Ditemukan 4170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 260/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 7 Agustus 2017 — ROBBY MAHESA WIJAYA
273
  • Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAHdan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar tamansambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil handphone milik saksiENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksiENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan handphone miliknyasehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan tanganmengepal kearah mulut saksi ENRICO RIZQULLAH lalu terdakwamengambil handphone
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAHdan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar tamansambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk Lenovo Vibewarna hitam milik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam sakucelana sedangkan saksi ENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankanHP miliknya sehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAHdengan tangan mengepal kearah mulut saksi ENRICO RIZQULLAH laluterdakwa
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAH dan saksiLUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudian terdakwa mendorongsaksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar taman sambil kedua tangan terdakwaberusaha mengambil HP merk Lenovo Vibe warna hitam milik saksi ENRICOHalaman ke8 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgRIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksi ENRICORIZQULLAH berusaha mempertahankan HP miliknya sehingga terdakwa memukulsaksi ENRICO RIZQULLAH dengan tangan
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul,lalu saksi ENRICO RIZQULLAH dan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidakmemukul, kKemudian terdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearahpagar taman sambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk LenovoHalaman ke9 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgVibe warna hitam milik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam sakucelana sedangkan saksi ENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan HPmiliknya sehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICORIZQULLAH dan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar taman sambilkedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk Lenovo Vibe warna hitammilik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksiHalaman ke11 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan HP miliknya sehingga terdakwamemukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan
Putus : 12-02-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 308-K/PM II–08/AD/XI/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — LENDRIT LATUMETEN, Serda
5819
  • Bahwa selain melakukan pemukulan terhadap Saksi1, Terdakwa juga mengancam Saksi1dengan mengucapkan "awas kalau kamu masih keliaran di sini, saya bunuh!"
    Bahwa dua minggu kemudian Saksi diberitahu oleh Saksi2 SUMINI bahwa setelah Terdakwamemukul Saksi lalu Terdakwa pulang ke rumahnya, beberapa saat kemudian Terdakwa keluar darirumahnya sambil membawa sebilah pedang dan mencari Saksi, namun saat itu Saksi sudah larimeninggalkan tempat penjualan ikan, kemudian Terdakwa berkata kepada Saksi2 SUMINI Awas kalauSOPYAN masih keliaran disini, saya bunuh".9.
    kemudian Saksi3RESA HARIYANI jawab "Tidak tahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalauSOPYAN masih keliaran disini, saya bunuh".9. Bahwa sekira pukul 20.30 Wib Terdakwa datang menemui karyawan Saksi bernama Sdr. RIOkemudian Terdakwa membayar harga jual ikan sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah).10.
    kemudian Saksi jawab "Tidaktahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalau SOPYAN masih keliaran disini,saya bunuh".8.
    kemudian Saksi2 SUMINI jawab "Tidaktahu, Sopyan sudah pergi", selanjutnya Terdakwa berkata Awas kalau SOPYAN masih keliaran disini,saya bunuh".10. Bahwa sekira pukul 20.30 Wib Terdakwa kembali ke agen penjualan ikan untuk membayar hargaikan yang Terdakwa beli sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) yang Terdakwa serahkan kepadasalah satu karyawan yang namanya Terdakwa tidak tahu.11.
Register : 28-08-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 117/Pid.B/2013/PN.PWR
Tanggal 26 September 2013 — ANDHI WIBOWO Bin SURIPTO
225
  • mengelola lahan parkir tersebut kemudian terdakwadalam keadaan mata memerah dan wajah yang sangar membentak memaksa meminta uangdengan mengatakan minta uangnya sehingga saksi Suparman ketakutan dan akhirnyaterpaksa menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp 10.000. tetapi terdakwa tidakmau Rp 10.000. kemudian saksi Suparman karena merasa ketakutan sehinggamenambahkan uangnya menjadi sebesar Rp 30.000. lalu diserahkan kepada terdakwa.4e Bahwa setelah terdakwa menerima uang tersebut kemudian mengatakan awas
    mengelola lahan parkir tersebut kemudian terdakwadalam keadaan mata memerah dan wajah yang sangar membentak memaksa meminta uangdengan mengatakan minta uangnya sehingga saksi Suparman ketakutan dan akhirnyaterpaksa menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp 10.000. tetapi terdakwa tidakmau Rp 10.000. kemudian saksi Suparman karena merasa ketakutan sehinggamenambahkan uangnya menjadi sebesar Rp 30.000. lalu diserahkan kepada terdakwa.Bahwa setelah terdakwa menerima uang tersebut kemudian mengatakan awas
    (sepuluh ribu rupiah) dan setelah saksi Suparman memberikan uang, terdakwamengatakan awas kalau lapor polisi tak bunuh;Menimbang, bahwa dengan adanya perbuatan terdakwa yang meminta uang kepadasaksi Suparman Bin Sastro Utomo dengan cara kasar dan bentakan kemudian karena saksiSuparman Bin Sastro Utomo merasa takut sehingga memenuhi keinginan terdakwa denganmemberikan uang milik saksi Suparman kemudian setelah saksi Suparman memberikan uangterdakwa mengancam saksi Suparman bin Sastro Utomo dengan
    mengatakan awas kalau11lapor polisi tak bunuh maka Majelis Hakim berpendapat unsur ketiga sudah terpenuhimenurut hukum karena adanya ancaman kekerasan terhadap saksi Suparman Bin SastroUtomo maka saksi Suparman memberikan uang sejumlah Rp 30.000.
Register : 31-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpn
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
JUNI RATNASARI, SH.
Terdakwa:
SUTIKNO
4117
  • terdakwa memukul senjata tajamjenis badik/parang ke kios bensin milik saksi Karsi sebanyak 1 (Satu) kali sehingga membuatsuara gemuruh, dimana setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke perkampungan namunbeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat melihat saksiKarsi berada di depan rumah, dengan ancaman kekerasan sambil mengacungkan senjatatajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi terdakwa berkata, AWAS
    rumah saksi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensinHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpndengan sebilan senjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suaragemuruh, tak berselang lama terdakwa meninggalkan rumah saksi menuju ke arahperkampungan, selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumahsaksi dan saat saksi berada di depan rumah saksi, terdakwa mengancam saksisambil mengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi dan terdakwaSutikno berkata, AWAS
    selanjutnyaterdakwa Sutikno memukul seng kios bensin dengan sebilah senjata tajam jenisbadik / parang sehigga membuat suara gemuruh, tak berselang lama terdakwameninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat saksiKarsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan,selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketikasaksi Karsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    Karsi yang berada didepan rumah saksi Karsi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselang lamaterdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketika saksi Karsiberada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambil mengacungkansenjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwa berkata, AWAS
Register : 02-11-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN Bls
Tanggal 1 Februari 2017 — RONI ALIAS KIBOY BIN ARIF
2710
  • dan terdakwa menjawab lyo akupakai tadi lalu saksi YUSNIZAR berkata lagi Awas kau jika terjadi apoaposamo adik aku dan terdakwa menjawab "Kalau ado terjadi apoapo cari aku,aku KIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksiYUSNIZAR bersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Halaman 4dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls. Sesampainya di rumah kos, saksi YUSNIZAR langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi AMNAH (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau. Laluterdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksi korbanmeronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapi terdakwamalah tetap menekan penisnya sampai ke dalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    dan terdakwa menjawab lyo aku pakaitadi lalu saksi Yusnizar berkata lagi Awas kau jika terjadi apoapo samoadik aku dan terdakwa menjawab Kalau ado terjadi apoapo cari aku, akuKIBOY tinggal dirimbas, nama ayah aku Arip. Setelah itu saksi Yusnizarbersama saksi korban pergi meninggalkan terdakwa.Bahwa sesampainya di rumah kos, saksi Yusnizar langsung melaporkan kejadiantersebut kepada saksi Amnah (Kakak Sepupu saksi korban).
    Lalu terdakwa mengancam saksiHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2016/PN.Bls.korban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
    Lalu terdakwa mengancam saksikorban dengan katakata "Awas kalau kau mekik, kalau mekik kubunuh kau.Lalu terdakwa kembali mengoyang goyangkan pantatnya sedangkan saksikorban meronta dan menangis sambil mengatakan usah lagi akan tetapiterdakwa malah tetap menekan penisnya sampai kedalam lubang vagina danmenggoyanggoyangkan pantatnya secara berulangulang. beberapa menitkemudian terdakwa mengeluarkan cairan spermanya.
Register : 27-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 261/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — HADI TIYASONO Bin SUKANDAR
2520
  • Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar ;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    hari, Terdakwa kembali menyetubuhisaksi korban sampai dengan yang terakhir tanggal 25 Maret 2013 sekira jam23.00 wib dengan cara yang sama Terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi korban dan saksi korban merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan dan mengeluarkansperma, dan setiap kali Terdakwa menyetubuhi saksi korban, Terdakwa selalumengancam saksi korban dengan berkata Pokoknya kamu tidak usah bilangkepada siapasiapa kalau kamu bilang sama orang awas
Register : 01-12-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 622/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 19 Desember 2013 — MIFTAHUL ALAMSYAH PGL MIF ALS CB
182
  • dilakukan oleh terdakwa ;e BahwaKeyjadiaannya pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2013 sekira pukul 10.00Wib bertempat di gedung tokpile tribi jalan By Pass Kec.Lubug begalung padangterjadi pengancaman dengan senjata tajam ;e BahwaYang jadi korban adalah saya sendiri ;e Bahwa Yang melakukan pengacaman kepada saya adalah terdakwa sendiri ;e Bahwa Saya di ancam dengan samurai dengan panjangnya lebih kurang (satu)meter ;e Bahwa terdakwa mengancam dengan katakata ;e Bahwa dia mengancam dengan katakata : awas
    kekerasan ; Pengertian ancaman dengan perbuatan yang tiada menyenangkan adalah suatuperbuatan yang mengakibatkan seseorang berada dalam keadaan tidak berdaya ,tertekan /berada dibawah tekanan dan tidak dapat melakukan sesuatu.Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar pada hari sabtutanggal 31 Agustus 2013 sekira pukul 10.00 Wib datang terdakwa dari rumahnya ke kantordengan membawa (satu) bilah parang berukuran lebih kurang (satu) meter dan sambilsemengancam terdakwa mengatakan awas
    ang den bae ang jo ladiang ko ( awas kamukamari saya lukai kamu sama parang ) dan karena takut maka saksi Joni Suardi Pg Joni laridari tempat kejadian dan terdakwa di amankan oleh warga dan aparat yang berwajib ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perbuatan terdakwatelah memenuhi unsur kedua ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka unsurunsur dalam dakwaan kesatu dan kedua melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt No.12 tahun1951 dan kedua pasal 335 ayat
Register : 02-01-2015 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 1/Pid.Sus/2014/PN Wng
Tanggal 21 Januari 2015 —
193
  • /PN WngBahwa posisi badan bus saat membentur motor berada tepat di tengahgaris marka yaitu sebagian berada di jalur kiri dimana motor berada dansebagian di kanan jalan, karena ketika itu bus berjalan dari kanan jalan setelahmenyeberang pertigaan tersebut, dan berusaha untuk masuk ke Jjalur kiri (jalurmotor), tetapi Terdakwa tidak memperhatikan ada motor yang dikendarai olehSaksi Parmin sehingga membentur motor tersebut, padahal ketika itu saksi ArikSantoso (kernet bus tersebut) sempat berteriak awas
    awas dan bus terlaludekat dengan motor namun Terdakwa tidak cepat mengambil sikap untukmenjauh.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut maka Sdri.
    awas karena Saksimelihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya tetapibus tetap berjalan tanpa ada tindakan hingga akhirnya bus menyenggolmotor tersebut ;Bahwa posisi bus ketika itu menyeberang ke arah SMAN 1 Wonogirimengambil jalur Kanan dan berusaha untuk mengambil jalur kiri sehinggasaat bus berada di atas garis marka yaitu sebagian badan bus di kiri jalandimana motor berada dan sebagian lagi di kanan jalan, saat itu tanpadisadari Terdakwa, badan bus sebelah kiri menyenggol sepeda
    Arik Santoso(penumpang bus) sempat berteriak kepada Terdakwa dengan berkataawas awas karena Sdr. Arik Santoso, melihat sepeda motor ada di kiribus sangat dekat dan berbahaya ;Bahwa mendengar teriakan Sdr.
    Dan sesaatsebelum kecelakaan tersebut, Saksi Arik Santoso (penumpang bus) sempatberteriak kepada Terdakwa dengan berkata awas awas karena Saksi ArikSantoso, melihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya ;Menimbang, bahwa mendengar teriakan Saksi Arik Santoso namunTerdakwa tidak mengerem bus yang dikemudikannya dan bus tetap berjalansehingga akhirnya bus menyenggol motor yang dikendarai oleh Saksi Parmin.Yang mengakibatkan sepeda motor tersebut tidak jatun hanya sedikit oleng,namun
Register : 09-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 22 Maret 2017 — AMAR SAEPULOH Bin WANTA
9133
  • /tidak di buka, selanjutnyajari tangan telunjuk terdakwa AMAR SAEPULOH dikeluar masukan/dicolokcolok ke kemaluan korban ANDINI dan kemudian terdakwa AMARSAEPULOH mengesekgesekan kemaluannya kedalam kemaluan (vagina)korban dengan di dorong (maju mundur) selama kurang lebih 5 (lima)menitdan mengeluarkan air sperma diluar (dipinggir kKanan kemaluan korban),setelah itu terdakwa AMAR SAEPULOH bilang kepada korban untukmemakai celana lagi dan roknya dan terdakwa AMAR SAEPULOHmengatakan kepada korban "awas
    jangan bilangbilang ke bapak, awas ajakamu kalau bilang bilang aja saya di suruh tedakwa untuk membeli rokokdengan di beri uang sebesar Rp. 100.000, .Kemudian ketika terdakwamemberikan uang tersebut datanglah bapak korban yang bernama ISEPSETIAWAN untuk menjemput korban ke sekolah dengan menggunakanmotor namun di tengah perjalanan melihat korban ANDINI bersama denganterdakwa AMAR SAEPULOH yang langsung berhenti selanjutnya saksiISEP SETIAWAN bertanya kepada korban "sedang apa?
