Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
7617
  • terdakwa berkatadaong ikkon mate do on baenon ku yang artinya, tidak mau,, harus matinyaini kKubuat. selanjutnya setelah cekikan tersebut terlepas yang mana pada saatitu. kondisi saksi korban sudah dalam keadaan oyong lalu saksi korbanbersandar ke tembok rumahnya, selanjutnya saksi korban menghidupkansepeda motornya tersebut dengan tujuan untuk melaporkan kejadian tersebutkepada Pangulu namun pada saat itu terdakwa menghalangi saksi korbansambil mengatakan mau kemana kau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa terancamkeselamatan jiwanya dan mengalami rasa sakit sesuai dengan hasil Visum EtRepertum Nomor : 1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas namaKarmini Damanik yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan olehdr.
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami Iluka danrasa sakit di bagian lehernya dan menjadi terhalang dalam melaksanakanaktivitasnya seharihari sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas nama Karmini Damanikyang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr
    lalu terdakwa berkata daong ikkon matedo on baenon ku (tidak mau, harus matinya ini kubua)t; Bahwa selanjutnya setelan cekikan tersebut terlepas saat itu kondisisaksi sudah dalam keadaan oyong lalu saksi bersandar ke tembok rumah;Halaman 9 dari 31 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim Bahwa saksi lalu menghidupkan sepeda motor dengan tujuan untukmelaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu namun pada saat ituterdakwa menghalangi saksi korban sambil mengatakan mau kemanakau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu Karmini Damanik berhasil pergidari rumahnya dan pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untukmelaporkan kejadian tersebut ; Bahwa sebelumnya tida ada masalah antara Terdakwa dan KarminiDamanik; Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamileher yang sebelah kiri luka dan berdarah, pinggangnya sakit akibat ditendangoleh Terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamiterhalang melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa antara saksi
Register : 11-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pid.B/2014/PN. Psb
Tanggal 30 April 2014 — JUMAREL Pgl JUM, dkk
3012
  • AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAHAMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawaboleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBO LAHDIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikan sayadan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASIKAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sini?
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DITANAH AMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dandijawab oleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBOLAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikansaya dan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI...
    BANTUAK ITU KAU, JADDI....AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO / jadi begitu kamuya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab oleh saksi AMBEKDIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, cobananti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa Il YULIANA PgLIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apakamu pikir lokasi kamu saja di sin?
    Setelah sudahdapat saksi pisahkan kemudian YULIANA sebelum pergi dari lokasi WaterBoom tersebut sambil mengatakan kepada korban SOK BAGANG ANGDISIKO, SIA KAU DISIKO, AWAS KAU, KUBUNUH KAU, yang artinya Sokberani kamu disini, memangnya kamu siapa, awas kamu, kubunuh kamulalu Kedua terdakwa dan anaknya pergi dari tempat kejadian tersebut.Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 38/Pid.B/2014/PN.PsbMenimbang, atas keterangan saksi tersebut diatas para terdakwamembenarkannya;3.
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO /jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab olehsaksi AMBEK DIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamuhentikan, coba nanti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa IlYULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO/ Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sin?
Register : 20-06-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 514/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 16 September 2013 — H. UMAR BIN ABDUL RACHMAN
12136
  • orang yang lewat sehinggaterdakwa melepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulangkerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas
    orang yang lewat sehingga terdakwamelepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulang kerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama" Awas
    pok jangan padeh kek mak,kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pak pok ", (awas kamu jangan bilang sama bapak, ibudan bibi Aysah, mati saya bisa masuk penjara oleh bapak kamu), dan saksi Ramdhani SuyinaAls Rama pernah berkata kepada terdakwa "Yo lah pak dek kawa dek pak", (yo lah pak tidakmau saya pak) sambil menepis tangan terdakwa yang akan mencium bibir, meremas payudaradan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 290 ayat
    BangkaBahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa pernah berkata kepada saksiRamdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dansetelah terdakwa mencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksiRamdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina AlsRama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pakpok ", (awas kamu jangan bilang
    Bahwa terdakwa pada saat akanmencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina AlsRama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih,tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwa mencium bibir, meremaspayudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkatakepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kekacu, mati ku dipenjara kek pak pok", (awas kamu jangan bilang sama bapak
Register : 18-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 241/PID.SUS/2014/PN.PBR.
Tanggal 13 Mei 2014 — SUHENDRA als HENDRA bin SUKONO
5122
  • Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWiajaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWijaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWijaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWiajaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    melakukan persetubuhan terhadapnya 5e Bahwa dari keterangan saksi Permata Lusi Wijaya kepada saksibahwa terdakwa awalnya mencium lehernya lalu mermasremaspayudaranya kemudian terdakwa memasukkan alat kelaminnyakedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya ;Hal 5 dari 25 Halaman Putusan No.339/Pid.Sus/2013/PN.PBR.e Bahwa persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ;e Bahwa menurut keterangan saksi Permata Lusi Wijaya setelahterdakwa selesai menyetubuhi saksi Permata Lusi Wijaya,terdakwaberkata awas
Register : 11-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 105/Pid.Sus/2019/PN TOB
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Zubaidah Tomulay
Terdakwa:
MAIKEL DAWILE Alias MAIKEL
13948
  • dan ketertiban umum sekitarnya, tibatiba datang terdakwa yangsudah dalam pengaruh minuman keras mengajak Bripka Trisko AldinoSumaga untuk berkelahi, akan tetapi tidak diindahkan oleh Bripka TriskoAldino Sumaga, selanjutnya terdakwa lalu dihalau oleh Saksi Johanis BertyWaatwahan alias Tomi sehingga terdakwa lalu bergegas meninggalkan pestadengan berkata "tunggu", saksi korban yang sedang berdiri kemudiandikejutkan dengan suara saksi Johanis Berty Waatwahan alias Tomi yangberteriak dengan berkata "awas
    kemanan dan ketertiban umum sekitarnya, tibatiba datang terdakwa yangsudah dalam pengaruh minuman keras mengajak Bripka Trisko AidmoSumaga untuk berkelahi, akan tetapi tidak diindahkan oleh Bnpka TriskoAidmo Sumaga, selanjutnya terdakwa lalu dihalau oleh Saksi Johanis BertyWaatwahan alias Tomi sehingga terdakwa lalu bergegas meninggalkan pestadengan berkata "tunggu", saksi korban yang sedang berdiri kemudiandikejutkan dengan suara saksi Johanis Berty Waatwahan alias Tomi yangberteriak dengan berkata "awas
    kemanan danketertiban umum sekitarnya, tibatiba datang terdakwa yang sudah dalampengaruh minuman keras mengajak Bripka Tnsko Aldino Sumaga untukberkelahi, akan tetapi tidak diindahkan oleh Bripka Tnsko Aldino Sumaga,selanjutnya terdakwa lalu dihalau oleh Saksi Johanis Berty Waatwahan aliasTomi sehingga terdakwa lalu bergegas meninggalkan pesta dengan berkata"tunggu", saksi korban yang sedang berdiri kemudian dikejutkan dengan suarasaksi Johanis Berty Waatwahan alias Tomi yang berteriak dengan berkata"awas
    kejadian yangdalam keadaan mabuk langsung berdiri dan mengajak saksi untuk berkelahi,namun saksi tidak menanggapi ajakan terdakwa tersebut, dan ada wargayang mengamankan terdakwa ;> Bahwa kemudian terdakwapun bergegas pergi dari tempat kejadian sambilberkata tunggu ;> Bahwa kemudian datang terdakwa sambil memegang sebilah parang dariarah belakang saksi yang saat itu berada di samping korban selaku KapolsekTobelo, yang sementara memberikan himbauan, tibatiba ada seseorang yanglangsung berteriak awas
    saat itu berada ditempatkejadian yang dalam keadaan mabuk langsung berdiri dan mengajak rekankorban untuk berkelahi, namun rekan korban tidak menangapi ajakanterdakwa tersebut, dan ada warga yang mengamankan terdakwa ;> Bahwa benar kemudian terdakwapun bergegas pergi dari tempatkejadian sambil berkata tunggu ;> Bahwa benar kemudian datang terdakwa sambil memegang sebilahparang dari arah belakang saksi, yang pada saat itu sementara memberikanhimbauan, tibatiba ada seseorang yang langsung berteriak awas
Register : 16-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 421/Pid.B/2015/PN Sky
Tanggal 8 Juli 2015 —
192
  • minimarket tersebut selanjutnya terdakwa memutar motornya mendekati saksi korban danberkata ngapo kau idak ngidupke lampu sen (kenapa kamu tidak menghidupkanlampu sen) lalu saksi korban menjawab lampu sen sudah dihidupkan sudah lama dansetelah bertengkar terdakwa langsung pergi kemudian sekitar 5(lima) Menit terdakwadatang lagi ke mini market tersebut mencari saksi korban dan pada saat itu saksi korbansedang berada di dalam mobil menurunkan roti kemudian tibatiba saksi Kartika RiaBinti Sahudi berteriak Awas
    wak wong tadi nak nuja(Awas wak orang tadi mau nuja)lalu saksi korban langsung berlari masuk kedalam mini market aneka niaga tersebut laluterdakwa juga langsung mengejar saksi korban akan tetapi pada saat itu terdakwadipisahkan untuk tidak boleh masuk kedalam mini market tersebut kemudian terdakwakeluar dari tempat tersebut dan pada saat diluar terdakwa melihat mobil yang dikendaraisaksi korban lalu terdakwa langsung menusuk ke 4 (empat) Ban mobil tersebutkemudian setelah terdakwa menusuk ban Mobil
    Muba;e Bahwa awalnya Saksi sedang mengendarai mobil belok ke mini market sekitar200 meter Saksi sudah menghidupkan lampu sen kanan tibatiba terdakwamelintas didepan mobil Saksi menggunakan motor, lalu terdakwa memutarkanmotornya dan menghampiri Saksi dan berkata ngapo kamu dak menghidupkanlampu sen Saksi jawab lampu sen sudah hidup lama lalu kami bertengkarmulut setelah itu terdakwa pergi dan tak lama kembali lagi, ketika Saksi sedangmenurunkan rotiroti dari mobil Saksi, KARTIKA berteriak awas wong
    Muba;Bahwa Saksi melihat langsung kejadiannya karena saat itu Saksi ada ditempatkejadian bersama korban mau mengantar barang di Mini Market Aneka Niaga;Bahwa saat itu Saksi melihat terdakwa membawa pisau dan mau menusukkorban lalu Saksi teriak awas mas wong datang lagi bawa pisau kemudiankorban berkata Saksi mintak maaf dijawab terdakwa tidak bisa dimaaf kekubu lalu korban berlari masuk kedalam minimarket dan terdakwa mengejarnamun dihalangi pihak minimarket lalu terdakwa menusuk 4 (empat) buah banmobil
Putus : 24-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 736/Pid.Sus/2014/PN.Blb.
Tanggal 24 September 2014 — JAENAL Bin DIA (Alm).
3824
  • awas kalau nantidilaporkan sama orang lain liat saja entar?
    namun saksimenolak, karena ditolak oleh saksi kemudian Terdakwa berkata "kalau kamutidak nurut liatin saja" maka selanjutnya karena merasa takut saksi terdiam.Bahwa selanjutnya Terdakwa membuka baju dan celana saksi dan Terdakwajuga membuka baju dan celananya dan kemudian Terdakwa menindih badansaksi lalu memasukan kemaluannya ke dalam vagina saksi sampai akhirnyakemaluan Terdakwa mengeluarkan sperma didalam vagina saksi.Bahwa setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, lalu Terdakwa berkata"awas
    RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi anak saksi yaitu saksi Lindawati berceritake kakaknya tentang kejadian tersebut, lalu kakaknya (anak saksi juga) ceritakepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengancara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumah kemudian Terdakwamenarik tangan saksi Lindawati sambil melotot dan berbicara "AWAS
    Nopember 2013 sekitar jam 16.00 Wib,bertempat di Kampung Jalupang Kidul RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi berdasarkan pengakuan adik saksi yaitusaksi Lindawati kepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumahkemudian Terdakwa menarik tangan saksi Lindawati sambil melotot danberbicara "AWAS
Putus : 26-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 351/Pid.B/2017/PN.Plg.
Tanggal 26 April 2017 — ANDI SETIAWAN, SE Bin ARIFIN BASUKI
9812
  • sedang berkumpul dalam rangka untuk pemusnaanbarang yang kadaluarsa berupa produk dari Nastle Indonesia dan barangtersebut akan di buang ke tempat TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dansaksi Eva Agustian (selaku Kepala Gudang PT Ganda Jaya Pratama) barangbatrang yang sudah kadaluarsa untuk dikembalikan atau di data kepada PihakNasile lindonesia tetapi terdakwa tidak menjawab, kemudian merasatersinggung dengan perkataan saksi Eva secara spontan terdakwa emosi danmengeluarkan katakata cewek bae kau, awas
    Bahwa kemudian merasa tersinggung dengan perkataan saksi Evasecara spontan terdakwa emosi dan mengeluarkan katakata cewek baekau, awas kau, tunggu kau, kutampar kau kemudian terdakwa keluarlewat pintu samping gudang tersebut, tidak lama kemudian terdakwamasuk kembali masih dalam keadaan emosi dan langsung mendang pintusamping tersebut dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 (satu)kali sehingga pintu samping kaca tersebut pecah berkepingkeping dantidak dapat di pakai lagi atau tidak bisa kembali
Register : 19-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktb
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RIZKI PURBO NUGROHO, S.H.,M.H
Terdakwa:
ALPI MULDANI Bin Alm. ABDUL HADI
636
  • dalam.Selanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    KtbSelanjutnya Terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi CIVA danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksi CIVAkemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti Terdakwa sampai kedalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnya Terdakwamenendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampai hancur,kemudian Saksi CIVA di dorong di bagian bahu depan sampai Saksi CIVAterjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambil berkatakepada Saksi CIVA awas
    pintu dari dalam; Bahwa selanjutnya terdakwa menendang koper pakaian milik Saksi danmenendang pintu kamar sampai hancur, melihat hal tersebut Saksikemudian ketakutan dan lari ke kamar sebelah, diikuti terdakwa sampalke dalam kamar sebelah dan mengunci pintu kamar, selanjutnyaterdakwa menendang dinding kamar yang terbuat dari kalsiboard sampaihancur, kemudian Saksi di dorong di bagian bahu depan sampai Saksiterjatuh, setelah itu terdakwa mengeluarkan senjata jenis taji sambilberkata kepada Saksi awas
    bubuhannya kemudian terdakwa mencacimaki korban CIVA, sehingga korban CIVA menangis dan langsung kekamar belakang dan saksi menyuruh sdra.YUGI untuk mendatangkorban CIVA menyuruh mengantar ke serongga untuk betenangselanjutnya terdakwa pergi warung sebelah sebentar setelah itu balik lagidan menuju kamar korban CIVA dan tidak berapa lama terdakwaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN Ktbmengamuk dan merusak dinding kamar dan saksi mendengar bahwaterdakwa mengancam korban dengan mengatakan awas
    HAFSAHsebagai MAMA angkat ;Bahwa cara. terdakwa melakukan pengancaman dan ataupemganiayaan terhadap korban yaitu dengan cara melakukan ancamandengan mengatakan awas ikam, sampai ikam keluar ku bunuh sambiltangan terdakwa memegang senjata tajam jenis taji selain pengancamanterdakwa juga melakukan penganiayaan yaitu dengan cara memukulkorban dengan menggunakan gagang / tangkai sapu lidi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
Register : 31-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 245/Pid.Sus/2018/PN Prp
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
RONI SAPUTRA,SH
Terdakwa:
SUPRIADI SAPUTRA BIN SUHENDI ALM
5010
  • akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa saksi bersama terdakwa keluar dari rumah dan membicarakantentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelah berada diluarrumah saksi DARLIN SILABAN mengatakan untung anggota kerjamuitu nggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang laluterdakwa menjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negarahukum lalu Saudara saksi DARLIN SILABAN cekcok mulut denganterdakwa, namun tibatiba terdakwa mengeluarkan pistol danmengatakan awas
    jangan mendekat, nantibanyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsungmendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pistol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa saksi menerangkan senjata api yang dimiliki oleh Terdakwatersebut tidak ada izin dari pihak yang
    lalu terdakwa mengatakan akan bertanggung jawab ataskejadian lakalantas tersebut;Bahwa benar saksi bersama terdakwa keluar dari rumah danmembicarakan tentang perobatan anak perempuan tersebut dan setelahberada diluar rumah saksi mengatakan untung anggota kerjamu itunggak dimasa dan dibakar sama orang kampung sini bang lalu terdakwamenjawab jangan sampai dimasa lah bang negara ini negara hukumlalu saudara saksi cekcok mulut dengan terdakwa, namun tibatibaterdakwa mengeluarkan pistol dan mengatakan awas
    jangan mendekat,nanti banyak korban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULUlangsung mendekati terdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksimerangkul terdakwa dan mengatakan awasawas ada pistol lalu saksidan NURDIN HULU dan warga sekitar membantu untuk mengamankanterdakwa, dan setelah berhasil diamankan berserta senjata apinya makasaksi pun langsung menelpon anggota polsek tambusai utara;Bahwa benar menurut pangakuan terdakwa, Bahwa senjata api tersebutdiperoleh terdakwa dari almarhum bapaknya
    jangan mendekat, nanti banyakkorban melihat hal tersebut lalu saksi NURDIN HULU langsung mendekatiterdakwa sambil berteriak awas ada pitol lalu saksi merangkul terdakwa danmengatakan awasawas ada pistol lalu saksi dan NURDIN HULU dan wargasekitar membantu untuk mengamankan terdakwa, dan setelah berhasildiamankan berserta senjata apinya maka saksi pun langsung menelponanggota polsek tambusai utara;Menimbang bahwa terdakwa benar menurut pangakuan terdakwa,Bahwa senjata api tersebut diperoleh terdakwa
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 12 April 2012 — JUMA’ATIN Bin AHMAD
6131
  • Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan) ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang
    dan di dalam kamar terdakwa langsung menutup mulut saksi korbandengan menggunakan tangan dan terdakwa langsung mencium bibir saksi korbanlalu terdakwa langsung membuka celana saksi korban selanjutnya terdakwamemasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan kurang lebih 5menit terdakwa menggerakan tubuh maju mundur namun tiba tiba datang saksoSOLIHA kerumah saksi korban untuk membeli tabung Gas Elpiji lalu terdakwamenghentikan perbuatannya sambil mengancam saksi korban dengan mengatakan Awas
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
    Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan).Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang dari
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
Register : 21-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN GARUT Nomor 189/Pid.Sus/2018/PN GRT
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SOLIHIN,SH.
Terdakwa:
CIK AMI alias ADAM bin WAJIR
6618
  • Akantetapi Anak Korban menolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korbandengan melakukan ancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang AnakKorban dengan tatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan jugamengatakan Awas mun menta tulung, bakal dipaehan...!
    (Awas kalau mintatolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau disetubuhi oleh terdakwa.Selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinya dalamkeadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warna biru yangdikenakan oleh Anak Korban.
    Akan tetapi Anak Korbanmenolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korban dengan melakukanancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang Anak Korban dengantatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan juga mengatakan Awas munmenta tulung, bakal dipaehan...! (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa.
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa;Bahwa selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinyadalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warnabiru yang dikenakan oleh Anak Korban;Bahwa setelah itu terdakwa memasukkan jari telunjuk kanannya ke dalamalat kelamin (vagina) Anak Korban kemudian terdakwa membuka celanayang dikenakannya lalu mengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawadari rumahnya ke alat kelaminnya (penisnya
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau dicabulioleh terdakwa, selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan keduakakinya dalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeanswarna biru yang dikenakan oleh Anak Korban, setelah itu terdakwamemasukkan jari telunjuk kanannya ke dalam alat kelamin (vagina) AnakKorban kemudian terdakwa membuka celana yang dikenakannya lalumengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawa dari rumahnya ke alatkelaminnya (penisnya) terdakwa
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2380/Pid.B/2014/PN.Sby
Tanggal 16 Juni 2015 — SHOHIBUL HARIS Bin H. ABDUL HAMID MARSA’I
261
  • pondasi diatas tanaholoran sesuai dengan dasar Surat Pernyataan tanggal 23 Januari 1982 dibuat oleh Carik Moch.Asfar atas nama Lurah Medokan Ayu dan Surat Perjanjian Kerjasama Jual Tanah Kavlingtanggal 09 September 2003, namun tibatiba datang terdakwa dengan mengancam saksikorban sambil mengacung acungkan tangan ke arah wajah saksi korban dengan kata katahentikan pembangunan pondasi ini, jika diteruskan akan ada jahitan dan beberapa saatkemudian terdakwa juga mengancam saksi korban dengan katakata awas
    jahitan ;e Bahwa abibat datangnya Terdakwa dengan nada marah serta mengancam saksi,akhirnya para tukang saksi suruh untuk mengehntikan pembangunan pondasitersebut ; == nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neee Bahwa saksi pada waktu itu membangun rumah di tanah yang saksi kelola, laluketika beristirahat berteuh disebelah mushola masih dalam posisi berdiri Terdakwadatang dengan mengacungkan telunjuk tangan kanan diarahkan kewajah saksi yangberjarak 2 ( dua meter ) sambil terus mengeluarkan katakata Awas
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ;e Bahwa saksi berada di tempat tersebut untuk menyapu ;e Bahwa tanah tersebut milik almarhum ABDUL ROCHIM ; e Bahwa setahu saksi H.
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ; e Bahwa saksi melihat Terdakwa juga merusak 4 ( empat ) papan PengumumanCV.Pratama Jaya dan beberapa Patok Pembatas Kapling milik H.Bani ; e Bahwa
    Bani sedang berteduh di samping Mushola lalu Terdakwa datangdengan mengatakan Jho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos saya hentikanpembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan , bahwa kemudianHal 13 dari 18 Putusan Nomor : 2380/Pid.B/2014/PN.Sby.14Terdakwa mengatakan lagi Awas kalau nanti pembangunan diteruskan akan saya bacok kamuH.Bani, biar mampus 5Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa membenarkan memang ada mendatangiH.Bani ditempat pembangunan pondasi tersebut tetapi
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — HADI PURNOMO Bin DIHARJO
336
  • ALAN MAULANA A sebagai pengendara sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, haltersebut juga telah di ketahui oleh Saksi MIDAN ARIMULYONO yangduduk di sebelah kiri yang dengan spontal berteriak awas awasawas,akan tetapi apalan daya teriakan seorang kernet yang hanya dudukdisebelah kiri tanpa bisa mengendalikan kendaraan yang dikendaraiterdakwa, dan selanjutnya terjadi benturan Braaaak, sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM yang dikendarai oleh RIZQIHalaman
    "Bahwa dari depan terlihat sepeda motor dari arah yang berlawanandengan jarak 50 meter, sebelum mendahului sepeda motor yangberjalan searah didepan Saksi, Saksi mendengar klakson pendek 1(satu) kali Kemudian Saksi merasakan Truck bergerak ke kanan/ selatanmendahului sepeda motor yang berjalan di depan Truck, dan Saksiberteriak awaS AWAS AWAS. o= non now noe nnn nee ene nnn ene nnnBahwa sepeda motor yang dikendarai korban berada dekat dengan bodisamping kiri truck dan melihat sepeda motor No.Pol.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat mengendalikanTerdakwa untuk memperlambat atau menghindari kecelakaaan tersebutsehingga terdengar benturan braaaakkk sepeda motor yang dikendaraikorban Rizqi Alan Maulana A mengenai body samping sebelah depankendaraan truk yang dikendarai terdakwa tidak dapat dihindari.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat menghindarikecelakaaan tersebut sehingga terdengar benturan braaaakkk sepedamotor yang dikendarai korban Rizqi Alan Maulana A mengenai bodysamping sebelah depan kendaraan truk yang dikendarai terdakwa.
    arah dan lajur yangberlawanan. $=" 2o on nnn nnn noo nnn non nec cnn cee cen nce conn Bahwasaat itu perkiraan Terdakwa jarak untuk mendahului kendaraanlain cukup, dan dengan menambah kecepatan pada saat baru akanmengambil ke lajurnya kembali atau menuju ke posisi kiri, ternyataposisi korban sebagai pengendara sepeda motor Merk Honda denganNomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, hal tersebut juga telahdi ketahui oleh saksi Midan Arimulyono yang duduk di sebelah kiriyang dengan spontan berteriak awas
Register : 10-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 864/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.DANY ARI SUBAGIO, SH
2.HESTY SITORUS, SH
Terdakwa:
GERFILEANDY als EDUNG bin SUANDI
7318
  • puluh ribu rupiah) dengan alasan sebagaijaminan agar korban tidak kabur dan meminta untuk menunggu di gang,kemudian setelah korban dan saksi AZIZ BUDI SUHARSONOmemberikan HP dan uang lalu terdakwa dan kedua rekannya masukkedalam gang dengan membawa HP dan uang milik korban denganalasan memanggil adiknya dan akan dipertemukan dengan korbannamun sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesan kepada korbandengan katakata lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    juga uang saksi sebesarRp.52.000, (lima puluh dua ribu rupiah) alasan sebagai jaminan agarsaksi tidak kabur dan meminta untuk menunggu di gang,Bahwa setelah saksi memberikan HP dan uang kepada terdakwa laluterdakwa dan kedua rekannya masuk kedalam gang dengan membawaHP dan uang milik saksi dengan alasan memanggil adiknya dan akandipertemukan dengan saksi namun sebelum jalan CONGPAI dan CURUTberkata kepada saksi lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    jaminan agar korban tidak kabur danmeminta untuk menunggu di gang,Bahwa setelah korban memberikan HP dan uang lalu terdakwa dan keduarekan terdakwa masuk kedalam gang dengan membawa HP dan uangmilik korban dengan alasan memanggil adik terdakwa dan akandipertemukan dengan korban saat itu terdakwa dan kedua rekan terdakwalangsung kaburBahwa sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesan kepada korbandengan katakata lu jangan kemanamana ya tunggu disini gw maumemanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
    riburupiah) dengan alasan sebagai jaminan agar korban tidak kabur danmeminta untuk menunggu di gang, kemudian setelah korban dan saksiAZIZ BUDI SU HARSONO memberikan HP dan uang lalu terdakwa dankedua rekannya masuk kedalam gang dengan membawa HP dan uangmilik korban dengan alasan memanggil adiknya dan akan dipertemukandengan korban namun sebelum jalan CONGPAI dan CURUT berpesankepada korban dengan katakata lu jangan kKemanamana ya tunggu disinigw mau memanggil adik temen gw mau gw temui ama lu awas
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
9112
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 79/Pid.Sus/2013/Pn Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — ANTHON WAHJU PRAMONO. SH, M.HUM
17066
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3628
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).
Register : 03-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 22 September 2020 — .Pidana - JPU : Imran, SH - Terdakwa : Widodo Bin Sukarso
18556
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E2-69610K dan noka : L2S-061579K, dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh) cm bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI, dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih Kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABIdirampas untuk dimusnahkan;4.
    kawat bendrat sepanjangkurang lebih 500 meter di lokasi perkebunan sawit KUD Senuling Jaya,kemudian kawat tersebut dialiri arus listrik dengan menggunakan gensetyang digunakan untuk menjerat babi:Bahwa yang digunakan Terdakwa untuk memasang setrum antara lain5 (lima) buah bendrat, kawat bendrat, 1 (satu) unit genset merk Nichiwa;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari KUD Senuling Jaya untukmemasang setrum perangkap babi di lokasi lahan perkebunan sawit;Bahwa saksi tidak melihat papan peringatan AWAS
    oleh trauma benda sengatan listrik;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) unit genset merk nichiwa;2. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopolnosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K;:3. 1 (satu) buah keruntung;5 (lima) gulung kawat bendrat;1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh)cm bergagang plastik warna hitam;6. 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cmbertuliskan AWAS
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K, dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
HENDRI HANDANI Bin JAELANI
2716
  • milik saksi selanjutnya handphone milik saksi tersebut tidakdikembalikan kepada saksi, selanjutnya saksi dan para pelaku kembali menuju kelapas Gunung Sugih namun sesampainya saksi didepan gapura pintu masuklapas gunung sugih, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung turun danmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS
    Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns. halaman 4 dari 15 halamanmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS KAMU, dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutanmaka saksi hanya bisa diam dan Terdakwa dan Sdr.Yosef tersebut melarikan dirike arah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi;Bahwa akibat perbuatan
    Il A Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa barang yang diambil secara paksa oleh Terdakwa bersama denganSaudara Yosep (DPO) berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y17 Tipewarna biru dan (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamNomor Polisi BE 2755 H milik saksi; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Yosep (DPO) mengambilbarang secara paksa tersebut dengan menarik dan mendorong badan saksihingga terjatuh dari sepeda motor dan mengancam saksi dengan katakataAwas Kamu Awas
    Yosep (DPO) meminjam handphone milik saksiselanjutnya handphone milik saksi tersebut tidak dikembalikan kepada saksi,selanjutnya saksi, Terdakwa dan Saudara Yosep (DPO) kembali menuju keLapas Gunung Sugih namun sesampainya didepan gapura pintu masukLapas Gunung Sugih, Saudara Yosep yang duduk dibelakang langsung turundan menarik saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badansaksi sehinggga saksi terjatuh tengkurap, pada saat saksi jatuh tengkurapTerdakwa mengancam saksi dengan berkataan Awas
    Kamu Awas Kamu,dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutan maka saksi hanyabisa diam selanjutnya Terdakwa dan Saudara Yosef (DPO) melarikan diri kearah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi; Bahwa adapun peran masingmasing pelaku yaitu Terdakwa mendorongsaksi dari atas sepeda motor hingga terjatuh serta mengancam saksi dengankatakata Awas Kamu Awas Kamu dan mengambil (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 2755 H milik saksi,sedangkan