Ditemukan 1732 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2209/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2140/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
61
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2450/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
71
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 10-05-2011 — Putus : 22-09-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1177/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 22 September 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
62
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biayayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, PaniteraPengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;Putusan nomor 1177/Pdt.G/2011/PA.Smd Halaman 6 dari 85.
Upload : 11-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1049/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2784/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
51
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2200/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 27-07-2011 — Putus : 13-09-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1884/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 13 September 2011 — PENGGGAT VS TERGUGAT
72
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1054/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
40
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0865/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
51
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 03-08-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0118/Pdt.G/2015/PA.Ngr
Tanggal 10 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk menyapiakan salinana Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatata kantor urusan Agama Kecamatan Jembrana, Kabupaten jembrana. dan Pegawai Pencatata Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana.
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-11-2014 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3266/Pdt.G/2014/PA.JS
Tanggal 16 Maret 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
60
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang tetap tanpa materai kepada Pegawai pencatata Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan dan kepada Pegawai pencatata Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna dicatatkan perceraian Penggugat dan Tergugat tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untukmengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang tetaptanpa materai kepada Pegawai pencatata Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan dan kepada Pegawai pencatata NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat,guna dicatatkan perceraian Penggugat dan Tergugat tersebut dalam register yangtersedia untuk itu;4.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2821/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 05-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2879/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
30
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000,00 ( rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biayayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009, PaniteraPengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 13-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0969/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
41
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 12-10-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2533/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 15 Nopember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Register : 22-08-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 05-04-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2014/Pdt.G/2011/PA.Smd
Tanggal 4 Oktober 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
70
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 13-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 0912/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
41
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 28-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2001/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
40
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5.
Upload : 18-03-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3431/Pdt.G/2012/PA.Smdg
PENGGUGAT VS TERGUGAT
51
  • Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) Undang Undang nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah yang kedua kalinya dengan nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Sumedang wajib mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatata
    Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;Menimbang, bahwa demikian perkara ini dipertimbangkan yang amarnyasebagaimana tersebut di bawah ini ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI.
    Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatata Nikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatata Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan ;.