Ditemukan 1324 data
4 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Iman Budiman Bin Obon) terhadap Penggugat (Empon Novianti Alias Enpom Noviantis Binti Opan Sopandi);
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2024
IWAN SUPRIADI
11 — 6
Saksi OPAN SANUSI, pada pokoknya menerangkan:Bahwa Pemohon bernama IWAN SURIADI ;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan Permohonan dalam perkara inikarena ada kesalahan identitas dalam Paspornya, dimana identitasPemohon dalam Paspornya adalah SAHUR, tempat tanggal lahir Sampang,23 Mei 2018 di namun yang sebenarnya identitas Pemohon adalah IWANSURIADI, lahir di Lingkuk Lendang, tanggal 9 April 1985 sesuai dengandokumen kependudukan Pemohon;Halaman 3 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 20/Pat.P/2020/PN.Pya
23 — 10
mentos berisi kaca pirek dan jarum , 2 (dua) buah kaca pirek dancotton bud, tas kain warna kuning, kemudian dari dalam gudang bekaskantor koprasi ditemukan 63 (enam puluh tiga) plastik klip, pecahan kacapirek, dan timbangan elektrik setelah itu saksi BOBBY NOVIANSYAH,saksi ZULMAMBI, dan saksi HERMAN melakukan pemeriksaan di dalamrumah milik terdakwa ditemukan 1 (satu) buah plastic klip, 3 (tiga)bungkus kertas papir, dan 2 (dua) buah kaca pirek bekas pakai;e Bahwa terdakwa mendapatkan sabu dari OPAN
Gholib No.45 LKIV Rt.001 Rw.001Kelurahan PringsewuUtara KecamatanPringsewu KabupatenPringsewu didalam garasimobil bersama SAKSIHendra Pradita pada hariRabu tanggal 1214Nopember 2014 sekirapukul 15.00 Wib ;Bahwa yang membelishabu tersebut dari OPAN(DPO) dengan hargaRp.300.000, (tiga ratusribu rupiah) yang manauang tersebut adalah hasilpatungan antara saksiHENDRA PRADITA BinWALMAN denganterdakwa masingmasingsebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh riburupiah) lalu Terdakwa danyang lainnya merakit alathisap
7 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dandi Bin Opan) terhadap Penggugat (Dahlia Binti Eman);