Ditemukan 17962 data
68 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
empat lokasi tanah milik Para Penggugat tersebut, 2 (dua) diantaranya yaitu Bidang Tanah dan II dengan batasbatas sebagaimanagugatan a quo poin 2.a dan 2.b tersebut beserta segala tanaman danbangunan rumah di atasnya untuk selanjutnya disebut sebagai obyeksengketa a quo;Sedangkan 2 (dua) lokasi lainnya yaitu Bidang Tanah Ill dan IVsebagaimana gugatan a quo poin 2.c dan 2.d di atas, oleh Para Penggugatmelalui Yusuf Boli Tuan (Penggugat V) telah diwakafkan untuk kepentinganpendidikan dengan Penerima Wakaf
Bahwa bidang tanah warisan sebagaimana poin 2 (dua) di atas, baik tanahsengketa maupun wakaf, penguasaan dan kepemilikannya telahberlangsung lama jauh sebelum jaman pendudukan Jepang Tahun 1940 dansecara terus menerus diusahakan tanaman pertanian oleh Boli Tuan ayahPenggugat Il s/d VI atau kakek Penggugat dan didalamnya terdapattanaman umur panjang seperti tanaman kelapa, mangga, bambu, sertatanaman ekonomis lainnya hasil jerin payah Boli Tuan kemudian dilanjutkanPara Penggugat sebagai ahli warisnya
No. 385 K/Pdt/2012warisnya kecuali tanah wakaf, karena telah diserahkan peruntukannyasebagaimana poin 3 (tiga) di atas;. Bahwa sepeninggalan Boli Tuan ke empat lokasi tanah termasuk tanahsengketa terus dikuasai, dimiliki dan diolah secara pertanian baik oleh ParaPenggugat maupun keluarga sendiri, di samping ada pihak lain yangmendapat manfaat atas pengelolaan bidang tanah tersebut;.
Yusuf Boli Tuan begitu pula dengan beberapa kuburan keluarga di atastanah sengketa a quo;Bahwa penguasaan tanah sebagaimana poin 2 (dua) di atas oleh Boli Tuandilanjutkan oleh Para Penggugat, kemudian pembukaan jalan baru olehPemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang melintasi ke empat lokasitermasuk tanah sengketa, selanjutnya pemberian tanah wakaf oleh ParaPenggugat melalui Penggugat V.
SLAMET PUJIONO, S.H.
Terdakwa:
H. RB. AKHMAD HASANUDIN, S.E., M.Si
48 — 0
,m.si Tertanggal 06 Juni 2022;
Dikembalikan kepada BPN Sumenep;
- 1 (satu) Surat Dari Kantor Wakaf Penambahan Sumolo Sumenep Dengan Nomor Surat: 29/wps-smp/viii/2022, Tertanggal 17 Agustus 2022 Perihal Mohon Mengikuti Dan Menyaksikan Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah, 1 (satu) Surat Dari Bpn Sumenep Terkait Pengukuran Tanah Yang Berlokasi Kantor Kodim Sumenep Dengan Nomor Surat: 493/35.29.200/viii/2022 Tertanggal 09 Agustus 2022;
Dikembalikan kepada
9 — 5
parplainf3fs8parplainf3fs24 Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
7 — 0
Sultan Mansyur Lorong Wakaf No.1133 RT. 14.
16 — 14
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
21 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
15 — 8
parplainf3fs8parplainf3fs24 Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
18 — 0
ALI MASHURI, umur 40 tahun, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia,pendidikan , pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di JalanTanggok Bongkar Ill No. 11 Kelurahan Tegal Sari Mandala IlKecamatan Medan Denai, Kota Medan, berdasarkan surat kuasakhusus telah memberi kuasa kepada untuk selanjutnya disebutsebagai PenggugatMelawanWAN ZUBAIDAH Binti DATUK ABDUL MUTHOLIB (alias DATUK POLEH), umur 54 tahun,agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan , pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Jalan Wakaf
Tergugat
17 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
16 — 3
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
50 — 21
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
53 — 5
Wakaf, f.Zakat, g. Infag, h. Shadagah dan i.
174 — 66
Solomon GlobalAsia;10 Bahwa dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah, Bagian Kedua, Obyek Pendaftaran Tanah Pasal 9:(1) Obyek pendaftaran tanah meliputi :Ccda bidangbidang tanah yang dipunyaidengan hak milik, hak guna usaha,hak guna bangunan dan hak pakai;b tanah hak pengelolaan;tanah wakaf;hak milik atas satuan rumah susun;hak tanggungan;tanah Negara.(2) Dalam hal tanah Negara sebagai obyek pendaftaran tanahsebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, pendaftarannyadilakukan
dibuktikandengan :I penetapan pemberian hak dari Pejabat yangberwenang memberikan hak yang bersangkutanmenurut ketentuan yang berlaku apabila pemberianhak tersebut berasal dari tanah Negara atau tanah hakpengelolaan;2 asli akta PPAT yang memuat pemberian hak tersebutoleh pemegang hak milik kepada penerima hak yangbersangkutan apabila mengenai hak guna bangunandan hak pakai atas tanah hak milik;a hak pengelolaan dibuktikan denganpenetapan pemberian hakpengelolaan oleh Pejabat yangberwenang;b tanah wakaf
atau data yuridis yang bersangkutan atau masih adakeberatan yang belum diselesaikan, pengesahan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan catatan mengenai halhalyang belum lengkap dan atau keberatan yang belum diselesaikan.Berita acara pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)menjadi dasar untuk :a pembukuan hak atas tanah yangbersangkutan dalam buku tanah;apengakuan hak atas tanah;b pemberian hak atas tanah.Paragraf 3 Pembukuan HakPasal 29(1)Hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
dalamnya,ataupetuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1961, atauakta pemindahan hak yang dibuat dibawah tangan yang dibubuhitanda kesaksian oleh Kepala Adat/Kepala Desa/Kelurahan yangdibuat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dengandisertai alas hak yang dialihkan, atauakta pemindahan hak atas tanah yang dibuat oleh PPAT, yangtanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialihkan, atauakta ikrar wakaf
/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977dengan disertai alas hak yang diwakafkan, ataurisalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang,yang tanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialihkan, atausurat penunjukan atau pembelian kaveling tanah pengganti tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atauk surat keterangan riwayat tanah yang pernah dibuat oleh KantorPelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
22 — 13
Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalamUndangundang ini .par2.tab Bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang No. 7 Tahun 1989 yangdiperbaharui dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang kemudiandiperbaharui dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang PeradilanAgama (kompetensi Absolute) yang berbunyi: Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
21 — 4
No 370/Pdt.G/2020/PA.Dum.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h. shadaqah, dan .ekonomi syariah;Bahwa Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Gugatan perceraiandiajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat kediaman Penggugat kecuali apabila Penggugat dengansengaja meninggalkan tempat bersama tanpa izin Tergugat;Bahwa Penggugat adalah warga negara Indonesia yang saat inimengaku
Tergugat
21 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
17 — 3
perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan (............ essere ) danSaksi ID (.....eeeeeeeseeeeeeeeeeee ) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi :EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
21 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
DASMIR
79 — 17
, bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria mengatur bahwa Sertifikat Tanah merupakan surat tandabukti hak kepemilikan atas tanah;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur bahwaSertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
123 — 6
Warti;e Sebelah Timur : Tanah tambak milik Handayani;e Sebelah Selatan : Sungai (saluran air);e Sebelah Barat : Tanah wakaf MI Desa Banjarsari;2. Bahwa, tanah sengketa diperoleh Penggugat dari mendapat bagian waris dari orang tuaPenggugat bernama Almarhum H. Anwar yang telah meninggal dunia pada tanggal 20April 2000;3. Bahwa, Penggugat telah memiliki dan mengelola tanah sengketa sejak diberi bagian warisdari orang tua Penggugat, dalam hal ini almarhum Haji Anwar.