Ditemukan 6288 data
1035 — 951 — Berkekuatan Hukum Tetap
Emrindo untuk pelaksanaan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) luar biasa ke1 (pertama) yang dilaksanakanpada tanggal 16 Desember 2015 berdasarkan Undangan RUPS ke1(pertama) tertanggal 16 November 20 dengan agenda persetujuanpengalihan/penjualan aset Perusahaan;Bahwa dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa ke1 (pertama) tersebutternyata hanya dihadiri oleh Termohon selaku pemegang saham (limaratus lima puluh dua) lembar saham atau sebesar 60 % (enam puluhpersen) saham/hak suara perseroan saja, sedangkan berdasarkanketentuan
Pasal 102 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan mengatur bahwa:Ketentuan kuorum kehadiran dan atau ketentuan tentang pengambilankeputusan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 mutatismutandis berlaku bagi keputusan RUPS untuk menyetujui tindakanDireksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1);Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentangPerseroan mengatur bahwa:RUPS untuk menyetujui penggabungan, peleburan, pengambilalihanatau pemisahan, pengajuan permohonan agar
Perseroan dinyatakanpailit, perpanjangan jangka waktu berdirinya dan pembubaranPerseroan dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit % (tigaperempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadiratau diwakili dalam RUPS dan keputusan adalah sah jika disetujuipaling sedikit %4 (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yangdikeluarkan, kecuali anggaran dasar menentukan kuorum kehadirandan atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusanRUPS yang lebih besar;Maka RUPS ke1 (
Nomor 2917 K/Pdt/2016dapat dilaksanakan karena belum memenuhi batas minimal % (tigaperempat) dari jumlah seluruh saham/hak suara yang sah;Bahwa selanjutnya telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) ke2 (dua) pada tanggal 6 Januari 2016 berdasarkan UndanganRUPS ke2 (kedua) tertanggal 17 Desember 2015 dengan agendapersetujuan pengalihan aset perusahaan, akan tetapi dalam RUPS ke2(kedua) tersebut pula hanya dihadiri oleh Termohon selaku pemegangsaham 60 % (enam puluh persen) hak suara Perseroan
dalam RUPS tersebut ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohonkepada Pengadilan Negeri Batam agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
805 — 352
Dan karena telahhabis masa jabatannya maka, baik Direksi maupun Dewan Komisaris sudah tidakberwenang lagi menyelenggarakan RUPS / RUPS Luar Biasa sebagaimanadiminta oleh Pemohon (vide Bukti P8);. Bahwa tanggapan atau jawaban dari Termohon atau Eks Direksi PT.
sesuai ketentuan UU PT Pasal 80 ayat (1) dalam hal Direksi maupunDewan Komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS / RUPS Luar Biasa(karena, baik Direksi maupun Dewan Komisaris sudah habis masa jabatannyasehingga tidak mempunyai kewenangan mengadakan RUPS), maka PemegangSaham dapat mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri yangdaerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan (PT.
komisaris untukmenyelenggarakan RUPS;.
Karena jawaban dari Direksitersebut Pemohon tidak lagi meminta kepada Dewan Komisaris karena DewanKomisaris juga telah habis masa jabatannya dengan demikian juga tidak dapatmenyenggarakan RUPS sehingga dengan alasan tersebut Pemohon tidak memintakepada Dewan komisaris untuk menyelenggarakan RUPS, oleh karena sesuaiketentuan UU PT Pasal 80 ayat (1) dalam hal Direksi maupun Dewan Komisaristidak melakukan pemanggilan RUPS / RUPS Luar Biasa (karena, baik Direksimaupun Dewan Komisaris sudah habis masa
Luar Biasa dapat dilakukan berdasarkan penetapan KetuaPengadilan (bukti P8);Menimbang bahwa dalam pasal 78 ayat 1 Undang Undang RepublikIndonesia nomor 40 tahun 2007 tetang Perseroan Terbatas menentukan bahwaRapat Umum Penegang Saham (RUPS) terdiri dari RUPS tahunan dan RUPSlainya yang dalam penjelasannya disebutkan yang dimaksud dengan RUPS lainnyadalam preltek sering dikenal sebagai RUPS luar biasa, kemudian dalam ayat 4ditentukan bahwa RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkankebutuhan
298 — 95
454 — 306 — Berkekuatan Hukum Tetap
382 — 145
Mandiri Elektrik dahulu sebagaiDireksi, sekarang Saksi di Dewan komisaris, dan sebagai Direktur adalahGunawan atau Pemohon;Bahwa PT.Luxon Mandiri Elektrik berdiri sejak 5 Maret 2012, pemegangsaham awalnya adalah saksi sendiri dan Nyonya Hasti Ira Dewanti;Bahwa PT.Luxon Mandiri Elektrik yang mendirikan adalah saksi;Bahwa Andreas Ary Wibowo atau Termohon, masuk sebagai pemegangsaham pada tanggal 15122014, melalui rapat unum pemegang saham, dansaham Termohon sebesar 400 juta rupiah, dan pada saat RUPS
Luxon melalui proses RUPS, di hadiri olehSaksi, Gunawan, dan Ny.Hasti Ira, yaitu pada tanggal 3092015; Bahwa Gunawan masuk sebagai pemegang saham, dan saksi sebagaiKomisaris; Bahwa Gunawan masuk ke PT.
861 — 677 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUPS Luar Biasa : Persetujuan, Pengukuhan, serta PengangkatanAnggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Antar Jasa Pratama Agung.b. RUPS Luar Biasall : Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan denganHalaman 2 dari 8 hal. Put.
diselenggarakan dengankuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapanini adalah sah dan mengikat;Menetapkan Pemohon atau Pemohon Il, dan/atau kuasanya sebagaiketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) PT Antar Jasa Pratama Agung berdasarkan penetapan ini;Memerintahkan seluruh Pemegang Saham PT Antar Jasa Pratama Agunguntuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT Antar Jasa Pratama Agung;Menetapkan izin penetapan menyelenggarakan sendiri RUPS
RUPS Luar Biasal : Persetujuan, Pengukuhan, serta PengangkatanAnggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Antar Jasa Pratama Agung;b. RUPS Luar Biasall : Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan denganUndang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;3.
390 — 125
dilakukan dalam jangka waktu paling lambat14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan, dengantidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal2) Pemanggilan RUPS dilakukan dengan Surat Tercatat dan / ataudengan iklan dalam Surat Kabar;3) Dalam panggilan RUPS dicanturnkan tanggal, waktu, tempat, danmata acara rapat disertai pemberitahuan bahwa bahan yang akandibicarakan dalam RUPS tersedia di kantor Perseroan sejaktanggal dilakukan pemanggilan RUPS sampai dengan tanggalRUPS diadakan;6
akan tetapi tidak memenuhikuorum oleh karena salah satu pemegang saham bernama Pujiarto tidak diketahuiKeberaca anny $2sssese ese er re ee ereBahwa pihak perusahaan sudah pernah melakukan pemanggilan kepada saudaraPujiarto untuk diundang dalam rapat RUPS akan tetapi tidak dating akibat salahsatu pemegang saham tidak datang maka kuorum tidak tercapai dalam RUPS ;Bahwa pemanggilan atau undangan RUPS sudah 2 kali dilaksanakan yaknitanggal 18 Mei 2015 dan 15 Juni 2015 50n0 nn nnn n nnn nnnnsBahwa dengan
tidak terpenuhinya kuorum tersebut maka pemohon memintakepada pengadilan untuk melaksanakan RUPS yang ketiga dan menurunkanpersentase kuorum yang sebelumnya 100% menjadi 75 %;.
akan tetapi tidak memenuhikuorum oleh karena salah satu pemegang saham bernama Pujiarto tidak diketahuikeberadaannya j 22 n nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nen cence nn nen nnnneneeBahwa pihak perusahaan sudah pernah melakukan pemanggilan kepada saudaraPujiarto untuk diundang dalam rapat RUPS akan tetapi tidak dating akibat salahsatu pemegang saham tidak datang maka kuorum tidak tercapai dalam RUPS ;Bahwa pemanggilan atau undangan RUPS sudah 2 kali dilaksanakan yaknitanggal 18 Mei 2015
berdasarkan ketentuan dalam pasal 86 ayat (9) UU No.40 tahun2007 tentangperseroan terbatas dinyatakan bahwa RUPS ke dua dan ketiga dilangsungkan dalamjangka waktu yang paling cepat 10 hari dan paling kambat 21 hari setelah RUPS yang13mendahuluinya dilangsungkan;n2 nn no none en enn nn nnn nnneonennne Menimbang, bahwa setelah pengadilan meneliti secara cermat dan seksama buktisurat yang telah diajukan pemohon dipersidangan khususnya bukti P3, P4 dan P6 yaknipemanggilan RUPS luar biasa melalui media
375 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
1088 — 700 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2424 K/Pdt/2020Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilanRapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indosan, dengan mataacara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai berikut:1) Laporan keuangan PT Indosan;2) Persetujuan Pengangkatan Direksi dan Komisaris PT Indosan yangbaru;Menetapkan korum kehadiran untuk melaksanakan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) PT Indosan adalah paling sedikit 50% (limapuluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari seluruh jumlah saham PTIndosan;Menetapkan
bahwa pengambilan keputusan dalam Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) PT Indosan dapat diambil dan sahberdasarkan suara setuju sekurangkurangnya 50% (lima puluh persen)plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah selurunh saham yang hadirdengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) PT Indosan untuk seluruh agenda rapat;Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusanberdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka
waktu palingcepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejakpenetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 7 (tujuh) hari sebelumRapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu haripemanggilan;Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)PT Indosan yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dankuorum pengambilan keputusan sesuai dalam penetapan ini adalah sah;Menetapkan Pemohon dan atau kuasanya sebagai Ketua atau PimpinanRapat Umum Pemegang Saham (RUPS
) PT Indosan berdasarkanpenetapan ini;Menetapkan Pemohon berwenang' untuk menentukan tempatberlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di tempatkedudukan perseroan,;Memerintahkan Direksi dan Komisaris PT Indosan untuk hadir dalamRapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk menyampaikan danmenyerahkan laporan dan dokumen tahunan PT Indosan;Halaman 2 dari 6 hal.
pokoknyamemohon kepada Mahkamah Agung agar menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa setelah meneliti memori kasasi tanggal 24 Juni2019 dan kontra memori kasasi tanggal 25 Juli 2019 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini penetapan Pengadilan NegeriKaranganyar tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa PT Indosan yang dimohonkan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS
202 — 42
1398 — 537
RUPS tahunan;b.
permohonan Perseroan agar ditetapkan kuorum untuk RUPS ketiga.
RUPS ketiga.Bahwa dengan tidak tercapainya kuorum RUPSLB pertama dankedua PT.
adalah agar pelaksanaan RUPS tersebuttidak tertunda.
pengadilan mengenai kuorumkehadiran dan ketentuan tentang persyaratan pengambilankeputusan RUPS adalah khusus berlaku untuk RUPS ketiga,sedangkan untuk RUPS pertama dan RUPS kedua ketentuankuorum kehadiran dan persyaratan pengambilan keputusan berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, Pasal Halaman 83 dari 114 Penetapan Nomor 500/Pat.P/2016/PN.Jkt.Brt. 87, Pasal 88, dan Pasal 89 atau anggaran dasar Perseroan.Yang dimaksud dengan bentuk RUPS adalah RUPS tahunanatau RUPS lainnya. 17.
313 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
901 — 486
BENUA CIPTA NIAGATAMA danahli warisnya guna menyelenggarakan RUPS, yangtembusannya disampaikan kepada Komisaris, IL MADE SADUYULIADI (Bukti Px). Surat tersebut dikirimkan secara tercatatkepada Direktur Utama dan Komisaris.
Akan tetapi tidak adatanggapan dari kedua Pengurus Perseroan ini ; Dengan demikian Direksi telah melanggar UUPT No.40 tahun2007 Pasal 79 ayat 5 yang berbunyi : Direksi wajibmelakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu palinglambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggalpermintaan penyelenggaraan RUPS diterima ;Akhirnya Pemohon menuliskan surat tercatat kepada Komisaristanggal 4 Mei 2009 yang isinya meminta kepada Komisaris (IMADE SADU YULIADI) untuk mengundang para pemegangsaham untuk melaksanakan
RUPS sesuai Pasal 79 ayat 6a(Bukti Pxy,).
Akan tetapi lagilagi surat itu dikirimkan kembalikepada Pemohon (Bukti Px) ;Walaupun tidak mendapat tanggapan dari Direktur Utamaterhadap Surat Pemohon, Pemohon masih mengharapkan itikadbaik dari Direktur Utama untuk melaksanakan RUPS. Pemohonterus mengirimkan surat berikutnya, tertanggal 11 Agustus 2008kepada Direktur Utama PT.
Selanjutnya dalam pasal 79 disebuatkan Permintaan RUPS dapatdilakukan atas permintaan : a. 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersamasama mewakili 1/10 ataulebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara kecuali Anggaran Dasarmenentukan suatu jumlah yang lebih kecil ; b.
271 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
464 — 168
Bahwa berdasar Pasal 79 ayat (7) UU Perseroan Terbatas Nomor 40Tahun 2007 maka TERMOHON II wajib menyelenggarakan RUPS palinglambat 15 hari sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS iniditerima. Tetapi hingga permohonan ini diajukan ternyata TERMOHONIl juga tidak menyelenggarakan RUPS yang diminta olehPEMOHON.
dari kepengurusan organ yang lama yang oleh pemohonpimpin , dan kepengurusan organ perusahaan baru yang dipimpin olehTermohon I, yang mana berdasarkan pada RUPS pada tanggal 4November 2010, RUPS pada tanggal 24 November 2010,RUPS tanggal1 Desember 2010, RUPS tanggal 2 Desember 2010, pemohon sendiriyang diamanatkan untuk mempertanggungjawabkan segala bentukkepengurusan organ perusahaan a quo yang ternyata sampai dengansekarang ini belum memberikan pertanggungjawaban, khususnyamasalah keuangan dan
SNAM, adalah permohonan yang tidakberdasar, dan seandainya Ketua Pengadilan Negeri mengabulkanpermohonan ini, maka dalam RUPS PT.
anggota dewan komisaris akanberakhir;25e Atau adanya alasan lain yang dianggap mendasar untuk kepentinganperseroan, Menimbang bahwa selanjutnya persyaratan untuk penyelenggaraanRUPS ( RUPS Tahunan dan RUPS lain nya ) diatur secara limitatif dalamketentuan pasal 79 UU No 40 Tahun 2007 yangmenyatakan : 1.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam pasal 78 Ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 Ayat (4) dengan~ didahului pemanggilanRUPS; 2. Penyelenggaraan RUPS sebagaimana pada ayat (1) dapat dilakukanatas permintaan : (a). 1 satu orang atau lebih pemegang saham yangbersamasama mewakili 1/10 (satu persepuluh) atau lebih dari jumlahseluruh saham dengan hak suara,kecuali anggaran dasar menentukansuatu jumlah yanglebih kecil; atau (b). Dewan Komisaris;3.
943 — 553 — Berkekuatan Hukum Tetap
563 — 431 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUPS tanggal 18 Agustus 2009 sesuai Surat Panggilan tanggal 3 Agustus2009 (Bukti P4) juga tidak dihadiri oleh Termohon sesuai Berita AcaraRapat (Bukti P4.a) ;3.
RUPS tanggal 3 September 2009 sesuai surat panggilan tanggal 18 Agustus2009 (Bukti P5), Termohon juga tidak hadir sesuai Berita Acara Rapat (BuktiP5.a) ;Bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut menyebabkan RUPS tidakmencapai kuorum sehingga Pemohon melakukan pemanggilan RUPSLBmelalui surat kabar harian Rakyat Merdeka pada tanggal 04 September 2009(Bukti P9) untuk RUPSLB tanggal 19 September 2009, tetapi Termohon tetaptidak hadir (Bukti P9.a) ;Bahwa yang hadir dalam setiap RUPS dimaksud hanya 60 % sahamyakni
Bahwa perihal RUPS diatur dalam BAB VI UU Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas. Sepanjang pasalpasal yang mengaturtentang penyelenggaraan RUPS yang dimohonkan melalui PengadilanHal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1199 K/Pdt/2010Negeri maka dalam dasar penetapannya pengadilan hanyamempertimbangkan apakah Pemohon telah terbukti memenuhi syaratatau tidak dan apakah Pemohon mempunyai kepentingan yang wajaratau tidak untuk diselenggarakannya RUPS (vide pasal 80 ayat 2, pasal80 ayat 4) ;.
Dan rencana penjulan tersebut juga tetap dilandasi itikad baikdari Pemohon Kasasi dengan melindungi hak dan kepentingan TermohonKasasi dalam RUPS sampai melakukan panggilan RUPS danmenyelenggarakan RUPS sampai empat kali namun Termohon Kasasitidak pernah hadir malah dianggap oleh pengadilan in casu melebihiketentuan pasal 86 UU No. 40 Tahun 2007 sehingga dijadikan dasarpenolakan permohonan Pemohon;Bahwa khusus dalam pasal 86 tersebut maupun pasalpasal yangmengatur tentang RUPS dalam BAB VI UU Nomor
Olehkarenanya apabila perseroan mengajukan permohonan RUPS pertamatersebut maka pengadilan "wajib" menolaknya karena perseroan belummemenuhi jumlah limitative dua kali pemanggilan RUPS sebagaimanadisebutkan pasal 86 ayat 5 UU No. 40 Tahun 2007 tersebut ;Hal. 7 dari 10 hal. Put. No. 1199 K/Pdt/2010d.
1052 — 934 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemberhentian dan penggantian Para Direksi dan Komisaris Perseroan;Menetapkan halhal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS PT.HS.
., tanggal 7 Februari 2012,dengan amar sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;Menetapkan Pemohon mempunyai kepentingan yang wajar untukdiselenggarakan RUPS PT.HS. Apparel;Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan RUPS PT.HS.
Appareldengan mata acara Pertanggungjawaban pembukuan perusahaan olehDireksi untuk tahun buku 2008 sampai dengan tahun buku September 2011;Menetapkan dalam panggilan RUPS dilakukan paling lambat 14 harisebelum RUPS dilaksanakan;Menetapkan untuk Kuorum dilaksanakan RUPS adalah diwakili lebih dari 1%bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara atau diwakili dan jikatidak mencapai Kuorum dilakukan RUPS kedua dengan Kuorum dihadiripaling sedikit 1/3 bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
HS.Apparel dengan mata acara Pertanggungjawaban pembukuanperusahaan oleh Direksi untuk tahun buku 2008 sampai dengan tahunbuku September 2011;Menetapkan dalam panggilan RUPS dilakukan paling lambat 14 harisebelum RUPS dilaksanakan;Menetapkan untuk Kuorum dilaksanakan RUPS adalah diwakili lebih dariYe bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara atau diwakili danjika tidak mencapai Kuorum dilakukan RUPS kedua dengan Kuorumdihadiri paling sedikt 1/3 bagian dari seluruh jumlah saham dengan haksuara
Apparel (Termohon) sebanyak 25% dari totalsaham sehingga merupakan pihak yang mempunyai kepentingan yang wajaruntuk diselenggarakannya RUPS sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas, penolakan Tergugat untuk melibatkan Pemohon dalam RUPS PT.
449 — 394 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa semula Pemohon/Termohon Kasasi telah mengajukan suratyang disampaikan kepada Direksi Perseroan (Termohon/PemohonKasasi), 26 Juni 2009 dan kepada Komisaris Perseroan, 13 Juli2009 yang keduanya tentang permintaan Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa (RUPS LB)Bukti T1 & T2. Dan atas permintaanPemohon tersebut, maka Termohon/Pemohon Kasasi selaku DireksiPerseroan mengundang Pemohon/Termohon Kasasi dan pemegangHal. 4 dari 8 hal. Put.
Bahwa berdasarkan Pasal 138 ayat (4) UU No 40 Tahun 2007,tentang Perseroan Terbatas, disebutkan;"Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (38) huruf a diajukan setelahPemohon terlebin dahulu meminta data atau keterangan pada Perseroandalam RUPS dan Perseroan tidak memberikan data atau keterangantersebut".. Bahwa setelah pelaksanaan RUPSLB 25 Juli 2009, belum pernah adapenyelenggaraan RUPS maupun /RUPSLBperseroan.
Sehinggaperseroan (Termohon/Pemohon' Kasasi) tidak pernah menerimasurat permohonan dan atau permintaan Pemohon (TermohonKasasi) dalam RUPS, tentang datadata yang dibutuhkan dan ataudiperlukan Pemohon/Termohon Kasasi sesuai dengan Pasal 138ayat (4) UU No. 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas.Bahwa oleh karenanya permohonan Pemohon/Termohon Kasasidalam perkara ini, telah berdasarkan hukum untuk ditolak oleh MahkamahAgung.
Bahwa pada pertimbangan hukum Hakim mengenai halhal yangdisyaratkan dalam Pasal 138 ayat 4 dan 5 UU No. 40 Tahun 2007,disebutkan; "Bahwa suratsurat Pemohon kepada Termohonsebagaimana dalam bukti yang diajukan dalam perkara ini yangdiajukan baik oleh Pemohon maupun Termohon, sebelum dansesudah RUPS Luar Biasa, menunjukkan dan dapat puladiartikan adanya suatu permintaan untuk dilakukan pemeriksaanneraca PT Tatawood Prima Industri"..
dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan dengan pertimbangan:1. bahwa Judex Facti/Pengadilan Negeri tidak salah dalam menerapkanhukum;2. bahwa Pemohon/Termohon Kasasi dalam permohonan penetapan untukmelakukan audit perusahaan, dari segi mekanisme/proses pemeriksaanperkara, dimana Termohon/Pemohon Kasasi dipanggil dan diperiksa sertasubstansi permohonan penetapan secara substansial dapat dibenarkan olehUndangUndang tentang Perseroan Terbatas karena Termohon/PemohonKasasi tidak pernah mengadakan RUPS
293 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
tangal 15 Juni 2007 tersebutsecara sah dan meyakinkan juga bertentangan dengan ketentuan hukumyang berlaku maka selayaknya dinyatakan bahwa RUPS LB yangdilaksanakan pada tanggal tesebut demikian juga RUPSLB lanjutan yangakan dilaksanakan Terlawan adalah tidak sah menurut hukum ;Bahwa berkaitan dengan hal di atas maka selayaknya pula Majelis Hakimuntuk menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum seluruh putusanhasil RUPS LB tertanggal 15 Juni 2007, demikian pula terhadap putusanputusan RUPSLB
LBtanggal 15 Juni 2007 ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI : Melarang Tergugat atau kuasanya menyelenggarakan RUPS ataumelakukan tindakan dalam bentuk apapun yang didasarkan pada PenetapanPengadilan Jakarta Pusat No. 68/Pdt.P/2007/PN.JktPst 16 Mei 2007maupun dari hasil putusan RUPS LB tanggal 15 Juni 2007 ;DALAM POKOK PERKARA :1.
No. 784 K/Pdt/2009kesemuanya dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa tidak ada rapatberupa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB"sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatan a quo, akantetapi pada faktanya adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau"RUPS Tahunan" Tergugat Ill untuk Tahun Buku 2002, 2003, 2004, 2005 dan2006 ;Bahwa permintaan "RUPS Tahunan" tersebut terbukti dengan dasarhukum yang digunakan oleh Tergugat dan Penetapan Pengadilan NegeriJakarta Pusat No.67/Pdt.P
Menyatakan tidak sah menurut hukum RUPS LB yang dilaksanakanpada tanggal 15 Juni 2007 tersebut demikian juga lanjutan yang akandilaksanakan oleh para Tergugat" ;Butir 5."
Jakarta Pusat dandikabulkan oleh Pengadilan Negeri ;Penggugat baru mengetahui adanya Penetapan Pengadilan Negeri JakartaPusat tersebut pada saat adanya undangan RUPS, karena Penggugatsebagai Direktur dari PT Bumibangka tidak pernah didengar daripermohonan yang diajukan oleh Tergugat ;Tergugat dalam permohonan tersebut mendalilkan bahwa Direksi dan atauKomisaris Perseroan (PT Bumibangka Lestari/Tergugat Ill) tidak pernahmenyelenggarakan RUPS ;Bahwa semestinya Pengadilan Negeri sebelum mengijinkan