Ditemukan 5083 data
PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Sartje Manossoh
32 — 20
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan Sartje Manossoh selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Sumiati
2.Amalia Ecsakirani
3.Brilliantin Bita Karisma
4.El Willianto Jr
Tergugat:
PT. Hasta Mulya Putra
147 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 545.000,00 (lima ratus emat puluh limaribu rupiah) masing-masing separuhnya;
97 — 38
GATT seomavas x21 emmnmmmas 658 x tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarIRD s+ ceeamena ees 5 0 masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini diputuskan pada hari .................. tanggalLecce ee neeeeaee Oleh wee eeeeeeeeeeeeeeey Sebagai Ketua Majelis danfides 245 A RAINES 5 AS REARING AGS RADIAN 145 a Beas sebagai HakimHakim Anggota, putusan manapada hari itu juga diucapkan dala siding terbuka
72 — 22
Membebankan Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara inisejumlan Rp5.871.000, (lima juta delapan ratus tujun puluh satu riburupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Meulaboh pada hari Kamis tanggal 4 April 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1440 Hijriyah, oleh Irwan, S.HI yangditunjuk sebagai Ketua Majelis, Mujihendra, S.H.I., M.Ag dan Achmad FikriOslami, S.H.I., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan
46 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
70 — 18
Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
27 — 0
Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
112 — 13
., KPKNL Purwokerto tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.662.000, (enam ratus enam puluh dua ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 olehCATUR PRASETYO, S.H.M.H., sebagai Ketua Majelis tersebut danAKHMAD BUDIAWAN, S.H.M.H., YUNIUS MANOPPO, S.H. sebagaiHakimHakim Anggota putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terbuka untuk
1.nova yanthi
2.titi supiati
Tergugat:
2.NY Aini
3.Irwan Sugito
49 — 0
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar - Rp. 5.620.000,- (lima juta enamratus duapuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
.
PT Bank Sulselbar Cabang Parepare
Tergugat:
Burhanuddin Ali
40 — 12
M E N G A D I L I:
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
66 — 13
.- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing untuk separuhnya ;
(tiga ratussembilan puluh satu ribu rupiah), masingmasing untuk separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2015, oleh kami :CONSILIA INA L. PALANG AMA, SH., selaku Hakim Ketua Majelis,ARIEF MAHARDIKA, SH. dan PUTU GDE N. A. PARTHA, SH., MH., masingmasing selaku Hakim Anggota, diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehHakim Anggota, dibantu oleh KRISTIAN A.
LIE HENDY LIANTO
Tergugat:
BUDI PRASETYA
847 — 78
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 621.000,00 (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
62 — 20
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan bunyi isi perdamaian tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Holidin Bin Hardi
Tergugat:
1.Kepala Kepolisian Resort Way Kanan
2.Aipda. F. Situmorang
3.Muhammad Arif Amrulloh Bin Kholimi
98 — 99
Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk menaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.876.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 olehkami, Fadesha Lucia Martina, SH., MH, sebagai Hakim Ketua, Echo Wardoyo,S.H dan Hanifia Zammi Fernanda, S.H masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Blambangan Umpu Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Bbu tanggal 28 Juli 2020,dan diucapkan
53 — 8
tersebut di atas;
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat secara suka rela dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam isi perdamaian di atas dalam keadaan utuh, kosong dan tidak sangkut paut dengan siapapun;
3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk masing-masing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp.391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untukmasingmasing separuhnya;Demikian diputuskan di Mahkamah Syariyah Takengon dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal06 April 2017 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 09 Rajab 1438 Hijriyah,oleh kami Drs. T. Syarwan yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah SyariyahTakengon selaku Ketua Majelis, Dra. Hj.
Boedhi Winaryo
Tergugat:
1.Mahyuddin
2.Isapareng
24 — 6
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihakdi luar persidangan pada tanggal 18 Juli 2018;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu
Tergugat:
1.ISWANTI
2.IDHAM KHALID
63 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Register Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Dpu telah terjadi perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000, (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 olehRicky Indra Yohanis, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Dompu yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor8/Pdt.G.S/2020 PN Dpu, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantuoleh Siti Rahmah sebagai
PT BANK NEGARA INDONESIA
Tergugat:
MOHAMAD RASIDIN
59 — 29
M E N G A D I L I :
Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi isi Akta Perdamaian tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MAX FERDI NDUN
Tergugat:
1.WELHELMINA MANU
2.EPAS FRODITUS NDUN
3.FITRI NDUN
4.BETI NDUN
5.APLONIA NDUN
51 — 35
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 806.000,- (delapan ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
65 — 21
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat tersebut untuk mentaati isi Surat Kesepakatan Damai yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;