Ditemukan 3444 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-05-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 55/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 31 Mei 2017 — - AIDA ANDRIANI
300
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6308CLT0607200902036, tanggal 7 Juli 2009 tertulis nama anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD NAJIB FADILLAH, di Amuntai, tanggal 1 Juli 2008, anak ketiga laki-laki dari suamiistri yang bernama A RADIANI dan AIDA ANDRIANI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD NAJIB FADILLAH, di Amuntai, tanggal 1 Juli 2008, anak ketiga laki-laki dari suamiistri yang bernama AKHMAD
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308CLT0607200902036, tanggal 7 Juli 2009, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
Register : 30-12-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 78/Pdt.P/2019/PN Amt
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
RISKA FAWARATUL MUNA
2913
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 146/CS-HSU/1993, tanggal 23 Pebruari 1998 yang semula tertulis dan terbaca RIZKA PAWARATUL MUNA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Oktober 1995, anak kesatu, perempuan dari suami isteri RIZA FAHLIPI dan SYAHRINA FAHRIAH dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RISKA FAWARATUL MUNA, lahir di Amuntai, tanggal 15
    Oktober 1995, anak kesatu, perempuan dari suami isteri RIZA PAHLAFI dan SAHRINA FAHRIAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akta kelahiran Nomor 146/CS-HSU/1993, tanggal 23 Pebruari 1998, menurut aturan pencatatan yang berlaku
Putus : 23-02-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 15/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 23 Februari 2017 — - LAILA HAJIDAH,
454
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 6311-LT-29072013-0075, tanggal 29 Juli 2013 yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD NAUFAL MUZAKI, lahir di Balangan, tanggal 17 Desember 2012 anak kedua, laki-laki dari ayah M.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6311-LT-29072013-0075, tanggal 29 Juli 2013, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan AktaKelahiran anak pemohon Nomor : 6311LT290720130075, tanggal 29 Juli2013 yang semula tertulis dan teroaca MUHAMMAD NAUFAL MUZAKI, lahirdi Balangan, tanggal 17 Desember 2012 anak kedua, lakilaki dari ayah M.IKHSAN ANWARI dan ibu LAILA HAJIDAH diperbaiki menjadi tertulis danterbaca MUHAMMAD NAUFAL MUZAKI, lahir di Balangan, tanggal 17Desember 2012 anak kedua, lakilaki dari ayah MUHAMMAD IKHSANANWARI dan ibu LAILA HAJIDAH3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yangsudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebutke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti aktekelahiran Nomor : 6311LT290720130075, tanggal 29 Juli 2013, menurutaturan pencatatan yang berlaku ;4.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran anak pemohon Nomor : 6311LT290720130075, tanggal29 Juli 2013 yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD NAUFALMUZAKI, lahir di Balangan, tanggal 17 Desember 2012 anak kedua, lakilakidari ayah M. IKHSAN ANWARI dan ibu LAILA HAJIDAH diperbaikimenjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD NAUFAL MUZAKI, lahir diBalangan, tanggal 17 Desember 2012 anak kedua, lakilaki dari ayahMUHAMMAD IKHSAN ANWARI dan ibu LAILA HAJIDAH ;.
Register : 08-08-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 61/Pdt.P/2023/PN Sng
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
ENCEP SYAEPUL ROHMAT
225
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Perbaikan data identitas Pemohon pada Kutipan Akta Nikah semula bernama ENCEP SYAEPUL ROHMAT, lahir di Subang, 07 September 1986 menjadi bernama ENCEP SYAEPUL ROHMAT, lahir di Subang, 07 September 1989;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA)
    tentang Perbaikan data identitas pada Kutipan Akta Nikah semula bernama ENCEP SYAEPUL ROHMAT, lahir di Subang, 07 September 1986 menjadi bernama ENCEP SYAEPUL ROHMAT, lahir di Subang, 07 September 1989;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 159.800, (seratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah);
Register : 24-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Amt
Tanggal 8 April 2020 — Pemohon:
HERLINAWATI
235
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 0220.G/UM-PSLB/2006, tanggal 15 Desember 2006 yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD RAMADANI lahir di Amuntai, tanggal 22 Nopember 2006 anak kedua laki-laki, dari suami-isteri FAHMIANSYAH dan HERLINAWATI diganti/dirubah menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD RAMADANI lahir di Amuntai, tanggal
    FAHMIANSYAH dan HERLINAWATI;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor 0220.G/UM-PSLB/2006, tanggal 15 Desember 2006, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon
Register : 15-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN AMUNTAI Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Amt
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
SITI MURSYIDAH
195
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6308-LT-07022014-0050, tanggal 10 Pebruari 2014 yang semula tertulis dan terbaca ST.MURSYIDAH lahir di Jarang Kuantan, tanggal 3 Januari 1965, anak kedua perempuan dari ibu JUHRAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SITI MURSYIDAH lahir di Jarang Kuantan, tanggal 3 Januari 1965
    , anak kedua perempuan dari ibu JUHRAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor 6308-LT-07022014-0050, tanggal 10 Pebruari 2014, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara permohonan
    untuk mempersingkat penetapan ini segalasesuatu yang tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara permohonan inidianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut dalam permohonan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan padapokoknya sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon dalam perkara ini untukmengajukan permohonan perbaikan
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonkarena terjadi kesalahan nama Pemohon di dalam Akta kelahiran Pemohon yangsemula tertulis, terobaca ST.MURSYIDAH lahir di Jarang Kuantan, tanggal 3Januari 1965, anak kedua perempuan dari ibu JUHRAH diperbaiki menjadi tertulisHalaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Amtdan terbaca SITI MURSYIDAH lahir di Jarang Kuantan, tanggal 3 Januari 1965,anak kedua perempuan dari ibu JUHRAH, sehingga perlu penyesuaian di AktaKelahiran tersebut ;Menimbang
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 6308LT070220140050, tanggal 10Pebruari 2014 yang semula tertulis dan terbaca STMURSYIDAH lahir diJarang Kuantan, tanggal 3 Januari 1965, anak kedua perempuan dari ibuJUHRAH diperbaiki menjadi tertulis dan terobaca SIT MURSYIDAH lahir diJarang Kuantan, tanggal 3 Januari 1965, anak kedua perempuan dari ibuJUHRAH;3.
Register : 03-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 10/Pdt.P/2020/PN Amt
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD JAMHURI JAHRIS NORDIN
214
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6308-LT-21072014-0078, tanggal 22 Juli 2014 yang semula tertulis dan terbaca M.JAMHURI.J.N lahir di Muara Baruh, tanggal 16 Agustus 1997, anak ketiga laki-laki dari ibu Asiah diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD JAMHURI JAHRIS NORDIN lahir di Muara Baruh, tanggal 16
    Agustus 1997, anak ketiga laki-laki dari ibu Asiah ;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor 6308-LT-21072014-0078, tanggal 22 Juli 2014, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara
Register : 18-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN AMUNTAI Nomor 38/Pdt.P/2019/PN Amt
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
SURIANI
163
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 957/CS-HSU/1998, tanggal 14 April 1998 yang semula tertulis dan terbaca SURIANI lahir di Amuntai Utara, tanggal 9 Maret 1957, anak lima laki-laki dari suami-isteri YUSUF dan BUDIYAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SURIANI lahir di Amuntai, tanggal 9 Maret
    1957, anak lima laki-laki dari suami-isteri YUSUF dan BUDIYAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akta kelahiran Nomor 957/CS-HSU/1998, tanggal 14 April 1998, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan
    untuk mempersingkat penetapan ini segalasesuatu yang tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara permohonan inidianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut dalam permohonan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan padapokoknya sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon dalam perkara ini untukmengajukan permohonan perbaikan
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonkarena terjadi kesalahan tempat lahir Pemohon di dalam Akta kelahiran Pemohonyang semula tertulis, terbaca SURIANI, lahir di Amuntai Utara, tanggal 9 Maret1967, anak kelima, lakilaki dari YUSUF dan BUDIYAH dirubah/diperbaiki menjaditertulis dan terbaca SURIANI, lahir di Amunta/, tanggal 9 Maret 1967, anak kelima,lakilaki dari YUSUF dan BUDIYAH, sehingga perlu penyesuaian di Akta Kelahirantersebut ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini untuk menguatkan dailildalilpermohonannya
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 957/CSHSU/1998, tanggal 14 April 1998yang semula tertulis dan terbaca SURIANI lahir di Amuntai Utara, tanggal 9Maret 1957, anak lima lakilaki dari Ssuamiister! YUSUF dan BUDIYAHdiperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SURIANI lahir di Amuntar, tanggal 9Maret 1957, anak lima lakilaki dari suamiisteri YUSUF dan BUDIYAH;3.
Register : 18-07-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal 28 Juli 2023 — Pemohon:
IMAS
369
  • menetapkan bahwa Nama IMAS, pada Paspor Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis dan terbaca Ciamis, 08 Juli 1974 dirubah menjadi sama dengan Tempat dan Tanggal Lahir di Kartu Tanda Penduduk Nomor 1805204407620001, Kartu Keluarga Nomor 1805082909210002, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1805LT060720230043 tanggal 06 Juli 2023 menjadi Tertulis dan Terbaca Ciranjang, 04 Juli 1962 dan merupakan satu orang yang sama;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk kemudian melaporkan tentang perbaikan
    data paspor milik Pemohon pada Kantor Imigrasi di Kotabumi agar perbaikan data tersebut dicatat di dalam register yang digunakan untuk itu untuk kemudian diterbitkan paspor yang baru sesuai dengan data pada dokumen catatan sipil milik Pemohon yaitu tempat tanggal lahir atas nama Imas tertulis dan terbaca Ciranjang, 04 Juli 1962;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 78/ Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 15 Agustus 2017 — - SAMEDERI
215
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6331-LT-11022014-0001, tanggal 17 Februari 2014 tertulis dan terbaca SAMIDRI, lahir di Sungsum, tanggal 7 November 1964, anak kesatu, laki-laki dari suami istri yang bernama ASLAN dan SALAMAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SAMEDERI, lahir di Sungsum, tanggal 7 November 1964, anak kesatu, laki-laki dari suami istri yang bernama ASLAN dan SALAMAH;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6331-LT-11022014-0001, tanggal 17 Februari 2014, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Putus : 18-12-2017 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 127/ Pdt.P/ 2017/ PN Amt
Tanggal 18 Desember 2017 — - SAM'ANI
20558
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 6308-LT-31102013-0068, tanggal 31 Desember 2013 yang semula tertulis dan terbaca SAMANI lahir di Sungai Papuyu, tanggal 6 Mei 1996, anak ke keempat laki-laki dari ayah ABD SANI dan ibu DIANG diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SAMANI lahir di Sungai Papuyu, tanggal 6 Mei 1997, anak ke keempat laki-laki dari ayah SANI dan ibu DIANG3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : Nomor 6308-LT-31102013-0068 tanggal 31 Desember 2013, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
Putus : 23-11-2017 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 119/ Pdt.P/ 2017 / PN Amt
Tanggal 23 Nopember 2017 — - KHASNAH
305
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 640/Tb-cs/1999, tanggal 31 Juli 1999 tertulis Pemohon yang bernama KASNAH, lahir di Martapura, tanggal 1 Maret 1961, anak kesatu, perempuan dari ayah yang bernama BAHRUN dan ibu yang bernama MASMURAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca KHASNAH, lahir di Martapura, tanggal 1 Maret 1962, anak kesatu, perempuan dari ayah yang bernama BAHRUN dan ibu yang bernama MASMURAH ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 640/Tb-cs/1999, tanggal 31 Juli 1999, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor Nomor 45/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 15 Mei 2017 — - M. RIZQI FAUZAN
689
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6311-LT-23042014-0011, tanggal 5 April 2017 yang semula tertulis dan terbaca M. RISQY FAUZAN lahir di Inan, tanggal 10 Nopember 1995, anak ke ketiga laki-laki dari suami istri yang bernama Yuseran dan Heldawati diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca M.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akta kelahiran Nomor : 6311-LT-23042014-0011, tanggal 5 April 2017 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
    ketiga lakilaki dari suami istri yang bernama YUSERAN dan HELDAWATI ;Bahwa guna perubahan data dalam kutipan Akta Kelahiran tersebutdiperlukan Penetapan dari Kantor Pengadilan Negeri Amuntai ;Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini kami mohon dengan hormatkepada Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Amuntai agar berkenanmemeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yangamarnya sebagai berikut ;1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan
    data dalam KutipanAkta Kelahiran pemohon Nomor : 6311LT230420140011, tanggal 5 April2017, yang semula tertulis M.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran pemohon Nomor : 6311LT230420140011, tanggal 5 April2017 yang semula tertulis dan terbaca M. RISQY FAUZAN lahir di Inan,tanggal 10 Nopember 1995, anak ke ketiga lakilaki dari suami istri yangbernama Yuseran dan Heldawati diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca M.RIZQI FAUZAN lahir di Rangas Dalam, tanggal 10 Nopember 1995, anakke ketiga lakilaki dari suami istri yang bernama Yuseran dan Heldawati.3.
Register : 27-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 116/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon:
Hamid
174
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas yang terdapat di dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kutipan Akta Nikah milik Pemohon, yakni nama Pemohon yang tertera yaitu nama HAMID adalah keliru/salah dan yang sebenarnya adalah nama ABD.HAMIDsebagaimana yang tertera pada Ijazah Nomor 047/Ma.21.06.027/PP.01.1/05/2019 milik anak Pemohon, serta Surat Keterangan Perbaikan Data Nomor
    : 323/SKBD-DLB/VII/2021, tanggal 06 Juli2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Lonjobokoatas nama Pemohon;
  • Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data kependudukan Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa serta Perbaikan Identitas di Kutipan Akta Nikah Pemohon pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.
Register : 02-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MAROS Nomor 42/Pdt.P/2021/PN Mrs
Tanggal 10 Juni 2021 — Pemohon:
1.AMIR N
2.MULYANA
162
  • N lahir di Maros Pada tanggal 30 Desember 1967 anak dari Dg, Nuke;
  • Nama Muliana yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah menjadi Mulyana;
  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data buku nikah/kutipan akta nikah milik Para Pemohon Nomor. 148/17/VIII/1989 dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepada Instansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan
    data seperlunya untuk itu;
  2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
NUKE, begitupun nama yang tertulisMULIANA seharusnya yang tertulis nama MULYANA, perbaikan data dalamHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 42/Padt.P/2021/PN Mrs.buku nikah Para Pemohon sematamata demi kepentingan yang terbaik bagiPara Pemohon, dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa Para Pemohon pada saat hendak membuat dokumenkependudukan seperti KTP dan KK, dan juga Ijazah anak tidakmemperhatikan data dalam buku nikah, yang mana data dalamdokumen kependudukan dan ljazah anak tersebut kemudian tidakberpedoman
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan data bukunikah/kutipan akta nikah milik Para Pemohon Nomor. 148/17/VIII/1989dan menyerahan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Maros kepadaInstansi Pelaksana di Kabupaten Maros untuk selanjutnya membuatcatatan pinggir pada register dan melakukan perbaikan data seperlunyauntuk itu;4.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 71/Pdt.P/2017/ PN Amt
Tanggal 20 Juli 2017 — - NOR FATIMAH
22629
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 203/CS-HSU/1997, tanggal 24 Juni 1997 yang semula tertulis dan terbaca NOR FATIMAH lahir di Amuntai, tanggal 17 Maret 1997, anak ke ketiga perempuan dari suami istri yang bernama HAIDIR dan HELDAWATI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NOR FATIMAH lahir di Amuntai, tanggal 17 Maret 1997, anak ke ketiga perempuan dari suami istri yang bernama HAIDIR dan IDA WATI;
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akta kelahiran Nomor : 203/CS-HSU/1997, tanggal 24 Juni 1997 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 07-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Trg
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon:
HUSMARIANI
97
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data tahun lahir dalam Paspor Pemohon HUSMARIANI No.
    tanggal 02 Agustus 2010, yang semula Identitas Pemohon tertulis dan terbaca HUSMARIANI SUNMAS MAJA Lahir di Pinrang tanggal 10 September 1969 diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca HUSMARIANI Lahir di Pinrang tanggal 10 September 1970 sesuai dengan Identitas pada KartuTanda Penduduk, Ijazah dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
  • Memberikan Ijin kepada Pemohon dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda setelah kepadanya diberikan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan
    data tersebut ke dalam register yang sedang berjalan dan mengganti Paspor Pemohon No.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 126/Pdt.P/2017/PN Amt
Tanggal 19 Desember 2017 — - ASIAH
733285
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6308-LT-12102016-0022, tanggal 12 Oktober 2016 yang semula tertulis Asiah, lahir di amuntai tanggal 16 Agustus 1972, anak kesatu perempuan dari yah yang bernama MarI dan ibu Jumrah diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Asiah, lahir di amuntai tanggal 16 Agustus 1967, anak kesatu perempuan dari yah yang bernama MarI dan ibu Jumrah A;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308-LT-12102016-0022, tanggal 12 Oktober 2016, menurut aturan pencatatan yang berlaku ;4.
Register : 20-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN AMUNTAI Nomor 6/Pdt.P/2020/PN Amt
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon:
RAUDHATUL JANNAH
294
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 929/CS-HSU/1998, tanggal 24 Juni 1998 yang semula tertulis dan terbaca RAUDHATUL JANNAH lahir di Sungai Pandan, tanggal 3 Mei 1997, anak kesatu, perempuan dari suami isteri ABD.AZIZ dan AFRIDA diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RAUDHATUL JANNAH lahir di Sungai Pandan, tanggal 3 Mei 1997, anak
    kesatu, perempuan dari suami isteri ABDUL AZIZ dan AFRIDA;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor 929/CS-HSU/1998, tanggal 24 Juni 1998, menurut aturan pencatatan yang berlaku;
Putus : 01-02-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN AMUNTAI Nomor 4/ Pdt.P/ 2017/ PN Amt
Tanggal 1 Februari 2017 — - NOOR IFANSYAH
504
  • Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 6308-LT-09042012-0044, tanggal 10 April 2012 yang semula tertulis dan terbaca NAUFAL ARIFA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Januari 2012, anak ketiga laki-laki, dari suami-istri yang bernama NOOR IRFANSYAH dan RUSMINI I diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NAUFAL ARIFA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Januari 2012, anak ketiga laki-laki, dari suami-istri yang bernama NOOR IFANSYAH dan RUSMINI
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan mengganti akte kelahiran Nomor : 6308-LT-09042012-0044, tanggal 10 April 2012, menurut aturan pencatatan yang berlaku;4.
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam Kutipan AktaKelahiran anak pemohon Nomor : 6308LT090420120044, tanggal 10 April2012 yang semula tertulis dan terbaca NAUFAL ARIFA, lahir di Amuntai,tanggal 15 Januari 2012, anak ketiga lakilaki, dari suamiistri yang bernamaNOOR IRFANSYAH dan RUSMINI diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaNAUFAL ARIFA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Januari 2012, anak ketiga lakilaki, dari suamiistri yang bernama NOOR IFANSYAH dan RUSMINI;3.
    untuk mempersingkat penetapan ini segalasesuatu yang tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara permohonan inidianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut dalam permohonan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan padapokoknya sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon dalam perkara ini untukmengajukan permohonan perbaikan
    data dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonkarena terjadi kesalahan nama pemohon di dalam Akta kelahiran Anak Pemohonyang semula tertulis dan teroaca NAUFAL ARIFA lahir di Amuntai, tanggal 15Januari 2012, anak ke ketiga lakilaki dari suami istri yang bernama NOORIRFANSYAH dan RUSMINI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NAUFALARIFA lahir di Amuntai, tanggal 15 Januari 2012, anak ke ketiga lakilaki dariHalaman 5 dari 10 halaman Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2017/PN Amt.suami istri yang bernama NOOR IFANSYAH
    Menyatakan sah menurut hukum terhadap perbaikan data dalam KutipanAkta Kelahiran anak pemohon Nomor : 6308LT090420120044, tanggal10 April 2012 yang semula tertulis dan teroaca NAUFAL ARIFA, lahir diAmuntai, tanggal 15 Januari 2012, anak ketiga lakilaki, dari suamiistriyang bernama NOOR IRFANSYAH dan RUSMINI diperbaiki menjaditertulis dan terbaca NAUFAL ARIFA, lahir di Amuntai, tanggal 15 Januari2012, anak ketiga lakilaki, dari suamiistri yang bernama NOORIFANSYAH dan RUSMINI.3.