    tangan telunjuk terdakwa AMARSAEPULOH dikeluar masukan/di colokcolok ke kemaluan korban ANDINIdan kemudian terdakwa AMAR SAEPULOH mengesekgesekankemaluannya kedalam kemaluan (vagina) korban dengan di dorong (majumundur) selama kurang lebih 5 (lima)menit dan mengeluarkan air spermadiluar (dipinggir kanan kemaluan korban), setelah itu terdakwa AMARSAEPULOH bilang kepada korban untuk memakai celana lagi dan roknyadan terdakwa AMAR SAEPULOH mengatakan kepada korban "awasjangan bilangbilang ke bapak, awas
    jangan bilangbilang ke Bapak, awas sajakalau bilang; Bahwa, Saksi tidak melakukan perawanan hanya diam saja karena takut; Bahwa,Saksi mengetahui barang bukti tersebut (barang buktidiperlinatkan dipersidangan);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya .2.
    janganbilangbilang ke bapak, awas aja kamu kalau bilang, Bilang aja saya disuruhAmaruntuk membeli rokok dengan diberi uang sebesar Rp 100.000,(seratus ribu rupiah).
Register : 29-03-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 21 Juni 2016 — BAHARI SIHOMBING Als Pak Karmel
6416
  • Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hujaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon hyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    Bahwa selanjutnyaketika korban hendak mau pulang kerumahnya maka terdakwa mengucapkan awas ho anon da dijabumi doho anon huyjaljali asa ditanda ho preman karawang( awas kau ya, dirumahmu mu itu nanti kau kubacok biar kenal kau denganpreman karawang ) dan oleh korban menjawab dang sude mate dibaen pisoate ( tidak semua mati dibuat pisau kan ) dan selanjutnya korban pulangkerumahnya dan sementara terdakwa masih tetap duduk diwarung tersebut.Bahwa sementara terdakwa masih duduk diwarung, terdakwa merasa
    menuduh saksi menang, padahal saksitidak ada menang, kemudian terdakwa bersumpah anaknya akan matikalau ianya yang menang, dan menyuruh saksi menyumpahkan anaksaksi mati kalau saksi ada kalah, kemudian saksi lemparkan kertaskewajah terdakwa dan setelah itu terdakwa memukul wajah saksi,selanjutnya dilerai oleh orangorang yang ada dikedai tersebut dan tidaklama kemudian saksi pulang kerumah;Bahwa yang lebih dulu meninggalkan kedai tersebut saksi;Bahwa terdakwa ada berkata yaitu terdakwa mengatakan awas
    ho anonda dijabumi doho hvujaljali asa ditanda ho pareman karawang yangartinya awas kau ya, dirumahmu itu nanti kau kubacoki biar kenal kauHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trtdengan preman Karawang, mendengar itu saksi menjawab dang sudemate dibaen piso ate, artinya tidak semua mati dibuat pisau kan;Bahwa jarak rumah saksi dengan kedai tersebut 1,5km (satu koma limakilo meter);Bahwa setelah saksi dirumah kirakira 10 (Sepuluh) menit kemudianterdakwa dating kerumah saksi;Bahwa selain
Register : 09-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 211/Pid.B/2018/PN Sbr
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NURUL YUSTIANI, SH
Terdakwa:
BAYU ANGGA WIJAYA Bin ROJAYA
245
  • ASEP Alias KOMPOR menghentikan sepedamotor yang mereka kendarai didepan saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksiNURAENI Binti MAMAD lalu Terdakwa menghampiri kedua saksi untuk memintauang dengan mengancam mengatakan awas kalau tidak diberi, nanti sayatusuka sambil Terdakwa menyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwadi balik baju samping kiri Terdakwa.
    Bahwa setelah itu Terdakwa kemudian menghampiri sepasang mudamudi tersebut dan kepada mereka Terdakwa meminta uang milik mereka,sementara itu Sdr.ASEP Als KOMPOR (DPO) meminta handphonesambil tersangka bilang "awas kalau tidak diberi, nanti Tersangka tusuk".
    ASEP AliasKOMPOR menghampiri saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksiNURAENI Binti MAMAD untuk meminta uang dengan mengancammengatakan "awas kalau tidak diberi, nanti saya tusuk" sambil Terdakwamenyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwa di balik bajusamping kiri Terdakwa.
    ASEP Alias KOMPOR menghampiri saksi SAEFUDINBin RASJA dan saksi NURAENI Binti MAMAD untuk meminta uangdengan mengancam mengatakan "awas kalau tidak diberi, nanti sayatusuk" sambil Terdakwa menyembunyikan genggaman tangan kananHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 211/Pid.B/2018/PN SbrTerdakwa di balik baju samping kiri Terdakwa.
    ASEP Alias KOMPORmenghampiri saksi SAEFUDIN Bin RASJA dan saksi NURAENI BintiMAMAD untuk meminta uang dengan mengancam mengatakan"awas kalau tidak diberi, nanti saya tusuk" sambil Terdakwamenyembunyikan genggaman tangan kanan Terdakwa di balik bajusamping kiri Terdakwa.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1977/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 8 Februari 2017 — Nama lengkap : ARIHTA ARYABANGUN Tempat lahir : Palembang. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/9 Mei 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Prajurit Ujung Sampak Kuning, Nomor 11, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Agama : Kristen Pekerjaan : Ikut Orang Tua.
3912
  • korban sambil terdakwa memegang kedua buah dadakorban dan meremasremasnya lalu tangan kanan terdakwa memegangi(memeluk) pinggang korban, kKemudian korban berontak dengan menampar pipikiri terdakwa menggunakan tangan kanan korban dan korban kembali berdirimenjauh dari terdakwa namun tangan korban ditarik terdakwa dan korban kembaliduduk dekat terdakwa, kemudian terdakwa memegangi vagina korban dengantangan kiri terdakwa yang mana pada saat itu korban masih memakai celanajeans, dan korban mengatakan awas
    , kata terdakwa kita kawin lari, jawab saksi ah gila lah kau, akumasih sekolah kata terdakwa lagi gak papa, untuk apa sekolah, sambilHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 1977/Pid.Sus/2016/PN Lbpterdakwa tertawa kecil, kemudian terdakwa memegangi tangan saksi danmenciumi pipi saksi, kemudian saksi marah dengan mengatakan kepadaterdakwa awas lah, dan terdakwa tertawa, kemudian saksi berdiri dan menjauhdari terdakwa, akan tetapi terdakwa menarik tangan kiri saksi sehingga saksikembali duduk disebelah kanan
    paha kiri saksi sambil terdakwamemegang kedua buah dada saksi dan meremasremasnya lalu tangan kananterdakwa memegangi (memeluk) pinggang saksi, kemudian saksi berontakdengan menampar pipi kiri terdakwa menggunakan tangan kanan saksi dansaksi kembali berdiri menjauh dari terdakwa namun tangan saksi ditarikterdakwa dan saksi kembali duduk dekat terdakwa, kemudian terdakwamemegangi vagina saksi dengan tangan kiri terdakwa yang mana pada saat itusaksi masih memakai celana jeans, dan saksi mengatakan awas
    , kata terdakwa kita kawin lari, jawabkorban ah gila lah kau, aku masih sekolah kata terdakwa lagi gak papa, untukapa sekolah, sambil terdakwa tertawa kecil, kemudian terdakwa memegangitangan korban dan menciumi pipi koroban, kKemudian korban marah denganmengatakan kepada terdakwa awas lah, dan terdakwa tertawa, kemudiankorban berdiri dan menjauh dari terdakwa, akan tetapi terdakwa menarik tangankiri koroban sehingga korban kembali duduk disebelah kanan terdakwa,kemudian terdakwa berbaring tidur
    ,kata terdakwa kita kawin lari, jawab korban ah gila lah kau, aku masih sekolahkata terdakwa lagi gak papa, untuk apa sekolah, sambil terdakwa tertawa kecil,kemudian terdakwa memegangi tangan korban dan menciumi pipi korban,kemudian korban marah dengan mengatakan kepada terdakwa awas lah, danterdakwa tertawa, kemudian korban berdiri dan menjauh dari terdakwa, akan tetapiterdakwa menarik tangan kiri korban sehingga korban kembali duduk disebelahkanan terdakwa, kemudian terdakwa berbaring tidur dengan
Register : 02-09-2010 — Putus : 14-10-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 553/Pid.B/2010/PN.PDG
Tanggal 14 Oktober 2011 — YASMIN YAHYA Pgl YASMIN
213
  • tersebut membuka celana RIAN FADILA temannya korban danmelihat hal demikian datang saksi korban RAHMAD RISKI laluHalaman ke 3 dari 164memukul AKHLI dengan tangannya sehingga ia menangis, danmelihat AKHLI dipukul oleh korban lalu terdakwa yang baruturun dari angkot menghampiri korban dan lansung memukultelinga dan bagian rusuk sebelah kiri dengan tangannya danmenarik hidungnya dengan kuat dan setelah itu terdakwamengancam korban dengan kata kata jaan ang ulang tinju anakden ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamu ulang tinjuanak saya, kalau kamu ulang awas kamu).
    kemudian AKHLI tersebut membuka celana RIAN FADILA temannyakorban dan melihat hal demikian datang saksi korban RAHMADRISKI lalu = memukul AKHLI dengan tangannya sehingga iamenangis dan melihat AKHLI dipukul oleh korban lalu' terdakwayang baru turun dari angkot menghampiri korban dan lansungmemukul telinga dan bagian ' rusuk~ sebelah kiri dengantangannya dan menarik hidungnya dengan kuat dan setelah ituterdakwa mengancam korban dengan kata kata jaan ang ulangtinju) anak den ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamuulang tinju anak saya, kalau) kamu ulang awas kamu).
Putus : 15-07-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 37/ Pid. B / 2012/ PN.SP
Tanggal 15 Juli 2012 — SUHIRMAN
2019
  • waktu itu seharusnya terdakwa berusaha menghentikansepeda motornya sejenak, karena korban pada saait itu dalam keadaan tidur, atauberusaha mengurangi kecepatan sepeda motormnya, menginjak rem ataumenghindar sehingga tabrakan bisa dihindari, namun hal tersebut terlambatterdakwa lakukan, justru pada saat itu terdakwa tetap melaju tanpamemperhatikan keadaan atau situasi didepannya, malah perhatian terdakwatertuju pada korban yang sedang tertidur sambil merunduk, sehingga begitu istriterdakwa berteriak awas
    mengantar keponakan ; Bahwa sepeda motor yang di kendarai oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri ;Bahwa akibat kecelakaan keponakan saksi Randi Febrian meninggal dunia ;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi berawal ketika korban Randi Febrianmengantuk, pada saat hendak di rangkul oleh terdakwa, tiba tiba ada truk parkirdi depan sehingga terdakwa terkejut dan terdakwa tidak sempat mengeremterjadilah tabrakan tersebut ; Bahwa sebelum tejadi tabrakan, saksi sempat memperingatkan terdakwa denganmengatakan awas
    anak saksi SliviWidiasari serta keponakan terdakwa Randi Febrian yang duduk di posisi depan,setelah melewati jembatan Tukad Melangit, keponakan terdakwa mengantukkemudian terdakwa merangkulnya dengan tangan kiri dan mengemudikan sepedamotor dengan satu tangan kanan saja ; e Bahwa setelah melewati tikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwatertuju kepada keponakan terdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merundukmelihat keponakan terdakwa, tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
    adatruk saat terdakwa melihat ke depan ternyata truk sudah berada di depan mataakhirnya terjadi benturan sehingga terdakwa, istri, anak dan keponakan semua terjatuh di aspal ;e Bahwa ketika istri terdakwa berteriak awas ada truk saat itu jarak sepeda motoryang terdakwa kendarai dengan truk kurang lebih 10 (sepuluh)e Bahwa kemudian istri terdakwa membawa keponakan (korban) ke rumah sakit,sedangkan terdakwa menyusul mereka bersama sopir truk ; e Bahwa keponakan terdakwa mengalami luka terbuka di dahi
    pinggirMenimbang, bahwa pada saat kejadian terdakwa mengendarai sepeda motorberboncengan dengan istrinya yaitu saksi Sabariah, anak terdakwa Silvi Widiasariyang duduk di belakang serta keponakan terdakwa bernama Randi Febrian (korban)yang duduk di depan terdakwa dengan posisi menghadap ke depan ketika melewatitikungan di depan Pura Kentel Gumi perhatian terdakwa tertuju kepada keponakanterdakwa yang sedang tertidur lalu terdakwa merunduk melihat keponakan terdakwa,tidak lama kemudian istri terdakwa berteriak awas
Register : 22-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 19/Pid.B/2020/PN Tlk
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.RIKI SAPUTRA SH
2.SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
ROJALI alias AYAU Bin RAJA BUYUNG
6534
  • Namun pada saat itu terdakwa bersamasama denganABDURRAHAP, ISAL dan rekanrekan terdakwa yang belum diketahuiHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 19/Pid.B/2020/PN TIkidentitasnya berjumlah lebih kurang 20 (dua puluh) orang tersebut tetapmemaksa saksi MULA TANGKAS SITORUS untuk menghentikan jalannyamesin pabrik, lalu terdakwa mengancam saksi MULA TANGKAS SITORUSdengan mengatakan Cepat matikan pabrik, awas kalau tidak kaumatikan, aku habisi kau!
    terdakwa bersama dengan rekan rekan terdakwa melakukanpengancaman dengan tujuan untuk memaksa saksi mematikan mesinpabrik PT.TBS yang sedang beroperasi sambil mengucapkan kata kataancaman kepada saksi dengan nada tinggi dan emosi.Bahwa pada saat melakukan pengancaman saksi hanya bisamengenali terdakwa karena rekan rekan terdakwa lainnya yangmelakukan pengancaman semua menggunakan helm.Bahwa kata kata ancaman yang disampaikan terdakwa dan rekanrekan terdakwa kepada saksi yaitu Cepat matikan pabrik, awas
    Bahwa saksi mendapat laporan dari saksi Mula Tangkas Sitorus bahwayang melakukan pengancaman terhadap dirinya yaitu terdakwa bersamadengan rekan rekan terdakwa sebanyak 15 20 orang yang dilakukandengan cara mengancam dengan kata kata Kalau tidak kau matikan kuhabisi kau, jangan macam macam disini, awas kau dan perbuatanterdakwa mendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan matikan mesin pabrik kalau tidak dimatikan kalian yang kami matikan.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan Cepat matikan pabrik awas kalau tidak kau matikan kuhabisi kau. Dansaksi ada melihat 3 (tiga) orang rekan terdakwa melakukan perbutanmendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
Register : 06-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Tjt
Tanggal 18 Desember 2014 — JUNAIDI ALS MADI BLANGKIN BIN RUSTAM (ALM);
6915
  • ISA (Alm) dari seberang kanal dengankatakata : Anjing, Babi awas kau, kau sudah kubantu tidak tahu balas budi, kautemui aku disitu (sambil menunjuk kearah mobil Terdakwa)dan Terdakwamengatakan Kau yang kesini atau aku yang kesitu, Kemudian Saksi IBRAHIMBIN M. ISA (Alm) membawa Saksi DEDI AKBAR BIN M.
    ISA (Alm) berhasil melepaskan diri danberlari kearah posisi alat berat kemudian Terdakwa beserta Saksi NGADIONOAls ONO BIN KAIM TANIR berusaha mengejar Saksi DEDI AKBAR BINM.ISA (Alm) sambil mengatakan tunggu kau, awas kau, aku tunggu kau dirumah kau namun tidak berhasil menangkap Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA(Alm) setelah Saksi DEDI AKBAR BIN M. ISA (Alm) berhasil melarikan diri,Terdakwa dan Saksi NGADIONO Als ONO BIN KAIM TANIR menuju ke arahSaksi JOKO HERIYANTO SIMANJUNTAK BIN B.
    keributan antara Saksi Dedi Akbar dan Terdakwa, Saksi DediAkbar dipaksa masuk ke dalam mobil Terdakwa dan tidak tahu mau dibawakemana;Bahwa Terdakwa dengan emosi, memaksa, mencengkram dan menarik bajusaksi Dedi Akbar dan mendorong saksi Dedi Akbar masuk kedalam mobil dansaksi Dedi Akbar merontaronta dan tidak ada yang membantu Terdakwa untukmemasukan saksi Dedi Akbar kedalam mobil;Bahwa saksi Dedi Akbar berusaha melepaskan diri dan berhasil melepaskan diridan Terdakwa marahmarah sambil berkatakata Awas
    ATC;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi Subhan als Jum Rambo untuk menyetop alatberat untuk tidak bekerja;Bahwa posisi alat berat eksavator kirakira 200 meter dari lokasi kejadian;Bahwa Terdakwa menjemput korban Dedi Akbar dengan berjalan kaki;Bahwa saksi melihat Terdakwa dan saksi Dedi Akbar bertengkar dan Terdakwamengucapkan katakata kasar Awas kau, tunggu kau, aku tunggu, kau dirumahkau;Bahwa Terdakwa menarik baju saksi Dedi Akbar dan saksi Dedi Akbar berontakkarena Terdakwa memaksa masuk kedalam mobil
    Kemudian Terdakwa berusaha mengejarsaksi Dedi Akbar dan Terdakwa berteriak dan mengatakan, Awas kau! Tunggu kau!Aku tahu rumah kau! Aku tunggu di rumah kau!
Register : 06-01-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN DONGGALA Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Dgl
Tanggal 14 Maret 2017 — Terdakwa XXXX Vs JPU
3719
  • terus dia bilang anakmu dipake neneknya tapi saya tidak begitupercaya, lalu XXXX menangis dan Xxxxbilang, saya bilang sama XXXX awas kau XXXX saya lapor kau sama bapaknya mendengar suaraXxxxterdakwa langsung lari tinggal pakai celana dalam dan parang tidakada lagi sarungnya, kemudian xxxxlangsung ambil XXXX dan XXXXsambil menangis kasi naik celana dalamnya lalu Xxxxbawa kerumahnyadan kemudian antar kerumah neneknya ;Bahwa mendengar berita tersebut saya langsung kelembaga adat tapitidak mampu dan
    sebagaiberikut:Halaman 3 dari 10 Putusan Pidana Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Dgl Bahwa kemaluan terdakwa dimasukkan kedalam kemaluan saya,dibelakang rumah nenekku dibawa pohon coklat ; Bahwa awalnya terdakwa angkat saya lewat jendela bawa dia bawa sayakebelakang rumah baru dia kasi begitu saya ; Bahwa Terdakwa yang bukacelana saya; Bahwa kemaluannya Belum sempat masuk terus datang Xxxxlaluterdakwa lari hanya pakai cawat; Bahwawaktu itu terdakwa ancam katanya kalau kau tidak mau saya tinjuterus datang Xxxxbilang awas
    Bahwaterdakwa ancam Pakai tinju ; Bahwasaya jadi takut sama terdakwa, tapi sebelum kejadian tidak; Bahwa Saya kerumah nenek pulang dari sekolah ; Bahwa Setelah kejadian tersebut, saya tetap kesekolah ; Bahwa Waktu terdakwa angkat saya dari jendela Saya bilang Papa tualepas dan terdakwa lepas,kemudian saya lari kerumah dan terdakwadapat lagi saya, kemudian saya bilang lagi, lepas, tapi terdakwa tidak maulagi lepaskan saya dan dia hanya bilang, tidak apaapa ; Bahwa Saya gigit terdakwa dan dia bilang awas
    /Pid.Sus/2017/PN DglMenimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa keterangan saya BAP Penyidik benar;Bahwa barang bukti pakaian adalah benar pakaian yang dipakai korban waktukejadian ;Bahwa saya melakukannya Karena istri saya sudah tidak mau lagi bersetubuh;Bahwa saya Merasa berdosa ;Bahwa ada parang saya bawa tapi sebelumnya sudah saya simpan ditempatlain ;Bahwa kemaluan saya tidak masuk karena ketahuan Mama Mita, danXxxxbilang, Awas
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 70/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOH JURI Als MATJURI Bin Alm. SAFI'I BARDI
514
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
Register : 10-08-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 09-K/PMT-I/AD/VIII/2015
Tanggal 30 September 2015 — Ihsan, Mayor Inf NRP 546782
10732
  • Bahwa Saksi mengancam Terdakwa dengan katakata aku bunuhkau, awas kau ! hanya sekedar menakuti Terdakwa karena tidak enakdengan sikap Terdakwa seperti menantang Saksi1.21.
    Bahwa benar kemudian Terdakwa berkata Abang jual aku belli,karena Saksi1 kaget akan jawaban Terdakwa tersebut lalu Saksi1berkata keras Aku bunuh kau, awas kau !, kemudian datang Saksi2Mayor Inf Ediyanto dan Saksi4 Serka Pribowo, tidak lama kemudianLetkol Inf Robensius Saragih ikut melerai dan memegang Saksi1 untukdipisahkan.14.
    Justru yang mendapatkan ancaman dalam perkara iniadalah Terdakwa dari Saksi1, dimana Saksi1 akan membunuhTerdakwa dengan mengatakan awas aku bunuh kau; Oleh karena ituPenasihat Hukum Terdakwa tidak sependapat dengan Sdr.
    e Bahwa kemudian Terdakwa berkata Abang jual aku belli,karena Saksi1 kaget akan jawaban Terdakwa tersebut laluSaksi1 berkata keras Aku bunuh kau, awas kau !
    Bahwa benar kemudian Terdakwa berkata Abang jual aku belli,karena Saksi1 kaget akan jawaban Terdakwa tersebut lalu Saksi1berkata keras Aku bunuh kau, awas kau !, kemudian datang Saksi2Mayor Inf Ediyanto dan Saksi4 Serka Pribowo, tidak lama kemudianLetkol Inf Robensius Saragih ikut melerai dan memegang Saksi1 untukdipisahkan.13.
Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2014 — ROKHMADI Bin DULAH SAYUTI(Terdakwa)
618
  • NUR YASIN berjalan dari arah barat menikung denganpelan ke arah selatan, saksi EKO kemudian memperingatkan terdakwadengan katakata awas kanan .... awas kanan, namun terdakwa tetapmelihat ke arah depan dan tidak menengok ke sebelah kanan/ arah baratserta tidak mengurangi kecepatannya sebelum memasuki jalur utamasehingga slebor roda depan bus PO. Sumber Alam yang dikemudikanterdakwa berbenturan dengan sepeda motor yang dikemudikan Alm.NUR YASIN dan saat itu juga tubuh Alm.
    NUR YASIN berjalan dari arah baratmenikung dengan pelan ke arah selatan ;Bahwa terdakwa mengemudikan bus sambil merokok dengan pandangankearah depan, kemudian sekira pukul 18.00 wib saat memasuki jalurutama di simpang tiga Klapagading Wangon saksi sebagai kernet yangduduk di jok depan sebelah kanan bus melihat ada sebuah sorot lampusepeda motor pada saat itu saksi memperingatkan terdakwa dengankatakata awas kanan ..... awas kanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidak menengok kesebelah
    EKO SUWARTO kernet yangduduk di jok depan sebelah kanan bus telahmemperingatkan terdakwa dengan katakata awaskanan ..... awas kanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidakmenengok ke sebelah kanan/ arah barat serta tidakmengurangi kecepatannya sehingga slebor roda depan busPO.
    EKOSUWARTO kernet bus yang duduk di jok depan sebelah kanan bus telahmemperingatkan terdakwa dengan katakata awas kanan ..... awaskanan ,Bahwa terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidak menengok kesebelah kanan/ arah barat serta tidak mengurangi kecepatannyasehingga slebor roda depan bus PO.
    NUR YASIN berjalan dari arah baratmenikung dengan pelan ke arah selatan, saksi EKO kemudianmemperingatkan terdakwa dengan katakata awas kanan .... awaskanan*, namun terdakwa tetap melihat ke arah depan dan tidakmenengok ke sebelah kanan/ arah barat serta tidak mengurangiHalaman 21 dari 22 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN Pwt.Ad. 3.kecepatannya sebelum memasuki jalur utama sehingga slebor rodadepan bus PO. Sumber Alam yang dikemudikan terdakwa berbenturandengan sepeda motor yang dikemudikan Alm.