Ditemukan 1653 data
22 — 2
2083/Pdt.G/2022/PA.Amb
13 — 0
2083/Pdt.G/2017/PA.Jepr
16 — 20
2083/Pdt.P/2023/PA.Srg
6 — 0
2083/Pdt.G/2018/PA.PML
18 — 5
2083/Pdt.G/2022/PA.Dpk
7 — 0
tetapdengan pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat dan selanjutnya mohonputusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk padaberita acara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Penggugat telah menyerahkan SuratKuasa Khusus, tertanggal 12 Juni 2017 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Surabaya dengan nomor 2083
4 — 3
2083/Pdt.G/2019/PA.Ckr
7 — 1
2083/Pdt.G/2022/PA.Tng
10 — 0
2083/Pdt.G/2021/PA.Jr
6 — 4
2083/Pdt.G/2020/PA.Grt
8 — 3
2083/Pdt.G/2022/PA.Sby
10 — 0
2083/Pdt.G/2022/PA.Kla
11 — 0
2083/Pdt.G/2019/PA.Pt
6 — 1
2083/Pdt.G/2022/PA.Pml
13 — 1
2083/Pdt.G/2023/PA.Sor
30 — 3
2083/Pdt.G/2018/PA.Btg
PUTUSANNomor 2083/Pdt.G/2018/PA.B.tg.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batang yang mengadili perkara tertentutingkat pertama dalam Persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara cerai talak antara :PEMOHON,TERMOHON,tempattanggal lahir Batang28 Agustus 1958 (umur 60 tahun),agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan pensiunan guru,tempat tinggal Kecamatan Batang, Kabupaten Batang,dalamhal ini memberikan kuasa semula
10 — 1
2083/Pdt.G/2023/PA.Clp
53 — 0
2083/Pdt.G/2023/PA.MLG
41 — 2
2083/Pdt.G/2023/PA.Sbr
161 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
2083 K/PDT/2017
PUTUSANNomor 2083 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telan memutus sebagai berikutdalam perkara antara:SRIWATI DJOHANLI alias LIE KWO ING, bertempat tinggal diPerumahan Surya Kencana Blok C Nomor 11 Jalan StadionSurya Kencana, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan WarungDoyong Kota Sukabumi, dalam hal ini memberi kuasa kepadaSimon Sinaga, S.H., dan kawan, para Advokat, berkantor padaKantor Hukum Simon Sinaga & Partner