Ditemukan 19088 data
141 — 114
Hakim menyatakan bahwa kasusbioremediasi sudah tepat diadili menggunakan Pasal 2 ayat (1)dan Pasal 3 UU TIPIKOR, bukan menggunakan UndangUndang Lingkungan Hidup dengan argumentasi bahwa unsurkerugian meyangan negara tidak terdapat dalam UndangUndang Lingkungan Hidup.
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lainmenegaskan Perlunya asas /ex specialis systematic dalamkaitannya dengan Pasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidakberlaku terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Halaman 181 dari 334 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPkK/2017/PTMDNPerpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
EVA ACHJANI ZULFA, SH., MH., dalam persidanganmengemukakan sebagai berikut :Bahwaistilah kredit buat saya itu) sudah menjadipermasalahan yang bisa secara lex spesialis logis (lexspecialist sistematis) sudah membuat kita bisa memilahsebetulnya ini masuk ke dalam ranah Tipikor atau masuk kedalam ranah UU Perbankan.
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendairiatau orang lain atau korporasi.
Dengan perkataan lain kerugian negara merupakan implikasidari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 UU Tipikor.
78 — 22
Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 14 Oktober 2013 s/d 12 Nopember 2013;4. Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 12 Desember 2013;5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013;6. Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014;7.
Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 31 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014;8. Perpanjangan Penahanan ke3 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 02 Maret 2014 s/d 31 Maret 2014;9. Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 17 Maret 2014 s/d 15 April 2014;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 16 April2014 s/d 14 Juni 2014;11. Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15Juni 2014 2/d 14 Juli 2014;12.
Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15 Juli2014 s/d 13 Agustus 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum bernama: HAYUN SHOBRI,SH. MH., M. BAHRUL HIDYAT, SH. MH., HERI HAERUL KUSDINAR, SH.
82 — 31
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Klas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Khusus TIPIKOR pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEDI RUSTANDLS.Sos.Tempat Lahir : GarutUmur / Tgl. Lahir :56 Tahun / 17 Agustus 1955Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamPekerjaan : Mantan Direktur Utama PD.
GarutTerdakwa berada dalam tahanan/ditahan ;e Penyidik sejak tanggal 11 Agustus 2011 s/d tanggal 30 Agustus 2011 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 31 Agustus 2011 s/d tanggal 09 Oktober2011;e Penuntut Umum sejak tanggal 07 Oktober 2011 s/d tanggal 26 Oktober 2011 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 27 Oktober 2011s/d tanggal 25 Nopember 2011 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 08 Nopember 2011 s/d tanggal 07Desember 2011 ;e =Perpanjangan Wakil
Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 08 Desember 2011sampai dengan tanggal 05 Pebruari 2012 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 06 Februari 2012sampai dengan tanggal 06 Maret 2012 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 07 Maret 2012sampai dengan tanggal 05 April 2012 di Rutan Bandung ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu ERLAN JAYA PUTRA,SH.MH. danADE ROKILAH,SH. keduanya Advokat dari Kantor Hukum ERLAN JAYA
Nota Prima PinjamanKredit sebanyak 303 lembar ;Kwitansi Pengeluaran KreditFiktif (Rincian Potongan, TandaBukti Setoran) sebanyak 269buah ;Buku Kas Transaksi dari Tahun2003 sampai Tahun 2006 ;Membebankan kepada terdakwaagar membayar biaya perkarasebesar Rp. 10.000, (sepuluhRibu Rupiah).DEMIKIANLAH, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung pada hari Selasa, tanggal: 20 Maret 2012, oleh kamiEKA SAHARTA WINATA L, SH, selaku Hakim Ketua Majelis, YANUARANADI, SH.MH
. dan DANIEL PANJAITAN, S.H., LL.M., masingmasing selakuHakim Anggota Ad Hoc Tipikor, Putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketuadalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : Kamis, Tanggal 22 Maret2012, dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota Ad Hoc Tipikor yang samadibantu oleh LANDONG HADAMEAN S.
ARBIN NU'MAN
Terdakwa:
MT. SYAHLAN SALEH SARANANI
174 — 92
KonaweTahun 2017)Pendidikan : Strata Dua (S2);TERDAKWA ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasarkan perintahpenahanan:Penyidik : Sejak 26 Agustus 2019 s.d. 14 September 2019Pengalihnan penahanan menjadi Tahanan Kota: Sejak 5 September 2019 s.d. 14September 2019;Penangguhan penahanan : Sejak tanggal 14 September 2019;Penuntut Umum : Sejak 18 September 2019 s.d. 7 Oktober 2019;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor : Sejak 24 September 2019 s.d. 23 Oktober 2019;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Negeri Kendari: Sejak 24 Oktober2019 s.d. 22 Desember 2019;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara: Sejak 23 Desember 2019 s.d. 21 Januari2020;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara: Sejak 22 Januari 2020 s.d. 22 Februari2020;Terdakwa Drs.
Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 26 September 2019 yang telah didaftarkan dalambuku/daftar Register di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kendari Nomor 466/Tipikor/2019/PN Kendari tanggal 30September 2019;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKendari Nomor 21/Pid.SusTPK/2019/PN.Kdi tanggal
MT SYAHLAN SALEH SARANANI telah mengajukanPembelaan yang dibacakan di depan persidangan pada hari Kamis tanggal 16Januari 2020 yang pada akhir Pledoinya, memohon perhatian dan perkenan MajelisHakim Pengadilan Tipikor Kendari menjatuhkan putusannya dengan Putusan Bebas.Selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim berkenanuntuk memutus:1.
MT SYAHLAN SALEHSARANANI haruslah dibebaskan dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tipikor akanmempertimbangkan dakwaan Subsidair yaitu melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM HAMID Bin PUZAKAL HAMID Diwakili Oleh : ANGGA SUTISNA DWIJAYA, S.H
205 — 98
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg tanggal 16 Desember 2021.c.
Terdakwa tidak melakukan perbuatan korupsi berlanjut karena banyakunsur delik dalam pasal 3 UU Tipikor yang tidak terpenuhi.Berdasarkan halhal tersebut, Kuasa Hukum memohon kiranya Majelis HakimTinggi (banding) berkenan memutus perkara aquo dengan amar putusan:Hal. 46 dari 56 Putusan Nomor 16/Pid. SusTPK/2021/PT.Plga. Menerima permohonan banding dari Pembanding Ibrahim Hamidmembebaskan Terdakwa Bin Puzakal Hamidb.
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalembang No.42/Pid.SusTPK/2021/PN.Plg yang diucapkan tanggal 16Desember 2021.c. Menyatakan Terdakwa IBRAHIM HAMID BIN PUZAKAL HAMID tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah dalam tindakpidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsiderd. Membebaskan Terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum(Vrijvraak) dan tuntutan hokum (Ontslaag Van Alle Rechtvervolginge.
Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam perkara aquokarena salah satu unsurunya yaitu memperkaya diri Sendiri atau orang lain atausuatu koorporasi tidak terpenuhi karena tidak dapat dibuktikan akibat perbuatanterdakwa telah menjadikan dirinya atau orang lain atau koorporasi menjadi lebihkaya atau bertambah kekayaannya, baik dalam bentuk membeli benda berhargabaik bergerak maupun tidak bergerak atau bertambah jumlah uang dalamrekening banknya;Menimbang, bahwa oleh karena salah atau unsur Pasal 2 Undangundang Tipikor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUS SALIM TAMPUBOLON, S.H
37 — 19
Afifuddin, memohonkepada Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh :1. Menerima permohonan banding PenuntutUmum;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan NegeriBireuen Nomor : 44/Pid.Sus/ 2019/PN Bir tanggal 12 Mei 2020 atas namaterdakwa Misran Bin Alm. Afifuddin khususnya sepanjang mengenaibarang bukti berupa uang Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)yang berasal dari penjualan narkotika jenis shabu;3.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOGA PRADILANSANJAYA, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum I : MUHAMMAD USWAH AMMAR, SH.MH
95 — 31
Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiMakassar selaku Hakim Anggota, dan Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu pula oleh Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri oleh hakim hakim Anggota serta Hj. DARMAWATI,SH.,MH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum ;HAKIM HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISttd ttd NYOMAN SUKRESNA, SH. MAKKASAU, SH.,MH.ttdH. M. IMRAN ARIEF, SH.,MH.PANITERA PENGGANTI,ttdHj.DARMAWATI,SH.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIZAL Bin SULAIMAN
27 — 18
,M.H.Panitera Pengganti,d.t.o.Irwan, S.H.Untuk Salinan yang sama bunyinya oleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULI, S.H.NIP. 19611231 198503 1 029Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 19./Pid/2019/PT.Bna
ROSDIANA. H
Tergugat:
PT. SULTRATUNA SAMUDRA
168 — 72
R@CaKSI.........cccccececeeeeeeeeeeeaeeeeaes Rp10.000,00;5, Materal.............c:sceeeeeeeeeeeees R910.000,00;JONI exes x see wee ammenns sors ome aereaones 02 Rp290.000,00;(dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);Halaman 13 dari 14 Putusan Perdata Hubungan Industrial Nomor 14/Pdt.SusPHI/2021/PN kdiSalinan sesuai dengan aslinyaPanitera Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor KendariDrs. H.L.M. SUDISMAN, S.H.
WISNU SANJAYA, S.H
Terdakwa:
ZULFIKAR BIN HASBI
21 — 9
tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh :Penyidik sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal11 Juni 2018 ;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juni 2018 sampaidengan tanggal 21 Juni 2018 ;Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2018 sampai dengan tanggal8 Agustus 2018 ;Majelis Hakim sejak tanggal 7 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 5September 2018;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal6 September 2018 sampai dengan tanggal 4 Nopember 2018;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : IBRAHIM
28 — 14
./2019/PT MKSPENGESAHANSalinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor(H.SYAHRIR DAHLAN, S.H)Nip. 196511261989031004Him 16 dari 15 him Put No.145 /PID./2019/PT MKSHim 17 dari 15 him Put No.145 /PID./2019/PT MKS
DINAR HADI CHRISNA H W SH
Terdakwa:
SOFYAN EFFENDI, S.IP Bin M. KUTAR Alm
208 — 84
PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR Petikan Putusan Perkara PidanaBENGKULU KELAS IAJI. S. Parman No. 5 Padang Jati Kota BengkuluPasal 226 ayat (1) KUHAP.Nomor 323/Pid.B/2021/PN Bgl"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SOFYAN EFFENDI, S.IP Bin M.
89 — 14
PUTUSANNOMOR : 15/Pid.Tpk/2013/PN.TKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriTanjungkarang di Bandar Lampung yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana korupsi pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : Drs. Hi.
mulai tanggal 03 Desember 2012 sampai dengantanggal 22 Desember 2012.e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, terhitung mulai tanggal 23Desember 2012 sampai dengan tanggal 31 Januari 2013e Perpanjangan penahanan oleh Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terhitung mulai tanggal 01Februari 2013 sampai dengan tanggal 21 Februari 2013e Jaksa Penuntut Umum terhitung mulai tanggal 22 Februari 2013 sampaidengan tanggal 13 Maret 2013.e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
telahmenyimpulkan sebagai berikut :1 Bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, telah disusun secara cermat, jelas danlengkapserta telah memenuhi syarat formil dan syarat materiel dari suatu suratdakwaan sesuai dengan pasal 143 ayat (2) KUHAP.2 Eksepsi tim Penasehat Hukum telah melampaui ruang lingkup Eksepsi (ObyekEksepsi), karena telah memasuki materi pokok perkara yang seharusnya menjadiobyek pemeriksaan di sidang pengadilan.Berdasarkan hal tersebut di atas Penuntut Umum memohon agar MajelisHakim Pengadilan TIPIKOR
M Hum, sebagaiHakim Ketua Majelis, Moch.Ali, SH.MH dan Surisno, SH MH (Adhoc Tipikor)masingmasing sebagai hakim anggota. putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan didampingi Hakimhakim anggotanya, dengan dibantu olehSyafruddin,SH sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh A.
M HumSurisno, SH MH Panitera Pengganti(Adhoc Tipikor )Syafruddin,SH131
80 — 17
PUTUSANNomor : 145/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WARSINI BINTINARTO WIYONO ;.Tempat lahir : Sukoharjo ;.Tgl lahir/umur : 87 Tahun/18 Pebruai 1977.Jenis kelamin : Perempuan .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung baru Rt 007/008 Kel
SukoharjoAgama : Islam.Pekerjaan : Mantan kepala Desa ;.Pendidikan : $1.Terdakwa ditahan oleh :Penyidik :sejak tanggal 12 agustus 2014 s/d tanggal 31 agustus 2014;Perpanjangan Kajari : sejak : 01 september 2014 s/d tanggal 10 oktober 2014 ;Perpanjangan KPN Sukoharjo : tanggal : 11 Oktober 2014 s/d 09 Nopember 2014Penuntut umum : sejak tanggal 06 Nopember 2014 s/d 25 nopember 2014 ;Hakim Tipikor Semarang : tanggal 17 Nopember 2014 s/d 17 Desember 2014 ;a us; &@ Ny =Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang : sejak tanggal 16 Pebruari2015 s/d tanggal 17 Maret 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : NUGROHO BUDIANTORO,SH advokad / Pengacara berkantor di JI Karangroto Rt 02 Rw 03 Genuk Semarangberdasarkan penetapan penunjukan majelis hakim tertanggal 26 nopember 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangnomor:142/Pen.Pid.Sus TPK/2014/PN.
limaribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang pada hari RABU, TANGGAL 04 PEBRUARI 2015,oleh HASTOPO, SH MH, sebagai Hakim Ketua, ANTONIUS WIDIJANTONO, SH MHdan ROBERT PASARIBU, SH MH,hakim AD hoc masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari .RABUTANGGAL 11 PEBRUARI 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh RUSGIYANTO, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum : MARINDA PRAHANDI F,SH.,MH.
160 — 103
Permintaan Bantuan Pemberitahuan adanya banding Perkara Tipikormelalui Pengadilan Negeri Bojonegoro yang dibuat oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya, tanggal 06 Mei 2020 Nomor W.14.U.1/7425/Hk.07/5/2020, untuk memerintahkan seorang Jurusita/Jurusita Penggantiuntuk melaksanakan tugas kejurusitaan kepada Jaksa Penuntut Umum, bahwa terdakwa telah mengajukan permohonan banding tanggal28 April 2020, atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
Tanda terima Memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangdi buat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 5 Mei 2020;Halaman 107 dari 117, putusan Nomor 22/PID.SUSTPK/2020/PT.SBYi4.
Tanda terima Kontra Memori banding dari Penuntut Umum yang di buat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 27 Mei 2020;6. Relaas penyerahan kontra memori banding kepada Penasihat HukumTerdakwa yang di buat oleh jurusita pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 28 Mei 2020;7.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak cermat, dan tidak cukup mempertimbangkan (onvoldoendee gemotieveerd) secara lengkap (Volledig ) terhadap fakta fakta yang telah terungkap di persidangan dalam perkara a quO.2.
Hakim ad Hoc Tipikor Tingkat Banding sebagaiHakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh paraHakim Anggota tersebut, dibantu oleh ...........
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Helmi Kamal Lubis
299 — 210
10 Desember 1966.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan H.Ramli Selatan No.59 Rt.004/003Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta/Mantan Presiden Direktur Dana PensiunPertamina.Pendidikan : 62.Terdakwa ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI oleh :iPenyidik sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 7Maret 2017;perpanjangan penahanan oleh Penuntunt Umum sejak tanggal 8Maret 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 April 2017 sampai degan tanggal 16 Mei2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 Mai 2017 sampai degan tanggal 15 Juni2017;Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3Agustus 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
RENY HALIDA ILHAM MALIK,SH, MH Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk menjadi Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 07/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI. tanggal 22 Maret 2018 dan putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari: Selasa tanggal 08 Mei 2018oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota
88 — 28
pemeriksaan dan mengadilisebagaimana tersebut dapat diterima oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiSamarinda pada tingkat banding;Menimbang, bahwa setelah mencermati secara seksama pertimbangan danalasan hukum putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama /Pengadilan Tindak Pidana Korupsi in litis, serta memperhatikan alat bukti kesaksianketerangan ahli,bukti surat,dan keterangan terdakwa Majelis Hakim Tinggi TindakPidana Korupsi tidak sependapat dengan pertimbangan Pengadilan Tipikor
Bahwa dalam penetapan harga yang dilakukan PanitiaPengadaan senilai Rp. 55.000, (lima puluh lima ribu rupiah) per meter persegi,dilakukan negosiasi harga dengan Kuasa Masyarakat pemilik lahan yaitu saksiKASIM ASSEGAF;Menimbang, bahwa akibat tidak bekerjanya Panitia pengadaan tanahsebagaimana mestinya namun sebaliknya Panitia pengadaan tanah membuatkesepakatan dengan kuasa pemilik lahan dalam hal ini saksi Kasim Assegaf (telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda), dimana panitia pengadaan
Hakim Tinggi Tipikor sebagaiHakim Ketua Majelis, BINSAR SIREGAR, SH., M.Hum,. dan MOCHAMADILYAS, SH., MH.
Hakim Tinggi Tipikor dan Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara inipada tingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbukauntuk umum pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 oleh Hakim Ketua Majelistersebut, dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu olehDRS.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Imam Gojali ST. MT Bin Umar
146 — 65
Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengantanggal 9 Maret 2021;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 10 Maret 2021 sampai dengantanggal 30 Maret 2021;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Maret 2021 sampai dengan 12 April2021;6.
Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 13 Mei2021 sampai dengan tanggal 11 Juli 2021;Perpanjangan Penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 12Juli 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021;Perpanjangan Penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 11Agustus 2021 sampai dengan tanggal 5 September 2021;Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor
Pekanbaru, sejak tanggal 6September 2021 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 6 Oktober 2021 sampaidengan tanggal 4 Desember 2021;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum HELRYON ASTIKA,SH, CHANDRA PUTRA NUGRAHA,SH masingmasing adalah Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum H A & PARNERS beralamat diJalan Sudirman Nomor 28 Bangkinang Kota, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 2 September 2021 yang
71 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 29 September 2011No.62/Pen.Pid.Sus/H/ 2011/PN.TIPIKOR Smgm;Sejak Tanggal 29 September 2011 s/d 28 Oktober 2011;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Semarang tanggal 20Oktober 2011, No.66/Pen.Pid/Sus/K/2011/PN.Smg;Sejak tanggal 29 Oktober 2011 s/d tanggal 27 Desember 2011;.
,MH., Azam Jauhari,SH., dan Darsono, SH., Advokat di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan HukumTERATAI, beralamat di Jalan Srikaya Raya No. 03 Perumnas Winong Pati,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 September 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut:1.oa +Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengdili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, tentang
Perk : PDS01/PATVFt.1/09/2011, yangpada pokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan NegeriSemarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa DWI PRAYOGI, SE Bin HADI SUMARDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan berlanjut dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan
44 — 10
tersebut := Ditahan oleh :Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16 September2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 11November 2013;Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal 12November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Advokat pada Law OfficeYOSEP PARERA and PARTNERS* yang beralamat di Jalan Semarang IndahBlok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yangbersangkutan;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi,
YARKONIBin ABDURRAHIM (dilakukan penuntutan secara terpisah dan telah diputus olehPN TIPIKOR Semarang) dalam kedudukannya sebagai Satgas Raskin BulogSubdivre VI Pekalongan berdasarkan Surat Tugas No.ST/04/Rek/IV/2011 tanggal02 Januari 2011 dan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu No.30/Rek/I/2010 tanggal 4 Januari 2010 Tugas dan tanggung jawab sebagai SatgasSubdivre VI Pekalongan, pada bulan Januari 2011 sampai dengan bulanDesember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam
Musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2014, oleh ERINTUAHDAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, JHON H BUTAR BUTAR, SH.MH.Msi, Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim Ad Hoc Tipikormasingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2014 olehERINTUAH DAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, AGOES PRIJADI,SH., dan KALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor