Ditemukan 5073 data
30 — 18
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.ROLIUS IRFANSYAH
2.ROTNA PURI
81 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.026.000,- (satu juta dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.026.000, (Satu juta dua puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019oleh MUHAMAD IMAN, SH. Sebagai Hakim Tunggal, putusan mana diucapkandalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh FERLI ROSAN, S.H.,M.H.
44 — 6
MENGADILI :
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakti tersebut;
2. Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sehingga perdamaian ini dicabut sejumlah Rp 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaianyang telah disepakati tersebut;2, Menghukum kedua pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp. 191.000 (Seratus sembilan puluh satu supiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Kamis tanggal 29 September 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1437 Hijriah oleh Dra. Hj. Nurmiati,M.HI. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
44 — 4
Ppgsebesar Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu ruiah) ; f Emasingmasing separuhnya; :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabi'ulAwwal 1438 Hijriyah, oleh kami Zulkifli Firdaus, S.H.1, sebagai Ketua Majelis,Yustini Razak, S.H.I., M.H dan Rahmiwati Andreas, S.H.!
81 — 22
Menghukum Penggugat dan Tergugat-Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum Penggugat dan TergugatTergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.1.211.000, (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT Bank Central Asia Tbk. KCU Jombang diwakili oleh Pimpiannya CHANDRA SOESANTO
Tergugat:
SRI HARTIN
84 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
56 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.296.000,00 (satu juta dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.296.000,00 (satu juta dua ratus Sembilan puluh enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 06 Juli 2015 olehAnton Budi Santoso. SH. MH sebagai Ketua Majelis, Erni Priliawati SH, SEdan Yoga Perdana. SH.
MIRA SAFTIANA BINTI ANWAR
Tergugat:
YUSRI BIN YUSUF
29 — 12
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
HERI SUGIANTO
Tergugat:
MULYATIN
65 — 39
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
59 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
IJON BIN SARDAKA
Tergugat:
AGUS NASUTION
99 — 17
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
46 — 8
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan bunyi isi perdamaian tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 296.000, (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin, tanggal 18 Pebruari 2019Masehi atau bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah. Olehkami Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Drs. Abd. Rouf,M.H. dan Drs.
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Nur Abast
30 — 4
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan NUR ABAST selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam persidangan Pengadilan Negeri Tahunapada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 oleh YOSEDO PRATAMA,S.H. sebagaiHakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalamHalaman 2 dari 3 Akta Perdamaian Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Thnpersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Tunggal tersebut, dibantu olehMELKI LAMBER
67 — 15
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu) masing-masing separuhnya;
SUMINI
Tergugat:
Katiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun
85 — 21
Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 348.000 ( Tiga ratus empat delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya
PT. BPR TARUNA ADIDAYA SANTOSA
Tergugat:
Moch Seren
6 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 209.500,00,- (dua ratus sembilan ribu lima ratus rupiah), masing-masing separuhnya,-
95 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008, sertaketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI 1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
57 — 11
MENGADILI- Menghukum PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.501.000,- (satu juta lima ratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.501.000, (satu juta limaratus satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
Miko Setiawan Santoso
Tergugat:
Mei Wahono
Turut Tergugat:
Suratno
18 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
26 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Memperhatikan Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 tahun 2008 serta ketentuanketentuan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menghukum para pihak yaitu :e EDY SUCIPTO sebagai Penggugat ;e MULJADI sebagai Tergugat ;untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Halaman 3 Akta Perdamaian No. 963/Pdt.G/2014/PN.Sby2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya