Ditemukan 16313 data
14 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
26 — 16
Wahbah azZuhaili dalam kitaonya Figh AlIslami wa adillatuhu juz Vil halaman 532:Artinya : Apabila seorang suami mentalak istrinya, dan telah jelas bagi hakimbahwa si suami berbuat sembarangan dalam talaknya tanpa sebabyang masuk akal, dan dengan perbuatan si suami itu istri menderitasengsara, diperbolehkan bagi hakim untuk menetapkan atas suamikepada istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan tingkatkesengsaraannya, pemberian kerugian tidak lebih dari nafkah selamatiga tahun sepadan dengan status
19 — 18
melakukan kekerasaan rumahtangga dengan berkata kasar dan menampar Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanAgustus tahun 2017 sampai sekarang telah berjalan lebih dari setahunlamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal baik Penggugat maupun Tergugat tidaklagi menjalankan kewajiban sebagai suami; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
10 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
12 — 8
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya A/Figh Al Islami, Juz VII, hlm. 696, yang diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim, kesaksian tersebut disebut al Syahadah bi Tasamu Ii Itsbati al Nasbi (cow!) ClWY eoliul sdolewl), artinya kesaksian berdasarkan berita untukmenetapkan garis keturunan, dan yang dimaksud dengan a/ Tasaamu adalahkesaksian berdasarkan berita yang telah berkembang ditengahtengahmasyarakat; Hal 8 dari 15 Hal Pton.
15 — 5
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya A/Figh Al Islami, Juz VII, him. 696, yang diambil alih sebagai pendapat MajelisHakim, kesaksian tersebut disebut al Syahadah bi Tasamu Ii Itsbati al Nasbi (cow!)
7 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
7 — 11
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS gcd ha 6 jotl Gee oy ail fe Lye antl GAY pas IWEY Ge jell yl ple ee yell lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
14 — 12
Wahbah AlZuhaili dalam kitabnya AlFigh AlIslami wa Adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambil alih menjadipendapat Majelis Hakim berbunyi sebagai berikut:oS el ul dra sIl Wl drgaI We Eel studs GLall ell ayarig dlroll plo CubesSHS digsArtinya: Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapatmengurangi kepedihan hatinya akibat cerai talak, dan untukmenumbuhkan keinginan rukun kembali sebagai suami istriseperti semula, jika bukan talak bain kubro;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
49 — 3
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya alFiqh al Islami juz 7 halaman 696 kesaksian tersebut diatas disebut al syahadahbi al tasamu i itsbati al nasabi (Gil GUY aclull salgiill) artinya kes aksianberdasarkan berta untuk menetapkan garis keturunan, dan yang dimaksuddengan a/ fasamu adalah;aU) Cys o Lgl palatial acluArtinya: al tasamu adalah kesaksian berdasarkan berita yang telahberkembang di tengahtengah masyarakatMenimbang, bahwa meskipun saksisaksi tidak melihat peristiwa hukumtersebut secara langsung
18 — 10
Wahbah alZuhaili, yaitu alFigh aIslami waAdillatuhu, jilid VII, cetakan kedua yang diterbitkan Daar alFikr, Damaskus tahun1995 halaman 690 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim sendiri, yaitusebagai berikut:Artinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakan sebabuntuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.
37 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:a 5 4 & & aee = th f)
9 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS gcd ha 6 jotl Gee oy ail fe Lye antl GAY pas IWEY Ge jell yl ple ee yell lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
9 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS gcd ha 6 jotl Gee oy ail fe Lye antl GAY pas IWEY Ge jell yl ple ee yell lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
15 — 11
seringmemukul Penggugat, bahkan pernah mencekik dan menyundut mukaPenggugat dengan rokok; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulan Mei2017 sampai sekarang telah berjalan lebih dari 2 bulan lamanya; Bahwa selama Penggugat dan Tergugat pisah tempat tinggal tidak lagimenjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugatbersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
101 — 38
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa Adillatuhu KaryaJuz Vil halaman 32:Zlo WI prs, auuslall 09 Eg5qJ// sod Ol> IS Gale zo! olArtinya : Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirterjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;3. Kaidah Fightyah sebagai berikut;Wheasll ul> isle fo X20 sw laoJls 50Hal. 13 dari 15 Hal. Penetapan No.163/Padt.P/2020/PA.BrkArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
13 — 14
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
15 — 8
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oY os gWb glauU ola!
38 — 26
menahan gelora syahwat.Dan siapa saja yang tidak/belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya;Menimbang, bahwa Hakim perlu untuk mengemukakan berdasarpendapat ulama serta Qaidah Figh, yang kemudian diambil alin menjadipendapat hakim sebagai berikut:1.Imam = Jalaludin asSayuti, dalam AlAsbah wa al WNadzoirhalaman 128:Aaloally La gis Lie sll le glo G yaaArtinya : Kebijakan Pemerintah (Hakim) hendaknya selalu berorientasipada kemaslahatan rakyat *;Imam Wahbah
95 — 46
Wahbah AzZuhaili Juz VIIhalaman 532 yang menyatakan Apabila seorang suami mentalag isterinya,dan telah jelas bagi hakim bahwa si suami berbuat sembarangan dalamtalaknya tanpa sebab yang masuk akal, dan dengan perbuatan si suami ituistri menderita sengsara, diperbolehkan bagi hakim untuk menetapkanatas suami kepada isterinya sesuai dengan kemampuan suami dan tingkatkesengsaraannya, pemberian kerugian tidak lebih dari nafkah selama tigatahun sepadan dengan status istri (dalam kurun waktu) lebih lama