Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Register : 31-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 4/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Bkt
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT Astra Sedaya Finance Cabang Bukittinggi
Tergugat:
Sunarti
428141
  • 4/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Bkt
Register : 18-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 6 Maret 2017 — perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk, DSP Unit Pasar Baru Rantauprapat, beralamat di Jalan K.H. Dahlan Nomor 120, Kota Rantauprapat Kab. Labuhan Batu Lawan - ABDUR RAHIM TAHIR
21618
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 456/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 04 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 663.550,- (Enam ratus enam puluh tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah);
Putus : 10-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — DWI YANTO HERY SAPUTRO VS KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SAHABAT MITRA SEJATI-SAHABAT UKM
8991 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DWI YANTO HERY SAPUTROtersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri BangkinangNomor 21/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Bkn., tanggal 19 April 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon Keberatan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;2.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara a quo;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 09/PTS-Arb/BPSK-BB/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 tidak mengikat dan batal demi hukum;4.
    528 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 528kK/Padt.SusBPSK/20182017yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan bahwa Pelaku Usaha tidak datang walaupun sudahdipanggil secara patut sehingga majelis berpendapat bahwa PelakuUsaha telah melepaskan haknya untuk membela kepentingannyabersidang di BPSK sehingga gugatan konsumen patut dikabulkanseluruhnya (verstek);Menyatakan ada kerugian di pihak Konsumen;Menyatakan bahwa Konsumen telah beritikad baik denganmembayar angsuran sebesar Rp76.800.000,00
    harinya, apabila lalai atautidak mau mematuhi keputusan pada butir 7 (tujuh), 8 (delapan) dan9 (sembilan) tersebut diatas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatanhukum tetap (in kracht);Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumentersebut, Termohon Kasasi/Pemohon Keberatan telahmengajukan permohonan keberatan di depan persidangan PengadilanNegeri Bangkinangagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor21/Pdt.Sus/BPSK/2017/PNBangkinang;3. Menguatkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 09/PtsArb/BPSKBB/II/2017 tanggal 09 Februari 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahHalaman 7 dari 10 hal. Put.
    ) Kabupaten Batu Bara Nomor09/PTS.Arb/BPSKBB/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 tidak mengikat danbatal demi hukum;Bahwa selain tidak ditemukan klausula mengenai pemilihanpenyelesaian sengketa melalui cara arbitrase dalam perjanjian yang berlakuantara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi, masalah wanprestasiterkait dengan perjanjian pembiayaan dalam Akta Nomor 33 tanggal 29September 2015 juga bukan merupakan ruang lingkup kewenangan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikannya
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara a quo;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKabupaten Batu Bara Nomor 09/PTSArb/BPSKBB/II/2017 tanggal 9Februari 2017 tidak mengikat dan batal demi hukum;4.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — PT BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk., Cabang Pematang Siantar VS RUDI HARTONO
137121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 549 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) Pematangsiantar;Bahwa selanjutnya BPSK Pematangsiantar dalam sidang Arbitrase telahmengeluarkan Putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015;Bahwa alasanalasan keberatan Pemohon Keberatan atas PutusanBPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015Hal 2 dari 23 hal Put.
    Nomor 549 K/Padt.SusBPSK/2016adalah sebagai berikut:1.Bahwa Putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015tanggal 13 Oktober 2015 diperbuat dengan adanya Kelalaian karenamelebihi apa yang seharusnya diputus;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaan sengketakonsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK maka Putusan BPSK berupa: Perdamaian; Gugatan ditolak dan; Gugatan dikabulkan;Bahwa dalam hal gugatan dikabulkan, maka amar putusan ditetapkankewajiban yang harus dilakukan oleh
    0034000282/001 tanggal 20 Februari 2014 atas 1 (satu) unitKendaraan Merk/Type Suzuki/GC415VAPVDLX, Warna Hitam Metalik,Nomor Polisi BK 1417 QC;Bahwa Putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015,tanggal 13 Oktober 2015 diperbuat dengan adanya kelalaian karena tidakmemberikan pertimbangan yang cukup.
    Nomor 503/229/BPSK/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015berdasarkan hukum sehingga gugatan Pemohon Keberatan patut untukdikabulkan;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar agar memberikan putusansebagai berikut:Menerima gugatan Pemohon Keberatan tersebut;Membatalkan putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015,tanggal 13 Oktober 2015:Mengadili Sendiri:Menyatakan BPSK tidak berwenang mengadili perkara a quo;Menolak pengaduan
    Menyatakan Permohonan Keberatan akan Putusan BPSK Nomor 503/229/BPSK/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015 tidak dapat diterima;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniHal 13 dari 23 hal Put.
Putus : 27-08-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — ZULKAIDAH VS PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
16391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 739 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah menghadiri persidanganyang secara patut dipanggil Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan secara menurut hukumHalaman 1 dari 11 hal. Put.
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap keberatan tersebut Pengadilan Negeri Lubuk Pakamtelah memberikan putusan Nomor 3/Pdt.SusBPSK/2017/PNLbp tanggal 8Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat/Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan seluruhnya;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KabupatenBatubara tidak berwenang mengadili perkara ini;3.
    Termohon Keberatan (semula Pengadu/Konsumen)untuk membayar biaya perkara yang muncul dari gugatan keberatan iniyang ditaksir sebesar Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tersebuttelah diberitahukan kepada Termohon Keberatan pada tanggal 13 Februari2017 kemudian terhadapnya oleh Termohon Keberatan diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 23 Februari 2017 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 03/Pdt.G.Sus/BPSK
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1744/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016tanggal 15 Desember 2016;4.
    dan kontramemori kasasi tanggal 30 Maret 2017 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tidaksalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa oleh karena hubungan hukum antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan didasari adanya Perjanjian Kredit dengan jaminankebendaan yang dibebani hak tanggungan; Bahwa di dalam perjanjian kredit bila terjadi wanprestasi, maka yangberwenang mengadili adalah Pengadilan Negeri, bukan BPSK
Register : 10-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 57/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 7 Juni 2017 — Pidana - PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA DISINGKAT PT. BANK SUMUT Lawan - SUWARNO
8966
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Suwarno;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 973/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 30 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Tentang PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN(BPSK); Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor973/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 Antara Termohon Keberatansebagai Konsumen Melawan Pemohon Keberatan sebagai PelakuUsaha, yang Mengabulkan Permohonan Konsumen i.c. TermohonKeberatan;ll.
    )Kabupaten Batubara perihal pinjaman tersebut di atas dan telahHalaman 4 dari 36 Putusan Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Rapmemperoleh Putusan sebagaimana Putusan BPSK Kabupaten BatuBara Nomor : 973/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016;Bahwa Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor973/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 diperbuat dengan salah menerapkanhukum dalam menilai penyelesaian sengketa atau perselisinan diantaraPemohon Keberatan dan Termohon Keberatan;4.1.
    (BPSK) Batubarakarena BPSK Batubara tidak berwenang untuk mengadili sengketayang telah ditentukan pilihan hukumnya secara tegas dalamPerjanjian Kredit dan sudah seharusnya para pihak i.c.
    PemohonKeberatan yang berindikasi sengketa (ayat 1) dan/atau pelanggaran(ayat 2) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (ayat 1, 2 dan3) dan bukan BPSK i.c. BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK KabupatenBatu.
    Bahwa BPSK i.c.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — MASLIN SILABAN VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Sibolga
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 94 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 94 K/Pdt.SusBPSK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut Peraturan danperundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk). Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegasdalam jawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) adalah:1.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelakuusaha yang melanggar ketentuan undangundang ini;c) Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010pada Pasal (2) yang menyatakan: "Setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatankepada Pelaku Usaha di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat"d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentangmemilin Arbitrase di Badan Penyelesaian
    SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase Keputusan mencantumkan Irahlrah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" Sehingga BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenang mutlakmenangani perkara ini;Bahwa, terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriSibolga dengan putusan Nomor 25/Pdt.Sus/2017/PN.Sbg. tanggal 22 Mei2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:" Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 287/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 03April 2017;4.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk. VS SUWARNO
278471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 62/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN-Tjb tanggal 9 Februari 2017 yang menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11 November 2016; MENGADILI SENDIRI - Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; 3.
    772 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanyamemutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian dipihakkonsumen.Disamping itu, Dr.
    Terhadap Pemohon menolak pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11November 2016 mengenai kewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara untukmenangani perkara a quo dengan cara arbitrase, dengan penjelasan sebagaiberikut:e Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari legitimasi semata dalam penanganan perkara a quo;e Bahwa dengan mengabulkan seluruh gugatan Termohon dan memutuskanperkara a quo, Majelis BPSK telah melakukan
    Hal ini berarti BPSKKabupaten Batu) Bara yang memutus Pengaduan/Perkara Nomor714/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 harusmenyampaikan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor714/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 dan berkasperkara kepada Pengadilan Negeri Tanjung Balai karena berkas perkaradan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara ada pada BPSK Kabupaten BatuBara.
    Bahwa Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanKeberatan terhadap putusan BPSK Kabupaten Batubara Nomor714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 kepadakepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tanggal 30November 2016 dengan menyertakan fotocopy putusan BPSKKabupaten Batubara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11November 2016;e.
    BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen;Selanjutnya, Dr.
Register : 19-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN MARISA Nomor 26/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Mar
Tanggal 17 Februari 2020 — Penggugat:
PT. BCA Finance Cabang Gorontalo
Tergugat:
1.BINYAMIN EYATO ALI
2.JUSDIN SUPU KUWA
361158
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Penggugat/ Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Pohuwato Nomor 021/ARA/BPSK-KAB-PWATO/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

    E N G A D I L I S E N D I R I :
    1. Menyatakan Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Pohuwato tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    2. Menghukum tergugat I/termohon keberatan I dan tergugat
      26/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Mar
      Resmi dari BPSK Kab.
      Bahwa Termohon Keberatan I/Semula Pengadu telah mengajukanpengaduan perkara melalui BPSK Kabupaten Pohuwato;2.
      Sehingga menjadi aneh dan tidak adil bagi PemohonKeberatan/Semula Teradu, dimana BPSK Kabupaten Pohuwatosecara sepihak telah mengeluarkan putusan dengan metodepenyelesaian sengketa secara Arbitrase, apalagi sejak dari awalproses pertemuan pada BPSK Kabupaten , PemohonKeberatan/Semula Teradu tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan perkara aquo di BPSK Kabupaten Pohuwato danjuga tidak pernah memilin metode penyelesaian dengan caraArbitrase.
      Majelis BPSK Kabupaten Pohuwato tidak memberitahukan PutusanMajelis Secara Tertulis sesuai dengan Ketentuan.1.
      Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Register : 07-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 119/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG RANTAUPRAPAT Lawan - RAJA INSAN SIPAHUTAR
8010
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 950/Arbitrase/BPSK-BB/VII/2016 tanggal 23 September 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 801.000,- (delapan ratus seribu rupiah);
Putus : 30-05-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — RAHMAT DANDANGGULA VS IWAN SETIAWAN
11974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 456 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbantah/T erbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbantah/Terbanding telahmengajukan pengaduan/gugatan sengketa konsumen terhadap PemohonKasasi dahulu Tergugat/Pembantah/Pembanding, telah diputus oleh BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor dengan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor Nomor02/PTS.ARB/BPSK
    Nomor02/PTS.ARB/BPSK/XII/2011, yang amarnya berbunyi:Mengabulkan Permohonan Pemohon Eksekusi tersebut di atas:Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bogor atau jika iaberhalangan dapat menunjuk wakilnya yang sah, dengan disertai oleh 2(dua) orang saksi yang memenuhi syarat hukum, untuk melaksanakanPenyitaan Eksekusi terhadap; 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner, warna putin, Nomor Polisi F 1346 CT,milik Rahmat Dangdanggula (Termohon Eksekusi), beralamat di JalanRasamala Nomor 58, Komplek
    ) Kota Bogor, Nomor 2/pts.ARB/BPSK/XII/2011 sampai denganBantahan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap/pasti;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.
    Nomor02/PTS.ARB/BPSK/XII/201 1;4. Menghukum Terbantah untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;5. Menghukum Terbantah membayar biaya perkara;Subisdair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bogor telahmemberikan putusan Nomor 137/Pdt.Bth/2015/PN.Bgr tanggal 11 April 2016yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak Provisi Pembantah;Dalam Pokok Perkara:1.
    Hukum BadanHukum yaitu PT Lantasindo Prima Wisata sebagai Pelaku Usaha, sesuaiUndang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007: Pasal 1 ayat(1) Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badanhukum yang merupakan persekutuan modal memiliki kKekayaan terpisah darianggotanya;Bahwa berdasarkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) kota Bogor) Nomor 02/PTS.ARB/BPSK/XII/2011, mewajibkanTergugat membayar/mengembalikan.......... dst, dengan demikianseharusnya Pengadilan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 812 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — PT. OLYMPINDO MULTI FINANCE CABANG LUBUKLINGGAU VS SULASTRI ROMMY
10986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 812 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Keberatan Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Putusan PengadilanNegeri Lubuklinggau Nomor 21/PDT.SUS/BPSK/2015/PN.LLG tanggal 21September 20151.
    aturan hukum mengenai tata cara pengajuan Keberatan terhadapPutusan BPSK, baik yang ada dalam UU Nomor 8/1999, tentangperlindungan konsumen maupun peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2006 tentanog tata cara nengaiuan keberatan terhadan PutusanBPSK, walaupun pemberitahuan Putusan BPSK tersebut diterima olehpara pihak tertanggal 29 Juli 2015;Adapun alasan keberatan adalah sebagai berikut :a.
    Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan tidak hadir pada saat MajelisPenyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 15.PSK/BPSK/VI/2015, diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lubuklinggau,membacakan Putusannya pada tanggal 16 Februari 2015, PemohonKasasi/Pemohon Keberatan baru diberitahukan secara resmi perihalPutusan BPSK tersebut pada tanggal 29 Juli 2015 (bukti P7) danselanjutnya Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan mendaftarkanpermohonannya melalui Pengadilan Negeri Lubuklinggau padatanggal 19 Agustus 2015
    Bahwa sesuai dengan Peraturan MARI Nomor 1 Tahun 2006 tentangtata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK jo.
    Keberatan Terhadap Putusan Majelis Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 15.PSK/BPSK/VI/2015, Di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Lubuklinggau, tanggal 16 Februari 2015, adapun alasan keberatanadalah sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon Keberatan/Tergugat sangat keberatan denganPertimbangan Hukum dan isi Putusan Majelis Penyelesaian SengketaKonsumen Nomor 15.PSK/BPSK LlIg/VI/2015, karena sama sekali tidaktepat dengan mempergunakan pertimbanganpertimbangan hukum yangsalah dan keliru serta mengabaikan
Putus : 15-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — PT VARINDO LOMBOK INTI, VS RIDUAN SYAHRANI
541320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Komplek Ruko, Kavling 058,Karang Anyar, Pagesangan Timur, Kota Mataram, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 14 Mei 2019;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Mataram Nomor 23/BPSK
    renovasi rumah yang rusak yang disebabkan olehterjadinya gempa;Biaya perkara nihil;Sidang perselisinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut di atasdinyatakan telah selesai;Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Mataram tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mataramyang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan keberatan dari Pemohon Keberatan;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk
    permohonan Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha BPSK;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 23/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:Menyatakan objek sengketa berupa rumah tempat tinggal beralamat diPerumahan Graha Permata Kota Blok DI10, Desa BugBug,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang dibangun dandijual telah dibeli dari pihak Termohon Keberatan/Pelaku Usaha, tidakmemenuhi batasan spesifikasi yang ditentukan dan tidak memenuhistandar konstruksi bangunan, sehingga menimbulkan
    SusBPSK/2019ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Membatalkan putusan perkara Nomor 23/BPSK/X/2018, BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram;Membatalkan putusan perkara Nomor 39/Pdt.SusBPSK/2019 Mtr.
    SusBPSK/201923/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Mataram tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini:3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara yangpada tingkat kasasi ini ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H.
Register : 09-05-2014 — Putus : 13-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 29/Pdt.G/2014/PN.TSM
Tanggal 13 Juni 2014 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE, Tbk Cabang Tasikmalaya vs AI RUYATI
16463
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang mengadili perkara Penggugat / Teradu dan Tergugat / Pengadu; ----------------3.. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kota Tasikmalaya Nomor : : 15/A/BPSK-Kota.Tsm, tanggal 21 April 2014; ---------------------4.. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; --------------------------------------------------5..
    Kota Tasikmalaya, perihal Penolakan/Keberatan atas Putusan BPSK No. 15/A/BPSKKota.Tsm/IV/2014 (terlampir);2 Bahwa, sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 52 huruf a UURI No. 8/1999 tentangPerlindungan Konsumen, menyebutkan bahwa :" Tugas dan wewenang BPSK meliputi:a.
    hukum tetap" hal tersebut sebagaimana disebutkan pasal 15 ayat (2) UURI No.42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juncto pasal 224 HIR, sehingga mempunyai kekuatanhukum "eksekutorial", akibatnya, jika harus kembali ke "penyelesaian BPSK" adalah"seolaholah BPSK bisa mementahkan "Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap" untuk itu putusan BPSK tersebut melanggar hukum, batal demi hukum, dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak mempunyai kekuatan hukum memaksa, aliastidak dapat
    dilaksanakan, apalagi amar putusannya melulu hanya mengabulkan keinginansepihak PENGADU (TERGUGAT), terlebih lagi alasanalasan dalam pengaduan tersebutyang notabene telah dikabulkan bulatbulat seluruhnya dalam amar putusan BPSK tersebut(putusan perstek), padahal TERADU, sekarang PENGGUGAT telah hadir pada persidanganBPSK tersebut dengan telah mengajukan jawaban tertulis disampaikan di persidangan BPSKdan tertuang serta dikaui termuat dalam putusan BPSK No. 15/A/BPSK Kota.Tsm/IV/2014tanggal 21 April
    2014, oleh karena itu seharusnya BPSK tidak memutus dengan perstekkarena TERADU (PENGGUGAT) telah pernah hadir dipersidangan BPSK tersebut danmenyampaikan jawaban sebagaimana termuat dalam putusan BPSK tersebut.
    yang telah berkekuatan hukum tetap" untuk itu putusan BPSK tersebut melanggarhukum, batal demi hukum; bahwa oleh karenanya putusan BPSK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,tidak mempunyai kekuatan hukum memaksa, alias tidak dapat dilaksanakan; bahwa disamping itu pula, Penggugat sebagai pihak Teadu telah hadir padapersidangan BPSK tersebut dengan telah mengajukan jawaban tertulis yang disampaikan dipersidangan BPSK dan tertuang serta diakui termuat dalam putusan BPSK No. 15/A/BPSKKota.Tsm/IV
Putus : 01-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 30/Pdt.G/2014/PN.Tsm
Tanggal 1 Juli 2014 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Lawan ASEP IDAN RUSMANA
15582
  • - Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/-Kota Tasik / V / 2014 Tanggal 02 Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ; - Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidak dapat diterima - Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ;- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengingat surat perjanjian Kredit No.021113200646 tertanggal 23 Agustus 2013 dan surat penyerahan Fidusia tersebut, serta surat-surat lainnya yang berkaitan dengan perjanjian kredit tersebut ;
    Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/Kota Tasik / V / 2014Tanggal 02 Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ;3. Menyatakan ,permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidakdapat diterima4. Menyatakan, permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ;5. Menyatakan TERGUGAT telah wanprestasi dan merugikanPENGGUGAT ;6.
    konsumen ke BPSK Kota Tasikmal;aya telah memenuhisyarat :b.
    Menolak Gugatan ( keberatan) Penggugat terhadap Putusan BPSK nomor19/A/BPSK/Kota.Tsm/V/2014/Tanggal O02 Mei 2014 UntukSeluruhnya;2. Menguatkan Putusan BPSK Nomor: 19/A/BPSKKota.Tsm/V/2014/Tanggal 02 Mei 2014;3.
    tersebut hanya sebatas pada formalitas (ketentuan formil)putusan BPSK saja sesuai yang diajukan Penggugat keberatan hanyalah sebatas padaamar putusan BPSK Tsm No. 19 / A/ BPSK Kota TSM / V/2014 tertanggal 02Mei 2014.Menimbang bahwa dalam Pasal 6 Ayat (3) Perma No.1 tahun 2006 tersebutditentukan bahwa syarat untuk mengajukan keberatan atas putusan BPSK adalahsebagaimana yang ditentukan juga dalam Pasal 70 UU No. 30 Tahun 1999 tentang17Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yaitu: a.
    Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/Kota Tasik / V / 2014 Tanggal 02Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ; Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidak dapatditerima Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ; Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengingat surat perjanjianKredit No.021113200646 tertanggal 23 Agustus 2013 dan surat penyerahanFidusia tersebut, serta suratsurat lainnya yang berkaitan dengan perjanjiankredit tersebut ; Menyatakan Pihak Ketiga
Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MAHRIN SINAGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK KANTOR CABANG PEMBANTU MEDAN KATAMSO
18187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1040 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan dan berhak mendapatkanHalaman 11 dari 44 hal Put.
    Nomor 1040 K/Pdt.SusBPSK/2017hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,dan menyebabkan batal demi hukum;Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara, menyatakanpada intinya sebagai berikut:Menimbang
    Nomor 1040 K/Pdt.SusBPSK/201718.malah diajukan kepada BPSK Batu Bara yang letak lokasinya jauh dari kotaMedan.
    Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — ZAINAL EFENDI CHANDRA VS PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk,
7070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1077 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    kepada Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yangpada pokoknya mengenai dalam melaksanakan penanganan sengketakonsumen agar berpedoman kepada Peraturan perundangundangan.Dengan demikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebutdiatas, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri PasirPangaraian yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016;BPSK Kabupaten Batu Bara tidak
    Dengandemikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut diatas, mohonYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan membatalkanPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016;Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016 Cacat HukumBahwa, Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah membuat kesalahandidalam diktum
    Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada pokoknyaHalaman 12 dari 42 hal.
    Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016 Tidak Cermat, Keliru Dan BertentanganDengan Hukum.12.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk di dalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 17-07-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — WANIAT VS KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SAHABAT MITRA SEJATI - SAHABAT UKM,
11773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 738 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa apabila mendasarkan pada apa yang ditulis secara sadar olehMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara dimaksud, tentu dapat terlihatdengan jelas, bahwa Perkara BPSK Kabupaten Batu Bara atas namaPengadu/KonsumenWaniat dimaksud, telah diputus melebihi jangkawaktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundangundangan, yaitulebih dari 21 hari kerja sejak diterimanya surat permohonan/gugatan/pengaduan konsumen, yakni dari tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan07 Desember 2016;3.5.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten
    AlMurabahah, tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapanDesy Arisanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Indragiri Hulu;Keberatan Kelima:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan memutus pengaduan Konsumen/Pengadu karenaBPSK Kabupaten Batu Bara bukan BPSK yang terdekat dari tempat tinggalKonsumen/Pengadu, melainkan BPSK yang terdekat seharusnya adalah BPSKPekanbaru;1.Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Keputusan Presiden RepublikIndonesia
    , bukan BPSK Batu Bara;Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas, maka jelas Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara PerkaraNomor 1243/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 07 Desember 2016 adalahHalaman 20 dari 39 hal.
    Sengketa Konsumen (BPSK) dan bersesuaian dengan yangdiperintahkan dan diamanatkan oleh Pasal 54 ayat (4) UndangUndangNomor 8 Tahun 1999....
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmegajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupetan Batu Bara;.
Register : 31-08-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdp
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
Tergugat:
YENI YULVITA
382276
  • MENGADILI

    • Mengabulkan permohonan dari Pemohon;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020;
    2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020, batal demi hukum;
    3. Menghukum
    4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdp
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL) VS AGAM ISKRANEN SANDAN, S.H.
374184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn, tanggal 16 Juni 2016;3.
    , kiranya telahnyata dan jelas bahwa permohonan keberatan terhadap permohonanPutusan BPSK dapat diajukan berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Perma Nomor 1tahun 2006 mengenai pembatalan putusan Arbitrase maupun berdasarkanPasal 6 ayat (5) Perma Nomor 1 tahun 2006 mengenai alasan lain dalampermohonan keberatan putusan BPSK.
    (BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn tanggal 18Agustus 2016 Hal. 7, poin A);Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kota Medan dengan terang dan nyata telahHalaman 8 dari 22 hal Put.
    Nomor 1163 K/Padt.SusBPSK/2017Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMDN poinkedua menyatakan:Menghukum Pelaku Usaha (PT.
    Bahwa dengan demikian, maka telah nyata dan jelas BPSK Medandalam memeriksa dan memutus perkara a guo telah lalai dalammemenuhi syaratsyarat yang diwajibkan dalam peraturan perundangundangan, dimana berdasarkan hukum acara yang berlaku BPSK wajibmendasarkan penyelesaian sengketa melalui Mediasi atau konsiliasiatau arbitrase berdasarkan pilihan para pihak, namun dalam memeriksaperkara a quo BPSK Medan telah secara sepihak menetapkan arbitrasesebagai cara penyelesaian sengketa perkara a quo tanpa persetujuanpara