Ditemukan 7089 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3191/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
1.KARAN alias RAN
2.SIGIT AFRIANTO alias UWEK
63
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah Ban Mobil berikut Velg;
    • 1 (sat) buah Kaca Spion Mobil Xenia;
    • 1 (satu) buah kunci roda;
    • 1 (satu) buah dongkrak;
    • 1 (satu) unit out Door AC;

    Dikembalikan Kepada Saksi Flora Matri

Register : 09-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2219/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 17 Juli 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
74
  • Bahwa selama Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal sudah tidak salingmenghiraukan dan memperdulikan antara satu dengan yang lainnya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memberikanpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat untuktegaknya prinsip tasriihun bi ihsaan (berpisah dengan baik), maka tidak bijaksanaapabila Majelis Hakim melemparkan kesalahan kepada salah satu pihak (matri monialguilt), akan tetapi Majelis Hakim
    Mlg.alasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkan adalah marriagebreakdown atau broken marriage bukanlah matri manial guilt ;Menimbang, bahwa setelah mengkonstatir, dan mengkualifisir faktafaktasebagaimana diuraikan diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa sehubungan denganperistiwa perselisihan Penggugat dan Tergugat telah sesuai dengan sifat, kualitas, dankaraktersitik keadaan sebagaimana disebutkan dalam
Register : 01-12-2004 — Putus : 12-01-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2181/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 12 Januari 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuandan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grotelangen ) ex pasal 208 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri monial
Register : 09-02-2004 — Putus : 30-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 316/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 30 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 05-07-2005 — Putus : 16-11-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1395/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 16 Nopember 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-06-2005 — Putus : 26-10-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1266/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 26 Oktober 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
214
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 12-02-2004 — Putus : 23-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 353/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 23 Juni 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
151
  • wilayah Indonesia namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; 22 2 222222222 22 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 07-06-2004 — Putus : 13-10-2004 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1133/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 13 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
130
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 216/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 18 Juli 2018 — PEMBANDING dan TERBANDING
2715
  • dalam perkara a quo utamanya pertimbangan hukumnya,maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sependapat denganpertimbangan dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo dalamperkara a quo karena telah mempertimbangkan baik dari segi formil maupunmateriil gugatan, namun demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya memandang perlu menambah pertimbangan dengan alasannya sendirisebagai berikut :Menimbang, bahwa doktirin yang harus diterapbkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri
Register : 17-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN BUNTOK Nomor 2/Pid.B/2017/PN Bnt
Tanggal 2 Maret 2017 — - SAFRUDIN Bin MARJUNI
6716
  • Sunaryo Kepala Desa Muka haji tersebutsetelah mendengar cerita Saksi kemudian Pak Kades meminta tolongkepada Saksi untuk singgah dirumah Matri Tenaga medis agar datingketempat kejadian ; Bahwa pada saat itu Saksi kerumah Matri Tenaga medis bahwa adakejadian perkelahian dan ada korban luka namun pada saat itudirumah Matri tidak ada orang ; Bahwa Saksi tidak tahu ada permasalahan apa sampai Terdakwa dankorban berkelahi ; Bahwa pada awalnya Saksi tidak mengetahui dengan menggunakanalat apa Terdakwa
Register : 29-03-2005 — Putus : 03-08-2005 — Upload : 02-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 709/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 3 Agustus 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
161
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-11-2005 — Putus : 30-11-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2139/ Pdt.G / 2005 / PA.Sby
Tanggal 30 Nopember 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • personen recht ) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan ( zaken recht ) oleh karenanya sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 tidaklah dibenarkandalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW ; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-06-2004 — Putus : 20-10-2004 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1149/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 20 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 16-12-2003 — Putus : 04-02-2004 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2060/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 4 Februari 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
420
  • diakui atau tidak diakuainya dalil Penggugat karena perkaraini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkaraperceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote longen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 14-01-2004 — Putus : 19-05-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 162/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 19 Mei 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 26-08-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4675/Pdt.G/2013/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 2 Oktober 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
8428
  • dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya suatu perceraian; Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat yang didukung olehketerangan saksisaksi terbukti bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang disebabkan oleh Tergugatsering mabuk; == === === $= === === === Menimbang, bahwa untuk tegaknya prinsip asriihun bi ihsaan (berpisahdengan baik), maka tidak bijaksana apabila Majelis Hakim melemparkan kesalahankepada salah satu) pihak (matri
    marriage(pecahnya rumah tangga), hal ini dimaksudkan agar tetap terjaganya sendisendikehidupan anak keturunan Penggugat dan Tergugat dimasa yang akan datang, prinsipyang demikian ini sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 38/K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, bahwa dalam pemeriksaanperceraian dengan alasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dimana doktrin yang harus diterapkanadalah marriage breakdown bukanlah matri
Register : 08-10-2003 — Putus : 30-06-2004 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1722/ Pdt.G /2003 / PA.Sby
Tanggal 30 Juni 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 19-07-2004 — Putus : 26-08-2004 — Upload : 10-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1373/ Pdt.G/2004/PA.Sby
Tanggal 26 Agustus 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
163
  • Penggugat, meskipun membantah alasan yangmenyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat,namun demikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja, dan disamping itu doktrin yang harusditerapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri
Register : 13-02-2004 — Putus : 14-04-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 359/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 14 April 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • oleh suatu halangan yang sah, namun demikian karenaperkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 13-01-2004 — Putus : 04-02-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 153/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 4 Februari 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
131
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikian karena perkara initermasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidakdibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote longen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri