Ditemukan 896162 data
13 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2691/Pdt.G/2023/PA.Tgrs dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa anggaran Tahun 2023;
2691/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
29 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 744/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 13 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
744/Pdt.G/2023/PA.Sub
9 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 386/Pdt.P/2023/PA.Bjn, tanggal 21 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
386/Pdt.P/2023/PA.Bjn
13 — 7
Menyatakan permohonanPemohon yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung dengan register Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tmg tanggal 18 Juli 2023, gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp147.500,00 (seratus empatpuluh tujuh ribu lima ratus rupiah);797/Pdt.G/2023/PA.Tmg
10 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2618/Pdt.G/2023/PA.Tsm , tanggal 02 Agustus 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00(empat ratus sembilan puluh lima riburupiah).
2618/Pdt.G/2023/PA.Tsm
1.RIS HARYADI ISBONO Bin MARTONO (alm)
2.ERLIYANTI Binti MUSTOFA
28 — 19
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Jpa;
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Jpa, telah dicabut;
- Menghukum Para Pemohon secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp124.500,00 (seratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);
107/Pdt.P/2023/PN Jpa
17 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 749/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 16 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
749/Pdt.G/2023/PA.Tnk
11 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 631/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 23 Mei 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 575.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
631/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Terbanding/Tergugat I : ARMIZI
Terbanding/Tergugat II : ARLAN YUHILMAN
Terbanding/Tergugat III : HERWAN
Terbanding/Tergugat IV : DUDI HARTONO
Terbanding/Tergugat V : TITI DARMI
Terbanding/Turut Tergugat I : J U M R I
Terbanding/Turut Tergugat II : SUNARDI alias KUNCUNG
Terbanding/Turut Tergugat III : LURAH KELURAHAN SUKARAMI
Terbanding/Turut Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BENGKULU
129 — 135
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 10/Pdt.G/ 2023/PN Bgl., tanggal 22 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
40/PDT/2023/PT BGL
83 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.200,00 (seratus empat puluh ribu dua ratus rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Kwd
30 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 06/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
6/Pdt.P/2023/PA.Tnk
29 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 24 Agustus 2023 dari Penggugat;
140/Pdt.G/2023/PA.Kwd