Ditemukan 4147 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-07-2012 — Upload : 25-09-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 126/Pid.B/2012/PN.KB.
Tanggal 3 Juli 2012 — ZAINAL ABIDIN Bin KASIM
267
  • tindakpidana tersebut dengan cara yaitu pada saat saksi sedangmembantubantu. dirumah sdr.MUZAKIR yang akanmengadakan acara pesta pernikahan dengan sengaja saksikorban bertemu dengan terdakwa dan tanpa alasan yang jelasterdakwa ZAINAL ABIDIN langsung marahmarah dengansaksi dan mengajak saksi berkelahi, namun saat itu saksi korbantidak meladeninya kemudia terdakwa ZAINAL ABIDINmengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawanya lalumengancam akan menusuk dan membunuh saksi IRWAN SANIdengan katakata Awas
    11.20 Wib diDesa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan KabupatenLampung Utara ;Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman terhadapIRWAN SANI tersebut yaitu berawal pada saat tertdakwasedang berada dirumah kakaknya MUZAKIR, pada saat ituterdakwa melihat IRWAN SANI bersama istrinya datangkerumah kakaknya saat itu terdakwa merasa tidak senangkemudian terdakwa langsung memarahi IRWAN SANTI laluterdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yangdibawanya kemudian mengancam IRWAN SANI dengan katakata Awas
    Sungkai11Selatan Kabupaten Lampung Utara, pada saat terdakwa sedang berada dirumahkakaknya, yaitu saksi MUZAKIR, terdakwa melihat saksi IRWAN SANI bersamaistrinya datang kerumah saksi Muzakir, karena masih emosi dan kesal terhadap saksikorban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnya kemudian terdakwalangsung memarahi saksi IRWAN SANI selanjutnya tak lama kemudian terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
    SungkaiSelatan Kabupaten Lampung Utara, pada saat terdakwa sedang berada dirumahkakaknya, yaitu saksi MUZAKIR, terdakwa melihat saksi IRWAN SANI bersamaistrinya datang kerumah saksi Muzakir, karena masih emosi dan kesal terhadap saksikorban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnya kemudian terdakwalangsung memarahi saksi IRWAN SANI selanjutnya tak lama kemudian terdakwa12mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
    terpenuhi ;Menimbang, bahwa mencermati faktafakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian dengan keterangan terdakwadan dihubungkan dengan alat bukti lainnya bahwa ketika terdakwa emosi dan kesalterhadap saksi korban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnyakemudian terdakwa langsung memarahi saksi IRWAN SANI kemudian terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
Upload : 21-01-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 96/Pid.B/2012/PN.Psr
AGUS ARIYANTO als YANTO Bin AJALI
274
  • Gadingrejo KotaPasuruan terdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karena dirinyadiancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek aku dadiangkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamu taktembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa cara melakukan penganiayaan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.e Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.e Bahwa benar cara melakukan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa benar cara melakukan
Register : 13-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 74/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 6 Oktober 2015 — TERDAKWA
693422
  • sampai hanya menyentuh pantat saksi korban saja, saat itu terdakwamengatakan arep tak penakke wae ra gelem (mau dibikin enak aja gak mau), lalusaksi korban terus melawan dengan meronta dan berkata lunga o mas, iki wessubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), lalu terdakwa yang panik karena saksikorban terus meronta kemudian mengurungkan niatnya untuk meyetubuhi saksikorban, lalu terdakwa mengatakan aku tak lungo ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    hanya menyentuhbagian pantat saksi, saat itu terdakwa mengatakan arep tak penakke wae ragelem (mau dibikin enak aja gak mau), saksi terus berusaha melepaskan diridari terdakwa dengan cara melawan dan berteriak namun tidak berhasilkarena tenaga terdakwa lebih kuat, kemudian saksi berkata lungo 0, iki wissubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), kemudian terdkwa melepaskansaksi korban sambil berkata aku tak lungo, ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    (aku akan pergitapi kamu diam saja, kalau tidak awas!)
    (aku akan pergi tapi kamu diamsaja, kalau tidak awas!)
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
HENDRI HANDANI Bin JAELANI
2716
  • milik saksi selanjutnya handphone milik saksi tersebut tidakdikembalikan kepada saksi, selanjutnya saksi dan para pelaku kembali menuju kelapas Gunung Sugih namun sesampainya saksi didepan gapura pintu masuklapas gunung sugih, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung turun danmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS
    Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns. halaman 4 dari 15 halamanmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS KAMU, dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutanmaka saksi hanya bisa diam dan Terdakwa dan Sdr.Yosef tersebut melarikan dirike arah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi;Bahwa akibat perbuatan
    Il A Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa barang yang diambil secara paksa oleh Terdakwa bersama denganSaudara Yosep (DPO) berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y17 Tipewarna biru dan (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamNomor Polisi BE 2755 H milik saksi; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Yosep (DPO) mengambilbarang secara paksa tersebut dengan menarik dan mendorong badan saksihingga terjatuh dari sepeda motor dan mengancam saksi dengan katakataAwas Kamu Awas
    Yosep (DPO) meminjam handphone milik saksiselanjutnya handphone milik saksi tersebut tidak dikembalikan kepada saksi,selanjutnya saksi, Terdakwa dan Saudara Yosep (DPO) kembali menuju keLapas Gunung Sugih namun sesampainya didepan gapura pintu masukLapas Gunung Sugih, Saudara Yosep yang duduk dibelakang langsung turundan menarik saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badansaksi sehinggga saksi terjatuh tengkurap, pada saat saksi jatuh tengkurapTerdakwa mengancam saksi dengan berkataan Awas
    Kamu Awas Kamu,dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutan maka saksi hanyabisa diam selanjutnya Terdakwa dan Saudara Yosef (DPO) melarikan diri kearah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi; Bahwa adapun peran masingmasing pelaku yaitu Terdakwa mendorongsaksi dari atas sepeda motor hingga terjatuh serta mengancam saksi dengankatakata Awas Kamu Awas Kamu dan mengambil (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 2755 H milik saksi,sedangkan
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3830
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).
Register : 03-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 22 September 2020 — .Pidana - JPU : Imran, SH - Terdakwa : Widodo Bin Sukarso
18856
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E2-69610K dan noka : L2S-061579K, dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh) cm bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI, dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih Kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABIdirampas untuk dimusnahkan;4.
    kawat bendrat sepanjangkurang lebih 500 meter di lokasi perkebunan sawit KUD Senuling Jaya,kemudian kawat tersebut dialiri arus listrik dengan menggunakan gensetyang digunakan untuk menjerat babi:Bahwa yang digunakan Terdakwa untuk memasang setrum antara lain5 (lima) buah bendrat, kawat bendrat, 1 (satu) unit genset merk Nichiwa;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari KUD Senuling Jaya untukmemasang setrum perangkap babi di lokasi lahan perkebunan sawit;Bahwa saksi tidak melihat papan peringatan AWAS
    oleh trauma benda sengatan listrik;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) unit genset merk nichiwa;2. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopolnosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K;:3. 1 (satu) buah keruntung;5 (lima) gulung kawat bendrat;1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh)cm bergagang plastik warna hitam;6. 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cmbertuliskan AWAS
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K, dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 523/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 23 Juni 2016 — AMINUDIN Bin OHIM ABDUROHIM
263
  • Keesokkan harinya terdakwa mendatangisaksi Yopi, selanjutnya terdakwa memukul saksi Yopi Adi Praditya denganmenggunakan bongkahan batu dari pavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembarimengucapkan ancaman "awas sia dipaehan ku aing !! (awas kamu nanti sayabunuh !).
    Selanjutnya terdakwamemukul saksi Yopi Adi Praditya dengan menggunakan bongkahan batu daripavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembari mengucapkan ancaman "awas siadipaehan ku aing !! (awas kamu nanti saya bunuh !). Pukulan terdakwatersebut mengenai kepala bagian atas sebelah kiri serta tangan kanan dan kiridari saksi Yopi Adi Praditya. Karena merasa sakit dan takut maka saksi YopiAdi Praditya lari menghindari terdakwa.
    Sukaasih, KecamatanBojongloa Kaler, Kota Bandung, saksi telah menjadi korban pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwadengan cara pada awalnya saksi bertanyakepada terdakwa apakah mengetahui yang mengambil uang saksi sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), namun terdakwa tersinggung danmarah lalu memukul saksi dengan menggunakan batu paving bloksebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala bagian atas serta tangankanan saksi sambil mengancam awas sia dipaehan ku aing !!
Register : 13-11-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 327/Pid.Sus/2014/PN.Cjr
Tanggal 16 Februari 2015 — ABDUL ROHMAN Bin SAHROJI
8738
  • saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).e Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    sendiri kemudian terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi dan menaik turunkan selama kurang lebih2 menit hingga terdakwa mengeluarkan spermanya.Bahwa kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari 2011 terdakwa menyetubuhisaksi dengan cara terdakwa menyuruh saksi untuk memijit kemudian terdakwamemeluk, menciumi dan meremasremas payudara saksi sambil berkata Soksiah lamun mebung di kitu. disetubuhi) maneh moaldisekola keun, moaldiaoskeun/ngaji Quran jeung maneh moal di urus yang artinya awas
    korban keluar darah.Bahwa setelah menyetubuhi saksi korban, terdakwa berkata Maneh munhayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun (kamu kalau mau apaapa jugasama saya akan dilaksanakan).Bahwa pada tahun 2013 saat saksi Asrolani berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    01 Rw. 01 Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur sampai denganTahun 2014 sebanyak 2 (dua) kali, yaitu kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari2011 terdakwa menyetubuhi saksi korban Asrolani dengan cara terdakwa menyuruhsaksi korban Asrolani untuk memijit kKemudian terdakwa memeluk, menciumi danmeremasremas payudara saksi korban Asrolani sambil berkata Sok siah lamunembung di kitu (disetubuhi) maneh moal disekolakeun, moal diaoskeun/ngaji Quranjeung maneh moal di urus yang artinya awas
Putus : 26-02-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 228/Pid.B/2013/PN-LGS
Tanggal 26 Februari 2014 — Pidana Azhar Bin (Alm) Abdullah Sulaiman
687
  • Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudian terdakwa tidakmenghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kelapa Lorong, setelah itu terdakwa pulang kerumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAUdan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah, lalu sewaktu terdakwa parkirkan sepedamotor di depan rumahnya terdakwa terlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.Maimun (saksi), lalu kemudian tibatiba Sdri.
    Alue Dua Bakaran Batee KecamatanLangsa Baro Pemko Langsa ;e Bahwa bermula pada tanggal sebagaimana tersebut di atas terdakwa lewat di depan rumahRosmaini kemudian Rosmaini mengatakan terdakwa dengan ucapan awas kau;Hal. 9 dari 17 hal. PTS.
    No. 228/Pid.B/2013/PNLGSe Bahwa kemudian terdakwa tidak menghiraukan ucapan Rosmaini tapi langsung pergi ke rumahKepala Lorong untuk memberitahukan ucapan Rosmaini tersebut; Bahwa selanjutnya ketika terdakwa pulang ke rumahnya kembali melewati rumah Rosmaini laluRosmaini meneriaki dengan ucapan yang sama yaitu awas kau;e Bahwa selanjutnya terdakwa pernah melihat Rosmaini mencabut tiang pagar sebanyak 2 (dua)batang dan terdakwa memarahi Rosmaini namun Rosmaini malah melempari terdakwa dengan batu;
    Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudianterdakwa tidak menghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kepala Lorong, setelah itu terdakwapulang ke rumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAU dan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah;e Bahwa benar kemudian sewaktu terdakwa parkirkan sepeda motor di depan rumahnya terdakwaterlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.
Register : 15-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 285/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 11 Nopember 2015 — Mokhamad Fajar Rifa'i Als. Menyeng Bin Nur Kholis
836
  • setelahbertanya tibatiba MUSA langsung mengambil 1 (satu) buah handphoneEvercross warna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu)buah handphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANSYAH yang saat itu berada di atas etalase, setelah itu terdakwamenanyakan kepada saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu HP siapa Yu"dandijawab oleh saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu punya temen saya laluterdakwa juga mengatakan "awas
    saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi Wahyu tidak ada; bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase; yang diambil 3 (tiga) buah; Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saya, 1(satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu; Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi Wahyu bahwa itu milik teman saya; Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepada saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi tidak ada;bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase;yang diambil 3 (tiga) buah;Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saksiYosua, 1 (Satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizkydan 1 (satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi;Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi bahwa itu milik teman saya;Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepadasaksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "kamu yang bernama RIZAL apa"dan dijawab oleh saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "bukan, sayaYOSUA"dan setelah bertanya tibatiba MUSA langsung mengambilHandphone;Bahwa Handphone yang diambil yaitu 1 (satu) buah handphone Evercrosswarna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu) buahhandphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANS YAH;Bahwa terdakwa mengatakan awas
    milik saksi Yosua,1 (satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu yang padasaat itu tergeletak diatas etalase dengan tanpa seijin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa iterungkap fakta dipersidangan berdasarkanketerangan saksi Yosua Belaokta Tehupuring dan Saksi Wahyu ArifHermansyah dihubungkan dengan pengakuan terdakwa sendiri bahwasetelah berhasil mengambil 3 (tiga) buah handphone tersebut terdakwakemudian mengatakan awas
Putus : 24-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 736/Pid.Sus/2014/PN.Blb.
Tanggal 24 September 2014 — JAENAL Bin DIA (Alm).
4124
  • awas kalau nantidilaporkan sama orang lain liat saja entar?
    namun saksimenolak, karena ditolak oleh saksi kemudian Terdakwa berkata "kalau kamutidak nurut liatin saja" maka selanjutnya karena merasa takut saksi terdiam.Bahwa selanjutnya Terdakwa membuka baju dan celana saksi dan Terdakwajuga membuka baju dan celananya dan kemudian Terdakwa menindih badansaksi lalu memasukan kemaluannya ke dalam vagina saksi sampai akhirnyakemaluan Terdakwa mengeluarkan sperma didalam vagina saksi.Bahwa setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, lalu Terdakwa berkata"awas
    RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi anak saksi yaitu saksi Lindawati berceritake kakaknya tentang kejadian tersebut, lalu kakaknya (anak saksi juga) ceritakepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengancara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumah kemudian Terdakwamenarik tangan saksi Lindawati sambil melotot dan berbicara "AWAS
    Nopember 2013 sekitar jam 16.00 Wib,bertempat di Kampung Jalupang Kidul RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi berdasarkan pengakuan adik saksi yaitusaksi Lindawati kepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumahkemudian Terdakwa menarik tangan saksi Lindawati sambil melotot danberbicara "AWAS
Register : 14-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa
12373
  • SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxxdan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.Setelah itu Terdakwa kembalike
    SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx dan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.
    Selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuhsaksi dari atas sampai kebawah dan meremasremas keduapayudaranya saksi, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelahkanan ke dalam celana dalam saksi lalu jarinya tersebut dimasukkan kedalam vagina saksi, dan ketika saksi memberontak Terdakwamemelototi saksi sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti sayabunuh) sehingga saksi menjadi takut dan diam saja.
    Terdakwa tiduran di samping saksi Xxxx danmembangunkannya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx danmeremasremas kedua payudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jaritelunjuknya sebelah kanan ke dalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinyatersebut dimasukkan ke dalam vagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketikasaksi Xxxx memberontak Terdakwa memelototi saksi Xxxx sambilmengatakan awas kowe, nek dikandakke makmu mengko tak pateni(awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh) sehingga
Register : 31-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 245/Pid.Sus/2018/PN Prp
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
RONI SAPUTRA,SH
Terdakwa:
SUPRIADI SAPUTRA BIN SUHENDI ALM
5615
  • akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa saksi bersama terdakwa keluar dari rumah dan membicarakantentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelah berada diluarrumah saksi DARLIN SILABAN mengatakan untung anggota kerjamuitu nggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang laluterdakwa menjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negarahukum lalu Saudara saksi DARLIN SILABAN cekcok mulut denganterdakwa, namun tibatiba terdakwa mengeluarkan pistol danmengatakan awas
    jangan mendekat, nantibanyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsungmendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pistol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa saksi menerangkan senjata api yang dimiliki oleh Terdakwatersebut tidak ada izin dari pihak yang
    lalu terdakwa mengatakan akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa benar saksi bersama terdakwa keluar dari rumah danmembicarakan tentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelahberada diluar rumah saksi mengatakan untung anggota kerjamu itunggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang lalu terdakwamenjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negara hukumlalu saudara saksi cekcok mulut dengan terdakwa, namun tibatibaterdakwa mengeluarkan pistol dan mengatakan awas
    jangan mendekat,nanti banyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULUlangsung mendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa benar menurut pangakuan terdakwa, Bahwa senjata api tersebutdiperoleh terdakwa dari almarhum bapaknya
    jangan mendekat, nanti banyakkorban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsung mendekatiterdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksi merangkul terdakwa danmengatakan awasawas ada pistol lalu saksi dan NURDIN HULU dan wargasekitar membantu untuk mengamankan terdakwa, dan setelah berhasildiamankan berserta senjata apinya maka saksi pun langsung menelponanggota polsek tambusai utara;Menimbang bahwa terdakwa benar menurut pangakuan terdakwa,Bahwa senjata api tersebut diperoleh terdakwa
Register : 19-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RIZKI PURBO NUGROHO, S.H.,M.H
Terdakwa:
ALPI MULDANI Bin Alm. ABDUL HADI
666
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
Register : 18-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 24/PID.SUS/2017/PN.MAR
Tanggal 17 Mei 2017 — PIDANA - HARIS DETU alias HARIS
7328
  • Setelah itu Terdakwa merusak tiga buah sandal milik saksiWATI KASIM Alias NOU dan mengataha AWAS KAMU LAPORKAN KEJADIANIN KEPADA KEPALA DESA SAYA MO KASI MATI NGANA, APABILA ADAYANG MELAPOR SAYA AKAN BUNUH SEKALIAN DENGAN KAMU.
    sudah disetubuhiorang setelah itu Terdakwa mengayunkan tangan terkepal kearah perutsebelah kiri serta menarik rambut dan akan menggunting rambut saksikorban sehingga saksi korban terjatuh kemudian Terdakwa menarik kakisebelah kiri saksi koroan dan kemudian menarik pakaian saksi korban yangmengakibatkan baju yang saksi korban pakai kancingnya lepas, BH putusdan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain itu Terdakwa merusak3 buah sandal saksi korban dan mengancam saksi korban denganmengatakan awas
    sebelah kiri serta menarik rambut dan akanmenggunting rambut saksi korban Wati Kasim sehingga saksi korban WatiKasim terjatuh kemudian Terdakwa menarik kaki sebelah kiri saksi korbanWati Kasim dan kemudian menarik pakaian saksi koroban Wati Kasim yangmengakibatkan baju yang saksi koroban Wati Kasim pakai kancingnya lepas,BH putus dan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain ituTerdakwa merusak 3 buah sandal saksi korban Wati Kasim dan mengancamsaksi korban Wati Kasim dengan mengatakan awas
    kamu laporkan kejadianini kepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkankejadian ini kepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwapergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korbanWati Kasim kemudian saksi korban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksikorban Wati Kasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambutsaksi koroban Wati Kasim serta menarik baju daster yang saksi korban
    kamu laporkan kejadian inikepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkan kejadian inikepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwa pergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korban WatiKasim kemudian saksi koroban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksi korban WatiKasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambut saksi korban WatiKasim serta menarik baju daster yang saksi korban
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT PALU Nomor 52/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : HASAN SALAM alias ATA Diwakili Oleh : Idris Lampedu, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : Endang Dwi Astuti, S.H.
6041
  • Buol).Perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATAdengan cara sebagai berikut :Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korbanIRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Perbuatan mana yangdilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATA dengan cara sebagaiberikut:Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anakkorban IRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa maka terdakwa sering memegang alatkelamin (vagina) anak korban IRMA dan terdakwa sering mengancam anakHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PT PALkorban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANG KAU BILANG ORANG,KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa terdakwa setelah selesai melakukan pencabulan terhadap anakkorban IRMA, terdakwa meminjamkan HP (Hand phone) miliknya kepada anakkorban IRMA selain itu terdakwa juga memberikan uang sebesar
Register : 14-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bjb
Tanggal 9 Agustus 2021 — Terdakwa
11592
  • Awas tu pang ikam mun bekisah kena kada ku kawani lagi. Kena ikamku tampar (awas saja apabila kamu bercerita dengan ibu mu, nanti kamu tidakkutemani lagi dan kamu akan kutampar.
    Awas tu pang ikammun bekisah kena kada ku kawani lagi.
    Awas tu pang ikam mun bekisahkena kada ku kawani lagi.
    Awas tu pang ikam munbekisah kena kada ku kawani lagi.
Putus : 25-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pid/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — MAHSIN AL HADAR
4848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan analisayuridis sebagai berikut :Bahwa dengan membunyikan klakson dan mengatakan "awas awas" apalagiditambahi dengan peringatan dari istri Terdakwa seharusnya tindakan Terdakwaadalah menghentikan sepeda motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintastersebut, dan pertimbangan bahwa Terdakwa tuli atau pendengarannya tidaksempurna bukanlah alasan untuk membenarkan perbuatan Terdakwa.
    Dan dari jarak 15 (limabelas) meter Terdakwa sudah mengetahui ada pejalan kaki yang maumenyeberang Terdakwa hanya mengklakson sepeda motornya dan berteriak teriak "awas awas", yang seharusnya pada saat jarak 5 (lima) meter bisamenghentikan sepeda motornya atau menghindari tertabraknya Terdakwadengan menghindari ke kiri atau ke kanan.
    No. 467 K/Pid/201 1mengatakan "awas awas" seharusnya Terdakwa sudah mengurangi kecepatansepeda motornya dan menghindari tertabraknya pejalan kaki tersebut tanpaharus mengetahui terlebih dahulu Terdakwa tuli dan sudah tua.Dalam pasal 108 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa "setiapOrang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengutamakankeselamatan pejalan kaki dan bersepeda".Selain itu apabila pertimbangan Hakim yang mengatakan bahwa yangmenyatakan bahwa apabila pada saat itu
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3821
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas