Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2012 — Upload : 22-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — SRI JULIANI NAIBAHO vs CV. TIO SELECTA BUILDING
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 765 K/PDT.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :SRI JULIANI NAIBAHO, perempuan, umur 29 Tahun,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, beralamatdi Jalan Jatill No. 37, Kelurahan Teladan Timur, KecamatanMedan Helvetia, Kota Medan;Dalam hal ini memberi kuasa kepada;1. Riswan H Siregar, SH., M.Hum;2. Israk Mitrawany, SH.;3.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Medan cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaranya berkenan untukmeletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap hartahartabenda milik Tergugat baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak;Bahwa, disebabkan gugatan Penggugat dalam perkara ini telah didukungoleh buktibukti yang authentic, maka kiranya dimohonkan kepada MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanyang memeriksa perkara ini nantinya berkenan untuk menyatakan
    Industrial padaPengadilan Negeri Medan cq.
    No. 120/G/2011/PHLMdn. yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan,permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut pada tanggal 19 Januari 2012;Menimbang, bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 4Oktober 2012 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan
    Industrial pada PengadilanNegeri Medan No. 120/G/2011/PHI.Mdn tanggal 22 Desember 2011 telahsalah dalam memeriksa, mempertimbangkan serta memutus perkara aHal. 8 dari 10 hal.
Putus : 07-04-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT VS FIRMAN CATUR INDRIYANTO
7857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 79/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Sby., tanggal 22 Oktober 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal. 30 November 2018;3.
    PUTUSANNomor 425 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT, berkedudukan di GatotSubroto Kavling 911, Jakarta Cq PT BUSSAN AUTO FINANCECABANG SURABAYA 2, diwakili oleh Lynn Ramli, selakuPresiden Direktur, berkedudukan di Jalan HR Muhammad, RukoGolden Palace Blok A 910 Surabaya, dalam hal ini memberkuasa
    Nomor 425 K/Pdt.SusPHI/2020rupiah);dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2019 Rp 3, 871, 052, 00 (tigajuta delapan ratus tujuh puluh satu ribu lima puluh dua rupiah) serta upahsampai dengan adanya penetapan pemutusan hubungan kerja dariPengadilan Hubungan Industrial;Menyatakan sebagai hukum akibat perbuatan Tergugat tersebut wajibmemberikan pesangon sebesar:Masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (bulan) upah;Maka perhitungan uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2)UndangUndang Nomor 13
    kasasi pada tanggal 14 November2019, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor71/Kas/2019/PHI.Sby., juncto Nomor 79/Pdt.SusPHI/2019/PN.Sby., yangdibuat oleh Panitera pada Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 27 November 2019;Halaman 6 dari 11 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dengan Nomor 79/Pdt.SusPHI/2019/PN.Sby., untukseluruhnya;Mengadili sendiri :1. Menolak gugatan Termohon Kasasi dahulu Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah, berlaku dan mengikat surat keputusan PT. BussanAuto Finance Nomor Keputusan 01/01/10/2018 tanggal 1 Oktober 2018bagi Pemohon Kasasi dahulu Tergugat dengan Termohon Kasasi dahuluPenggugat;3.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 79/Pdt.SusPHI/2019/PN.Sby.
Register : 27-09-2019 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 04-01-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bgl
Tanggal 3 Januari 2020 — Penggugat:
HERLIANSYAH
Tergugat:
PT. SEKAR LAUT, Tbk
15674
  • PUTUSANNomor 15/Pdt.SusPHI/2019/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri BengkuluKelas IA yang memeriksa dan mengadili perkara perdata perselisihan hubunganindustrial pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :HERLIANSYAHTempat Tanggal Lahir, Bengkulu 4 Januari 1993 beralamat di JL Kopri 9 Nomor908 RT 14 RW 03 Keluraha Bentiring Kec Muara Bangkahulu yang selanjutnyadisebut sebagai
    SEKAR LAUT TbkBeralamat di Green Lake City Cluster Brown Blok F nomor 1 Jalan Green LakeCity Boulevard tangerang Banten 15147Indonesia yang dalam perkara inidiwakili oleh JAN VERIAMAN S, Regional Sales Manager Area Sumatera PTSekar Laut Tok berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12 November 2019yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu. kelas JIA dengan register Nomor515/SK/X1/2019/PN.Bgl yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN
    HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan bukti surat Penggugat maupun Tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ; Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tanpa tanggal yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan IndustrialpadaPengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bengkulu dengan Register Nomor 15/Pdt.SusPHI/2019/PN Bgl tanggal
    Industrial menyebutkan Hukum acara yang berlaku padapengadilan hubungan industrial adalah hukum acara perdata yang berlaku dalampengadilan dalam lingkungan peradilan umum kecuali diatur secara khusus ;Menimbang dari pengertian tersebut diatas akan dihubungkan terlebihdahulu dengan gugatan a quo Penggugat sebagai berikut ;Menimbang , bahwa penggugat dalam gugatan a quo nya sebagai berikut;HERLIANSYAHTempat Tanggal Lahir, Bengkulu 4 Jauari 1993 beralamat di JL Kopri 9Nomor 908 RT 14 RW O03 Keluraha
    Industrial pada Hari Selasa tanggal 31 Desember 2019oleh HASCARYO,S.H,.M.H sebagai Ketua Majelis, MAYANDRI SUZARMAN, S.Hdan EDUIN OKTO, S.H masingmasing sebagai Hakimhakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Jumattanggal 3 Januari 2020 oleh Ketua Majelis Hakim tersebut didampingi ZENIZENAL MUTAQIN, SH.MH dan EDUIN OKTO, S.H masingmasing sebagaiHakimhakim Anggota dengan dibantu oleh SUKASIH, S.H sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada
Putus : 23-04-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 23 April 2020 — 1. MUSLAN, DK VS PT PERKEBUNAN NUSANTARA II (Persero)
7942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 363 K/Padt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. MUSLAN, Warganegara Indonesia, bertempat tinggal diDusun Sidorejo Stabat Lama, Kecamatan Wampu,Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara;2.
    SusPHI/2020Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan danmemohon kepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/2019/PN Mdn., tanggal 18 April 2019yang dimohonkan Kasasi;Mengadili Sendiri:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Pemohon Kasasi (semula ParaPenggugat) untuk seluruhnya;2.
    SusPHI/2020mengajukan kontra memori kasasi tanggal 26 Juni 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti Memori Kasasi tanggal 15 Mei 2019 dan Kontra Memori Kasasi tanggal26 Juni 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidak salahmenerapkan hukum
    SusPHI/2020Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. MUSLAN dan2. KARNO S. tersebut;2.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT PRIMA BHAKTI IDAMAN VS 1. DEDEN HIDAYAT, DKK
7960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 156 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PRIMA BHAKTI IDAMAN, diwakili oleh Direktur PT PrimaBhakti Idaman, Naniek Untari, berkedudukan di Jalan RayaRangkas Bitung Kilometer 3, Kampung Pabuaran, RT 005,RW004, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, KabupatenSerang, Banten, Indonesia 42186, dalam hal ini memberi kuasakepada
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.Dan apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Eksepsi kompetensi1. Eksepsi Kewenangan Relatif:2. Kuasa hukum Penggugat tidak berwenang;3.
    Gugatan Para Penggugat Obscuur Libel;Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang denganmemberikan putusan Nomor 53/Pdt.SusPHI/2019/PN Srg. tanggal 21Agustus 2019 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Provisi Menolak permohonan provisi para Penggugat;Halaman 4 dari 9 hal. Put. Nomor 156 K/Pdt.
    Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPara Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 21 Agustus 2019,Halaman 5 dari 9 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tipikorpada Pengadilan Negeri Serang dalam perkara perdata dengan nomorHalaman 6 dari 9 hal. Put. Nomor 156 K/Pdt. SusPHI/2020perkara 53/Pdt.SusPHI/2019/PN.Srq tertanggal 21 Agustus 2019 untukseluruhnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;3.
Putus : 12-12-2012 — Upload : 22-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — PT. DHARMA SATYA NUSANTARA (PT. DSN), diwakili oleh RICKY BUDIARTO, jabatan Direktur PT. Dharma Satya Nusantara vs REJAN, Kewarganegaran Indonesia, pekerjaan Pekerja PT. Dharma Satya Nusantara
6641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 543 K/PDT.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. DHARMA SATYA NUSANTARA (PT. DSN), diwakili olehRICKY BUDIARTO, jabatan Direktur PT. Dharma SatyaNusantara, beralamat di Jalan Kranggan Pringsurat KM 1,Kranggan, Temanggung;Dalam hal ini memberi kuasa kepada Joko Prabowo, jabatanKepala Departemen HRDS PT.
    No. 543 K/PDT.SUS/201 212.13.14.15.maka sudah seharusnya Penggugat mendapatkan haknya berupa upahyang merupakan kewajiban Tergugat;Bahwa hakhak Penggugat yang belum diberikan oleh Tergugat adalahsebagai berikut:Penggugat : gaji sebesar Rp. 849.000,, uang lembur Rp.773.000,, uang makan Rp. 108.000,, uang transportRp. 108.000,, uang pengganti cuti yang belumdiambil Rp. 839.000,;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat mohon kepada YangTerhormat Ketua Pengadilan hubungan Industrial Semarang untukmeletakkan
    Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Putusan Sela:a.b.Mengabulkan putusan sela yang dimohonkan Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk membayarkan hakhak Penggugat yangmasih ditahan berupa gaji selama 1 (satu) bulan, uang lembur, uangmakan dan uang pengganti cuti yang belum diambil;Memerintahkan pada Tergugat untuk mempekerjakan Penggugat selamaproses Penyelesaian Hubungan Industrial ini sampai dengan adanyaputusan mempunyai kekuatan hukum tetap;
    Menyatakan hukumnya bahwa sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan Pengadilan Hubungan industrial Semarang atas Hak MilikTergugat adalah sah dan berharga;g. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu(uitvoerbaar bij voorrad) meskipun ada upaya hukum, kasasi,verset/perlawanan maupun upaya hukum lainnya;h.
    No. 543 K/PDT.SUS/201 208/Kas/IV/2012/PHI.Smg yang dibuat oleh Pelaksana Tugas Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang,permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasan alasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut pada tanggal 16 April 2012;Menimbang, bahwa setelah itu olen Penggugat yang pada tanggal 24April 2012 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat, tidakmengajukan jawaban
Putus : 21-01-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — DIREKTUR UTAMA PT KARYA BAHANA BERLIAN (KBB), VS SAEFUL AMRI, DKK
6536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 623 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR UTAMA PT KARYA BAHANA BERLIAN(KBB), diwakili oleh Direktur Samuel Dermawan Rusli,berkedudukan di Jalan Karya Logam Kp.
    .Bahwa di samping karena alasan efesiensi PHK terhadap Penggugat pun karenahubungan ketenagakerjaan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonislagi, sehingga tidak ada kenyamanan Penggugat untuk bekerja pada Tergugat.Dengan demikian sudah sepatutnya pemutusan hubungan kerja antara Penggugatdan Tergugat diputuskan melalui putusan pengadilan hubungan industrial;Bahwa gugatan Penggugat juga didasarkan atas buktibukti otentik, makaPenggugat mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan
    industrial berpendapat lain:Subsidair: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 133/G/2013/PHI/PN.BDG tanggal 7 Mei 2014 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus sejaktanggal 30 Juni 2013;.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada Para Penggugat pada tanggal 12Mei 2014 kemudian terhadapnya oleh Para Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Mei 2014 mengajukan permohonan kasasipada tanggal 26 Mei 2014 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 36/Kas/G/2014/PHI/ PN.Bdg yang dibuat Panitera
    lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTUR UTAMAPT KARYA BAHANA BERLIAN (KBB), tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Nomor 133/G/2013/PHI/ PN.BDG tanggal 7 Mei 2014;MENGADILI SENDIRI:1.
Upload : 08-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/PDT.SUS/2010
PT. YOSHIKAWA ELECTRONICS BINTAN; HADI MULYONO, DKK.
4022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT. YOSHIKAWA ELECTRONICS BINTAN, berkedudukan diJalan Teratai Lot 18 Bintan Industrial Estate Lobam Bintan,dalam hal ini memberi kuasa kepada H. MOCHAMADFIRDAUS, SH.,MH. Advokat, berkantor di Jalan Pemuda No.40 Tanjung Pinang, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:1.
    industrial.
    Bahwa menurut petunjuk teknis Pengadilan Hubungan Industrial dariMahkamah Agung tahun 2006 huruf K No. 3 yang berbunyi: " Dalam halperselisihan hak dan atau perselisihan kepentingan diikuti denganperselisihan PHK sebagaimana diatur dalam pasal 86 UndangUndang No.2 tahun 2004 maka pengadilan hubungan industrial wajib memutuskanperselisinan hak dan atau perselisihan kepentingan tersebut dalam bentukputusan sela ;2.
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah para Penggugat dari bulanMaret 2009 sampai Agustus 2009 atau sampai ada keputusan tetap dariPengadilan Hubungan Industrial sebesar : UPAH POKOK & DENDANO. NAMALENGKAP TER DBUCAN KETERLAMBATAN SEAie 47 %/BULAN (B)1 HADI MULYONO Rp. 2.051.000. Rp. 963.970. Rp. 18.089.820.> DARMAWATINASUTION Rp. 1.290.000. Rp. 606.300. Rp. 11.377.800.3 TOTAL Rp. 29.467.620. 4.
    Terhadap Anjuran tersebut Penggugat telah pulamenyampaikan pendapatnya untuk menerima anjuran tersebut ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat dalam rekonvensimenuntut kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang supaya memberikan putusan sebagai berikut :Hal. 7 dari 14 hal. Put. No.356 K/Pdt. Sus/20101. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;2.
Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — Ir. THOMAS PAREH VS PT EKAMAS INTERNATIONAL HOSPITAL
9375 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 127 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:Ir.
    Memerintahkan Tergugat untuk patuh terhadap isi putusan ini;10.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.AtauApabila pengadilan berpendapat lain, mohon untuk memberikan putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya: Gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libel);Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru denganmemberikan Putusan
    Industrial pada PengadilanHalaman 6 dari 8 hal.
    Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi Ir.
    SusPHI/2021Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Ir. THOMAS PAREHtersebut;2.
Upload : 19-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 K/PDT.SUS/2008
FITRI AURUMI; PT. WAHANA ARTHA HARSAKA
1413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 451 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :FITRI ARUMI, bertempat tinggal di Jalan Candrawulan Ill No. 19RT. 004/004 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong,Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada Vincent EdwinHasjim, SH., MH., Advokat, berkantor di Perumahan Ciputat BaruJalan Teratai Blok C No.
    Industrial Nomor Kasus 104/PHI/PHK/IX/2007tertanggal 10 Oktober 2007 ;Hal. 2 dari 7 hal.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkaraPerselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Bandungagar putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupun adakasasi ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Indusirial pada Pengadilan Negeri Bandung agarmemberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI :Bahwa agar gugatan ini tidak ilusionir dan untuk menjamin dibayarkannyaHak Normatif Penggugat oleh Tergugat, maka
    Penggugat memohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial Cq.
    Majelis Hakim yang memeriksa danmemutuskan perkara Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung untuk menetapkan sita jaminan atas harga dan asetaset milikTergugat yaitu 1 (satu) unit mobil Dinas Daihatsu Taruna dengan Nomor D 1353GD serta 2 (dua) unit mobil Operasional ; Zusu Panther dengan nomor polisi D8744 CD dan Mitsubishi T120SS dengan Nomor Polisi D 8305 CO ;PRIMAIR :1. Menerima dan mengabulkan seluruh tuntutan Penggugat ;2.
Putus : 15-05-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 411 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 15 Mei 2018 — MAMAT VS PT. CHASSWOOD RESOURCES JAKARTA,
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 411 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MAMAT, bertempat tinggal di Jalan Merpati 2 Nomor 80, RT 2RW 13, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pacoran Mas, KotaDepok, dalam hal ini memberi kuasa kepada Donald Siagian,SH., M.H., dan kawankawan, advokat pada Kantor HukumTrias Advocaten, berkantor di Jalan Dr.
    Chaswood Resources Jakarta sebagai Tergugat;Gugatan Penggugat Premature;Bahwa gugatan perkara a quo adalah gugatan yang premature karenabelum melalui tahap penyelesaian perselisihan industrial secara bipartitHalaman 3 dari 9 hal.Put.Nomor 411 /Pdt.SusPHI/2018sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan gugatanbalik (Rekonvensi) yang pada pokoknya memohon kepada PengadilanHubungan
    Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian dan selebihnya;Dalam Rekonpensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untukseluruhnya;Dalam Kompensi dan Rekonpensi; Membebankan biaya perkara kepada Negara yang keseluruhannyaberjumlah Rp631.000,00 (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepada padaPenggugat pada tanggal 24 Agustus 2017, kemudian terhadapnya olehPenggugat
    Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 7 dari 9 hal.Put.Nomor 411 /Pdt.SusPHI/2018MENGADILI: Mengabulkan
    permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MAMAT,tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 118/Pdt.SusPHI/2017/PN.Jkt.Pst tanggal24 Agustus 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 15-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — YULISTY FATRICIA DASIMAH VS 1. PT AGRONUSA ALAM SEJAHTERA, DK
7648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 677 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YULISTY FATRICIA DASIMAH, bertempat tinggal di JalanPasundan Kalidoni, Nomor 113, RT 27/006, Kalidoni, KotaPalembang, dalam hal ini memberi kuasa kepada EndangKuswardani, S.H., dan kawan, Para Advokat pada KantorLembaga Bantuan Hukum Jambi Nusantara (LBHN4J),berkantor di Jalan
    Nomor 677 K/Pdt.SusPHI/2021Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 16 Februari2021, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Oktober 2020, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 22 Februari 2021, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 44/Pdt.SusPHI/2020/PN Jmb,yang
    dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambipada tanggal 3 Maret 2021;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jambidalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi YULISTYFATRICIA DASIMAH tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalam tingkat kasasi
    inidibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:
Putus : 08-07-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 720 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — HENLUMAN VS PT DELTAMAS SOLUSINDO,
24895 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 720 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HENLUMAN, bertempat tinggal di Villa Melati Mas, Blok M8,Nomor 48, RT 043, RW 009, Kelurahan Jelupang, KecamatanSerpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT DELTAMAS SOLUSINDO, berkedudukan di Jalan KelapaGading Barat,
    Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlahRp806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi dahulu Penggugat pada tanggal 22 Januari 2020,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dahulu Penggugat diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 3 Februari 2020 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 2/Kas/Pdt.SusPHI
    Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut pada tanggal 11 Februari 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 119/Pdt.SusPHI/2019/PN Srg tertanggal 22Januari 2020:Dan Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 4 dari 9 hal. Put. Nomor 720 K/Pdt.
    diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dahuluPenggugat HENLUMAN tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 119/Pdt.SusPHI/2019/PN Srg tanggal 22 Januari2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Register : 13-04-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
Dwi Inda Maharani Ahli Waris Andi Cahyono
Tergugat:
PT. PEMENANG ANDHIKA UNGGUL TRAVEL
6816
  • PUTUSANNomor 37/Pdt.SusPHI/2020/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :DWI INDA MAHARANI, ahli waris (Isteri) dari almarhum ANDI CAHYONO,Warga Negara Indonesia, beralamat di Simolawang Tembusan 1/92 E,RT.003 RW.010, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto,Surabaya,
    No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah menjelaskan bahwa Selamaputusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ buruh harus tetapmelaksanakan segala kewajibannyaHalaman 3 dari 27 hlm. Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby10.
    Industrial, sebagaimana ketentuan Pasal 14 ayat (1)dan (2) UU.
    Upah/ gaji (upah proses) yang diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) TERGUGAT terhadap suami PENGGUGAT belum memperolehpenetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial,maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut adalah batal demihukum, sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (3) jo Pasal 155 ayat (2)UU.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariKamis tanggal 13 Agustus 2020 oleh kami H.
Register : 10-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 363/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
SURYA PRADANA
Tergugat:
Tuan ARIFIN TAN JAYA, pekerjaan sebagai Direktur CV. MESTIKA JAYA ABADI
3610
  • PUTUSANNomor 363/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan memeriksadan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:SURYA PRADANA, Kelahiran Kotasan, Tanggal 26061996, Jenis Kelamin Laki Laki, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan KaryawanSwasta di CV.
    TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan bukti bukti surat yang bersangkutan;Setelah mendengar saksi saksi dan kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 06 November2020 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 10 November 2020 dalam Register
    Bahwa oleh karena itu, untuk memperjuangkan rasa keadilan dan kepastianhukum, Penggugat mengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan HubunganKerja dalam perkara aquo sesuai dengan ketentuan UndangUndangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (vide UU RI No. 02 tahun 2004tentang Pengadilan Hubungan Industrial).Berdasarkan uraian tersebut di atas Penggugat dengan hormat memohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan c.q.
    serikat pekerja/Serikat buruhsecara musyawarah untuk mufakat..Dalam hal penyelesaian secara musyawarah untuk mufakatsebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak tercapai, makapengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruhmenyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui prosedurpenyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur denganundangundang.
    membutuhkan uang, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa hal ini telah sesuaidengan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang Undang No. 2tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Jo.
Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 712 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 7 Juli 2021 — 1. ABDUL AZIZ, DKK VS PT ANANDA SOLUSINDO
8141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 712 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.ABDUL AZIZ, bertempat tinggal di Perum Griya Setu Permai,Blok A3, Nomor 17, RT 001 RW 010, Ciledug, KecamatanSetu, Kabupaten Bekasi:ACE ABU CHAERY, bertempat tinggal di Kp Cikerewis, RT003 RW 02, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi,Kabupaten Bogor;MUHAMAD TAUFIK
    SusPHI/2021ini sejumlah Rp1.341.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya ParaPenggugat pada tanggal 4 Januari 2021, kemudian terhadapnya oleh ParaPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 18 Januari 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Januari 2021,sebagaimana temyata dari Akta Permyataan Permohonan Kasasi Nomor07
    /Kas/G/2021/PHI/PN.Bdg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut disertai denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 3 Februari 2021;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan
    kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal3 Februari 2021 yang merupakan bagian tidak terpisankan dari Putusan ini,Para Pemohon Kasasi meminta agar: Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: Abdul Aziz, AceAbu Chaery, Muhamad Taufik Hidayat, Muhamad Nasir, Purwowicaksono danUsep Saepudin tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Kelas IA Khusus Nomor 141/Pdt.SusPHI/2020
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIE: Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon
Putus : 08-07-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — 1. METY KUSTANTI, DKK VS PT SERASI MITRA MOBIL
10449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 637 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. METY KUSTANTI, Kewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Boto Putin 2 Nomor 58, Kelurahan Simolawang,Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;ATAUApabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Dalam Eksepsi :1.
    Negeri Surabaya, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Hubungan Industrial Surabaya tersebut pada tanggal 28Oktober 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanHalaman 5 dari 10 hal.
    Nomor 637 K/Pdt.SusPHI/2020Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 28 Oktober 2019 kontra memori kasasitanggal 14 November 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Factidalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa pekerja (Para Pekerja) yang bekerja tidak mencapai targetperkerjaan seharusnya diberikan pembinaan terlebin dahulu dan
    PUTRI SUWASTIKA SARI tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 54/Pdt.SusPHI/2019/PN Sby., tanggal 30September 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam KonvensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok PerkaraHalaman & dari 10 hal. Put.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — DELILA HARAHAP VS PT. PELABUHAN INDONESIA III (Persero) Cabang Benoa)
4133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 149 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:DELILA HARAHAP, bertempat tinggal di Jalan Pulau AmbonNomor 13 DenpasarBali, dalam hal ini memberi kuasa kepadaM.
    Pelabuhan Indonesia III dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan Raya.Sebelah Timur : Milik Wisma Direktorat Jendral Perhubungan Laut.Sebelah Selatan : Milik Anak Agung Putu Sariasa.Sebelah Barat : Milik Cok Istri Ngurah Yuniar.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yangdilakukan oleh Pengadilan Perselisihnan Hubungan Industrial Denpasarterhadap tanah bangunan milik Tergugat yang terletak di Jalan PulauAmbon Nomor 13 Denpasar Bali Dengan Nomor Sertifikat Hak
    Eksepsi Vexatiouslitigation;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Denpasar telah memberikan putusan Nomor 12/Pdt.SusPHI/2016/PN Dps,tanggal 2 November 2016 yang amarnya sebagai berikut:A. Dalam Eksepsi:Menolak seluruh eksepsi Tergugat;B. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pemberhentian hubungan kerja oleh Tergugat adalahkarena pensiun dan sepatutnya menerima penghargaan;Halaman 4 dari 9 hal. Put.
    Nomor 149 PK/Pdt.SusPHI/2018pada tanggal 17 Oktober 2017, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal2 Maret 2018 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar pada tanggal 9 April 2018 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 1 PK/Pdt.SusPHI/2018/PN Dps.
    ,permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar pada tanggal 9 April 2018 itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan
Putus : 03-05-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — WILLIAM VS PT EBIMAS BESAR
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 64 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:WILLIAM, bertempat tinggal di Jalan A Yani Km 7,4 KomplekPermata Bunda Jalan Nilam Blok D Nomor 14D RT 18Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Maria Rohana Situmorang, SH,Advokat, beralamat di Jalan Ir. P.M.
    Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupunada upaya hukum kasasi;Dalam Subsidiair:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanjarmasin berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Nomor 64 PK/Padt.SusPHI/2018Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung Nomor 945 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 6 Desember 2016 sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EbimasBesar tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 13/PHI.G/2016/PN.BJM tanggal 22 Agustus2016;Mengadili Sendiri:7. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);2.
    Menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 13/PHI.G/2016/PN.Bjm. tertanggal 22Agustus 2016;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Primair1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang akan diletakan dalamperkara ini;3. Menyatakan dan menetapkan telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja diantara Penggugat dan Tergugat;4.
    Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Halaman 8 dari 10 Hal.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — PT. TRADITION INDONESIA VS VIJAY PERAPTI
254575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaituPasal angka (6) tentang Pengusaha;5.
    Industrial;5.
    industrial a quo;Catatan:1.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikuti dengan memori Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat pada tanggal 22 September 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 26September 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori Kasasi yang diterimadi Kepaniteran Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 7 Oktober 2014;Menimbang, bahwa permohonan Kasasi
    Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khususyang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa,mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial;18.