Ditemukan 5309 data
78 — 34
KEMENTERIAN KEUANGAN RI Cq.DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Cq.KANTOR WILAYAH DJP NUSA TENGGARA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI Cq.DIREKTORATJENDERAL PAJAK Cq.KANTOR WILAYAH DJP NUSATENGGARA berkedudukan di Jalan Jenderal SudirmanN.36 Rembiga, Kota Mataram, Selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT IZe PEMERINTAH RI Cg. KEMENTERIAN KEUANGAN RICq.DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Cq.
poorer eee eee + Bahwa dari data data yang terkumpul yang diperoleh daripembukuan yang dipinjam dari perusahaan ada potensipajak yang tertunggak ; Bahwa sebelum pemeriksaan selesai saksi telahdiganti ee Bahwa atas keterangan saksi tersebut kuasa Paratergugat membenarkan sedangkan kuasa Penggugat akanmenanggapinya didalam kesimpulan ; Saksi ENTANG SAEFULLAH dibawah sumpah padapokoknya menerangkan Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugattetapi tidak ada hubungan Bahwa saksi bekerja di Kanwil DJP
Menimbang bahwa dari bukti surat Penggugat bertanda P1,P 2,P4,P5 dan P6 demikian keterangan saksi saksi yangdiajukan oleh Penggugat yaitu SUBANDI dan NI WAYAN UTAMIARINI dipeoleh suatu fakta hukum bahwa Penggugat PT.PHOENIXMAS PERSADA adalah salah satu Wajib Pajak dengan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP) :01.945.208.5914.000 ; 22 eeeMenimbang bahwa selain itu terungkap bahwa Penggugatada diperiksa oleh Kementerian Keuangan Republik IndonesiaDirektur Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggaraatas
Lebihterperinci lagi dikemukakan oleh saksi bahwa saksi besertaDireksi PT.PHOENIX MAS PERSADA yaitu Tjahya Setiawan dansebagai Direktur Utama beserta ANIS SHOLICHAH diperiksaoleh Entang Saefullah dkk berkaitan dengan keuanganperusahaan untuk tahun 20062008, diperoleh hasilnya bahwaada kekurangan pembayaran pajak perusahaan yang seharusnyadibayar ;Menimbang bahwa saksi Subandi mengemukan bahwa saksi ,Tjahya Setiawan dan ANIS SHOLICHAH diperiksa di KantorWilayah DJP Nusa tenggara Barat di Mataram,
Wajib Pajak dalam Wikayah Kantor Wilayah DJP Nusatenggara dalam lingkup Kantor Pelayanan Pajak PratamaMataram Timur sedangkan Para Tergugat adalah merupakanInstansi yang diberi kewenangan oleh Negara untuk melakukanPungutan Pajak dari Wajib pajak di Wilayah pelayanan pajakMataram Timur termasuk diantaranya adalahPenggugat 93 ; 22 rere ee ree eee ee eee eee eeeMenimbang bahwa selanjutnya bukti surat bertanda TI5,T I 13,T I 14,T I 15,dan TI 16 demikian bukti suratTergugat II bertanda TII 8,TIl sampai
BRAMASTO KUSDARYONO
Termohon:
KAKANWIL DJP KEPRI Cq. KEPALA BIDANG PEMERIKSAAN, PENAGIHAN, INTELIJEN, DAN PENYIDIKAN
64 — 21
Pemohon:
BRAMASTO KUSDARYONO
Termohon:
KAKANWIL DJP KEPRI Cq. KEPALA BIDANG PEMERIKSAAN, PENAGIHAN, INTELIJEN, DAN PENYIDIKAN
50 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
., KANWIL DJP. RIAU dan KEPULAUAN RIAU cq., KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BINTAN
., Advokat, berkantor diJalan Adi Sucipto Perumahan Kijang, Kencana III, Blok C 429, Tanjungpinang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Juli 2017;Pemohon Kasasi:LawanDIREKTORAT JENDERAL PAJAK cq KANWII DJP RIAUDAN KEPULAUAN RIAU cq KANTOR PELAYANANPAJAK PRATAMA BINTAN, berkedudukan di JalanJenderal A. Yani, Nomor 22, Tanjungpinang, KepulauanRiau, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ruswanto,Account Representative, Kantor Pelayan Pajak PratamaBintan, berkantor di Jalan Jenderal A.
Fungsiawan
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat
2.Direktur Jenderal Pajak
111 — 0
Penggugat:
Fungsiawan
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat
2.Direktur Jenderal Pajak
96 — 60
TEDDY EFFENDY, vs KEPALA KANTOR WILAYAH DJP SUMATERA SELATAN DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG KPP PRATAMA Palembang Ilir Timur,
. ; Selanjutnya disebut sebagai ; PENGGUGAT;MELAWANKANTOR WILAYAH DJP SUMATERA SELATAN DANKEPULAUAN BANGKA BELITUNG KPP PRATAMA Palembangllir Timur, berkedudukan Jalan Kapten A. Rivai No. 04 Palembang ;Dalam hal ini memberikan tugas kepada : 1. SARDANA ; 22 700 2nn nnn nn nnn nn nne nnn enc ne nne2. RINI DEW! YANTI DAMANIK ; 3. EKO GUSMAN ; 22n2 none nnn nen n nnn n nnn n ee4.
WIDJOJO KUSUMOYUDHO SOEGIWJATNO ; Halaman 1 dari 12 halaman, PenetapanNomor 4/G/2020/PTUN.PLGKesemuanya Warga Negara Indonesia, beralamat di Jalan TasikKambang Iwak Palembang, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil padaKantor Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP SumateraSelatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
SUPARMAN
Termohon:
2.Direktur Jenderal Pajak
3.Kepala Kantor Wilayah DJP Derah Istimewa Yogyakarta
93 — 60
Pemohon:
SUPARMAN
Termohon:
2.Direktur Jenderal Pajak
3.Kepala Kantor Wilayah DJP Derah Istimewa Yogyakarta
188 — 46
ALIYAH ALI vs Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
., Warganegara Indonesia, berlamat di Jalan GerilyaTengah No. 48 Purwokerto, Jawa Tengah, dengan alamat domisilielektronik (email) : timotpray@gmail.com, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 7 Januari 2020;Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING/PENGGUGAT :wanna anne nnn nn na nee ene en ne MELAWAN Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah ll,Tempat Kedudukan : Jl.
;Kepala Seksi Penanganan Masalah danPengendalian Pertanahan;TH STV OIG, BH) pn n nanan nnn nnn nnerPelaksana Subbagian Advokasi, Pelaporan danKepatuhan Internal Kanwi DJP Jawa Tengah Il;Tri S@tyONO, SH. ; nn2 ne nae nnn en nnn nnn nee nee nnnPelaksana Subbagian Advokasi, Pelaporan danKepatuhan Internal Kanwi DJP Jawa Tengah Il;Putusan Nomor 166/B/2020/PT.TUN.SBY, Halaman 3Kesemuanya Warga Negara Indonesia dan memilih alamat padaKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah Il, JalanM.T.
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ DIREKTUR JENDERAL PAJAK CQ KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA TIMUR
155 — 66
HUTAPEA
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ DIREKTUR JENDERAL PAJAK CQ KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA TIMUR
192 — 58
KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) JAWA TENGAH II. 2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP)JAWA TENGAH Il; Tempat Kedudukan JI. MT. Haryono Nomor 5 Manahan,SUI esr nineteen rte nr ee aBerdasarkan Surat Kuasa Khusus, Nomor:SKU 002/WPuJ.32/2020, tanggal 28Januari 2020 memberikan kuasa kepada :===Hal 1 dari 10 hal.
EMMY ROSMANI SIDABUTAR
Termohon:
1.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
2.Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
45 — 17
Pemohon:
EMMY ROSMANI SIDABUTAR
Termohon:
1.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
2.Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
BIE SUY HONG ANITA BIANA alias ANITA BIANA
Termohon:
Kepala Kantor Wilayah DJP JAWA TIMUR II
118 — 56
Pemohon:
BIE SUY HONG ANITA BIANA alias ANITA BIANA
Termohon:
Kepala Kantor Wilayah DJP JAWA TIMUR II
ACHMAD YASIER
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA SELATAN I
66 — 19
Pemohon:
ACHMAD YASIER
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA SELATAN I
UMAR HUSNI
Termohon:
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Dirjend Pajak Kementrian Keuangan R I
74 — 26
Pemohon:
UMAR HUSNI
Termohon:
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Dirjend Pajak Kementrian Keuangan R I
686 — 145
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP BANTEN c.q KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG >< TIM KURATOR PT WIRAJAYA PACKINDO (DALAM PAILIT)
205 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK-KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA UTARA-KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA UTARA; KURATOR PT. INDUSTRI PULP LESTARI (DALAM PAILIT)
LL.M, dan kawankawan, Kepala SubdirektoratBantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpakalan Il, Kepala SeksiBantuan Hukum , Il, Ill, IM, Direktorat Peraturan Perpajakan Il,Kepala Subbagian Bantuan Hukum dan Pelaporan Kanwil DJPJakarta Utara, Kepala Seksi Bimbingan Penagihan, Kanwil DJPJakarta Utara, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama JakartaPluit, Pelaksana Subdirektorat Bantuan Hukum, DirektoratPeraturan Perpajakan Il, Juru Sita Seksi Penagihan KPP PratamaJakarta Pluit, berkantor di Kantor Wilayah DJP
Membebankan biaya perkara pada boedel pailit:Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI No.508K/Pdt.Sus/2011 tanggal 13 Desember 2011 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTORATJENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA UTARA KANTORPELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA UTARA tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah )
Bahwa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit mengajukanupaya hukum kasasi tanggal 15 April 2011 ditujukan kepada KetuaMahkamah Agung Republik Indonesia dan atas permohonan kasasitersebut telah dijatunkan putusan melalui putusan Nomor : 508K/Pdt.Sus/2011 tanggal 13 Desember dengan amar putusansebagai berikut:"MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DIREKTORATJENDERAL PAJAK KANTOR W/LAYAH DJP JAKARTA UTARA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA UTARAtersebut;Menghukum Pemohon
No. 63 PK/Pdt.Sus/2012PAJAK KANTOR W/LAYAH DJP JAKARTA UTARA KANTORPELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA UTARA tersebut harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayarbiaya perkara ;"Bahwa atas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 508 K/Pdt.Sus/2011Jo.
107 — 46
;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, Blok C/10,Sunter Agung, Jakarta 14350, yang memberikan Kuasa kepadaHENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING MELAWANKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORATJENDERAL PAJAK, yang berkedudukan
159 — 73
SANGATTA;- KEPALA KP PAJAK PRATAMA BONTANG;- KEPALA KANWIL DJP KALIMANTAN TIMUR.
., Pekerjaan / JabatanKepala Subbag Bantuan Hukum danPelaporan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 7. Emil Faisal, S.E, Ak., M.Hum, Pekerjaan /Jabatan Kepala BimbinganPemeriksaan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 8. R.M. Dwisetya Darmawan, S.E., M.si., Pekerjaan/ Jabatan Kepala Seksi BimbinganPenagihan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 9. Edi Umaryanto, S.H., Pekerjaan / Jabatan KepalaSeksi Pelayanan KPP PratamaBontang ; 10.
Bawadi, S.H., M.Hum., Pekerjaan / JabatanKepala Subbag Bantuan Hukum danPelaporan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 7. Emil Faisal, S.E, Ak., M.Hum, Pekerjaan /Jabatan Kepala BimbinganPemeriksaan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 8. R.M. Dwisetya Darmawan, S.E., M.si., Pekerjaan/ Jabatan Kepala Seksi BimbinganPenagihan, Kanwil DJP KalimantanTimur; 9. Edi Umaryanto, S.H., Pekerjaan / Jabatan KepalaSeksi Pelayanan KPP PratamaBontang ; 10.
Pratama Bontang, kemudian berkas tersebut dilimpahkan oleh KPP.Pratama Bontang ke Kanwil DJP Kaltim sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dansetelah diadakan penelitian dan penelaahan datadata sesuai dengan ketentuanPerpajakan yang berlaku, selanjutnya Kanwil DJP Kaltim mengundang pemeriksa dariKPP. Pratama Bontang dan Wajib Pajak dalam rangka dimintai keterangan, danhasiinya dibuatkan dalam bentuk Hasil Penelitian /atau penelaahan (sifatnyasementara), yang dikirmkan kepada Wajib Pajak (PT.
Kutai Timur Energi yangditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur, Nomor : 009/LKKTE/1/2012, tanggal 22 Pebruari 2012, Perihal : Tanggapan Atas Surat KantorWilayah DJP Kalimantan Timur Nomor : Pemb25/V.26/ WPJ.14/BD.06/2012, tanggal14 Pebruari 2012, itu adalah surat keberatan tertulis yang disampaikan oleh TimLikuidator PT. KTE ; == nnbahwa benar Surat Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur yang ditujukankepada Tim Likuidator PT.
Cabang Sangatta),Tergugat II (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang), dan Tergugat III(Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur) ; Halaman 121, Putusan Nomor : 11/G/2012/PTUNSMD......
BENEDICTUS KOENTO HELYANTO
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ DIREKTUR JENDERAL PAJAK CQ KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA TIMUR
219 — 92
Pemohon:
BENEDICTUS KOENTO HELYANTO
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ DIREKTUR JENDERAL PAJAK CQ KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA TIMUR
344 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP BANTEN cq KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG tersebut;
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP BANTEN cq KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG, VS TIM KURATOR PT WIRAJAYA PACKINDO (DALAM PAILIT),
Nomor 436 K/Padt.SusPailit/20 18Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 49/Pdt.SusPKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 15 Januari 2018dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiDIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP BANTEN cqKANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG, tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTORATJENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP BANTEN cq KANTORPELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 21 Mei 2018 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
227 — 143
MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, BlokC/10, Sunter Agung, Jakarta 143850, yang memberikan KuasaKepada HENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal23 Desember 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT :Melawan :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK ~ BESAR,DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, yang berkedudukan diMedan
UU No. 51 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UU No. 5 tahun 1986.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) adalah suatu penetapan tertulisyang menunjuk kepada isi keputusan TUN berupa perintah untuk membayarPPN atas penyerahan saham.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) dikeluarkan oleh badan ataupejabat tata usaha negara, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib PajakBesar Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur