Ditemukan 5073 data
50 — 23
#biaya_perkara# masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
#biayaperkara# masingmasing separuhnya(tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, NELSON SIANTURI,SH., MH, sebagai Hakim Ketua, #hakimanggota 1 dan hakim anggota 2, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 477/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL tanggal 2 Agustus 2017, dan diucapkan
33 — 2
- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menghukum pihak pertama dan pihak kedua tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;e Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 301.000, (tigaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
36 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
64 — 17
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;-
Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belasribu rupiah) masing masing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 15Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal1433. Hijriyah, oleh kami Drs. AMINUDDIN Sebagai KetuaMajelis, ISEP RIZAL MUHAROM, S. Ag.
101 — 40
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
78 — 15
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati pedamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.341.000,-( Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
1.I Dewa Gede Anom Pawitra
2.Anak Agung Gede Alit
Tergugat:
1.Anak Agung Putu Ngurah
2.Anak Agung Made Putra
22 — 18
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 415.000,00 ( empat ratus lima belas riburupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin, tanggal 3 Januari 2022, oleh kami, Wayan Yasa, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Putu Suyoga, S.H., M.H. danKony Hartanto, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri DenpasarNomor
BANK RAKYAT INDONESIA UNIT SIMPANG TEMBOK
Tergugat:
1.CUT EKA NILAMSARI
2.ULIL AMRI
45 — 9
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 854.000,00 (delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Ngaliyan
Tergugat:
1.TEKNOTO
2.AFRONA
3 — 2
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
104 — 30
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; --------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
24 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
15 — 1
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 421.000, ( Empatratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 M. bertepatan dengantanggal 13 Rabiul Awal 1438 H. oleh Drs. Abdul Samad, MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. Jazilin, MH. dan Hj. Ira Puspitasari, SH.
TONY THOHA
Tergugat:
RUSDIN KATILI
38 — 6
.- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari : Senin, 11 Maret 2019 oleh kami :EFFENDY KADENGKANG, SH selaku Hakim yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanNegeri Parigi, Putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga, oleh hakim tersebut dengan dibantu oleh YULISETYAWAN, SH.
IWAN EDI
Tergugat:
LATIF
77 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
di atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. BPR Jwalita
Tergugat:
1.Gendut Patpriono
2.Marlina
26 — 5
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Mengadili:Hal 2 Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Trk Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
13 — 13
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
18 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
94 — 29
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
35 — 5
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;5Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
49 — 25
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;