Ditemukan 5073 data
DEDE HERLINA
Tergugat:
HENDRI ROMADON
42 — 12
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
BPR Kembang Parama
Tergugat:
1.Ambarwati
2.Hartoyo
4 — 3
(seratus enampuluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
87 — 20
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.241.000,00 masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.241.000,00 masingmasing separuhnya secara tanggungrenteng;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pulau Punjung pada hari: Selasa, tanggal 19 Februari 2019betepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami: Azizah Ali,S.H.I., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis dengan: Salman, S.H.I., M.A., danMirwan, S.H.I., masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka
30 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 351.000 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan TERGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatasMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 351.000(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
33 — 5
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Priyanto (Ketua Yayasan Difabel Grobogan Indonesia)
Tergugat:
Joko Murwanto
310 — 86
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/ kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.774.000,00 (Satu juta tujuhratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya
61 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270. 000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O00 (dua ratus tujun puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Halaman 2 dari 4 akta perdamaian Nomor 1827/Pdt.G/2021/PA.SmdDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Samarinda, pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021,oleh kami, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Hakim Ketua, H.Burhanuddin, SH, MH., dan H.
Miko Setiawan Santoso
Tergugat:
Mei Wahono
Turut Tergugat:
Suratno
23 — 3
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:3 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masingmasing separuhnya
33 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BPR ABRIN CENTRA ARTHA
Tergugat:
AGUNG TRIATMOKO
29 — 6
.- (lima ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
119 — 63
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 421.000,00 (Empat ratus dua puluh satu ribu rupiah.
17 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 09 Mei2017 M. bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 14388 H. oleh kamiHj. Nuraeni, S, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Bannasari, M.H.dan Drs.
63 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masing-masing separuhnya;
69 — 17
- M E N G A D I L I Menghukum para pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara masing- masing separuhnya, berjumlah Rp 301.000- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
23 — 0
.- ( Satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
93 — 8
MENGADILI- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 432.700,00 (empat ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
DR SONG SIP SH MH
Tergugat:
DPN PERADI CQ DPW PERADI JAWA TENGAH CQ. DPC PERADI SURAKARTA
179 — 41
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Surat Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp648.000,00 (enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
215 — 16
JUBAIDAH dan SURATNO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
SOPYANABUSRO
Tergugat:
1.PT. PILI AND TRI TUNAS
2.Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
3.Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun
101 — 46
#biayaperkara# masingmasing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sarolangun, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, Phillip Mark Soentpiet, SH, MH, sebagai Hakim Ketua,#hakimanggota1# dan #hakimanggota2#, masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Sarolangun Nomor 17/Pdt.G/LH/2019/PN SRL tanggal 25 September2019, dan diucapkan