Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 241/PID.SUS/2014/PN.PBR.
Tanggal 13 Mei 2014 — SUHENDRA als HENDRA bin SUKONO
5122
  • Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWiajaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWijaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWijaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWiajaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    melakukan persetubuhan terhadapnya 5e Bahwa dari keterangan saksi Permata Lusi Wijaya kepada saksibahwa terdakwa awalnya mencium lehernya lalu mermasremaspayudaranya kemudian terdakwa memasukkan alat kelaminnyakedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya ;Hal 5 dari 25 Halaman Putusan No.339/Pid.Sus/2013/PN.PBR.e Bahwa persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ;e Bahwa menurut keterangan saksi Permata Lusi Wijaya setelahterdakwa selesai menyetubuhi saksi Permata Lusi Wijaya,terdakwaberkata awas
Register : 21-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 495/Pid.B/2015/PN.Bjm
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana: - Terdakwa: MISRIYANI Als. YANI Bin M. DONG - JPU: DWI ERNI WIDAYATI, SH
6710
  • atau awas ya kamu memberitahukan ke siapa saja, kalautidak anak dan suamimu ku bunuh, setelah itu terdakwa keluar lewat pintudepan rumah saksi WARTINA.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 289Kitab Undangundang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil Dakwaannya Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan saksisaksi, masingmasing memberikan
    Bahwa sebelum pulang terdakwa mengatakan awas kum memberitahukankepada orang lain, anak dan suami mu akan aku bunuh lalu terdakwa keluarmelalui pintu depan. Bahwa kemudian atas perbuatan terdakwa tersebut saksi memberitahukannyakepada tetangga saksi dan kemudian saksi lapor Polisi. Bahwa terdakwa adalah tetangga depan rumah saksi. Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya.2. Saksi ST.
    Bahwa setelah itu terdakwa akan pulang tapi terdakwa sempat mengatakankepada saksi Wartina awas kum memberitahukan kepada orang lain, anakdan suami mu akan aku bunuh. Bahwa terdakwa tinggal bertetanga dengan saksi Wartina jadi pada waktu ituterdakwa tahu kalau suami saksi Wartina sedang tidak ada dirumah.
    kemudian terdakwa mengajak saksi Wartina untuk melakukan hubungansuamiisteri tapi karena saksi Wartina mengatakan sedang haid lalu terdakwamengurungkan niatnya tersebut akan tetapi kemudian terdakwa membuka sedikitcelananya dan menyuruh saksi Wartina menghisap penisnya dan setelah spermaterdakwa keluar mengenai pakaiannya lalu sebelum pulang terdakwa mencuim leherdan meraba dan menghisap payudara saksi Wartina dan sebelum terdakwa keluardari pintu depan rumah saksi Wartina, terdakwa sempat mengatakan awas
    kummemberitahukan kepada orang lain, anak dan suami mu akan aku bunuh.Menimbang, bahwa dari rangkaian faktafakta tersebut diatas maka dapatdisimpukan oleh Majelis Hakim, bahwa perbuatan terdakwa yang mengarahkan pisaudapur pada telinga saksi Wartina dengan mengatakan jangan bilang siapasiapa,warga, Polisi dan sama suami kamu, kalau kamu beritahu, anak dan suami mu akanmatidan pada wakiu terdakwa akan keluar dari rumah saksi Wartina yang sempatmengatakan awas kum memberitahukan kepada orang lain,
Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 79/Pid.Sus/2013/Pn Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — ANTHON WAHJU PRAMONO. SH, M.HUM
17066
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
9112
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Register : 11-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 42/Pdt.P/2019/PA.Lbj
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
7227
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon II bernama Panggau, dinikahkan oleh imam masjid bernamaJ awas, dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat, dan disaksikanoleh 2 (dua) orang saksi, 1. SAKSI I, agama Islam, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo,Hal. 1 dari 9 Hal. Penetapan No.42/P dt.P/2019/PA.LbjKabupaten Manggarai Barat, 2.
    sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Saksi hadir saat Pemohon I dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pulau Messah, DesaPasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat padatanggal 5 J uni 1988;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama AYAH KANDUNG;Bahwa yang menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II adalah imammasjid bernama J awas
    Bajoselama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namun ternyata tidak adapihak yang mengajukan keberatan atas permohonan Itsbat Nikah tersebut,maka Hakim Tunggal menilai perkara ini dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa para Pemohon mengajukan permohonan ItsbatNikah dengan dalildalil pada pokoknya bahwa Pemohon I dan Pemohon IIadalah suami isteri yang menikah pada tanggal 05 J uni 1988, di Pulau Messah,Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yangdinikahkan oleh J awas
    Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON I) telahdinikahkan oleh imam setempat bernama J awas;2. Wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungnya bernama Panggau;Hal. 6 dari 9 Hal. Penetapan No.42/P dt.P/2019/PA.Lbj3. Pernikahan Pemohon I dan Pemohon II disaksikan oleh H. Ma ruf dan H.S idik;4. Mahar yang diberikan kepada Pemohon II berupa cincin seperangkat alatshalat dibayar tunai;5.
Register : 31-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 19-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 185/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 7 Juni 2016 — - SANUSI Als MARVEL Bin MUKHTAR
508
  • Kemudianterdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zul sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu terdakwaberkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa.Selanjutnya masyarakat ramai datang.
    SaksiZULKIFLI Alias ZUL Bin AZRAL dalam persidangan dibawahsumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00WIB di Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation3 Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalisterdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65 cmdatang mengacungkan parang kearah saksi sambil menanyakankenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkata elokeloksiket dikau jembalang awas
    jasmani dan rohani, dan bersediadiperiksa serta akan memberikan keterangan yang sebenarya;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00 WIBdi Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation 3Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saksimelihat terdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65cm datang mengacungkan parang kearah saksi ZULKIFLI sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkataelokelok siket dikau jembalang awas
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam aluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam laluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
Putus : 16-05-2008 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/PID.SUS/2007
Tanggal 16 Mei 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTAMOBAGU ; vs. SAMUEL DAMOPOLII
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban, dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanandengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karenasudah sangat benafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkankemaluannya dan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelahTerdakwa selesai menyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korbandengan mengatakan "awas
    menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan denganmerontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudahsangat bernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
    menindih korbankemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalam kemaluankorban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan dengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudah sangatbernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 362/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
SHAH REZA PAHLEVI Als. ESEK Bin ABDUL BASID
8543
  • Pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kenalakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu. terdakwa mencabutkemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudianterdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepada saksi RISNAAULIA "awas kam, jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudianterdakwa langsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaan
    majumundur sekitar 3 (tiga) menit sambil meremas payudara saksi RISNAAULIA sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan terdakwa dantangan kiri masih memegang pisau; Bahwa pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata laju/kena lakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu terdakwamencabut kemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA,kemudian terdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepadasaksi RISNA AULIA "awas
    Pada saat terdakwa sedangmenyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapai klimaks,saksi RISNA AULIA berkata lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 362/Pid.B/2021/PN BjmBahwa akibat
    Pada saat terdakwasedang menyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapaiklimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaanterhadap
Register : 27-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 261/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — HADI TIYASONO Bin SUKANDAR
2927
  • Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar ;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    hari, Terdakwa kembali menyetubuhisaksi korban sampai dengan yang terakhir tanggal 25 Maret 2013 sekira jam23.00 wib dengan cara yang sama Terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi korban dan saksi korban merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan dan mengeluarkansperma, dan setiap kali Terdakwa menyetubuhi saksi korban, Terdakwa selalumengancam saksi korban dengan berkata Pokoknya kamu tidak usah bilangkepada siapasiapa kalau kamu bilang sama orang awas
Register : 24-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 52 /Pid.Sus/2013/PN.Wt.
Tanggal 25 Juli 2013 — RIKI YULIANTO Bin KARYUM
324
  • awas ojo nyalip?
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkata awasojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwa melihatjauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akan berbelok kekanan , kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasa berbelokkekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timur ada sepedamotor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck box tersebutterguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkataawas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwamelihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akanberbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasaberbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timurada sepeda motor kemudian setir terdakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck boxtersebut terguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yangduduk disamping kiri terdakwa, berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului )beberapa detik setelahnya terdakwa melihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhentitepat di as jalan akan berbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak remnamun stir terasa berbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dariarah timur ada sepeda motor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truckbox tersebut terguling ke kanan.Menimbang, bahwa setelah terjatuh
    Bahwa terdakwa menyesal dan mohon keringanan:Menimbang, bahwa soal tindak pidana terdapat niat yang menurut literatur terdiridari 3 bagian yaitu : Intention /dolus (sengaja) , reclesness/ dolus iventualis (sembrono) dannegligence / culpa (lalai), bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah ditemukan oleh hakimterdapat fakta bahwa terdakwa pada saat kejadian telah diperingatkan oleh saksi surotodengan berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnyaterdakwa melihat jauh didepan
Register : 29-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN PLW
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GINA OLIVIA.SH.MH
Terdakwa:
FADIL PRAYOGI ALS FADIL BIN ZULHELMI
5311
  • , lalu terdakwamenjawab "awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas seperti inginmenampar korban Rosmalinda, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datangdan langsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulang,selanjutnya pada saat korban Rosmalinda masih berdiri di depan rumahnyatibatiba terdakwa keluar kembali dari rumahnya dengan membawa 1 (satu)Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.bilah parang beserta dengan sarungnya berwarna hitam di tangan kanannya kearah
    , lalu terdakwamenjawab awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas sepertiingin menampar saksi, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datang danlangsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.dan sambil berjalan pulang terdakwa menendang tong sampah yang beradadipinggir jalan, tidak lama kemudian terdakwa keluar kembali dari rumahnyadengan membawa 1 (satu) bilah parang, lalu terdakwa mengangkat parangtersebut sambil berkata
    mendengar dari tetangga bahwa terdakwa pernah maumemukul orang tuanya ; Bahwa sudah ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa kepada saksi ; Bahwa terdakwa juga ada mengucapkan kata kata kotor kepada saksi ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    oleh masyarakat dan ketika terdakwa mengangkat parangtersebut dengan menggunakan tangan kanan ; Bahwa posisi saksi pada saat terdakwa mau menampar saksi rosmalindayakni saksi berada di samping saksi rosmalinda ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    kerumahnya, kemudian terdakwa mengikutianak saksi rosmalinda tersebut sampai kerumahnya sambil membawa sapulidi tersebut, dan setelah sampai di rumah milik saksi rosmalinda dan terjadikeributan antara saksi rosmalinda dengan terdakwa ; Bahwa saat keributan tersebut terdakwa ada mengangkat tangan, tetapibukan untuk menampar saksi rosmalinda dan pada saat terdakwamengangkat tangan tersebut, terdakwa langsung ditahan oleh ibu, adik danistri terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada mengeluarkan kata kata awas
Putus : 15-07-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 37/ Pid. B / 2012/ PN.SP
Tanggal 15 Juli 2012 — SUHIRMAN
2119
  • waktu itu seharusnya terdakwa berusaha menghentikansepeda motornya sejenak, karena korban pada saait itu dalam keadaan tidur, atauberusaha mengurangi kecepatan sepeda motormnya, menginjak rem ataumenghindar sehingga tabrakan bisa dihindari, namun hal tersebut terlambatterdakwa lakukan, justru pada saat itu terdakwa tetap melaju tanpamemperhatikan keadaan atau situasi didepannya, malah perhatian terdakwatertuju pada korban yang sedang tertidur sambil merunduk, sehingga begitu istriterdakwa berteriak awas
    mengantar keponakan ; Bahwa sepeda motor yang di kendarai oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri ;Bahwa akibat kecelakaan keponakan saksi Randi Febrian meninggal dunia ;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi berawal ketika korban Randi Febrianmengantuk, pada saat hendak di rangkul oleh terdakwa, tiba tiba ada truk parkirdi depan sehingga terdakwa terkejut dan terdakwa tidak sempat mengeremterjadilah tabrakan tersebut ; Bahwa sebelum tejadi tabrakan, saksi sempat memperingatkan terdakwa denganmengatakan awas
    anak saksi SliviWidiasari serta keponakan terdakwa Randi Febrian yang duduk di posisi depan,setelah melewati jembatan Tukad Melangit, keponakan terdakwa mengantukkemudian terdakwa merangkulnya dengan tangan kiri dan mengemudikan sepedamotor dengan satu tangan kanan saja ; e Bahwa setelah melewati tikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwatertuju kepada keponakan terdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merundukmelihat keponakan terdakwa, tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
    adatruk saat terdakwa melihat ke depan ternyata truk sudah berada di depan mataakhirnya terjadi benturan sehingga terdakwa, istri, anak dan keponakan semua terjatuh di aspal ;e Bahwa ketika istri terdakwa berteriak awas ada truk saat itu jarak sepeda motoryang terdakwa kendarai dengan truk kurang lebih 10 (sepuluh)e Bahwa kemudian istri terdakwa membawa keponakan (korban) ke rumah sakit,sedangkan terdakwa menyusul mereka bersama sopir truk ; e Bahwa keponakan terdakwa mengalami luka terbuka di dahi
    pinggirMenimbang, bahwa pada saat kejadian terdakwa mengendarai sepeda motorberboncengan dengan istrinya yaitu saksi Sabariah, anak terdakwa Silvi Widiasariyang duduk di belakang serta keponakan terdakwa bernama Randi Febrian (korban)yang duduk di depan terdakwa dengan posisi menghadap ke depan ketika melewatitikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwa tertuju kepada keponakanterdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merunduk melihat keponakan terdakwa,tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
Register : 20-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 231/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 31 Juli 2013 — - SUDARNO Als DARNO Bin NGADI
154110
  • Awas kau jmpa kami Gas!
    Awas kauJmpa kami Gas!
    Awas kau jmpakami Gas!
Register : 19-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RIZKI PURBO NUGROHO, S.H.,M.H
Terdakwa:
ALPI MULDANI Bin Alm. ABDUL HADI
636
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
Register : 31-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 245/Pid.Sus/2018/PN Prp
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
RONI SAPUTRA,SH
Terdakwa:
SUPRIADI SAPUTRA BIN SUHENDI ALM
5010
  • akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa saksi bersama terdakwa keluar dari rumah dan membicarakantentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelah berada diluarrumah saksi DARLIN SILABAN mengatakan untung anggota kerjamuitu nggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang laluterdakwa menjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negarahukum lalu Saudara saksi DARLIN SILABAN cekcok mulut denganterdakwa, namun tibatiba terdakwa mengeluarkan pistol danmengatakan awas
    jangan mendekat, nantibanyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsungmendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pistol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa saksi menerangkan senjata api yang dimiliki oleh Terdakwatersebut tidak ada izin dari pihak yang
    lalu terdakwa mengatakan akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa benar saksi bersama terdakwa keluar dari rumah danmembicarakan tentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelahberada diluar rumah saksi mengatakan untung anggota kerjamu itunggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang lalu terdakwamenjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negara hukumlalu saudara saksi cekcok mulut dengan terdakwa, namun tibatibaterdakwa mengeluarkan pistol dan mengatakan awas
    jangan mendekat,nanti banyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULUlangsung mendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa benar menurut pangakuan terdakwa, Bahwa senjata api tersebutdiperoleh terdakwa dari almarhum bapaknya
    jangan mendekat, nanti banyakkorban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsung mendekatiterdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksi merangkul terdakwa danmengatakan awasawas ada pistol lalu saksi dan NURDIN HULU dan wargasekitar membantu untuk mengamankan terdakwa, dan setelah berhasildiamankan berserta senjata apinya maka saksi pun langsung menelponanggota polsek tambusai utara;Menimbang bahwa terdakwa benar menurut pangakuan terdakwa,Bahwa senjata api tersebut diperoleh terdakwa
Register : 03-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 47/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 4 Mei 2017 — ALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT
214
  • BintiNAYARI dan Saksi MARSUDAH Alias SUDAH dan orang tua dari TerdakwaALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT dan saksi korban RUDI SALAMAlias RUDI Bin MARSUKAT melerai dan memisahkan perkelahian tersebutdan mengamankan parang yang dipegang oleh Terdakwa; Bahwa setelah perkelahian tersebut berhasil dipisahkan pada saat ituTerdakwa ALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT mengeluarkan katakata ancaman kepada saksi koroban RUDI SALAM Alias RUDI BinHalaman 3dari 15 Putusan Nomor 47/Pid.B/2017/PN SkwMARSUKAT Awas
    kejadian, Terdakwamalah datang menghampiri saksi sambil marahmarah;Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang yang ditaruh di belakangrumah paman saksi lalu Terdakwa merangkul saksi sambil memegangparang tersebut, sampai saksi serta Terdakwa berguling di tanah hinggabibi saksi datang mengambil parang tersebut, sedangkan keluarga yanglain juga datang melerai perkelahian tersebut;Bahwa setelah saksi maupun Terdakwa berhasil dilerai olehkeluarganya lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    Terdakwa datang menghampiri Rudi Salam sambil marahmarah;Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang yang ditaruh di belakangrumah paman Rudi Salam lalu Terdakwa merangkul Rudi Salam sambilmemegang parang tersebut, sampai keduanya berguling di tanahhingga ibu saksi (Marsudah) datang mengambil parang tersebut,sedangkan keluarga yang lain juga ikut melerai perkelahian tersebut;Bahwa setelah Rudi Salam maupun Terdakwa berhasil dilerai olehpihak keluarga lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    harikejadian, Terdakwa datang menghampiri Rudi Salam sambil marahmarah; Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang suami saksi yangditaruh di belakang rumah lalu Terdakwa merangkul Rudi Salam sambilmemegang parang tersebut, sampai keduanya berguling di tanahhingga saksi datang mengambil parang tersebut, sedangkan keluargayang lain juga datang melerai perkelahian keduanya; Bahwa setelah Rudi Salam maupun Terdakwa berhasil dilerai olehpihak keluarga lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    Beruntung bibikeduanya, saksi Marsudah segera datang mengambil parang tersebutsedangkan keluarga yang lain, seperti saksi Rohmah, juga datang untukmelerai Terdakwa dengan saksi korban;Bahwa setelah Terdakwa dan saksi korban dilerai oleh keluarganya,kemudian Terdakwa mengucapkan katakata awas Di, kalau kamu laporsaya masuk penjara, saya habisi kamu dan keluarga secara perlahanlahansambil mengacungkan tangannya, menunjuk ke arah saksi korban, namunsaksi koroban yang merasa terancam tetap melaporkan
Register : 06-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Tjt
Tanggal 18 Desember 2014 — JUNAIDI ALS MADI BLANGKIN BIN RUSTAM (ALM);
7515
  • ISA (Alm) dari seberang kanal dengankatakata : Anjing, Babi awas kau, kau sudah kubantu tidak tahu balas budi, kautemui aku disitu (sambil menunjuk kearah mobil Terdakwa)dan Terdakwamengatakan Kau yang kesini atau aku yang kesitu, Kemudian Saksi IBRAHIMBIN M. ISA (Alm) membawa Saksi DEDI AKBAR BIN M.
    ISA (Alm) berhasil melepaskan diri danberlari kearah posisi alat berat kemudian Terdakwa beserta Saksi NGADIONOAls ONO BIN KAIM TANIR berusaha mengejar Saksi DEDI AKBAR BINM.ISA (Alm) sambil mengatakan tunggu kau, awas kau, aku tunggu kau dirumah kau namun tidak berhasil menangkap Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA(Alm) setelah Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA (Alm) berhasil melarikan diri,Terdakwa dan Saksi NGADIONO Als ONO BIN KAIM TANIR menuju ke arahSaksi JOKO HERIYANTO SIMANJUNTAK BIN B.
    keributan antara Saksi Dedi Akbar dan Terdakwa, Saksi DediAkbar dipaksa masuk ke dalam mobil Terdakwa dan tidak tahu mau dibawakemana;Bahwa Terdakwa dengan emosi, memaksa, mencengkram dan menarik bajusaksi Dedi Akbar dan mendorong saksi Dedi Akbar masuk kedalam mobil dansaksi Dedi Akbar merontaronta dan tidak ada yang membantu Terdakwa untukmemasukan saksi Dedi Akbar kedalam mobil;Bahwa saksi Dedi Akbar berusaha melepaskan diri dan berhasil melepaskan diridan Terdakwa marahmarah sambil berkatakata Awas
    ATC;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi Subhan als Jum Rambo untuk menyetop alatberat untuk tidak bekerja;Bahwa posisi alat berat eksavator kirakira 200 meter dari lokasi kejadian;Bahwa Terdakwa menjemput korban Dedi Akbar dengan berjalan kaki;Bahwa saksi melihat Terdakwa dan saksi Dedi Akbar bertengkar dan Terdakwamengucapkan katakata kasar Awas kau, tunggu kau, aku tunggu, kau dirumahkau;Bahwa Terdakwa menarik baju saksi Dedi Akbar dan saksi Dedi Akbar berontakkarena Terdakwa memaksa masuk kedalam mobil
    Kemudian Terdakwa berusaha mengejarsaksi Dedi Akbar dan Terdakwa berteriak dan mengatakan, Awas kau! Tunggu kau!Aku tahu rumah kau! Aku tunggu di rumah kau!
Register : 02-11-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 1 Februari 2017 — RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF
3010
  • dan terdakwa menjawab lyo akupakai tadi lalu saksi YUSNIZAR berkata lagi Awas kau jika terjadi apoaposamo adik aku dan terdakwa menjawab "Kalau ado terjadi apoapo cari aku,aku KIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksiYUSNIZAR bersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Halaman 4dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls. Sesampainya di rumah kos, saksi YUSNIZAR langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi AMNAH (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau. Laluterdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksi korbanmeronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapi terdakwamalah tetap menekan penisnya sampai ke dalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    dan terdakwa menjawab lyo aku pakaitadi lalu saksi Yusnizar berkata lagi Awas kau jika terjadi apoapo samoadik aku dan terdakwa menjawab Kalau ado terjadi apoapo cari aku, akuKIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksi Yusnizarbersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Bahwa sesampainya di rumah kos, saksi Yusnizar langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi Amnah (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksiHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls.korban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    Lalu terdakwa mengancam saksikorban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
Register : 07-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BARABAI Nomor 33/Pid.B/2021/PN Brb
Tanggal 4 Mei 2021 — - PRIHANIDA DWI SAPUTRA, S.H. (JPU) - JIMI Alias IJIM Bin MISRAN (Tdw 1) - RIFANSYAH Alias ARIF Bin HALIDI (Tdw 2) - MUHAMMAD SAID Alias SAID Bin IBNU KHAIR (Tdw3) - ACHMAD GAZALI NOOR, S.H. (PH)
8720
  • JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS /awan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS lawan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    (DPO) sedang minum minuman beralkoholtidak lama kemudian datang korban Kusnadi berjalan kaki melintas ditempat tersebut kemudian Terdakwa Jimi menyapa korban denganucapan kemana Kus bersepatu boot hendak mencari kodok kah(kemana Kus, memakai sepatu boot mau mencari katak ya) kemudiankorban menjawab dengan ucapan tampar kah tampar kah laluTerdakwa Jimi berkata kada pinandu kah Kus lawan keluarga (tidakmengenali ya KUS dengan keluarga) lalu korban Kusnadi berjalanpergi dengan berkata tampar kah, awas
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (Satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 70/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOH JURI Als MATJURI Bin Alm. SAFI'I BARDI
534
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas