Ditemukan 8600 data
93 — 49
Bahwa objek gugatan di samping bertentangan dengan UndangUndang No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa juga bertentangandengan asasasas umum penyelenggara negara sebagaimanadiatur dalam Bab III, Pasal 3, UndangUndang No. 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusidan nepotisme, terutama ayat (1),(4), danAyat (1), Asas Kepastian Hukum, yaitu asas dalam Negarahukum yang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakanpenyelenggara
nn meno en ne mene nnneBahwa Tergugat tidak menghormati hak yang telah diperrolehPenggugat berdasarkan Surat Kepemilikan Tanah sawah pertanianPersil 14 Nomor Blok 48, Kelas Il, Desa Cibelok, Kecamatan Taman,Kabupaten Pemalang yang dikeluarkan oleh suatu Badan/PejabatAdministrasi Negara;"Halaman 7 dari 69 hal Putusan No. 070/G/2014/PTUN.Smg.Ayat (4), asas Keterbukaan, yaitun asas yang membuka diriterhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggara
Negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, danrahasia Negara; 222222 n2n nen nen nnn nn nnn ee neeBahwa Tergugat tidak membuka diri untuk memberikaninformasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif, karena Penggugatmau menandatangani Keterangan Waris dan Warkah Jual Beliapabila mau memberikan uang Rp. 100.000.000, (Seratus jutarupiah) kepada T ergugat;Ayat (6), asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakankeahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturanperundangundangan
429 — 166
Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikanhadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Negara menurut UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001sesuai Penjelasan Pasal 5 ayat (2) adalah penyelenggara negara sebagaimanadimaksud Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 1 angka 2 jugamengatur bahwa
yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismetersebut diatur bahwa Penyelenggara Negara tersebut meliputi Pejabat Negarapada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara,Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuanperaturan
Negara telah menerima uang sejumlah Rp.200.000.000,00(Dua Ratus Juta Rupiah) dari Saksi Evy Susanti melalui Saksi Fransisca InsaniRahesti;Ad.3.
Negara, maka tidak dipersoalkan apakah PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut melakukan atau tidak melakukansuatu. perbuatan sesuai dengan kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya;Menimbang, bahwa karena itu berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka unsur diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya, atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji
81 — 22
Sedangkan Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal2 UndangUndang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang BebasKKN, disebutkan bahwa Penyelenggara Negara meliputi :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri;4. Gubernur;5. Hakim;6.Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku; dan7.
Pegawai negeri atau Penyelenggara Negara, dimanatujuan terdekat dari si pembuat adalah :a) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatsesuatu. dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya; ataub) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang diberisesuatu atau yang dijanjikan sesuatu oleh si pembuat tersebut tidak104berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.Menimbang, bahwa mengenai komponen unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangbersangkutan itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan tertentu yangberhubungan dengan kewajibannya selaku Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara, yang penting si pembuat mengetahui secara umum sifatsifat pekerjaanPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut ;Menimbang, bahwa demikian pula bagi pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang bersangkutan, ia pun tidak harus mengetahui secara tepat peraturanmana yang membolehkan ia berbuat
atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannyasehingga bertentangan dengan kewajibannya, yang penting adalah secara umum iamengetahui halhal apa yang boleh dilakukan dan halhal apa yang tidak bolehdilakukan sebagai pegawa negeri atau penyelenggara Negara, juga tidaklahdipersyaratkan apakah pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutanitu mempunyai wewenang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu seperti apayang diharapkan oleh orang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu, akan tetapicukup
Negara yang Bebas KKN, menyebutkan : Setiappenyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dannepotisme;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka unsur denganmaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum telah pulamenghubungkan dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang
136 — 45
Bahwa tindakan Tergugat juga melanggar asasasas umum penyelenggaraanNegara yang baik sebagaimana di atur di dalam Undangundang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , khususnya Bab IllAsas Umum Penyelenggara Negara Pasal 3 Asasasas umumpenyelenggara Negara meliputi :1. Asas kepastian hukUm) 20222202 2 eon enn enn one2. Asas tertib penyelenggara Negara;3.
75 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
negara yang bersifat dan ataumengandung indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme serta melanggartanggung jawab untuk tidak melakukan perbuatan tercela (membenarkanpenyimpangan), yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Oleh karenanya tindakan Tergugat tersebut bertentangan denganketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan 6 UndangUndang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ;Bahwa disamping itu penolakan
Tergugat juga telah bertentangan denganketentuan tentang AsasAsas Umum Penyelenggaraan Negara yangmengamanatkan pemerintahan yang bersih (behoorlijk bestuur) ;Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Angka 1 (Asas Kepastian Hukum),Angka 2 (Asas Tertib Penyelenggara Negara), dan Angka 5 (AsasProporsionalitas) UndangUndang No. 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme ;9.1.
Bahwa tindakan Post Biddingberupa merubah kriteria yang telahditetapbkan dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 yang telahdilakukan dalam sengketa a quo, merupakan tindakan yangbertentangan dengan kepatutan yang harus diutamakan dalam AsasKepastian Hukum oleh Penyelenggara Negara (Pasal 3 Angka 1) ;9.2. Bahwa tindakan Post Bidding juga merupakan tindakan yangsewenangwenang (wilekeur), bertentangan dengan Asas TertibPenyelenggara Negara (Pasal 3 Angka 2) ;Hal. 11 dari 24 hal. Put.
Bertentangan dengan ketentuanketentuan sebagaimana diaturdalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 14 ayat (6), Pasal 19 ayat (5),Pasal 27 ayat (5), dan ayat (8), Lampiran Bab V A angka 4 huruf adan b Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai peraturanperundangundangan yang berlaku ;b.
Bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum; Asas TertibPenyelenggaraan Negara (larangan kesewenangwenangan/wilekeur); dan Asas Proporsionalitas (larangan penyalahgunaanwewenang/detournement de pouvoir); sebagaimana diatur dalamPasal 3 angka 1, angka 2, dan angka 5 UndangUndang No. 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagai AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik ;Hal. 12 dari 24 hal. Put.
92 — 19
Penasehat Hukum Terdakwa dan Terdakwa Il yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikanputusan yang seadiladilnya dan seringanringannya terhadap diri Terdakwa dan Terdakwa Ill;Setelah melihat dan memperhatikan segala sesuatu dalam persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:See Bahwa Terdakwa BAMBANG KARIYANTO dan Terdakwa Il ADAMMUNANDAR selaku pegawai negeri atau penyelenggara
negara yaitu selakuanggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode tahun 2014 sampai dengantahun 2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera SelatanNo.490/KPTS/IV2014 tentang Peresmian Pemberhentian dan PeresmianPengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tanggal 23 Juli2014, pada waktu antara Desember 2014 sampai dengan 19 Juni 2015 ataupada suatu waktu dalam tahun 2014 sampai dengan bulan Juni 2015, bertempatdi Jl.
dan FAISYAR adalah untuk menggerakkan anggotaDPRD Kabupaten Musi Banyuasin masa jabatan Tahun 20142019 melaluiTerdakwa dan Terdakwa Il selaku anggota DPRD Kabupaten MusiBanyuasin dengan maksud agar anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasinmembahas dan mengesahkan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2015dan memberikan persetujuan terhadap LKPJ Kepala Daerah KabupatenMusi Banyuasin TA 2014, perbuatan tersebut bertentangan dengankewajiban para Terdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten MusiBanyuasin sekaligus Penyelenggara
Negara sebagaimana diatur dalamPasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme, yang berbunyi Setiap Penyelenggara Negara berkevejibanuntuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan Pasal5 angka 6 yang berbunyi Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untukmelaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jaweb dan tidakmelakukan perbuatan tercela, tanoa pamrih baik untuk kepentingan pribadi,keluarga
1335 — 1467
KEDUDUKAN HUKUM PARA PENGGUGAT;1.Bahwa Hak Gugat Warga Negara atau dikenal dalam sistem hukumcommon law dengan Citizen Law Suit dan di dalam sistem hukumcivil law dengan istilah Actio Popularis, adalah suatu gugatan yangdiajukan oleh warga negara atas nama kepentingan publik/kepentinganumum untuk menggugat penyelenggara negara karena tidakmenjalankan kewajiban hukumnya;Bahwa Citizen Lawsuit/Actio Popularis diajukan atas dasar perbuatanmelawan hukum yang mana perbuatan ini dilakukan olehpenyelenggara
KEDUDUKAN HUKUM TERGUGAT ;1.Bahwa OuJK adalah bagian dari Penyelenggara Negara di pemerintahanIndonesia dan telah mendapatkan amanah dan kewenangan dariUndang Undang NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITASJASA KEUANGAN ( Selanjutnya di sebut dengan UU OJK) yangmempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,pemeriksaan, dan penyidikan di sector jasa kKeuangan sebagaimnanadi maksud didalam pasal 1 angka 1 UU OJK ,yang menyatakanbahwa :Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK
PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDING DALAMMENGAJUKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT1.Bahwa Penggugat dalam gugatannya halaman 2 dan 3 angka 1s.d. 5 menyatakan gugatan perkara a quo adalah gugatan CitizenLawsuit atau Gugatan Warga Negara yang diajukan Penggugatsebagai warga negara yang mewakili kepentingan publik/umumuntuk menggugat penyelenggara negara karena tidak menjalankankewajiban hukumnya.Bahwa dapat kami sampaikan kepada Majelis Hakim bahwaIndonesia belum memiliki landasan hukum mengenai GugatanCitizen
Negara (Keputusan Tata UsahaNegara) yang bersifat konkrit individual dan final karena haltersebut merupakan kewenangan dari peradilan TUN. 7.
Negara dalam pemenuhan hakhak warganegara.
83 — 39
Negara Yang BersihDan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme antara lain adalah:a.
Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara;b. Asas Tertib Penyelenggara Negara adalah asas yang menjadi landasanketeraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan Negara;c.
Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;e. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan perundangundangan yangberlaku;f.
Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang............pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Dairi Dan Bupati Dairi Nomor: 170/5/2013dan Nomor: 903/1/III/2013 tentang Peraturan Daerah Kabupaten DairiTentang
Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013 tertanggal 27 Maret 2013 telahtidak mengutamakan ketentuan perundangundangan yang berlaku18untuk kepastian hukum, tertib penyelenggara Negara, keterobukaan,proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas sehingga melanggarketentuan Undangundang No. 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah Pasal 187;Asasasas ini mengatur agar Badan/Pejabat Tata Usaha Negarasenantiasa bertindak hatihati agar tidak menimbulkan kerugian
129 — 82
Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan atauturut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandangsebagai perbuatan berlanjut yakni memberi atau menjanjikansesuatu, yaitu berupa uang kurang lebih sebesar SGD600,000.00 (enamratus ribu dolar Singapura), kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara yaitu Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nugisra selakuPenyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan, dengan maksud supayaPegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yaitu agar Eko Darmayantodan Mohammad Dian Irwan Nugisra menghentikan penyidikan perkaraPajak PT The Master Steel Manufactory yang tidak sesuai denganHal 2 dari 92 hal Put.
No.39/PID/TPK/2013/PT.DKIUndangUndang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan yang bertentangan dengan kewajibannya, yaituselaku Penyelenggara Negara (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan)dilarang melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotismesebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang RI Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme
178 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara Yang Bersih dan BebasDari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, disebutkan bahwa salah satuazas umum penyelenggaraan negara adalah azas Keterbukaan.
Dengan demikian PeraturanPemerintah ini telah bertentangan dengan Pasal 3 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Halaman 21 dari 30 halaman. Putusan Nomor 01 P/HUM2003lll.13.
Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Sehingga melanggar asas lex superiori derogat legi inferior.
Putusan Nomor 01 P/HUM2003Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UndangUndang Nomor 22Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas DariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme karena telah terjadi pertentangan dari aspekmateriil dan formil maka kami mohon kepada Mahkamah Agung untukmelakukan pengujian baik secara formil maupun maiteriil terhadap PeraturanPemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan PenyusunanRencana
legi inferior; Bahwa dengan demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002tersebut bertentangan dengan Ketetapan Majelis PermusyawaratanRakyat R.l Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria danPengelolaan Sumber Daya Alam, UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999tentang Kehutanan, UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentangPemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme karena telah terjadi pertentangan dari aspekmateriil
ROMLY SALIJO, SH.
Terdakwa:
ARIF RAHMAN HAKIM Bin Alm. SYAHRANI DANSUL
200 — 49
Pegawai negeri atau penyelenggara negara ;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. Secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan ;Halaman 46 dari 63 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2018/PN Smr4.
Negara;Menimbang, bahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara adalahunsur yang berkaitan dengan subyek hukum dari pelaku tindak Pidana Korupsi,sedangkan untuk mengetahui perumusan tentang Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut haruslah dilinat secara normatif pada Undangundang yang mengatur tindak Pidana Korupsi itu sendiri maupun Undangundang lain yang mengatur tentang ketentuanketentuan mengenai PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa unsur ini mengandung dua elemen
yang sifatnyaalternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
Negara makamenurut Penjelasan Pasal 5 ayat (2) Undangundang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001, adalahsebagai berikut:"Yang dimaksud penyelenggara negara dalam pasal ini adalah penyelenggaranegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang No. 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
Pengertian penyelenggara negara tersebut berlaku pulauntuk pasal pasal berikutnya dalam undangundang int;Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 1 Undangundang No. 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, menentukan bahwa :"Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang berfungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan
70 — 28
KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima pemberian atau janjidengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara antaralain sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal
KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagaiakibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai
KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji13padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya, perbuatan tersebut dilakukan
Terbanding/Terdakwa : Drs. HERI PURNOMO, MM
64 — 25
bulanFebruari 2012 sampai dengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya padakurun waktu dalam tahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas PendidikanKabupaten Pasuruan atau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimanaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut sertamelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitupegawai negeri atau penyelenggara
negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, yang dilakukanoleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor
bulan Februari 2012 sampaidengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalamtahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruanatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu pegawai negeriatau penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 0527/02303.1.01/00/2012 tanggal 9Desember
188 — 128
sesuai denganaturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa,dalam hal ini tindakannya memasukkan Penggugat ke dalamdaftarhitam penyedia barang/jasa telah mendahului putusan atas perkarayang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarangberkenaan dengan pemutusan pekerjaan renovasi interior lantai 56Gedung Keuangan Negara Semarang Il ; Asas kepastian hukum merupakan asas yang lebihmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara
Negara sebagaimanadimaksud pada pasal 3 angka 1 UndangUndang No. 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;Kepastian hukum dalam hal ini, adalah seharusnya Tergugat danTergugatIl mengutamakan landasan peraturan Perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam mengambil kebijakanselaku Penyelenggara Negara sebelum memasukkan Penggugat kedalam daftar hitam Penyedia Barang/Jasa oleh karena mendahuluiadanya kepastian hukum tentang sengketa yang
129 — 52
Pasal 126Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor : 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan PelaksanaanPeraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 1997 Tentang PendaftaranTanah, selain itu perbuatan Tergugat juga bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik yang tercantum dalamUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi Kolusidan Nepotisme, yaitu Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan danAsas Tertib Penyelenggara
Negara, sebagai berkut :Halaman 12 dari 50 hal Putusan Nomor : 044/G/2017/PTUN.Smg.a.Obyek Sengketa bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum :Bahwa Penggugat adalah pemilik Sah atas sebidang tanah danbangunan yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 1719yang diterbitkan pada tanggal 30012009, Surat Ukur No.179/Mds/2009 tertanggal 20 Januari 2009, seluas 396 m?
Abdul Malikdengan Penjual tidak ada hubungan hukum dengan Penggugatmaupun Sertipikat Hak Milik No. 1719/Kelurahan Madureso,akibat ketidakcermatan Tergugat tersebut maka Obyek Sengketawajib dinyatakan Batal atau Tidak Sah karena bertentangandengan asas Kecermatan;Obyek Sengketa bertentangan dengan Asas TertibPenyelenggaraan Negara; Bahwa Tergugat telah melakukan penyalahgunaan wewenangdan tidak tertib sebagai penyelenggara Negara karena BLOKIRterhadap Sertipikat Hak Milik No. 1719/Kelurahan Maduresoseharusnya
Negara, dengan demikian sudah selayaknyaObyek Sengketa wajib dinyatakan Batal dan Tidak Sah, untukselanjutnya mewajibkan Tergugat untuk mencabut pencatatan blokirdan mencoret dalam Buku Tanah Sertipikat Hak Milik No. 1719/Kelurahan Madureso; " 25 0 2Berdasarkan alasanalasan dan dasardasar ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana tersebut di atas makaPenggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang untuk mengadili perkara ini dan memberikan putusan sebagaiDEIRIIGLIE
negara justruTergugat sebagai penyelenggara negara telah berhatihati sertacermat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakatumum dalam hubungannya dengan urusan pertanahan.
1.HERRY SANTOSO SLAMET, SH
2.YOPPY GUMALA, S.H.
Terdakwa:
STEPANUS ALS BAPAK DAGAN ALS LOBY BIN DAHEN SAHULUS
84 — 59
penyelenggara Negara.
Sesungguhnya pengertianpenyelenggara Negara dirumuskan dalam pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun1999 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Negara adalah pejabat Negarayang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lainyang sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
menjelaskan bahwa tidak semua PNS merupakan penyelenggaraNegara karena pengertian penyelenggara Negara hanyalah bagi orang yangsecara limitative disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersihdan bebas korupsi, kolusi, nepotisme sebagai penyelenggara Negara yangmeliputi : Pejabat Negara pada lembaga tertinggi Negara , Pejabat Negarapada lembaga tinggi Negara , menteri , gubernur , hahim , pejabat Negara lainsesuai dengan
;Menimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara inijuga mengandung adanya elemen yang sifatnya alternative yaitu pegawai negeriatau penyelenggara Negara.
Demikian juga dengan obyek sesuatu janji yangdiberikan oleh si pemberi pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, untukselesainya perbuatan menerima sSuatu janji, haruslah secara nyata janji tersebutditerima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, atau bisa melalui oranglain. Dengan demikian dalam menerima hadiah atau janji, tidak perlu atau harusdilakukan/diterima langsung oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara itusendiri, tetapi dapat dilakukan atau melalui orang lain.
40 — 21
Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan hukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;2.
PERKARA PDS02/Tg.Perak/12/2008 tanggal 25 Maret2009 yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu kepadaPegawai Negeri atau penyelenggara Negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat
Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan denganke wajibannya;Menimbang, bahwa unsur dengan maksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No.31Thaun 1999 yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi adalah bermakna dengan sengaja (opzet) dan tanpa hak.
sesuatu kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri telah terpenuhi dalamperkara ini.
negara oYyang pada saat itu berkedudukan sebagai Ketua panitia lelang yang seharusnyamenyelenggarakan prosedur lelang sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaunsur dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewayibannya, juga telahterpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa unsur selanjutnya adalah tentang
Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawanhukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya ;2.
148 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun pengertian "Penyelenggara Negara", menurutpenjelasan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagaimana yang dimaksuddengan Penyelenggara Negara dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsidan Nepotisme, yang menentukan bahwa Penyelenggara Negara tersebutmeliputi :1.
Wiyono, dalam bukunya "Pemberantasan UndangUndangPembahasan Tindak Pidana Korupsi" (Sinar Grafika, 2009) hal. 60, menyatakanbahwa yang ditentukan dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999di atas, bukanlah pengertian tentang apa yang dimaksud dengan"Penyelenggara Negara", karena pengertian tentang Penyelenggara Negarajustru terdapat dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999yang menyebutkan Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yangHal. 114 dari 136 hal. Put.
Negara;Berkaitan dengan pengertian Penyelenggara Negara, ahli di bidangHukum Administrasi Negara yakni DR.
,M.H, di persidangan berpendapat bahwa : "Penyelenggara Negara secarateoritik adalah setiap orang yang dalam fungsinya, dalam tugasnya mengembankepentingan dari penyelenggaraan Negara untuk mencapai tujuan Negara.Dikaitkan dengan filosofi tersebut, maka setiap orang yang dalam menjalankantugas dan fungsinya itu yang siginifikan terhadap tercapainya suatu tujuanNegara, maka orang tersebut bisa disebut sebagai penyelenggara Negara.
Jikadikaitkan antara kualifikasi penyelenggara Negara di Lingkungan KementerianKeuangan khususnya terkait dengan Aparat Pajak ahli menerangkan bahwaapabila pegawai pajak / aparat pajak dalam kondisi tertentu jika dalam tugaspokok dan fungsinya memainkan peranan yang penting dan strategis dalampengelolaan pajak itu sendiri maka pegawai tersebut termasuk dalam kualifikasisebagai Penyelenggara Negara";Dengan memperhatikan pengertian "Pegawai Negeri" dan"Penyelenggara Negara" dihubungkan dengan unsur
156 — 61
Pegawai Negeri atau penyelenggara negara;2. yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya;4. memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potonganatau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.Yang akan dipertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
Pegawai Negeri atau penyelenggara negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 2Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang TindakPidana Korupsi terdiri dari :e Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara, ataue Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan daerah.Menimbang, bahwa pengertian Penyelenggara Negara sebagaimana ketentuan pasal 1angka 1 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dariKolusi, Korupsi, dan Nipotisme, yang menyebutkan Penyelenggara Negara adalah pejabat Negara22,yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku.Menimbang, bahwa unsur ini tidak dapat berdiri sendiri dan harus selalu melekat pada unsurpokoknya, sehingga pembuktian atas unsur ini juga selalu dihubungkan dengan unsur pokoknya;Menimbang
negara ini maka harusdibuktikan terlebih dahulu unsur pokoknya sebagaimana terurai dibawah ini;Ad. 2.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salah satu terpenuhi makaunsur ini dianggap terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atau Penyelengara Negara ini telahdipertimbangkan dalam pertimbangan mengenai dakwaan pasal 12 huruf e, maka Majelis tidak akanmengulang pertimbangan mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelengara Negara ini dan akanlangsung mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan mengenai
61 — 15
Bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangmenerima pemberian atau) janji dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yangbertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat (2) Undangundang nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo.
Tangerang PropinsiBanten, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Bagi pegawainegeri atau penyelenggara Negara yang menerima pemberianatau) janji dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya, perbuatan mana terdakwa lakukan denganrangkaian cara dan perbuatan sebagai berikutBahwa
Negara menurutUndang Undang No.28 thn 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ;Menimbang bahwa oleh karena terdakwa adalah termasukkategori Penyelenggara Negara,sehingga dalam perkara inidapat menjadi subjek hukum sebagai pelaku tindak pidana ;Menimbang bahwa dengan demikian maka unsur :PegawaiNegeri atau.
Penyelenggara negara ini, telah terpenuhimenurut hukum ; 2.
(dua puluhdelapan juta rupiah ) kepada terdakwa,tanpa ada tanggapandariterdakwa ; Menimbang bahwa dengan keadaan seperti teruraldiatas,jelas telah bertentangan dengan tugas dan jabatannyaselaku Anggota DPRD,yang hams membantu)= masyarakat tanpaadanya imbalan,oleh karena itu unsur Dengan Maksud SupayaPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut Berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, telah terpenuhipula ;5 4.