Ditemukan 17962 data
22 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
14 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
13 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
58 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama menentukan:Peradilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat,infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah;Bahwa berdasarkan Pasal tersebut di atas,;maka kewenangan dimaksudadalah sebagaimana dimaksud oleh Pasal 25 ayat(3) Undang
Pasal 2 dan 49 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan Pertama, dan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menyebutkan bahwaperadilan agama adalah salah satu badan peradilan menyelenggarakanpenegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan dalam perkaratertentu antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadaqah
Nomor 744 K/Pdt/2017penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan dalam perkaratertentu antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadaqah, dan ekonomi syariah;Bahwa karena sengketa hibah harus diajukan di Peradilan Agama, makahukum materiil yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hibahadalah hukum yang diterapkan di Pengadilan Agama.
88 — 14
diubah pertama kalinya dengan UU No. 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, dan diubah untuk yang kedua kalinya dengan UU No. 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Pengadilan Agama teiah ditentukan bahwa "Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaradi tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a).perkawinan; b). waris; c).wasiat; d).hibah; e). wakaf
mengenai pokok perkara harus ditolak maka Majels berpendapattidak dapat dibenarkan sehingga dinyatakan tidak dapat diterima , karena hal iniakan merugikan pihak lawan dan akan menghambat proses penyeleseianperkara;Menimbang bahwa didalam Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama berbunyi Pengadilan Agama bertugas danberwenang, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf
Sebagaimana pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang, memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadagah, danekonomi syariah, dengan demikian petitum penggugat tersebut bukanmerupakan kewenangan Pengadilan Agama, sehingga dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat tentang gugatanpara
103 — 30
Sebidang Tanah seluas 1.736 M* yang terletak di Desa SeiSemayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sesuaiSertipikat Hak Milik Nomor 69/01/1985 tertanggal 22 Januari 1985dengan ukuran dan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatas dengan Wakiyem =32,20 M Sebelah Timur berbatas dengan Tanah wakaf = 31,50 M Sebelah Utara berbatas dengan Sukarmi = 56M Sebelah Selatan berbatas dengan Saring = 54Mc.
25 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sampono Marajo dan Suhaimi, dihubungkan denganSurat bukti T.1, yaitu Surat Keterangan Wakaf tertanggal 20 Mei 1985,di mana Bahar selaku Anggota Kaum Pemohon Kasasi/Terdakwa, ikutmembubuhkan cap jempol di atas surat dimaksud, makaterbukti,benar Bahar adalah sekaum dan setali darah dengan PemohonKasasi/Terdakwa, dan juga terbukti benar isi Ranji Asli dimaksudyang mencantumkan nama Bahar di dalamnya ;5.
Sampono Marajo dan Suhaimi, dihubungkan dengan SuratBukti T.1, yaitu Surat Keterangan Wakaf tertanggal 20 Mei 1985, dimana Bahar selaku anggota kaum Terdakwa, ikut membubuhkan capjempol di atas surat dimaksud terbukti benar Bahar adalah sekaum dansetali darah dengan Terdakwa Hafni, tetapi Bahar diangkat oleh kaumlain, Lingkuang Papan Dt.
NAISE
Tergugat:
1.MANIS
2.SURATI
3.SATIMA
4.SINAL
61 — 4
Wakaf f. Zakat g.
Buramin (ayah Tergugat Ill) dimana tanah tersebut dihibahkan kepada Penggugat dan oleh Penggugat tanah tersebut telahdisertifikatkan nomor 35 tanggal 19 Mei 2015;Menimbang, bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama menyatakan Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang:a) Perkawinan;b) Waris;c) Wasiat;d) Hibah;e) Wakaf
78 — 6
Wakaf No.28 A Kel. BinjaiKec. Binjai Kota, Kota BinjaiAgama : IslamPekerjaan : Jaga Parkir di Pajak BawahPendidikan : SMPTerdakwa ditahan oleh :1Penyidik tanggal 31 Mei 2013 No.POL:SP.Han/12/V/2013/Reskrim sejaktanggal 31 Mei 2013 s/d tanggal 19 Juni 2013 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 14 Juni 2013.
73 — 12
berwenang untuk mengadili,memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo adalah PengadilanAgama ; Bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan UndangundangNomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama Pasal 49 yang berbunyi sebagai berikut :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang, 1.Perkawinan, 2.Waris, 3.Wasiat, 4.Hibah, 5.Wakaf
selanjutnya Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahanatas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, di dalamPenjelasan Umum ditegaskan Para Pihak sebelum berperkara dapatmempertimbangkan untuk memilinh hukum apa uang di pergunakan dalampembagian waris dinyatakan dihapus, artinya bagi para pihak yang beragamaIslam tidak lagi memiliki pilinan hukum, melainkan harus diselesaikan denganhukum kewarisan Islam yaitu di Pengadilan Agama, sama halnya denganmasalah sengketa wasiat, hibah wakaf
setidaknya ada 2 (dua) hal yang sangat prinsipil dan substansi yang harusmenjadi perhatian Majelis Hakim dalam perkara ini, yaitu :Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama di antara orangorang yangberagama Islam ;Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan permasalahandimana bidang atau pokok perkara yangdipersengketakan (objek perkara) adalah mengenai bidang : 1.Perkawinan, 2waris, 3.Wasiat. 4.Hibah,5.Wakaf
bahwasertifikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya,sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang adadalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan ;Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1997 memberikanpengertian sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 ayat (2) huruf c undangundang Pokok Agraria untuk hakatastanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
Pembanding/Tergugat II : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara
Terbanding/Penggugat : H. Arjuman Esri Efendi Harahap
94 — 191
Penyerahan Tanah tempat bagunan SDN No. 5Gunung Tua Julu tersebut berdiri kepada Pemerintah Kabupaten TapanuliHalaman 2 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSelatan karena bangunan sekolah akan di rehabilitasi menjadi bangunanpermanen;Bahwa atas permintaan tersebut Penggugat membuat Surat Penyerahan Tanah,tertanggal 03 Oktober 2002, dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000m2 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Indra Siregar.Sebelah Barat : Jalan Raya;Sebelah Selatan: Tanah Wakaf
timbul dalam peristiwa perkara yang bersangkutan, maupunberupa rechts gronden yang memuat dasar hukum alas hak Penggugatuntuk mengajukan gugatan;Bahwa Penggugat dalam posita nya halaman 1 (Satu) point 3, Penggugatmenyatakan sebagai pemilik dan pemegang hak atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Surat Penyerahan Tanah tertanggal 03 Oktober 2002dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Indra Siregar ; Sebelah Selatan dengan tanah wakaf
Sebelah Selatan : Tanah Wakaf (Kuburan)3. Sebelah Barat : Jalan Raya4. Sebelah Timur : Arjuman E.
tanah terperkaradan juga luas tanah terperkara dan dikuatkan berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap pada saat sidang lapangan/ sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yangdilakukan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 dimana pada saat dilakukan sidangPemeriksaan Setempat Kuasa Hukum Terbanding menunjukkan batasbatas tanahobjek perkara secara global yaitu :Halaman 28 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Terbanding;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah wakaf
18 — 12
parplainf3fs8parplainf3fs24 Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
12 — 8
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2020/PA.Lpkatas dan terakhir tinggal bersama di rumah kontrakan di Pasar XIII, JalanLimau Manis, Gang Wakaf, Dusun VI, Desa Limau Manis, KecamatanTanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun, damai,harmonis dan telah melakukan hubungan suamiistri serta telah dikarunial3 (tiga) orang anak bernama:;a. Diki Darmawan, lakilaki, lahir pada tanggal 11 April 1998;b.
16 — 5
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi yang berdasarkanpada berita yang sudah demikian tersebar luas (SyahadahalIstifadhah)sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnah yang berbunyi :i:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
19 — 2
fiqih tentang kedudukan keterangan saksi I (saksi I( secraremmeremmenacemmmnes ) dart SakSi TL (eevccssmsscsssmmnccxvenns ) yang berdasarkan pada beritayang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah yang berbunyi :i:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
8 — 8
Sedangkan Pemohontinggal bersama orang tua Pemohon yang beralamat di Jalan Sunggal TB.Simatupang Gang Wakaf 1 No.36, Lingkungan 14, Kelurahan Sunggal,Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan;Bahwa pihak keluarga telah berusaha memberi nasehat, akan tetapi tidakberhasil dan Pemohon tetap pada prinsip untuk bercerai;Bahwa Pemohon sanggup untuk membayar biaya perkara ini;Halaman 2 dari 9 halaman. Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpk8.
100 — 75
Wakaf Lingkungan VIII, KelurahanTanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Hilir Medan Deli, Kabupaten DeliSerdang ; Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK TERGUGATXXX/TERBANDINGXXxX ; 31. AMIRSYAH, bertindak baik untuk diri sendiri maupun selaku Ahli Waris Alm.ISMAIL YS, beralamat di JI. PRINGGAN No. 6 Dusun VI, Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ; Untuk selanjutnya disebutsebagai PIHAK TERGUGATXXXI/TERBANDINGXXxXI ; 32.
17 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
20 — 3
Wakaf E9 No 15 RT.
SLAMET PUJIONO, S.H.
Terdakwa:
H. RB. AKHMAD HASANUDIN, S.E., M.Si
48 — 0
,m.si Tertanggal 06 Juni 2022;
Dikembalikan kepada BPN Sumenep;
- 1 (satu) Surat Dari Kantor Wakaf Penambahan Sumolo Sumenep Dengan Nomor Surat: 29/wps-smp/viii/2022, Tertanggal 17 Agustus 2022 Perihal Mohon Mengikuti Dan Menyaksikan Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah, 1 (satu) Surat Dari Bpn Sumenep Terkait Pengukuran Tanah Yang Berlokasi Kantor Kodim Sumenep Dengan Nomor Surat: 493/35.29.200/viii/2022 Tertanggal 09 Agustus 2022;
Dikembalikan kepada