Ditemukan 3463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 27-11-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 183/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon:
M. SULARSO
8120
  • SULARSO adalah orang yang sama;
  • Menyatakan perbaikan data dalam paspor No.XE149846 atas nama semula MOHAMMAD SULARSO menjadi M. SULARSO, adalah sah menurut hukum;
  • Memberikan ijin Pemohon untuk membetulkan identitas Pemohon dalam data paspor No.XE149846 yang semula MOHAMMAD SULARSO menjadi M.
    SULARSO pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya tentang perbaikan data Pemohon tersebut sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Putus : 31-01-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 7 / Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 31 Januari 2017 — - SARI FATIMAH
403
  • Menetapkan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6311-LT-27092011-0005, tanggal 30 September 2011 yang semula tertulis dan terbaca SARI FATIMAH, lahir di Telaga Purun, tanggal 16 Juni 2002, anak ketiga, perempuan dari ayah MAKSUM dan ibu WAHIDAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SARI FATIMAH, lahir di Telaga Purun, tanggal 16 Juni 1998, anak ketiga, perempuan dari ayah MAKSUM dan ibu WAHIDAH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6311-LT-27092011-0005, tanggal 30 September 2011, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran pemohon Nomor : 6311LT270920110005, tanggal 30September 2011 yang semula tertulis dan terbaca SARI FATIMAH, lahir diTelaga Purun, tanggal 16 Juni 2002, anak ketiga, perempuan dari ayahMAKSUM dan ibu WAHIDAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SARIFATIMAH, lahir di Telaga Purun, tanggal 16 Juni 1998, anak ketiga,perempuan dari ayah MAKSUM dan ibu WAHIDAH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yangsudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebutke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti aktekelahiran Nomor : 6311LT270920110005, tanggal 30 September 2011,menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonkarena terjadi perbedaan dengan ijazah yang pemohon miliki yaitu perbedaanHalaman 4 dari 10 halaman Penetapan Nomor 81/Pdt.P/2016/PN Amt.penulisan tahun lahir Pemohon yang tertulis di dalam akta kelahiran 2002, dan didalam ijazah Pemohon 1998, sehingga perlu penyesuaian di Akta Kelahirantersebut ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini untuk menguatkan dalildalilpermohonannya di persidangan, Pemohon telah mengajukan buktibukti suratberupa bukti P1 sampai dengan
    Menetapkan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan AktaKelahiran pemohon Nomor : 6311LT270920110005, tanggal 30 September2011 yang semula tertulis dan terobaca SARI FATIMAH, lahir di Telaga Purun,tanggal 16 Juni 2002, anak ketiga, perempuan dari ayah MAKSUM dan ibuWAHIDAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SARI FATIMAH, lahir diTelaga Purun, tanggal 16 Juni 1998, anak ketiga, perempuan dari ayahMAKSUM dan ibu WAHIDAH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yangsudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebutke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti aktekelahiran Nomor : 6311LT270920110005, tanggal 30 September 2011,menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 01/Pdt.P/2017/PN Amt.
Tanggal 18 Januari 2017 — - WAHYU NOOR
414
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6308CLT3107200902586, tanggal 31 Juli 2009 yang semula tertulis dan terbaca WAHYU NOOR, lahir di Amuntai, tanggal 14 Pebruari 1988, anak kesatu, laki-laki dari ayah ANDI NOOR dan ibu NOOR BAITI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WAHYU NOOR, lahir di Ujung Murung, tanggal 14 Februari 1988, anak kesatu laki-laki, dari ayah ANDI NOOR dan ibu NOOR BAITI ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308CLT3107200902586, tanggal 31 Juli 2009, menurut aturan pencatatan yang berlaku ; 4.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan AktaKelahiran pemohon Nomor : 6308CLT3107200902586, tanggal 31 Juli 2009yang semula tertulis dan terobaca WAHYU NOOR, lahir di Amuntai, tanggal 14Pebruari 1988, anak kesatu, lakilaki dari ayah ANDI NOOR dan ibu NOORBAITI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WAHYU NOOR, lahir di UjungMurung, tanggal 14 Februari 1988, anak kesatu lakilaki, dari ayah ANDI NOORdan ibu NOOR BAITI ;3.
    dalam Berita Acara Persidangan perkara permohonan inidianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 4 dari 9 halaman Penetapan Nomor 01/Pdt.P/2016/PN Amt.Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut dalam permohonan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan padapokoknya sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon dalam perkara ini untukmengajukan permohonan perbaikan
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonkarena terjadi kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon yang semula tertulisdengan nama WAHYU NOOR, lahir di Amuntai, tanggal 14 Pebruari 1988, anakkesatu, lakilaki dari ayah ANDI NOOR dan ibu NOOR BAITTI, seharusnya tertulisWAHYU NOOR, lahir di Ujung Murung, tanggal 14 Februari 1988, anak kesatu lakilaki, dari ayah ANDI NOOR dan ibu NOOR BAIT!
Putus : 13-09-2017 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 80/ Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 13 September 2017 — - ZAINAL HADI
7110
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6311-LT-18042011-0040, tanggal 20 April 2011 yang semula tertulis ZAINAL HADI, lahir di Puyun, tanggal 27 Agustus 1997, anak empat laki-laki dari ayah AINI dan Ibu RUSMINI diperbaiki atau dirubah menjadi tertulis dan terbaca ZAINAL HADI, lahir di Puyun, tanggal 27 Juli 1997, anak empat laki-laki dari ayah AINI dan Ibu RUSMINI ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6311-LT-18042011-0040, tanggal 20 April 2011, menurut aturan pencatatan yang berlaku ; 4.
Putus : 30-11-2017 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 123/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 30 Nopember 2017 — - RABIATUL ADAWIYAH
345
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6311-LT-30122011-0133 tanggal 4 Januari 2012 telah tertulis dan terbaca RABIATUL ADAWIAH, lahir di Karuh, tanggal 9 Juli 1977, anak kesatu, perempuan dari ayah ABD. AZIS dan Ibu SALMA dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan Terbaca RABIATUL ADAWIYAH, lahir di Karuh, tanggal 9 Juli 1977, anak kesatu, perempuan dari ayah ABD. AZIS dan Ibu SALMA;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki akte kelahiran nomor: 6311-LT-30122011-0133 tanggal 4 Januari 2012 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 20-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
AGUSTINUS JONI
732
  • tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor NIK 1810010710770003 dan Kartu Keluarga Nomor 1805081112180002 serta Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1805-LT-20012022-0021 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang;
  • Menetapakan nama AGUSTINUS JONI, lahir di Jakarta, 07 Oktober 1977 dengan JONNI GUNAWAN lahir di Jakarta, 07 Oktober 1977 adalah satu orang yang sama;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan
    data paspor Pemohon pada Kantor Imigrasi agar perbaikan data tersebut dicatat di dalam register yang digunakan untuk itu untuk kemudian diterbitkan paspor sesuai dengan data pada dokumen catatan sipil milik Pemohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 07-03-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 06-07-2024
Putusan PN MAROS Nomor 5/Pdt.P/2024/PN Mrs
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon:
1.Sudirman
2.Mirnawati
150
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data buku nikah/kutipan akta nikah milik Para Pemohon Nomor 100/18/VI/2012 dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepada Instansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan data seperlunya untuk itu;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan sejumlah Rp. 140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);

Register : 20-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
ANASTASYA HARTINI
762
  • tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor NIK 1805085712820003 dan Kartu Keluarga Nomor 1805081112180002 serta Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1805-LT-20012022-0022 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang;
  • Menetapakan nama ANASTASYA HARTINI, lahir di Kalbar, 17 Desember 1982 dengan HARTINI lahir di Kalbar, 17 Desember 1982 adalah satu orang yang sama;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan
    data paspor Pemohon pada Kantor Imigrasi agar perbaikan data tersebut dicatat di dalam register yang digunakan untuk itu untuk kemudian diterbitkan paspor sesuai dengan data pada dokumen catatan sipil milik Pemohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Putus : 27-12-2017 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 137/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 27 Desember 2017 — - M. RIFKI ABDILLAH
347
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6308CLT0212200905291, tanggal 2 Desember 2009 tertulis dan terbaca M. RIFKI ABDILLAH, lahir di Alabio, tanggal 13 Agustus 1999, anak ke Satu laki-laki dari ayah ABDUL MUGNI dan Ibu SITI AISYAH dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan Terbaca MUHAMMAD RIFQI ABDILLAH, lahir Teluk Betung tanggal 23 Agustus 1999, anak ke Satu laki-laki dari ayah ABDUL MUGNI dan Ibu NOR AISYAH ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor Nomor : 6308CLT0212200905291, tanggal 2 Desember 2009 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 17-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon:
RUTH SUMINI
564
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk kemudian melaporkan tentang perbaikan data paspor milik Pemohon pada Kantor Imigrasi agar perbaikan data tersebut dicatat di dalam register yang digunakan untuk itu untuk kemudian diterbitkan paspor yang baru sesuai dengan data pada dokumen catatan sipil milik Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 03-04-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 15-04-2023
Putusan PN LAMONGAN Nomor 77/Pdt.P/2023/PN Lmg
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon:
MUNIF FATHONI
292
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama paspor bernama MUNIF FATHONI KASMINGAN dan nama pada KTP dan akta kelahiran bernama MUNIF FATHONI adalah orang yang sama;
    3. Menyatakan perbaikan data dalam paspor Nomor C3496733-TPX atas nama Pemohon semula MUNIF FATHONI KASMINGAN menjadi MUNIF FATHONI adalah sah menurut hukum;
    4. Memberikan ijin Pemohon untuk membetulkan identitas Pemohon dalam data paspor Nomor C3496733-TPX yang
    semula MUNIF FATHONI KASMINGAN menjadi MUNIF FATHONI pada kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya tentang perbaikan data Pemohon tersebut sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukan untuk itu;
  • 6.

Putus : 16-11-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 116/ Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 16 Nopember 2017 — - ABD GANI
6628
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6308-LT-2105214-0066, tanggal 21 Mei 2014 tertulis Pemohon yang bernama ABD GANI, lahir di Sungai Haji, tanggal 29 Juli 1989, anak kelima, laki-laki dari ibu yang bernama BAIDAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ABD GANI, lahir di Sei Haji, tanggal 27 Maret 1988, anak kelima, laki-laki dari seorang ibu yang bernama BAIDAH ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308-LT-2105214-0066, tanggal 21 Mei 2014, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 02-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MAROS Nomor 42/Pdt.P/2021/PN Mrs
Tanggal 10 Juni 2021 — Pemohon:
1.AMIR N
2.MULYANA
172
  • N lahir di Maros Pada tanggal 30 Desember 1967 anak dari Dg, Nuke;
  • Nama Muliana yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah menjadi Mulyana;
  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data buku nikah/kutipan akta nikah milik Para Pemohon Nomor. 148/17/VIII/1989 dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepada Instansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan
    data seperlunya untuk itu;
  2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
NUKE, begitupun nama yang tertulisMULIANA seharusnya yang tertulis nama MULYANA, perbaikan data dalamHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 42/Padt.P/2021/PN Mrs.buku nikah Para Pemohon sematamata demi kepentingan yang terbaik bagiPara Pemohon, dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa Para Pemohon pada saat hendak membuat dokumenkependudukan seperti KTP dan KK, dan juga Ijazah anak tidakmemperhatikan data dalam buku nikah, yang mana data dalamdokumen kependudukan dan ljazah anak tersebut kemudian tidakberpedoman
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data bukunikah/kutipan akta nikah milik Para Pemohon Nomor. 148/17/VIII/1989dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepadaInstansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuatcatatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan data seperlunyauntuk itu;4.
Putus : 23-08-2017 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 85/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 23 Agustus 2017 — - SURIADI
254
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 15973/DISPEN-PSLB/2010, tanggal 13 Desember 2010 yang semula tertulis dan terbaca RUIDA AHADDINI, lahir di Balangan, tanggal 05 Desember 1999, anak keempat, laki-laki dari suami istri SURIADI dan MAZIDAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RUIDA AHADINI, lahir di Lampihong, tanggal 5 Desember 1999, anak kelima, perempuan dari suami istri SURIADI dan MAJIDAH
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 15973/DISPEN-PSLB/2010, tanggal 13 Desember 2010, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 14-08-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 75/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal 3 September 2024 — Pemohon:
MIRNA LESTARI
75
  • strong>Warti untuk diperbaiki menjadi Wartini, sehingga nama orang tua kandung Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01082/IST/K/0022/2009 tertanggal 5 Mei 2009 atas nama Pemohon selengkapnya tertulis anak dari seorang ibu bernama WARTINI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun terkait perbaikan
    data nama orang tua Pemohon tersebut, dan kepada pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk kemudian mencatat perbaikan data dimaksud dengan membuat catatan pinggir pada register yang disediakan atau dipergunakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu Rupiah);
Putus : 31-05-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 55/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 31 Mei 2017 — - AIDA ANDRIANI
310
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6308CLT0607200902036, tanggal 7 Juli 2009 tertulis nama anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD NAJIB FADILLAH, di Amuntai, tanggal 1 Juli 2008, anak ketiga laki-laki dari suamiistri yang bernama A RADIANI dan AIDA ANDRIANI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD NAJIB FADILLAH, di Amuntai, tanggal 1 Juli 2008, anak ketiga laki-laki dari suamiistri yang bernama AKHMAD
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308CLT0607200902036, tanggal 7 Juli 2009, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
Register : 30-12-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 78/Pdt.P/2019/PN Amt
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
RISKA FAWARATUL MUNA
3013
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 146/CS-HSU/1993, tanggal 23 Pebruari 1998 yang semula tertulis dan terbaca RIZKA PAWARATUL MUNA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Oktober 1995, anak kesatu, perempuan dari suami isteri RIZA FAHLIPI dan SYAHRINA FAHRIAH dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RISKA FAWARATUL MUNA, lahir di Amuntai, tanggal 15
    Oktober 1995, anak kesatu, perempuan dari suami isteri RIZA PAHLAFI dan SAHRINA FAHRIAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akta kelahiran Nomor 146/CS-HSU/1993, tanggal 23 Pebruari 1998, menurut aturan pencatatan yang berlaku
Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 78/ Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 15 Agustus 2017 — - SAMEDERI
215
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6331-LT-11022014-0001, tanggal 17 Februari 2014 tertulis dan terbaca SAMIDRI, lahir di Sungsum, tanggal 7 November 1964, anak kesatu, laki-laki dari suami istri yang bernama ASLAN dan SALAMAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SAMEDERI, lahir di Sungsum, tanggal 7 November 1964, anak kesatu, laki-laki dari suami istri yang bernama ASLAN dan SALAMAH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6331-LT-11022014-0001, tanggal 17 Februari 2014, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Putus : 18-12-2017 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 127/ Pdt.P/ 2017/ PN Amt
Tanggal 18 Desember 2017 — - SAM'ANI
21058
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 6308-LT-31102013-0068, tanggal 31 Desember 2013 yang semula tertulis dan terbaca SAMANI lahir di Sungai Papuyu, tanggal 6 Mei 1996, anak ke keempat laki-laki dari ayah ABD SANI dan ibu DIANG diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SAMANI lahir di Sungai Papuyu, tanggal 6 Mei 1997, anak ke keempat laki-laki dari ayah SANI dan ibu DIANG3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : Nomor 6308-LT-31102013-0068 tanggal 31 Desember 2013, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
Register : 11-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 12/Pdt.P/2020/PN Amt
Tanggal 18 Maret 2020 — Pemohon:
MUSADAT GAZALI
220
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 0021/TB-PSLB/2002, tanggal 2 Januari 2002 yang semula tertulis dan terbaca MUSADAT GAZALI lahir di Amuntai, tanggal 8 Mei 1962 anak keempat laki-laki, dari suami-isteri BADEKUN dan MAISUNAH diganti/dirubah menjadi tertulis dan terbaca MUSADAT GAZALI lahir di Amuntai, tanggal 8 Mei 1962 anak keempat
    laki-laki, dari suami-isteri BADERUN dan MAISUNAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor Nomor 0021/TB-PSLB/2002, tanggal 2 Januari 2002, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya