Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 19-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2072/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2072/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
    2072/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 656/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
212
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 656/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluh ribu rupiah).
    656/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 17-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 58/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 17 Mei 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    58/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 01-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 497/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 497/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 01 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    497/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 02-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2139/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    2139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 30-01-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 274/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 10 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
320
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    274/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-02-2023 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 452/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 3 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
153
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 452/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    452/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 31-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1513/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1513/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 31 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
    1513/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2261/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
56
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2261/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    2261/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2253/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2253/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus duapuluh ribu rupiah).
    2253/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-06-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA SRAGEN Nomor 1054/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menetapkan perkara Nomor 1054/Pdt.G/2023/PA.Sr tanggal 14 Juni 2023 telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    1054/Pdt.G/2023/PA.Sr
Register : 23-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 12/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Tanggal 6 Februari 2024 — Pembanding Terbanding
9832
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXXX/Pdt.G /2023/PA.Plg, tanggal 18 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2716/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1712
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 2716/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 2716/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    2716/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 05-04-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PA BENGKULU Nomor 365/Pdt.G/2023/PA.Bn
Tanggal 27 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
297
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan perkara Nomor 365/Pdt.G/2023/PA Bn. gugur;

    2. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bengkulu tahun 2023;

    365/Pdt.G/2023/PA.Bn
Register : 07-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 239/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
BENY APRIYANTO
116
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Permohonan Register Nomor : 239/Pdt.P/2023/PN Dpk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok, tertanggal 7 Agustus 2023, dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 147.500,- (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    239/Pdt.P/2023/PN Dpk
Register : 24-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA GRESIK Nomor 756/Pdt.G/2023/PA.Gs
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0756/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 31 Mei 2023 dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);

    756/Pdt.G/2023/PA.Gs
Register : 10-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1202/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat:
ACHMAD BENNY KUSUMA
Tergugat:
ISNAELY EFFENDY
6767
    1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat dicabut ;
    2. Menyatakan pemeriksaan Perkara Gugatan Perdata Nomor 1202/Pdt.G/2023/ PN.Sby. harus dihentikan ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan Gugatan Perdata Nomor 1202/Pdt.G/2023/PN.Sby., dari Buku Register Perkara yang sedang berjalan ;
    4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
    1202/Pdt.G/2023/PN Sby
Register : 05-04-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PT PEKANBARU Nomor 133/PID.SUS/2023/PT PBR
Tanggal 9 Mei 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : M. FAUZAN ALFAHRIZI Bin EDISAR (Alm)
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : GUSNEFI
4111
  • M E N G A D I L I

    • Menolak Permohonan Banding dari Penuntut Umum tersebut
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 13 Maret 2023 Nomor.62 / Pid.Sus / 2023 / PN Pbr yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sebasar Rp5.000,-(lima ribu rupiah);
    133/PID.SUS/2023/PT PBR
Register : 25-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 365/PDT/2023/PT MKS
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pembanding/Penggugat : Arifuddin
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Parepare
2927
  • MENGADILI :

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watansoppeng Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Wns tanggal 20 September 2023 yang dimohonkan banding.
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah).
    365/PDT/2023/PT MKS
Upload : 28-11-2023
Putusan PA AMBON Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Ab
Penggugat melawan Tergugat
3120
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA-005-005.04.2.309098/2023 tanggal 17 November 2022 tahun anggaran 2023;
    169/Pdt.G/2023/PA.Ab