Ditemukan 9993 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 13/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 7 Maret 2013 — DIDI SUGIHARTO Bin Alm. MURJANI.
248
  • PERK.PDM 020/KBARU/01/2013, tertanggal7 Maret 2013, yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada hari dan tanggal itujuga, yang pada pokoknya menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa DIDI SUGIHARTO Bin MURJANI (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN YAITUMENYIMPAN DAN MENDISTRIBUSIKAN OBAT TANPA MEMILIKIKEAHLIAN) DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIKKEFARMASIAN Dan DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI
    Bahwa pada saat ini, ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi Alat Kesehatandan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di Dinas Kesehatan KabupatenKotabaruBahwa saksi memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian dan peraturannya yangberlaku di Indonesia dari bangku Kuliah ketika mengambil gelar Sarjana SaintApoteker dan selama ahli bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten KotabaruBahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika.Bahwa yang dimaksud
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagaisebagai berikut :Ad.1. Unsur Setiap orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap orang menurut pembuatundangundang adalah orang sebagai subyek hukum yang dapat dipertanggungjawabkandalam melakukan perbuatan pidana yang dilakukannya, dalam hubungan dengan perkaraini subyek hukum yang dimaksud adalah terdakwa DIDI SUGIHARTO Bin.
    Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obattradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan dakwaan alternatif Ketigayaitu melanggar Pasal 197 Jo.
Register : 16-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 18 /Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 8 Maret 2016 — -MUHAMMAD RAFI’E Bin RAMLAN
284
  • Rtaobat dekstrometorphan tersebut dari 1 box yaitu sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa dalam menjual / mengedarkan bertujuan untukmendapat keuntungan yang mana uang hasil penjualan tersebut telahdigunakan terdakwa untuk keperluan seharihari;Bahwa menurut saksi terdakwa menjual obat Dexstrometorphan tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan tidak ada mempunyai keahliandan praktek kefarmasian;Bahwa Terdakwa dalam menjual / mengedarkan obatobatan tersebuttidak ada memiliki
    NINING KUSHARDININGSIH.Apt yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa AHLI menerangkan tentang barang bukti berupa15 (limabelas)bungkus obat Dextro 180 (seratus delapan puluh) pil dextromerthophanyang ditemukan ketika melakukan penggeledahan terhadap Terdakwa;Bahwa AHLI menerangkan Pekerjaan Kefarmasian adalah Pembuatantermasuk pengendalian mutu, sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelola obat, pelayananobat atas resep dokter, pelayanan
    RtaINDONESIA, NOMOR 889/MENKES/PER/V/2011, tentang Registrasi,Izin Praktik dan ijin Tenaga Kefarmasian; Bahwa AHLI menerangkan Sediaan Farmasi adalah Obat, bahan obat,obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan pasal 1 ayat (4) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian
    , jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatursyarat dan ketentuannya didalam PERMENKES REPUBLIK INDONESIANomor 889/MENKES/PER/V/2011, tentang Registrasi,Izin Praktik danIjin kerja Tenaga Kefarmasian Bahwa AHLI menerangkan untuk bahan sediaan farmasi tidak bolehdijual belikan secara bebas dimasyarakat, sediaan farmasi hanya bolehdiperjualbelikan difasilitas pelayanan kefarmasian (Apotek,toko obatberijin, Rumah Sakit atau difasilitas distribusi/penyalur (PBF) ; Bahwa
    yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatursyarat dan ketentuannya didalam PERMENKES MREPUBLIKINDONESIA Nomor 889/MENKES/PER/V/2011, tentangRegistrasi,Izin Praktik dan ljin kerja Tenaga Kefarmasian; Bahwa AHLI menerangkan untuk bahan sediaan farmasi tidak bolehdijual belikan secara bebas dimasyarakat, sediaan farmasi hanyaboleh
Register : 22-05-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 175/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 24 Juli 2013 — JAMALUDIN Als JAMAL Bin (Alm) JUMLI
2910
  • Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah), sedangkan untuk obatzenith setiap 1 (Satu) box/kotak berisi 100 (Seratus) butir yang setiap tripnyaterdakwa menjual sebesar Rp. 75.000, (Tujuh puluh lima ribu rupiah).Bahwa terdakwa melakukan kegiatan kefarmasian dengan cara menjual,mengedarkan, mendistribukan obat zenith dan obat destro tanpa memilikikeahlian serta kewenangan dibidang kefarmasian dan terdakwa menjual obatobatan tersebut dipos satpam serta dirumah terdakwa yang merupakan rumahhunian dan bukan merupakan
    Rp.100.000, (Seratusribu rupiah), sedangkan untuk obat zenith setiap 1 (Satu) box/kotak berisi100 (Seratus) butir yang setiap tripnya terdakwa menjual sebesar Rp.75.000, (Tujuh puluh lima ribu rupiah).Bahwa terdakwa melakukan kegiatan kefarmasian dengan cara menjual,mengedarkan, mendistribukan obat zenith dan obat destro tanpa memilikikeahlian serta kewenangan dibidang kefarmasian dan terdakwa menjual obatobatan tersebut dipos satpam serta dirumah terdakwa yang merupakan rumahhunian dan bukan merupakan
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagaisebagai berikut :Ad.1.
    berupa mengedarkansediaan farmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahliandan kewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahliandan kewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,ternyata semua unsur tindak pidana dalam Pasal 197 Jo.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 102/Pid.B/2013/PN.Bdw
Tanggal 24 Juli 2013 — SUMARTI Binti NAWARDI
3310
  • .- Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.- ( satu juta rupiah ), apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan kurungan selama : 3 ( tiga ) Bulan.- Memerintahkan barang bukti berupa :6 bungkus obat sakit gigi merk Super Manjur masing
    Terdakwa hanya lulusan SD dan bukan merupakan tenaga kesehatan yangberkopetensi melakukan pekerjaan kefarmasian , oleh karena itu terdakwa tidakmempunyai kewenangan dan keahlian menjual obat tersebut kepada masyarakat umumdimana akan menimbulkan kesalahan dosis obat yang tidak sesuai dengan indikasi , obatkeras yang dimiliki oleh terdakwa di dalam tokonya tersebut hanya boleh ada disaranakesehatan yang berijin dan penggunaannya harus dengan resep dokter.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    pidana dalam pasal 196UU No: 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa Sumarti Binti Nawardi pada hari Jumat tanggal 22 Pebruari2013 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari 2013 bertempat di dalam toko terdakwa Dsn Parsek Ds Leprak Rt.08, Rw.02Kec Klabang Kab Bondowoso, yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara
    Bahwa berdasarkan UU RI No : 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dijelaskan yangmempunyai kewenangan atau keahlian dalam melakukan pekerjaan kefarmasian adalahtenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukanpekerjaan kefarmasihan .
    Menyatakan terdakwa Sumarti Binti Nawardi, Telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksuddalam pasal 108 sesuai dengan pasal 198 UU No : 36 tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan lebih subsidair.2. Membebankan kepada terdakwa Sumarti Binti Nawardi dengan pidana dendasebesar Rp. 1.000.000. ( satu juta rupiah ) Subsidair 3 ( tiga ) Bulan Kurungan.3.
Register : 14-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN RANTAU Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN.Rta
Tanggal 14 Maret 2017 — -YAMANI Als. FANI Als. KALUNTUI Bin TAJAM
778
  • KALUNTUI Bin TAJAM juga tidak memiliki latar belakangpendidikan dibidang kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;berikut:Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai1. Hj.
    dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 Ayat (4)Undang undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2017/PN.RtaBahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian.
    Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiapoteker dantelah mengucapkan sumpah jabatan apoteker; Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuapoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiriatas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis kesehatan dantenaga menengah farmasi/asisten apoteker; Setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai tempat tenagakefarmasian bekerja, surat izin sebagaimana dimaksud diatasberupa
    :o SIPA bagi apoteker penanggungjawab difasilitas pelayanankefarmasian;oSIPA bagi apoteker pendamping difasilitas pelayanankefarmasian;o SIKA bagi apoteker yang melakukan pekerjaan kefarmasiandifasilitas produksi atau fasilitas distribusi/pelayanan;oSIK TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuaidengan PERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR889 / MENKES / PER / V / 2011, tentang Registrasi, IzinPraktik dan ijin kerja Tenaga Kefarmasian (Bab
    adalah apoteker dantenaga teknis kefarmasian.
Register : 12-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal 28 Juli 2016 — Tri Zuniarto Bin Muhammad Wardani
12731
  • Menyatakan Terdakwa Tri Zuniarto Bin Muhammad Wardani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108, sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;2.
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108;3. Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahanobat dan obat tradisional;4.
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga kesehatan dalamketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dankewenangannya.
    Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatantertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antaralain dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, yang dilaksanakan sesuaidengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan yakni dariketerangan saksisaksi, keterangan Ahli, keterangan terdakwa, serta didukungdengan adanya barang bukti yang diajukan di persidangan yang salingbersesuaian terungkap bahwa pada hari Kamis tanggal 10
    Dan olehkarenanya Terdakwa bukanlah seorang tenaga kesehatan tertentu yang dapatmelakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokterdan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, dan sebagainya, oleh karenanyaTerdakwa dalam hal ini tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian tersebut.
    Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenagakesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas,misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan dan perawat, yangHalaman 18 dari 21 Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN Btl (Kesehatan).dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Register : 02-04-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 09-07-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 97/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 18 Juni 2013 — SUHARDI Bin Alm SAHRANSYAH
183
  • Menyatakan terdakwa SUHARDI Bin Alm SAHRANSYAH terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memiliki izin edar dan tanpa memiliki keahlian dankewenangan telah melakukan praktik kefarmasian sebagaimanadiatur dan diancam dalam dakwaan Kesatu : Pasal 197 UU No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Kedua : Pasal 198 UU No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan ; 20002 2n2 nnn nom2.
    Bahwa terdakwa SUHARDI Bin Alm SAHRANSYAH pada hariSenin tanggal 26 Nopember 2012 sekira jam 14.30 Wita atau setidaktidaknya pada bulan Nopember 2012, bertempat di Desa Batu Tunau Kec.Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, tanpa memiliki keahlian dankewenangan telah melakukan praktik kefarmasian, yang dilakukan olehmereka terdakwa dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi LCW Simatupang dan saksiAmrullah
    untuk obat dextro sdangkan obat carnophenterdakwa jual kembali dengan harga Rp 4.000,/butir, terdakwa menjualobatobatan tersebut tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang dan dijualkepada siapa saja yang membutuhkan, oleh karena sesuai surat BadanHal 5 dari 25 halaman, No. 97/Pid.Sus/2013/PN.Ktb.Pengawas Obat dan Makanan Nomor : Po.02.01.1.31.399 tanggal 27Oktober 2009 obat zenith dilarang untuk diedarkan, dalam menjual danmembeli obatobatan tersebut terdakwa tidak memiliki keahlian dalambidang kefarmasian
    serta tidak memiliki ijin kefarmasian lalu terdakwaditangkap untuk proses hukum.
    danperaturannya yang berlaku di Indonesia dari bangku kuliah untukmengambil gelar Sarjana Science Apoteker ; Bahwa maksud dari pekerjaan kefarmasian adalah pembuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluranobat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obatdan obat tradisional ; Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi untuk golonganobat bebas, bebas terbatas
Putus : 06-06-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN.Amt
Tanggal 6 Juni 2017 — - MUHAMMAD YASIN Als IYAS Bin HASNAN ALI.
486
  • secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Bahwa atas pengakuan Terdakwa
    secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Bahwa atas pengakuan Terdakwa
    secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian atau latarbelakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkan obatcarnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinas kesehatanatau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Bahwa Terdakwa menjual atau mengedarkan obat carnophen tanpamenggunakan resep dokter;Halaman 9 dari 19 Putusan
    carnophen secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian ataulatar belakang pendidikan kefarmasian di dalam menjual serta mengedarkanobat carnophen dan Terdakwa juga bukan merupakan Apoteker;Bawah benar Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat ijin edar dari dinaskesehatan atau instansi terkait dalam mengedarkan obat carnophen;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 109Pid.Sus/2017/PN.AmtBahwa benar Terdakwa menjual atau
    Sehinggabertitik tolak dari hal tersebut sekarang baik perseorangan ataupun badanhukum tidak ada yang berhak atau memegang izin untuk memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi berupa obat carnophen maupunDextrometrophan tersebut di Indonesia, termasuk TerdakwaBahwa benar efek yang ditimbulkan apabila minum obat Carnophen secaraberlebihan akan mengakibatkan mabuk atau hilang kesadaran;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian ataulatar belakang pendidikan kefarmasian di dalam
Register : 12-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 357/PID.SUS/2013/PN.Mtp
Tanggal 15 Januari 2014 — MUHAMMAD YAHYA Bin (Alm) H. HATRI
5912
  • HATRI, terbuktibersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian kefarmasian yangmeliputi perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan,pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat,bahan obat danobat tradisional harus dilakukan olehtenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
    PertokoanAlKaromah No.5 Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar atau setidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMartapura, setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 ayat (1),yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermulaketika saksi ADERIAN NOOR FADILLAH dan saksi EDIHAIRIAH adalah petugas dari
    Setiap Orang ;202. tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,meliputi perbuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pemgamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional;Ad.1.
    dan menjadipenanggungjawab di pedagang besar farmasi, gudang farmasi, apotek,rumah sakit atau puskesmas, terdakwa tidak berhak/tidak diperbolehkanmelakukan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat keras daftar Gkarena tidak memiliki keahlian di bidang kefarmasian;maka Majelis Hakim berpendapat terdakwa berlatar pendidikan terakhir LanjutanTingkat Atas (SLTA) dan tidak mempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baiksebagai Apoteker maupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi
    HATRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGANMELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMADYAHYA Bin (Alm) H.
Register : 09-10-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 485/PID.SUS/2013/PN.SLMN
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pidana - RONALD SETIAWAN
5623
  • Menyatakan Terdakwa RONALD SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    .Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa RONALD SETIAWAN pada hari Kamis tanggal 4 April2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April tahun2013 bertempat di Toko Obat Iluva Farma Jalan Bulog No. 12 Purwomartani,Kalasan, Sleman atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian
    Menkes RI No. 1331/Menkes/SK/X/2002 yangberbunyi Pedagang eceran obat menjual obatobatan bebas dan obat17obatan bebas terbatas dalam bungkusan dari pabrik yang membuatnyasecara eceran, atas dasar peraturan tersebut maka toko obat tidak bolehmelakukan pengadaan, penyimpanan maupun penjualan obat kerasDaftar G;Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian, yang dimaksud dengan tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktekkefarmasian
    adalah apoteker yang dalam pelaksanaannya bisa dibantuoleh apoteker pendamping dan/atau teknis kefarmasian yang terdiri dariSarjana Farmasi, Asisten Apoteker yang bekerja di fasilitas distribusi(Pedagang Besar Farmasi) atau fasilitas pelayanan kefarmasian (apotek,rumah sakit, balai pengobatan/rumah bersalin) yang sudah mempunyaiizin dari instansi terkait;Dampak yang dapat ditimbulkan apabila orang menkonsumsi obatobatanyang dijual oleh orang yang tidak mempunyai keahlian dan kewenanganuntuk menjual
    , yang dimaksud dengan tenagakesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktek kefarmasian adalah apoteker yang dalam pelaksanaannya bisadibantu oleh apoteker pendamping dan/atau teknis kefarmasian yangterdiri dari Sarjana Farmasi, Asisten Apoteker yang bekerja di fasilitasdistriobusi (Pedagang Besar Farmasi) atau fasilitas pelayanan kefarmasian(apotek, rumah sakit, balai pengobatan/rumah bersalin) yang sudahmempunyai izin dari instansi terait;21e Bahwa pada saat didatangi petugas
    , yang dimaksud dengan tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasianadalah apoteker yang dalam pelaksanaannya bisa dibantu oleh apotekerpendamping dan/atau teknis kefarmasian yang terdiri dari Sarjana Farmasi,Asisten Apoteker yang bekerja di fasilitas distribusi (Pedagang Besar Farmasi)atau fasilitas pelayanan kefarmasian (apotek, rumah sakit, balai pengobatan /rumah bersalin) yang sudah mempunyai izin dari instansi terait;Menimbang bahwa pada saat didatangi
Register : 01-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 24/Pid.Sus/2016/PN.SLK
Tanggal 8 Juni 2016 — - NOFERIUS alias NOF
6116
  • Terdakwa dengan melakukanpekerjaan kefarmasian tersebut tidak mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal198 Jo Pasal 108 Undangundang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan SaksiSaksi yang telah disumpah sebagai berikut:1.
    ;Menimbang, bahwa istilah praktik kefarmasian yang diatur dalam UU Kesehatandirubah redaksional menjadi Pekerjaan Kefarmasian pada Peraturan Pemerintah Nomor51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefamasian (selanjutnya disebut PP TentangPekerjaan Kefarmasian) akan tetapi ruang lingkup pengertiannya nya tidak adaperbedaan; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang ada dalam PeraturanPemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefamasian (selanjutnya disebutPP Tentang Pekerjaan Kefarmasian), menjelaskan
    ayat (2) PP Tentang Pekerjaan Kefarmasian dalamhal Apoteker yang mendirikan apotek bekerja sama dengan pemilik modal makapekerjaan kefarmasian harus tetap dilakukan sepenuhnya oleh Apoteker yang bersangkutan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mengkaji perobuatan Terdakwa, apakah telah memenuhi unsur kedua ini atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan, pada hari Rabu tanggal 16September 2015 sekira pukul 16.00 Wib, Terdakwa selaku pemilik modal/sarana ApotekHal. ke 18 dari25
    secara formal; Menimbang, bahwa dari fakta dengan dihubungkan peraturan yang mengaturpraktik/pekerjaan kefarmasian yang telah disampaikan diatas, dapat disimpulkanTerdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik/pekerjaankefarmasian yang telah dilakukannya yaitu penyimpanan dan penyaluran obatobatkeras, kesimpulan tersebut didasarkan halhal sebagai berikut: 1.
    Put No.24/Pid.Sus/2016/PN.SIkMenimbang, bahwa terhadap dalil pembelaan itu, Majelis Hakim berpendapat,walaupun Terdakwa sebagai pemilik modal yang bekerja sama dengan Saksi ElsaAsmara selaku Apoteker untuk mendirikan dan menjalankan Apotek Rakyat PrimaSejati, tidaklah serta merta Terdakwa secara hukum memiliki kewenangan untukmenjalankan pekerjaan kefarmasian (penyimpanan atau penyaluran) di Apotek tersebut,karena kewenangan melakukan pekerjaan kefarmasian di Apotek Rakyat Prima Sejati,harus tetap
Register : 21-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BUNTOK Nomor 95/Pid.Sus/2015/PN Bnt
Tanggal 7 Desember 2015 — - ALI SADIKIN Bin DUDANG
9116
  • , oleh karenaterdakwa hanya berpendidikan SD saja ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli bidang kefarmasian barang bukti obatobatan yangditemukan oleh penyidik tersebut adalah termasuk dalam golongan obat keras Daftar G yangdapat dilihat dari tanda khusus yang ada pada kemasan atau bungkus luar dengan tanda lingkaranbulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K dan dalamperedarannya harus dilengkapi dengan resep dari Dokter sesuai dengan Kepmenkes RI No.633/Ph/62/b tanggal 25 Juni
    Sus/2015/PN Bntmempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, oleh karenaterdakwa hanya berpendidikan SD saja ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli bidang kefarmasian barang bukti obatobatan yangditemukan oleh penyidik tersebut adalah termasuk dalam golongan obat keras Daftar G yangdapat dilihat dari tanda khusus yang ada pada kemasan atau bungkus luar dengan tanda lingkaranbulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K dan dalamperedarannya harus dilengkapi
    menurut pasal 108 Ayat (1) UU No 36 Tahun 2009tentang kesehatan harus dilakukan oleh Tenaga Kesehatan yang mempunyai keahliandan kewenangan yaitu Tenaga Kefarmasian menurut PP No 51 Tahun 2009 tentangKefarmasian terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa Apoteker harus memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) danmemiliki SIPA ( Surat Ijin Apoteker) untuk bisa prakter kerja di Apotek ;Bahwa menurut PP No. 51 Tahun 2009 tenaga kefarmasian terdiri dari Apoteker dantenaga kefarmasian
    , Apoteker adalah Sarjana farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker an tela mengucapkan sumpah jabatan apoteker, tenaga kefarmasian adalahtenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiriatas sarjana farmasi, ahli media farmasi, analis farmasi, dan tenaga menengah farmasi/asisten apoteker ;Bahwa setahu ahli, Terdakwa tamatan SD dan tidak ada keahlian untuk membidangibagian obatobatan/ kefarmasian ;Bahwa yang boleh mengedarkan obat tersebut Apotik / Rumah Sakit / BalaiPengobatan
    Imusdidaerah Buntok ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan pendidikan dibidang kefarmasian /kesehatan ;Bahwa setiap menjual obat 1 strip Terdakwa mendapatkan keuntungan Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) dan bila terjual 1 kotak keuntungannya Rp. 60.000, (enam puuhribu rupiah) ;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 95/Pid.
Register : 19-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 281/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 21 Nopember 2016 — -FATHUR RAHMAN Als. DESTUK Bin SOLIHIN
719
  • RENNY HASLINDA, S.Si, Apt Binti H.RIFUDIANSYAH tidak dapat hadirkepersidangan meskipun telah di panggil secara sah dan patut, maka MajelisHakim memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membacakanketerangan Ahli tersebut yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ahli menerangkan Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat
    RtaBahwa ahli menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian; Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apotekerdan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker ; Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apotekerdalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjanafarmasi, ahli madya farmasi
    TTK bagi tenaga teknis kefarmasian yang melakukanpekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. sesuaidengan PERMENKES REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 889/ MENKES / PER/ V/ 2011, tentang Registrasi, Izin Praktikdan ijin kerja Tenaga Kefarmasian (Bab V bagian kesatupasal 17 ayat 1 dan 2);Bahwa ahli menerangkan tidak semua orang diperbolehkan melakukankefarmasian tanoa memiliki keahlian dan kewenangan, syarat danketentuan tenaga kefarmasian sudah diatur dalam PERMENKES RINomor 889 / MENKES / PER/V/2011
    tentang registrasi, izin praktikdan izin kerja tenaga kefarmasian ;Bahwa ahli menerangkan untuk sediaan farmasi tidak boleh dijual belikansecara bebas apalagi dijual dirumah rumah penduduk, obat/bahansediaan farmasi hanya boleh diperjualbelikan difasilitas pelayanankefarmasian (Apotek, toko obat berijin, rumah sakit atau fasilitasdistribusi/penyalur) ;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 281/Pid.Sus/2016/PN.
    adalah apoteker dantenaga teknis kefarmasian.
Register : 09-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 197/Pid.Sus/2015/PN.Rta
Tanggal 20 Agustus 2015 — -NORDIANA Binti ADAN
295
  • dan kosmetik sesuai dengan pasal 1 ayat (4) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatursyarat dan ketentuannya didalam PERMENKES REPUBLIK INDONESIANomor 889/MENKES/PER/V/2011, tentang Registrasi
    ,lzin Praktik danjin kerja Tenaga Kefarmasian; Bahwa AHLI menerangkan untuk bahan sediaan farmasi tidak bolehdijual belikan secara bebas dimasyarakat, sediaan farmasi hanya bolehdiperjualbelikan difasilitas pelayanan kefarmasian (Apotek,toko obatberijin, Rumah Sakit atau difasilitas distribusi/penyalur (PBF) ; Bahwa berdasarkan Surat Kepala BPOM RI No.PO.02.01.1.31.3997terhitung mulai 24 Juli 2013 Obat Jenis Dextro telah dibatalkan ijin edardan kegiatan produksinya sedangkan obat Jenis Carnophen
    ,M.Si menerangkan bahwa tablet warna putihdengan penandaan Zenith pada satu sisi dan () pada sisi lainnyaadalah positif mengandung Paracetamol, kafein, dan Karisoprodol;Bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diaturHalaman 17 dari 25 Putusan
    RtaMenimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah Obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan pasal 1 ayat (4)UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Menimbang, bahwa pasal 106 ayat 1 UndangUndang RI No.36 Tahun2009 tentang Kesehatan adalah Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelah mendapat ijin edar ; Menimbang, bahwa Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian
    ,M.Si menerangkan bahwa tablet warna putih dengan penandaanZenith pada satu sisi dan () pada sisi lainnya adalah positif mengandungParacetamol, kafein, dan Karisoprodol;Menimbang, bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukanpekerjaan kefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yangterdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jadi tidak semuaorang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatur syarat danketentuannya
Register : 03-04-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 108/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 19 Juni 2013 — MUHAMMAD ARIYADI Als ATENG Bin MUHAMMAD ARIFIN
196
  • ZENITH Pharmaceutikal adalah termasukjenis obat yang telah dicabut ijin edarnya oleh BPOM RI berdasarkan Surat NomorPO.02.01.1.31.3997 tanggal 27 Oktober 2009 dan terdakwa juga tidak pernahmengikuti pendidikan tentang obatobatan dan tidak memiliki keahlian dalambidang kefarmasian. dan terdakwa juga tidak pernah mengikuti pendidikan tentangobatobatan dan tidak memiliki keahlian dalam bidang kefarmasian.
    Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagai sebagaiberikut :Ad. 1.
    Unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segalasesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obat15tradisional), bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dankosmetika meliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya);Menimbang, bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat bebas dan obat bebas
    layaknya seorang apoteker atau dokter yang mengerti tentangdosis atau takaran yang sesuai dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakimberkeyakinan terdakwa telah melakukan praktik kefarmasian berupa mengedarkan sediaanfarmasi, praktik kefarmasian tersebut dilakukan oleh terdakwa tanpa keahlian dankewenangan, maka unsur Melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dankewenangan dari unsur kedua dakwaan ini terpenuhi terhadap diri terdakwa ;Menimbang,
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ARIYADI Als ATENG BinMUHAMMAD ARIFIN tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR dan TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DANKEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN;2.
Register : 08-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 153/Pid.Sus/2014/PN Kbr
Tanggal 26 Januari 2015 — ROSLAINI DESSI
7810
  • Solok Selatan atau pada suatutempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Koto Baru yang berwenangmengadili dan memutus perkara ini, yang tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108,dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2014, Sdr. Dasrizal beserta sdri. Dra.
    adalah tenaga yang melakukan pekerjaankefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian Tenagakefarmasian terdiri dari : Apoteker, Akademi Farmasi dan Asisten Apoteker;e bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 pada pasal 1 ayat 1Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian ataupenyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayananinformasi obat, serta
    Far sesuai denganPeraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan bahwatenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangKesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketrampilan melalui pendidikanHal. 13 dari hal. 21 Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2014/PN Kbrdi bidang Kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untukmelakukan upaya kesehatan yang terdiri dari Tenaga Medis, Tenaga Perawat,Tenaga Kefarmasian, Tenaga Kesehatan Masyarakat dan lain lain;
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasianMenimbang, bahwa Bahwa dalam unsur ini dimksudkan bahwa yang melakukanpraktik kefarmasian adalah yang telah memiliki keahlian dan kewenangan di bidangkefarmasian.
    yang untuk jenis tertentumemerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, sedangkan yang termasuktenaga kesehatan antara lain Tenaga Medis, Tenaga Perawat, Tenaga Kefarmasian,Tenaga Kesehatan Masyarakat dan lain lain;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian dalam Pasal 1 Ayat 3 yang dimaksud tenaga kefarmasian adalahtenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan tenagateknis kefarmasian Tenaga kefarmasian terdiri
Register : 24-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Mtw
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANGGA WIJAYA, SH
Terdakwa:
HARTAWAN Bin ANTON
6211
  • atau menjual sediaan farmasi ataumenjual obat tersebut karena yang dikatakan memiliki keahlian dankewenangan untuk bisa melakukan praktik kefarmasian yakni tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas APOTEKER dan TenagaTekhnis kefarmasian;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Di Palangkaraya Nomor : 113/LHP/V/PNBP/2018 tanggal 02 Mel2018 yang ditanda tangani oleh Plt.
    atau menjual sediaan farmasi ataumenjual obat tersebut karena yang dikatakan memiliki keahlian dankewenangan untuk bisa melakukan praktik kefarmasian yakni tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas APOTEKER dan TenagaTekhnis kefarmasian;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Di Palangkaraya Nomor : 113/LHP/V/PNBP/2018 tanggal 02 Mei2018 yang ditanda tangani oleh Plt.
    ZAIMAH dibawah sumpah di persidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli mengerti dihadirkan dalam persidangan sehubungandengan perkara Pengedaran obat jenis Tramadol dan obat Seledryltanpa ijin; Bahwa Ahli merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas KesehatanKabupaten Barito Utara; Bahwa Ahli menjabat sebagai Kasi Pelayanan Rujukan,Kefarmasian, Makanan, Alkes dan Perbekalan Kesehatan RumahTangga di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara; Bahwa Ahli diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
    dan mempunyai Surat Tanda RegistrasiApoteker (SRTA); Bahwa obat jenis Tramadol dan Seledryl tidak dapat diedarkansecara perorangan karena harus diedarkan melalui Apotek yang telahmempunyai Ijin Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harusmempunyai Apoteker sebagai tenaga kefarmasian harus mempunyaiSurat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Sepengetahuan Ahli bahwa Terdakwa tidak mempunyalkeahlian di bidang kefarmasian dan mempunyai Surat Tanda RegistrasiApoteker (SRTA);Menimbang, bahwa
    dan mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker(SRTA); Bahwa obat jenis Tramadol dan Seledryl tidak dapat diedarkan secaraperorangan karena harus diedarkan melalui Apotek yang telahmempunyai Ijin Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harusmempunyai Apoteker sebagai tenaga kefarmasian harus mempunyaiSurat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang kefarmasian dantidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Terdakwa mengedarkan obat jenis
Register : 06-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Pmn
Tanggal 29 Nopember 2016 — M. Yunus Panggilan Unuih
10424
  • YUNUS Pgl UNUIH terbukti bersalahmelakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan dengansengaja melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dalam dakwaanmelanggar pasal 198 Jo Pasal 108 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan;.Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Pmn2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. YUNUS Pgl UNUIH denganpidana denda sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) Subsidair6 (enam) bulan kurungan;.3.
    dan lain lain; Bahwa menurut ahli tenaga kefarmasian meliputi apoteker, akademifarmasi dan asisten apoteker; Bahwa menurut ahli yang mempunyai keahlian dan berwenang untukmelakukan pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, distribusi danpelayanan obat adalah apoteker pada apotik untuk semua golonganobat dan asisten apoteker pada toko obat berizin hanya untukgolongan obat bebas dan obat bebas terbatas;Bahwa menurut ahli terdakwa tidak memiliki keahlian melakukanpraktek kefarmasian dan Toko Obat Sumber
    Jaya tidak memilikitenaga/karyawan untuk melakukan praktek kefarmasian;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN PmnBahwa menurut literatur yang ahli baca apabila obat tersebutdimakan tidak sesuai dengan petunjuk dokter akan mengakibatkangangguan kesehatan/efek samping antara lain kerusakan ginjal,resistensi, kerapuhan tulang dan lain lain;Menimbang, terdakwa di persidangan memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan olehPetugas BBPOM Padang
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian;Pasal 108 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009menegaskan, Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional, harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan
    yang berwenang untukmelakukan praktik kefarmasian;Menimbang, dengan demikian unsur yang tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian telah terpenuhioleh perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 198 jo pasal108 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terobukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggaltersebut;Menimbang, oleh karena
Register : 17-09-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 265/Pid.Sus/2015/PN.Rta
Tanggal 2 Nopember 2015 — * Pidana : - MUHAMMAD NADAR ALS AMAT BIN AGUS
4310
  • Tapin;Bahwa ahli menerangkan Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatantermasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusi atau penyaluran obat,pengelola obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisionalsebagaimana dijelaskan dalam PP No, 51 Tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1).
    Sedangkan yang dimaksuddengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4);Bahwa ahli menerangkan bahwa persyaratan untuk melakukanpekerjaan Kefarmasian adalah seseorang yang termasuk dalam Tenagakefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian;Bahwa ahli menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yaitutenaga
    Untuk obat bebas terbatas blsa dfjual di pedagang eceran obat /toko obat, apotek dan sarana pelayanan kesehatan, sedangkan untukobat keras, narkotika dan psikotropika hanya boleh di jual di ApotekHalaman 12 Putusan Nomor : 265/Pid.Sus/2015/PN.Rtadan sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit danPuskesmas; Untuk aturan penyimpanan sediaan farmasi hanya boleh dilakukanoleh tenaga kefarmasian, sedangkan mengenai jumlah yang bolehdisimpan tidak ada aturan khusus.
    Adapun Apoteker adalah sarjana farmasi yang telahlulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatanApoteker;Sedangkan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam menjalanl Pekerjaan Kefarmasian, yangterdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi,dan Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker;Sedangkan yang dimaksud Praktik Kefarmasian adalah PekerjaanKefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutusediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan
    pasal 58; Bahwa ahli menerangkan bahwa Dextro masuk dalam sediaan farmasi; Bahwa ahli menerangkan bahwa yang diperbolehkan untuk metakukanpekejaan kefarmasiaan adalah tenaga Kefarmasian yartu Apoteker danTanaga Teknis Kefarmasian dan Saudara MUHAMMAD MAULID AlsULID Bin AHMAD KHOSAIRI yang tidak termasuk dalam golonganTenaga Kefarmasiaan; Bahwa Dextrometorphan berisi Dextrometorphan HBr 15 mg; Bahwa Dextro adalah obat yang mengandung dektrometorfan sediaantunggal yang memiliki efek sedatifdisosiatif
Register : 25-07-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 365/Pid.Sus/2017/PN.Gpr
Tanggal 5 September 2017 — MUHAMMAD FIKRI SAIFUDIN ALI bin SETYO BUDIHARIANTO
276
  • Jombang terdakwa ditangkapa olehsaksi Teguh Marjoko dan saksi Ahmad Amir anggota Polres Kediri satuan reserseNarkoba; Bahwa dalam menjual, mengedarkan dan menyimpan sediaan farmasiberupa obat berbentuk pil wama putih dengan logo LL tidak mempunyai ijin daripihak yang berwenang, sedangkan pekerjaan terdakwa yang sehariharinyaadalah pekerja swasta tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan kefarmasian danjuga bukan tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannyadalam menjual, mengedarkan sediaan
    Jombang tefdakwa ditangkapa olehsaksi Teguh Marjoko dan saksi Ahmad Amir anggota Polres Kediri satuan reserseNarkoba; Bahwa dalam menjual, mengedarkan dan menyimpan sediaan farmasiberupa obat berbentuk pil warna putin dengan logo LL tidak mempunyai ijin daripihak yang berwenang, sedangkan pekerjaan terdakwa yang sehariharinyaadalah pekerja swasta tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan kefarmasian danjuga bukan tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannyadalam menjual, mengedarkan
    , tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktekkefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan atau dokter gigi,bidan dan perawat yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa tenaga Kefarmasian terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian;Bahwa persyaratan atau ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi tenagakefarmasian adalah untuk:1.
    Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalammenjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas: Sarjana Farmasi, AhliMadya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/AsistenApoteker,Bahwa sehingga kewenangan mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan dan mengedarkan sediaan farmasi yang berupa obat dan bahanbaku obat jelas kewenangannya sudah diatur secara terbatas berdasarkanpenjelasan diatas.Bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan baku obat yang pengadaannya
    sesuai dengan keahlian dan kewenangannya, dalamhal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukanpraktek kefarmasian secara terbatas, misalnya anatara lain dokter gigi dan ataudokter gigi, bidan dan perawat yang dilaksanakan seusia dengan peraturanperundanganundangan;Bahwa ahli menerangkan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi tenagaKefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian adalahsebagai berikut:1.