Ditemukan 3002 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 20-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4572 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — BUT MOBIL EXPLORATION INDONESIA INC. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diri dalamdoktrin hukum Lex specialis derogat legi generalis dan Lex superiorderogat legi inferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4)UndangUndang Pajak Penghasilan untuk Januari sampai denganDesember 2008 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihanhukum dan menggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan(6) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Mobil Exploration Indonesia Inc.ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Register : 17-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1342 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — BUT LASMO SANGA SANGA LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
17055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksudtidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum Lex specialis derogatlex geralis dan Lex Superior derogat Legi Inferior, maka perbedaanpengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak PenghasilanMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 yang dilakukan olehTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat danbenar mengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku fax domestic /aw,sedangkan P3B
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasilproduksi di bidang pertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanbusiness profit yang mempunyai yuridiksi internasional, sehinggaPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmelakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubio contra
    fisco.Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu : (a) P3B ataskuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehinggaberdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karena ketentuanPSC lebih mendominasi pemajakan BUT Lasmo Sanga Sanga Limitedketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tariffHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 28-01-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 759 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — BUT BP EAST KALIMANTAN LTD SEKARANG BUT SAKA ENERGI SANGA-SANGA LIMITED vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan tarif Pajak Bunga Dividen dan Royalti/Branch Profit Tax(BPT) yang berlaku terhadap Pemohon Banding adalah sebesar 10%(sepuluh persen) sesuai dengan P3B antara Pemerintah RepublikIndonesiaKerajaan Inggris Raya, sehingga jumlah PPh Pasal 26 Finalyang masih terutang untuk periode JanuariDesember 2011 adalah nihildengan perincian sebagai berikut: JumlahUraian US $Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak 146,818,975.55PPh Pasal 26 Yang Terutang 14,681 ,897.56Kredit PajakSetoran Masa 14,681
    Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskandiri dalam doktrin hukum Lex specialis derogat lex geralis dan LexSuperior derogat Legi Inferiori, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa : Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakanperjanjian
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihanhukum dan menggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan(ob) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT BP East Kalimantan Ltd ketimbang P3B,maka Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UUHalaman 6 dari 9 halaman. Putusan Nomor 759/B/PK/Pjk/2021PPh.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — PT. DONALDSON FILTRATION INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • )sebagaimana yang diatur dalam PER61/PJ./2009 tanggal 5 November 2009dan SE114/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentang Tata Cara PenerapanPersetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B);bahwa sengketa pajak dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 adalah untuk tahun buku 2008 (Masa Pajak April 2008s.d.
    Maret 2009);bahwa PER61/PJ./2009 tanggal 5 November 2009 dan SE114/PJ/ 2009tanggal 15 Desember 2009 tentang Tata Cara Penerapan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B) mulai berlaku sejak 1 Januari 2010;bahwa PER61/PJ./2009 tanggal 5 November 2009 dan SE114/PJ/2009tanggal 15 Desember 2009 tentang Tata Cara Penerapan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B) telah diubah dengan PER24/PJ./2010tanggal 20 April 2010 tentang "Perubahan atas Peraturan Terbanding No.
    ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2010;bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak SE03/PJ.101/1996 tanggal 29Maret 1996 (yang berlaku sejak 29 Maret 1996 s.d. 31 Desember 2009), dalambutir 4 disebutkan bahwa Indonesia tidak berhak mengenakan pajak atas jasayang dilakukan di negara Tax Treaty partner apabila jasa yang dilakukan di luarnegeri oleh pihak negara Tax Treaty partner atau jika jasa yang dilakukan diIndonesia kurang dari time test ketentuan Bentuk Usaha Tetap yaitu 90 hariuntuk P3B
    Jadi dilinat dari "nature of transaction", maka jelas yangdibayar oleh Pemohon Banding adalah jasa managemen;bahwa sebagaimana telah Pemohon Banding jelaskan kepada Pemeriksa Pajakpada saat pemeriksaan pajak, bahwa berdasarkan Pasal 7 PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Singapura,menyebutkan bahwa perusahaan Singapura yang melakukan jasa di Indonesiaakan dikenakan pajak di Indonesia jika memiliki Bentuk Usaha Tetap diIndonesia.
    IndonesiaSingapura dan dibebaskan daripengenaan PPh Pasal 26;bahwa dari03/PJ.101/996 tanggal 29 Maret 1996 dan juga memenuhi PER24/PJ./2010tanggal 30 April 2010 sehingga telah memenuhi persyaratan administratif untukpenjelasan diatas, Pemohon Banding telah memenuhi SEmenerapkan ketentuan dalam P3B, oleh karena itu seharusnya koreksi ObjekPPh Pasal 26 sebesar Rp2.727.332.640,00 dapat dibatalkan demi hukum;Perhitungan Pajak Menurut Pemohon Bandingbahwa berdasarkan penjelasan dari Surat Permohonan
Putus : 11-09-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136/B/PK/PJK/2013
Tanggal 11 September 2013 — PT. GEOMAHAKARSA INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
224174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 136/B/PK/PJK/2013beban untuk Asiangeos adalah beban sewa kapal (charter) termasukkelengkapan, oleh karena itu Asiangeos tidak termasuk obyek PPh Pasal 26.Berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemerintah Singapura mengenai pengenaan pajak berganda dan pencegahanpengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak atas penghasilan (P3B)dijelaskan sebagai berikut:a.
    Berdasarkanpersetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PemerintahSingapore mengenai pengenaan pajak berganda dan pencegahanpengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak atas penghasilan (P3B)dijelaskan sebagai berikut :a.
    Penelaah berkesimpulan bahwa tarif pajak yangdikenakan adalah tarif Pasal 26 sebesar 20%.Bantahan :Bahwa antara Indonesia dan Singapore terdapat Perjanjian Peghindaran PajakBerganda P3B.
    Bahwa ketentuan perpajakan dalam P3B adalah ketentuankhusus (Lex Sepecialis) sehingga terhadap hal yang diatur dalam P3B berlakumutlak, ketentuan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah italidengan UndangUndang No.17 Tahun 2000 tidak berlaku lagi.Bahwa sesuai dengan Pasal 7 P3B Indonesia Singapore mengenai kegiatanusaha biaya perusahaan terjait persewaan kapal MV.Volans sebesarRp 12.546.778.652 dibatalkan sebab transaksi berada di Singapore PB3 denganSingapore Pasal 7 ayat (1).Sesuai dengan
    Kembali dapat menyerahkanSurat Keterangan Domisili yang menunjukan bahwa Asiangeos merupakanresides dari Singapura namun demikian berdasarkan penelitian atas alasankeberatan Pemohon Peninjauan Kembali sifat biaya yang dibayarkan keAsiangeos Elisi P3B IndonesiaSingapura tidak diatur secara spesialis dalam PIBIndonesiaSingapura.Menurut Majelis :Berdasarkan Uraian dan keterangan dari kedua belah pihak, berpendapatterdapat cukup bukti bahwa lokasi kerja Pemohon Peninjauan Kembali adalahBlok Nort Belut
Register : 27-02-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 407/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NEYSA SABRINA SH
Terdakwa:
HADI WIRAWAN MUSLIM, ST, SH
17057
  • PLN (Persero) P3B JB Region Jawa Timur dan Bali dengan KSO PT. Maju Abadi Jaya Utama-PT. Kedungringin Putra Satria tertanggal 17 Februari 2012 antara PT. Maju Abadi Jaya Utama kepada PT. Arliscoputra Hantama;
  • 2 (dua) lembar Asli Surat Pernyataan tertanggal 9 September 2013 yang dibuat dan ditandatangani sdr. HADI WIRAWAN MUSLIM selaku Direktur Utama PT.
    Fotocopy Berita Acara Kemajuan Pekerjaan (BAKP) Nomor : 01/30.PJ/BAKP/RJTB/2013 tanggal 28 Juni 2013 untuk pekerjaan tahap 3 dan 4 yang dilampirkan dengan rekapitulasi progress mingguan dan bulanan periode tanggal 22 April 2013 sampai dengan tanggal 24 Juni 2013 dengan bobot total sebesar 84.0396 % senilai Rp. 10.862.644.000,-;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Selesai Pekerjaan (BASP) Final Quantity atas kesepakatan dan pengakhiran perjanjian nomor : 10.02/030.PJ/BASP-FQ/P3B
    PLN (Persero) P3B JB Region JawaTimur dan Bali dengan KSO PT. Maju Abadi Jaya UtamaPT. Kedungringin PutraSatria.Bahwa pada tanggal 27 Juni 2013 PT. Maju Abadi Jaya Utama telahmenerima pembayaran tahap dan II dari PT. PLN (Persero) P3B JB RegionJawa Timur dan Bali sebesar Rp.9.578.876.982. (Sembilan milyar lima ratustujuh puluh delapan juta delapan ratus tujunh puluh enam ribu sembilan ratusdelapan puluh dua rupiah) yang dibayarkan ke rekening BRI Nomor0053.01.001483.30.1 atas nama PT.
    PLN (Persero) P3B JB Region Jawa Timur dan Bali dan terdakwaHalaman 15 dari 111 Hal.
    PLN (Persero) P3B JB RegionJawa Timur dan Bali dengan KSO PT. Maju Abadi Jaya UtamaPT.Kedungringin Putra Satria;Bahwa pada tanggal 27 Juni 2013 PT. Maju Abadi Jaya Utama telahmenerima pembayaran tahap dan II dari PT. PLN (Persero) P3B JBHalaman 74 dari 111 Hal. Putusan Nomor 407/Pid.B/2018/PN TngRegion Jawa Timur dan Bali sebesar Rp.9.578.876.982.
    PLN (Persero) P3B JB Region Jawa Timur dan Bali denganKSO PT. Maju Abadi Jaya UtamaPT. Kedungringin Putra Satria, denganHalaman 95 dari 111 Hal.
    PLN (Persero) P3B JB Region Jawa Timur dan Bali denganKSO PT.
Putus : 13-05-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — BUT SAKA ENERGI SANGA-SANGA LIMITED (D/H BUT BP EAST KALIMANTAN LTD) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
452206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2010;Menetapkan tarif Pajak Bunga Dividen dan Royalti / Branch Profit Tax(BPT) yang berlaku terhadap Pemohon Banding adalah sebesar 10%(sepuluh persen) sesuai dengan P3B antara Pemerintah RepublikIndonesia Kerajaan Inggris Raya, sehingga jumlah PPh Pasal 23/26Final yang masih terutang untuk periode Januari Desember 2010 adalahnihil dengan perincian sebagai berikut: JumlahUraian USSPenghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak 99,022,517.20PPh Pasal 26 Yang Terutang 9,902,251.72Kredit Pajak
    Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskandiri dalam doktrin hukum Lex specialis derogat lex geralis dan LexSuperior derogat Legi Inferiori, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa : Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakanperjanjian
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan Business profit yangmempunyai yurisdiksi internasional, sehingga Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihanhukum dan menggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan(6) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /exHalaman 6 dari 9 halaman. Putusan Nomor 495/B/PK/Pjk/2020consumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT BP East Kalimantan Ltd ketimbang P3B,maka Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20%UndangUndang PPh.
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1306 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — BUT SAKA ENERGI SANGA SANGA LIMITED d/h. BUT BP KALIMANTAN LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
21793 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan tarif Pajak Bunga Dividen dan Royalti/Branch Profit Tax(BPT) yang berlaku terhadap Pemohon Banding adalah sebesar 10%(sepuluh persen) sesuai dengan P3B antara Pemerintah RepublikIndonesia Kerajaan Inggris Raya, sehingga jumlah Pajak Penghasilan(PPh) Pasal 26 (4) yang masih terutang untuk periode Januari sampaiDesember 2013, adalah nihil dengan perincian sebagai berikut: .
    melepaskan diri dalam doktrinhukum Lex specialis derogat lex geralis dan Lex Superior derogat LegiInferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2013 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yangmengatur bagi hasil produksi di bidang pertambangan, sedangkanPerjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) mengatur pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanHalaman 6 dari 10 halaman.
    Putusan Nomor 1306/B/PK/Pjk/2020business profit yang mempunyai yuridiksi internasional, sehinggaPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmelakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubio contra fisco.Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UndangUndang PajakPenghasilan (PPh), yaitu (a) Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih
    mendominasi pemajakan BUT BP East KalimantanLtd ketimbang Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), makaPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmemperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UndangUdang Pajak Penghasilan (PPh).
Putus : 28-10-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653/B/PK/PJK/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — PT. K LINE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lebih lanjut berdasarkan Pasal 5 ayat (8) P3B antara Indonesia Jepang, perusahaan pelayaran internasional tidak dianggapmemiliki BUT di Indonesia hanya karena menunjuk suatuperusahaan di Indonesia untuk menjadi agennya;2. Tentang Perpajakan2.1,Dalam Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983dimana telah diubah melalui UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994Halaman 9 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 653/B/PK/PJK/2015Perpajakan Indonesia dan P3B dengan Jepang yang mengatur tentangBUT;bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (5) huruf n UU PPh beserta MemoriPenjelasannya dinyatakan bahwa orang atau badan yang bertindakselaku agen yang berkedudukan tidak bebas termasuk sebagai BUT;bahwa dari P3B antara Indonesia dengan Jepang di dalam Pasal 5 ayat(8) yang berbunyi: Suatu perusahaan dari suatu Negara tidak dianggapmempunyai pendirian tetap di Negara lain hanya karena menjalankanusaha di Negara
    Putusan Nomor 653/B/PK/PJK/2015e bahwa pengaturan PPh atas pelayaran asing tunduk pada PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia denganmasingmasing negara dimana kapal asing tersebut berdomisili.
    P3B antaraIndonesia Jepang (Pasal 8 ayat (1)), Indonesia Amerika Serikat (Pasal 9ayat (1)) dan Indonesia Mesir (Pasal 8 ayat (1)) mengatur mengenai hakpemajakan pengoperasian kapal laut dalam jalur lalu lintas internasionalbahwa perusahaan pelayaran asing Jepang, Amerika Serikat dan Mesir yangberoperasi di Indonesia dengan jalur internasional, hanya dikenakan pajak dinegara dimana perusahaan pelayaran asing tersebut berdomisili. Sehinggadalam kasus ini Indonesia tidak bernak mengenakan PPh.
    (sepertitercantum di ketentuan sebagai berikut):*Pasal 8 ayat (1) P3B Indonesia Jepang*Pasal 9 ayat (1) P3B Indonesia Amerika Serikat*Pasal 8 ayat (1) P3B Indonesia MesirKegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali merupakan pemberian jasalintas negara (border crossing services) dimana penyerahan atas jasatersebut secara nyata dimanfaatkan di luar Daerah Pabean sehingga ataspenyerahan jasa tersebut tidak terutang PPN berdasarkan UndangUndangNomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4
Register : 15-03-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 158/ Pdt.G.ARB/2016/PN.JKT.Sel.
Tanggal 9 Juni 2016 — PT PLN (PERSERO) Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (sebelumnya bernama PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali), Lawan 1. Konsorsium PT Hasta Karya Perdana – PT Guntur Jaya Makmur, suatu konsorsium antara 2 (dua) Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Konsorsium PT. Hasta Karya Perdana – PT Guntur Jaya Makmur, 2. Majelis Arbitrase Perkara No. 16/ARB/BANI-SBY/IV/2015, 3. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Surabaya,
415328
  • Surat Keputusan Penunjukkan PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali No.0076/611/P3B/2010R tanggal 17 Desember 2010;i. Garansi Bank dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa TimurCabang Utama No. 048/144/Pmsr/Cpem/UWK/10 tanggal 22Desember 2010 dengan masa berlaku 20 Desember 2010 berakhirsampai dengan 11 Juli 2012;j. Berita Acara Kesepakatan Pra Kontrak No. 01.BAKPK/GIPNROGO/P3BJB/2010 tanggal 21 Desember 2010..
    Perjanjian tanggal 30 Januari 2015 No.12.PJ/Kon/02.04/P3B/2015 antara Penggugat dan Tergugat (Pemohon dan Termohon arbitrase)yang menerima baik penyelesaianpekerjaan berikut tahapan pembayarannya:a.
    Putusan No. 158/Pdt.G.ARB/2016/PN.JKT.Sel.2,3.4.5:6.fiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiP 2:P3:P 4:P 5:P 6:P 7:Putusan Arbitrase Tergugat Il No. 16/ARB/BANISBY/IV/2015 dalam perkara antara Penggugat danTergugat pada Forum Arbitrase Turut Tergugat.Surat Perjanijan untuk Pembangunan GI 150 kVPonorogo dan Perluasan GI 150 kV Manisrejo TerkaitPLTU 1 Jatim No. 335.PJ/611/P3B/2010 tanggal 23Desember 2010 antara Penggugatdan Tergugat .Amandemen No. 01.AMD/335.PJ/611/P3B/2012 tanggal8 Juni 2012 atas Surat Perjanjian
    No. 335.PJ/611/ P3B/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentang PerubahanPasal 3 (2) Jangka Waktu Pelaksanaan PembangunanGl 150 kV Ponorogo dan Perluasan GI 150 kVManisrejo Terkait PLTU 1 Jatim antara Penggugat danTergugat (Amandemen 1 Perjanjian).Amandemen No. 02.AMD/335.PJ/61 1/P3B/2012 tanggal6 Desember 2012 atas Surat Perjanjian No. 335.Pd/611/P3B/2010 tanggal 23 Desember 2010, Amandemenke 1 No. 01.AMD/335.PJ/611/P3B/2012 tanggal 8 Juni2012 tentang Perubahan Pasal 3 (2) Jangka WaktuPelaksanaan Pembangunan
    GI 150 kV Ponorogo danPerluasan GI 150 kV Manisrejo Terkait PLTU 1 Jatimantara Penggugat dan Tergugat (Amandemen 2Perjanjian).Amandemen No. 03.AMD/335.PJ/61 1/P3B/2013 tanggal6 Mei 2013 atas Surat Perjanjian No. 335.PJ/611/P3B/2010 tanggal 23 Desember 2010, Amandemen ke 1 No.01.AMD/335.PJ/611/P3B/2012 tanggal 8 Juni 2012,Amandemen ke 2 No. 02.AMD/335.PJ/61 1/P3B/2012tanggal 6 Desember 2012 tentang Perubahan Pasal 3(2) Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan Gl 150kV Ponorogo dan Perluasan GI 150 kV
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45354/PP/M.II/27/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
25095
  • ./2001 tersebut adalah Wajib Pajak Luayang mempunyai Kantor Perwakilan Dagang (representative office/liaison office), selanjutnya dKPD, di Indonesia yang berasal dari negara yang belum mempunyai Persetujuan PenghindaraBerganda (P3B) dengan Indonesia;Angka 3Untuk KPD dari negaranegara mitra P38 dengan Indonesia, maka besarnya tarif pajak yang 1disesuaikan dengan tarif BPT dari suatu Bentuk Usaha Tetap tersebut sebagaimana dimaksud dal:terkait;a.
    Contoh 1: Penghitungan untuk KPD yang berasal dari Spanyol.Tarif BPT dalam P3B Indonesia dengan Spanyol (Spain, nomor 43 dari tabel terlampir) sebesDengan demikian tarif pajak yang terutang adalah sebagai berikut: PPh atas penghasilan kena pajak terutang =30%x1% = 0,30%Penghasilan kena pajak sesudah dikurangi =10% x (10,3)% =0,07%Pajak dari suatu BUT (branch profit tax/BPT) (tarif 10%)Total = 0,37% b. contoh 2: penghitungan untuk KPD yang berasal dari Australia.Tarif BPT dalam P3B Indonesia dengan
    dan belum menerapkan tarif PPh Badan sebesar 28% sebagaimana dimaksud pada IUndangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kaliterakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008;bahwa menurut Majelis formula perhitungan di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NcPJ.03/2008 tanggal 31 Juli 2008 adalah sebagai berikut: Uraian Tarif Pajak PPh atas penghasilan kena pajak terutang = Tarif PPh Pasal 17 UU PPh x 1% Penghasilan kena pajak sesudah dikurangi = Tarif P3B
Putus : 03-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3338/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — BUT BP BERAU LTD vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
10770
  • Keputusan Terbanding Nomor: Kep~ 01263/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 2 September 2016 Tentang KeberatanWajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Ayat (4); menyatakan batal Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 (4) Nomor 00006/246/13/081/15 tanggal 12 Juni2015 Masa Pajak JanuariDesember 2013; menetapkan tarif Pajak Bunga Dividen dan Royalti / Branch Profit Tax(BPT) yang berlaku terhadap Pemohon Banding adalah sebesar 10%(sepuluh persen) sesuai dengan P3B
    Ketentuan Contract dimaksud tidak dapatmelepaskan diri dalam doktrin hukum Lex specialis derogat lex generalisdan Lex Superior derogat Legi Inferior, maka perbedaan pengenaantarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2013 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku fax domesticlaw, sedangkan P3B
    Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip Jex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT BP Berau Ltd.Halaman 6 dari 10 halaman. Putusan Nomor 3338/B/PK/Pjk/2019ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Register : 17-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1346 B/PK/PJK/2020
Tanggal 8 April 2020 — BUT LASMO SANGA SANGA LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
18762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1346/B/PK/Pjk/2020Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat danbenar mengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domestic law,sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yang berlaku internationaltax law.
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasil produksidi bidang pertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanbusiness profit yang mempunyai yuridiksi internasional, sehinggaPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmelakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubio contra
    fisco.Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B ataskuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehinggaberdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karena ketentuanPSC lebih mendominasi pemajakan BUT Lasmo Sanga Sanga Limitedketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarifBPT 20% UU PPh.
Putus : 24-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2225/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — BUT PETRONAS CARIGALI JABUNG, Ltd vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Termohon atas tarif PPh Pasal 26 ayat (4)yakni dengan mengenakan tarif sebesar 20% atas Dasar PengenaanPajak PPh Pasal 26 ayat (4) Pemohon sebelumnya mengenakan tarifsebesar 12,5% untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013sesuai dengan ketentuan pada Perjanjian Penghindaran PengenaanPajak Berganda (P3B) Indonesia Malaysia tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang
    KetentuanContract dimaksud tidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum /exspecialis derogat lex geralis dan lex supenor derogat legi inferior, makaperbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan untuk Januari sampai dengan Desember 2013 yangdilakukan oleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembalisudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama, Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlakutax domestic law, sedangkan P3B merupakan
    Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UndangUndangPPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal33A (4), sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumtekarena ketentuan PSC lebin mendominasi pemajakan BUT PetronasCarigali Jabung, Ltd ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitasperpajakan dan berlaku tarif BPTI 20% UndangUndang PPh.Pemberlakuan ini sekaligus juga mengamankan pembagian penerimaanmigas
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1462 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — BUT. MI BERAU B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menurut Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding adalah adanya kesalahan Termohon PeninjauanKembali/Terbanding menerapkan hukum dalam menentukan tarif PPh Pasal26 ayat (4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak JanuariDesember 2014;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam sengketaa quo adalah mengenai masalah hukum (/aw question) yaitu apakah tarifPPh Pasal 26 ayat (4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak JanuariDesember2014 ditetapbkan 20 % atau 10% berdasarkan Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B
    Putusan Nomor 1462/B/PK/Pjk/2021UndangUndang Nomor Pajak Penghasilan atau berdasarkan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B);Menimbang, bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding karena Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Bandingmerupakan wajib pajak Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berdomisili pajak diKerajaan Inggris Raya, Production Sharing Contract (PSC) Berauditandatangani pada tahun 1987, di dalam Production Sharing Contract(PSC) Berau telah disepakati bahwa mengenai Pajak Penghasilan
    (PPH)dan Pajak Bunga, Dividen, dan Royalti (PBDR)/Branch Profit Tax (BPT)sehubungan dengan Production Sharing Contract (PSC) didasarkan padaperaturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, dan pada saat pajakterutang timbul terdapat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaInggris yang telah diakui keberlakuannya oleh Otoritas PajakIndonesia dan Inggris knususnya mengenai Tarif Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B) yang diterapkan oleh Wajib Pajak yang bergerakdalam bidang Minyak
    dan Gas Bumi, maka Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Banding berhak untuk menggunakan tarif Branch ProfitTax (BPT) sebesar 10% sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda(P3B) IndonesiaInggris, sSedangkan menurut Termohon PeninjauanKembali/Terbanding bahwa dasar hukum pengenaan tarif PPh Pasal 26 ayat(4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak bagi BUT pelaksana Kontrak BagiHasil/Production Sharing Contract (PSC) adalah UndangUndang PajakPenghasilan, sehingga terjadi inkonsistensi penerapan tarif pajak
Register : 27-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2271 B/PK/PJK/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — C
9252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo yang telah dilakukanpemeriksaan, pengujian dan diberikan pertimbangan hukum sertadiputus oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambilalih pertimbangan hukum dan menguatkan atasPutusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu Pertama,bahwa Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B
    Putusan Nomor 2271/B/PK/Pjk/2019causa, Kedua, Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) a quoyang telah disetujui oleh Pemerintah R.I. setelan mendapat rekomendasidari Dewan Perwakilan Rakyat maka mengikat Departemen terkaitmengikat dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah, olehkarena itu sesuai pula dengan surat dari Menteri Keuangan Nomor :$1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desember 1988, bersifat khusus yaituLex specialis derograt lex geralis dan berlaku sebagai UndangUndangbagi pembuatnya
    Ketiga, sifatkekhususan memiliki yurisdiksi dan kedudukan perlakuan hukum yangsama tanpa ada pembedaan perlakuan dalam pelayan hukum.Keempat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) mengikatsecara hukum dan harus dilaksanakan dengan itikad baik (Pasal 1338ayat (3) KUHPerdata.
    Dengan demikian, alokasi biaya overhead adalah bukanpemanfaatan jasa yang merupakan objek PPh Pasal 26 danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 11 sampai dengan Pasal 8 P3B Indonesia Inggris juncto Pasal4, Pasal 26
Register : 08-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300 B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SIMPANG AMPAT;
9846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indopalm Services Limited tidak melakukan kunjungan ke Indonesialebih dari 90 (sembilan puluh) hari dimana sesuai dengan time test dalam PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan United Kingdom, makaIndopalm Services Limited bukan merupakan Bentuk Usaha Tetap;Bahwa pemberian Jasa oleh Indopalm Services Limited kepada Pemohon Bandingdiwujudkan dalam suatu perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak;Bahwa bentuk Jasa Teknik dari Indopalm Services Limited antara lain
    dua puluh persen) dari jumlahbruto oleh pihak yang wajib membayarkan :a dividenb bunga, termasuk premium, diskonto, danimbalan sehubungan dengan jaminanpengembalian utang;c royalty, sewa dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan,dan kegiatan;e hadiah dan penghargaan;f pensiun dan pembayaran berkala lainnya;g premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya;dan/atauh keuntungan karena pembebasan utang.Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B
    (b) P3B Indonesia danUnited Kingdom, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak ataspembayaran jasa kepada Indopalm Services Limited;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa koreksiTerbanding tidak mempunyai dasar hukum yang kuat maka koreksi Terbandingatas DPP PPh Pasal 26 sebesar Rp565.247.020,00 tidak dapat dipertahankan;Bahwa atas pertimbangan Majelis Hakim tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) sangat keberatan karena amar pertimbangan Majelis
    negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dipotong pajak 20%(dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan;Bahwa dalam Tax Treaty (perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) antaraNegara RIInggris tidak diatur jenis jasa yang dilakukan oleh Indopalm ServicesLimited dan berapa besaran tarif PPh yang dikenakan, sehingga pemeriksa tetapmengenakan PPh Pasal 26 terutang atas koreksi objek dengan tarif sebesar 20%sesuai Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa kedudukan P3B
    Karena itu, apabila adapertentangan antara UndangUndang Domestik di Indonesia dengan P3B, makaaturanaturan yang ada dalam P3B akan didahulukan;Bahwa namun demikian, pengenaan pajak suatu negara atas suatu jenispenghasilan, didasarkan atas ketentuan domestik Negara tersebut.
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — BUT. NATUNA 2 BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
188252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 72/B/PK/Pjk/2020sebesar 10% sesuai P3B IndonesiaBelanda, sehingga Perhitungan PajakTerutang (PPh Pasal 26 ayat (4)) Tahun 2011 menurut Pemohon Bandingadalah sebagai berikut:Jumlah Pajak Terutang Menurut Keputusan Keberatan : US$104, 102.00Jumlah Pajak Terutang Menurut Pemohon Banding > US$ NIHILMenimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 21 Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT096970.13/2011/PP/M.VIIIA Tahun
    KetentuanContract dimaksud tidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum /exspecialis derogat lex geralis dan lex superior derogat legi inferior, makaperbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan, Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2011, yangdilakukan oleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembalisudah tepat dan benar mengingat bahwa: pertama, Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlakutax domestic law, sedangkan P3B
    Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu:(a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT Natuna 2 BVdaripada P3B, maka Pemohon Banding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarifBPT 20% UU PPh.
Register : 04-06-2010 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50172/PP/M.XII/13/2014
Tanggal 29 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
28290
  • (CigweldAustralia) yangdicatat sebagai service charge (31122007) pada biaya konsultan dengan nilai transaksisebesar AUD 98.805,00 (nilai per GL = Rp. 812.592.341,00) sesuai perjanjian antaraPemohon Banding dengan CigweldAustralia diketahui bahwa CigweldAustraliamenyediakan Technical Assistence Fee yang dapat diartikan bahwa Pemohon bandingmenggunakan atau mempunyai hak untuk menggunakan informasi di bidang teknik atauilmu pengetahuan yang termasuk dalam pengertian royalty, berdasarkan Pasal 12 P3B
    (CigweldAustralia)yang dicatat sebagai service charge (31122007) pada biaya konsultan dengan nilaitransaksi sebesar AUD 98.805,00 (nilai per GL = Rp. 812.592.341,00) sesuai perjanjianantara Pemohon Banding dengan CigweldAustralia diketahui bahwa CigweldAustraliamenyediakan Technical Assistence Fee yang dapat diartikan bahwa Pemohon bandingmenggunakan atau mempunyai hak untuk menggunakan informasi di bidang teknik atauilmu pengetahuan yang termasuk dalam pengertian royalty, berdasarkan Pasal 12 P3B
    pihak lain di Wilayah tersebut;ii) saran dan petunjuk mengenai pelatihan staf dan manajemen dan hal lain terkaitdengan masalah manajemen pegawai;bahwa definisi Produk berarti bahan las, peralatan las, peralatan keselamatan dari jenisapapun yg selanjutnya diuraikan pada Lampiran I dan produk lain yang disepakati olehCigweld Pty Ltd dan Pemohon Banding secara tertulis dari waktu ke waktu di kemudianhari;bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap pengertian Royalty sebagaimana diaturdalam Pasal 12 P3B
    Total or partial forbearance in respect of the use or supply of any property orright referred to this paragraph;bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap Technical Assistance Aggreement denganComweld Group Pty Ltd dan terjemahannya, Certificat of Residency : ThermadyneAustralia Pty Ltd, Technical Assistance Fee Billing dan P3B Indonesia Australia,Majelis berpendapat bahwa Jasa Teknik yang dimaksud dalam sengketa ini merupakanroyalty dengan demikian Majelis berkesimpulan terdapat cukup bukti untuk
Putus : 06-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1627/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 6 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS OCI CORPORATION d.h. BHLN OCI CORPORATION
22653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Banding yang induk perusahaannya berada diRepublik Korea berdasarkan Pasal 5.4 huruf (d) dan (e) P3B RepublikIndonesia dengan Republik Korea bukan merupakan suatu BUT;Halaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1627/B/PK/Pjk/20182.
    Bahwa berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Pemohon Banding karena: Tidak ada subjek pajaknya (Pemohon Banding bukan merupakansuatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Pemohon Banding tidak diizinkanmelakukan kegiatan perdagangan),;3.
    Bahwa ketentuan Pasal 15 UU PPh juncto Keputusan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 634/04/1994 juncto Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP 667/PJ/2001 juncto Surat Edaran DirekturJenderal Pajak Nomor SE:2/PJ.03/8 hanya berlaku untuk KantorPerwakilan Dagang Asing yang merupakan BUT dan berasal dari negarayang tidak mempunyai P3B dengan Republik Indonesia;4.
    Putusan Nomor 1627/B/PK/Pjk/2018UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 15 UndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 5 ayat (4)huruf d dan e serta Pasal 7 ayat (1) P3B Republik Indonesia denganRepublik Korea juncto Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011:b.