Ditemukan 17962 data
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) ball y cisil) ple AouGUYL Salgdll S905 eg bbls Gay ALLins) sindALY ally Voll Gall y ci pall g Ad parang Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0388/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
44 — 15
keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi :J 52) s a8 sll s AY slhs oY shy Giells sally B2Y sly Guill (08 Apeslilll aie Alain ls Bales casi sdail gig CSUsArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, perwalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
28 — 30
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
31 — 8
SLL parry iJDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
38 — 7
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf (b)Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
23 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
20 — 1
adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a)Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnyaHal 6dari 12 Hal.Putusan No. 1712/Pdt.G/2018/PA.Mtdisebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
126 — 61
Bahwa obyek pendaftaran, menurut ketentuan Pasal 9 ayat (1)adalah meliputi bidangbidang tanah yang dipunyai dengan hak milik,hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai serta tanah hakpengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, haktanggungan dan tanah Negara; 4.
23 — 14
Abu Bakar Qadri yang masihdi bawah umur yang belum cakap bertindak hukum;Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 ayat 1 huruf (b) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama disebutkanPengadilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidangperkawinang, waris, wasiat, hibah, wakaf
110 — 72
absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa yang dimaksud pengadilan adalah Pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi pasal 49 ayat (1) huruf (b)dan ayat 3 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 49 huruf (b) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 amandemen Undangundang Peradilan AgamaNomor 3 Tahun 2006 yaitu Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alball y e isi) le BLEU balgdil) 5555 ag hdls Gay ALUN iedAN ally Ysll Gall y Ca gally 4B puere y Lid gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
14 — 3
PA.KtbmKewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 0
Pemohon Il;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu tentang kewenangan absolut Peradilan Agama dalam menerima,memeriksa, dan menetapkan permohonan asalusul anak ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
14 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Pemohon, maupun alatalat bukti surat serta saksisaksi, makaMajelis Hakim telah menemukan faktafakta
8 — 1
kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan adalah pengadilan dalamIngkungan Pengadilan sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal ball y cis) gle Avaliiw yl baled S905 agldly Gay ALUa) sindALY sty Yoh Gaal g Cr pally 43 pure g Lil gllyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
1.JONI
2.MONICA NUR SANTI
77 — 16
Wakaf;f.Zakat;g. Infaq;h. Shadagah; dani. Ekonomi SyariahMenimbang, bahwa menurut komentar Pasal 49 huruf (a) tersebutdiatur yang dimaksud dengan perkawinanadalah halhal yang diatur atauberdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlaku yangdilakukan menurut syariah, antara lain :1. Ijin beristeri lebih dari seorang;2.
18 — 8
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
16 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) ball els ple Aol Salad) S905 ag hdls Cay ALL tiedAD sll Yigl) Giadlg Ca gall y Ad juene g Clg yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
16 — 1
sieALY sll Voll Gialg Cagall y Ad jens y Ulli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.