Ditemukan 16313 data
18 — 20
TgrsMenimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslamiwa Adillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VII halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lae Remy sll LAN ety gay EI Lene cy pall gl GLE ell ASU GLI,csrlibagal sh abs ale slay GIS, SY : ply Ball ale pil db,Lalyes cred) pall OLS) ye Syne Oly are al clalyco does gly pall cal obArtinya:
11 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
13 — 5
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya A/Figh Al Islami, Juz VII, him. 696, yang diambil alih sebagai pendapat MajelisHakim, kesaksian tersebut disebut al Syahadah bi Tasamu li Itsbati al Nasbi (cum! SLY goliutl dolgiJl), artinya kesaksian berdasarkan berita untukmenetapkan garis keturunan, dan yang dimaksud dengan al Tasaamu adalahkesaksian berdasarkan berita yang telah berkembang ditengahtengah masyarakat;Gull ow bylgitva wsdl aolaiw :goLuill Hal 8 dari 16 Hal Ptpn.
11 — 4
Wahbah Az Zuhaili yang diambil sebagai pendapat Majelis dalamperkara aquo yang menyatakan sebagai berikut :WBelaly) iS) lau Aig) Glog ual) OLEY caus aalill ) euowcall cl y3Blows cob Yun yg ald sic iy pay Nanda gi, GWG gly ely jl) cub pid all gfSV 4 Bh jal) Ay le YS anal Cah Apa lh el y 5Artinya Pernikahan , baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakansebab untuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus ; makaapabila telah nyata teradi suatu pernikahan , walaupunpernikahan itu fasid (rusak ) atau
14 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 5
wewenang, surat kuasa, atau sejenisnya;Menimbang, bahwa dalam urusan pemeliharaan dan pengelolaanhakhak anak yang ada di bawah kekuasaan orang tua atau di bawahperwalian, Allah SWT. dalam al Quran Surah al Anam ayat 152 berfirman :Artinya: dan sanganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan carayang lebih bermanfaat, sampai ia dewasaMenimbang, bahwa terkait dengan firman Allah tersebut di atas,Majelis Hakim juga mengambil alih, untuk dijadikan pertimbangan dalampenetapan ini, pendapat Al Wahbah
10 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 5
, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, maka telahterbukti bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang teruS menerus, akhirnya terjadi pisah tempat tinggal lebihdari setahun lamanya tanpa adanya jaminan nafkah dari Tergugat kepadaPenggugat, yang mengakibatkan antara keduanya tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
18 — 13
Barangsiapa yangbelum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obatpengekang nafsunyailmam Jalaludin AsSuyuti, dalam AlAsbah wa al Nadzoir halaman 128:arbaotl beio aus Jl ale eloYl 8 paiArtinya : Kebijakan Pemerintah (Hakim) hendaknya selalu berorientasipada kemaslahatan rakyat ;e/mam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa Adillatuhu Karya JuzVil halaman 32:Clo Ul eas auslall nd EgdqIl poll lS 15 Goly clo il oIArtinya : Bahwa perkawinan adalah wayjib bagi seseorang yang khawatirteyerumus ke dalam
22 — 13
Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu Jilid 10 halaman 61 62 yakni ibu lebih berhak untuk mengurushadhanah anaknya meski sudah bercerai atau ditinggal mati suaminya, kecualijika ia murtad, tidak dapat dipercaya dan jahat sehingga menyianyiakan anak,hal ini berdasarkan hadits Nabi yakni:1.
7 — 5
Penggugat berobat sewaktu Penggugatsakit, sehingga biaya berobat Penggugat ditanggung oleh orang tuaPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sampaisekarang telah berjalan 7 (tujuh) bulan lamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat tidakmenjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
10 — 5
TgrsAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman105, yang berbunyi:cllall 1s ye D5 a 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslamiwa Adillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VII halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lame deg at dl easy
14 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
29 — 19
Wahbah Zuhaili dalam kitab alFigh alIslamy wa Adillatuh juz 8halaman 392 :Je JI U9 329 ego 9 Hiwtly LSU! 9 golutl orlgid! Gaigle opel 3 jgol og: agin ol amlilld .nolall aog ailpol Wepols > lg lLowl aiyleos Un. 90 od oy blir ay ou woJulasig TyaJl GJ! pol oY goludh soleil! leis hey pJolg QuLeio A> pr pire 49 goluill sale joni alo!
10 — 5
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 huruf (a)Kompilasi Hukum Islam menyebutkan: Pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 hurup (a)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakanbahwa: Tentang hak pemeliharaan anak sematamata didasarkan kepadakepentingan anak dan anakanak yang masih di bawah umur padaumumnya masih banyak bergantung kepada bantuan/pertolongan sang ibu;Menimbang, bahwa menurut Wahbah
12 — 4
Wahbah az Zuhailidalam kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut :ol azo il I dog! le EEL slag 450)! oJ arasrig dl poll pbs ub gSHS digind USE alArtinya : Pemberian mutah itu: agar ister terhibur hatinya, dapatmengurangi kepedihan hatinya akibat cerai talak, dan untukmenumbuhkan keinginan rukun kembali sebagai suami isteriseperti semula, jika bukan talak bain sughro;Hal. 13 dari 16 Hal. Put.
7 — 2
Wahbah azZuhaili, dalam kitab alFiqhul Islamiyyu wa Adillatuha, Juz Vil, halaman 527sebagai berikut :dbo quai V wniog, Ell Lave, y pio ol Glassl 5, 01 a SILoll jLelyjlo V9 5 po VY pully oMboll ade algaly iba Lae avrg 5 JlUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatanuntuk mencegah perseteruandan agar kehidupanrumah tangga tidak menjadi neraka dan bencana.
14 — 7
Wahbah alZuhaili, yaitu alFigh aIslami waAdillatuhu, jilid VII, cetakan kedua yang diterbitkan Dar alFikr Damaskus tahun 1995halaman 690 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim sendiri, yaitu sebagaiberikut:Artinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakan sebab untukmenetapkan nasab di dalam suatu kasus.
9 — 4
disebabkan Tergugat kurangmemberi nafkah lahir karena Tergugat malasmalasan bekerja, dan Tergugatsering marahmarah dengan katakata kasar kepada Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sebulanlamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat tidakmenjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugaty;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah