Ditemukan 2041 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : didik dedek delik dodik doedik
Register : 06-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 128/Pid.Sus/2021/PN Gsk
Tanggal 29 Juli 2021 —
Terdakwa:
DEDIK PRASETYO
223
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik

    Terdakwa:
    DEDIK PRASETYO
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 839/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDIK
120
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    H.SUEF,SH
    Terdakwa:
    DEDIK
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 733/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hermanu
Terdakwa:
DEDIK SETYAWAN
3817
    1. Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Hermanu
    Terdakwa:
    DEDIK SETYAWAN
    KH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 733 /Pid.C/2020/PNJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDIK SETYAWANTempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir : 24/28 Apr. 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jombang, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara DEDIK SETYAWAN;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keterangan lainnya;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi Agus Sintoyo dan ItaRahmawati, yang didengar dipersidangan Pengadilan Negeri berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan
    Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.2.
Register : 19-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 478/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
SUDARWATI, SH,MH
Terdakwa:
DEDIK AFIANTO
553
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK
    Penuntut Umum:
    SUDARWATI, SH,MH
    Terdakwa:
    DEDIK AFIANTO
Upload : 02-09-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 123/ Pdt/ 2020/ PT DPS
NI PUTU SEPTIA RASMINI,S.Sn, melawan I PUTU DEDIK GARMITA PUTRA,
8421
  • NI PUTU SEPTIA RASMINI,S.Sn,melawanI PUTU DEDIK GARMITA PUTRA,
    ., Advokat yang berkantor di Jalan Pasung Grigis No. 4 DesaBatuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Maret 2020selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat;LAWAN PUTU DEDIK GARMITA PUTRA, Tempat/tanggal lahir/umur : Penyaringan, (35tahun), Warga Negara Indonesia, Agama Hindu, Pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Banjar Pekraman Penyaringan, DesaPenyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, PropinsiBali, selanjutnya disebut sebagai
Register : 14-08-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 125/Pid.C/2019/PN Mad
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LASIMIN
Terdakwa:
DEDIK HERMAWAN PRASETYO
107
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK HERMAWAN PRASETYO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpa ijin ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDIK HERMAWAN PRASETYO oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. <
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    LASIMIN
    Terdakwa:
    DEDIK HERMAWAN PRASETYO
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1299/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Riky S
Terdakwa:
Dedik Setiyawan
82
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik Setiyawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Riky S
    Terdakwa:
    Dedik Setiyawan
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1299/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Dedik Setiyawan ;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 04 Desember 1991;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Dedik Setiyawan ;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana
    Menyatakan Terdakwa Dedik Setiyawan telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama1 (Satu) hari;3.
Register : 27-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3780/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 27 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
DEDIK
83
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa DEDIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga)

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDAGDO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2569/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 4 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Dedik
80
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaDediktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    Dedik
Register : 22-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 960/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 22 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Dedik tri C
137
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK TRI C telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suryanto
    Terdakwa:
    Dedik tri C
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PN LAMONGAN Nomor 338/Pid.C/2021/PN Lmg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suparjono, S.Ap
Terdakwa:
DEDIK SAPUTRO
175
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suparjono, S.Ap
    Terdakwa:
    DEDIK SAPUTRO
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2569/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 4 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Dedik
124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaDediktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    Dedik
    MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Dedik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan
Register : 25-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN LAMONGAN Nomor 15/Pid.B/2021/PN Lmg
Tanggal 8 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SUPRAYITNO, SH
Terdakwa:
DEDIK SETIAWAN Bin ANWAR
4510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK SETIAWAN Bin ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    SUPRAYITNO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK SETIAWAN Bin ANWAR
Register : 21-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 129/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 21 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK H
120
    1. Menyatakan terdakwa DEDIK H Wtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK H
Register : 09-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 935/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Terdakwa : DEDIK PRASETYO
Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
1812
    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebut

    sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;

    • Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I;
    • Pembanding/Terdakwa : DEDIK PRASETYO
      Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
      Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal16 Agustus 2021 yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGresik pada tanggal 9 Agustus 2021, dan Memori Banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Gresik pada tanggal 12 Agustus 2021;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke Persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember
      DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember 2020 sekira jam 22.00 WIB. atau setidaktidaknya pada suatu waktudi bulan Desember 2020 atau masih termasuk dalam tahun 2020 bertempat diRumah di JI.
      Bahwa Terdakwa DEDIK PRASETYO dalam memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenisMetamfetamina (shabu) tersebut tidak memiliki izin dari instansi atau pejabatberwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik telahmenjatuhkan putusan, yang amarnya sebagai berikut :Halaman 7 Putusan Perkara Nomor 935/PID.SUS/2021
      Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan 1;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dan apabila denda tersebut tidakdibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;3.
      Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebutsehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbuktisecara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli danmenjual narkotika golongan 1; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta dendasebesar Rp. 1.000.000.000,00
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 417/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
DEDIK SUDJARWADI
128
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    WAGE SUGIONO
    Terdakwa:
    DEDIK SUDJARWADI
Register : 06-06-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 514/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 6 Juni 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
DEDIK IRAWAN BIN SUPARLAN
103
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Dedik Irawan Bin Suparlan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan Mabuk Di Jalan Umum.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    WINARTO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK IRAWAN BIN SUPARLAN
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 2748/Pdt.G/2018/PA.Lmj
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon:
DEDIK PURNOMO bin SOPAN
Termohon:
MINTUK binti SENEKRI
101
  • Memberi izin kepada Pemohon (DEDIK PURNOMO bin SOPAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MINTUK binti SENEKRI) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );

    Pemohon:
    DEDIK PURNOMO bin SOPAN
    Termohon:
    MINTUK binti SENEKRI
Register : 20-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 302/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DEDIK IRFAN ALIAS IRFAN
3213
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik
    Penuntut Umum:
    IMAWATI,SH.MH
    Terdakwa:
    DEDIK IRFAN ALIAS IRFAN
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2112/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Dedik Indra
60
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Dedik Indra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 98.000 (Sembilan puluh delapan ribu
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDIGDO, SH
    Terdakwa:
    Dedik Indra