Ditemukan 19086 data
70 — 34
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 11 Juni 2012 Nomor : 08/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;
05/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
;Halaman 53 dari 101 hal Put No.05/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.545445464748495051321 (satu) buah foto copy dokumen Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor :421.2/1.077.K/Dikmen/VII/2009, tanggal 03 Juli 2009, pekerjaan pengadaanMeubeler ruang kelas SMA Negeri 2 Kuala Kapuas dengan rekanan CV.
;Halaman 85 dari 101 hal Put No.05/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.8686541 (satu) buah foto copy dokumen Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak)Nomor : 800/801.B/Dikmen/V/2009, tanggal 02 Mei 2009, pekerjaan pengadaanMeubeler ruang kelas SMK GKE Mandomai dengan rekanan CV.
;Halaman 87 dari 101 hal Put No.05/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.8888721(satu) buah foto copy dokumen Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak)Nomor : 800/801/Dikmen/V/2009, tanggal 02 Mei 2009, pekerjaan pengadaanMeubeler ruang kelas SMA Negeri 1 Basarang dengan rekanan CV.
PAIRUNAN, SH,MHHakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH., M.Kn Hakim Ad HocTIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing sebagai Anggota yang ditunjukberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 03 Agustus 2012 Nomor: 05/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PT.PR dan putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari JUMAT tanggal 7 SEPTEMBER 2012 oleh Ketua Majelis dengan didampingioleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005Halaman 101 dari 101 hal Put No.05/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.
208 — 107
Menyatakan pengadilan hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kendari tidak berwenang untuk mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;3. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah)
Menyatakan pengadilan hubungan Industrial pada PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Kendari tidak berwenang untuk mengadili dan memutusperkara yang diajukan oleh Penggugat;Halaman 28 dari 29 Putusan sela Nomor 9/Pat.SusPHI/2019/PN. Kdi3.
64 — 28
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 08 Pebruari 2012, No.01/Pid.Sus/TIPIKOR/2011/PN.PL.R. yang dimintakan banding tersebut ;
01/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
No. 01/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR. 123. Laporan bulan Desember 2006 yakni: NILAI NILAI BOBOT(Rp.)
Panitera Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPalangka Raya tertanggal 13 Pebruari 2012 Nomor : 0O1/Akta/Pid.Sus /TIPIKOR/2012/PN.P1.R., menerangkan bahwa Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya tanggal 08 Pebruari 2012 Nomor: O1/ Pid.Sus/TIPIKOR / 2012 / PN.PL.R.;6. Akta pemberitahuan permohonan banding kepada Terdakwa tertanggal 15 Pebruari2012 Nomor : 17/Akta. Pid.Sus /TIPIKOR/2012/PN.PLR. ;7.
TIPIKOR/II/2012;7.Relas Pemberitahuan permohonan banding kepada Terdakwa tanggal 15 Pebruari2012 Nomor : 01/Pid.SUS/TIPIKOR/2012/PN.PL.R.8.Relas Pemberitahuan permohonan banding kepada Penuntut Umum tanggal 16Pebruari 2012 Nomor : 01/Pid.Sun/TIPIKOR/2012/PN.PL.R.9.
No. 01/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.62Kalimantan Tengah pada hari KAMIS tanggal 12 April 2012 oleh YOHANES E.BINTI,SH.M.Hum. Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding sebagai KetuaMajelis, Hj. NURUL HASANAH,SH.
No. 01/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.
73 — 36
M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 12Maret 2012, Nomor; 06 /Pid.Sus/2011/P.Tipikor - BNA, yang dimintakanbanding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dandenda terhadap Terdakwa MASDIANTO sehingga amarnya berbunyisebagai berikut ;1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal12 Maret 2012, Nomor; 06 /Pid.Sus/2011/P.Tipikor - BNA, yang laindan selebihnya ;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
WI.UI/782/HK.02/IN/2012 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memoribanding tertanggal 03 Mei 2012 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh pada tanggal 3 Mei 2012, dan memori banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 4Mei 2012, No.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal12 Maret 2012, Nomor; 06 /Pid.Sus/2011/P.Tipikor BNA, yang laindan selebihnya ;3.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah,...........24Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh pada hari Jum at tanggal 29 Juni 2012, olehkami JOHNY SANTOSA,SH.MH Hakim Tinggi TIPIKOR pada PengadilanTINGGI/Tipikor Banda Aceh sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
RUSYDI, SH danSUNARDI, SH masingmasing Hakim ADHOC Tipikor sebagai Anggota Majelisyang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh untuk memeriksadan mengadili perkara ini dengan Penetapannya tanggal 16 Mei 2012 No. 11/PidTipikor/2012/PTBNA, putusan mana diucapkan pada hari Senin tanggal 2 Juli 2012oleh Ketua Majelis tersebut dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh MAHDI, SH sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi/Tipikor
(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyarawatan Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2012, olehMASING,...........00 0829Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/ Tipikor BandaAceh sebagai Ketua Majelis, dan SUNARDI, SH masingmasing sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, yang di tunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, berdasarkan penetapanKetua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh tanggal 4
64 — 42
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 11 Juni 2012 Nomor: 06/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut ;
02/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Halaman 1 dari 52 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri4243Palangka Raya Tanggal 11 Juni 2012 Nomor: 06/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R,dan putusan tersebut telah dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah berdasarkanPutusan tertang gal 7 September 2012 No.05/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PT.PR;Menimbang, bahwa berdasarkan logika hukum, pada suatu dakwaan yangtelah terbukti secara sah dan meyakinkan
MENGGANG (Alm) dan terdakwa II.BARMENSIUS YULIANDRIE, SE Bin PURUK A.MENGGANG (Alm), dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Halaman 47 dari 52 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.48487 Memerintahkan terdakwa I. AHIA NOVIE, SE.,MSA.Bin PURUK A.
,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, H.ARIFIN,SH,MM Hakim Tinggi TIPIKOR dan DARWIN NAHAMPUN, SH Hakim Ad HocTIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah tanggal 23 Juli 2012 Nomor:02/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PT.PR dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis tersebut dengandidampingi
SIMANJUNTAK, SH.Untuk Turunan ResmiPengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi Kalimantan TengahPANITERAHalaman 51 dari 52 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.5252Drs. PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005
Terbanding/Terdakwa : M. DARUSSALAM Bin ABU JALIR .ALM
115 — 17
DARUSSALAM Bin ABU JALIR Alm;
- Menghentikan dan mengakhiri pemeriksaan perkara pidana khusus Tipikor Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PT BGL pada pengadilan tingkat banding;
- Memerintahkan Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Tipikor untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PT BGL dalam Register Induk Perkara Pidana Banding yang dimohonkan banding;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani biaya perkara dalam pengadilan tingkat
Terbanding/Terdakwa : Drs. BAMBANG JOKO MULYONO Bin KASIMAN
61 — 38
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Oktober 2013 Nomor. 65/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg.
Rw. 001 DesaKutoharjo, Kecamatan Rembang, KabupatenRembang ;Agama > Islam ;Pekerjaan : PNS pada Dinas Pendidikan Kabupaten RembangTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1.2.Penuntut Umum sejak tanggal 15 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Rembang sejak tanggal 4 Juni 2013s/d tanggal 3 Juli 2013 ;Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal 11 Juni 2013 s/dtanggal 9 Juli 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Semarang
sejaktanggal 10 Juli 2013 s/d tanggal 7 September 2013 ; Penahanan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejaktanggal 8 September 2013 s/d 7 Oktober 2013 ;Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejaktanggal 8 Oktober 2013 s/d tanggal 6 Nopember 2013 ; Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 30 Oktober 2013s/d tanggal 28 Nopember 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 29Nopember 2013 s/d tanggal 27 Januari 2014
Prof.Hamka Km 02 Ngaliyan (Kampus Ill) Semarang berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 13 Juni 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Oktober 2013Nomor : 65/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebutdiatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal30 Oktober 2013 sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor126/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Penasehat HukumTerdakwa pada tanggal 31 Oktober 2013 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa melaluiPenasehat hukumnya telah menyatakan permohonan banding dihadapan PIt.Hal.38 dari 43 Halaman Put.No.88/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Panitera
Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Oktober2013 sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor127/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 7 Nopember 2013 ;Menimbang, berdasarkan akte pencabutan permohonan banding yangdibuat dan ditandatangani oleh Plt.
120 — 0
Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 2 Agustus 2018 nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1
(satu) bulan; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut untuk selebihnya;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,00
2.TEGUH LAKSONO
Termohon:
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP cq TIM PENYIDIK PERKARA TIPIKOR
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP cq TIM JAKSA PENELITI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI turut termohon
60 — 57
EDWIN FITRIANTO, M.M
2.TEGUH LAKSONO
Termohon:
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP cq TIM PENYIDIK PERKARA TIPIKOR
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP cq TIM JAKSA PENELITI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI turut termohon
125 — 20
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Eksemplar koran Mingguan Tipikor Sumatera Senin, 2-8 September 2013 Edisi : 186/Tahun IV/2013; 1 (satu) Eksemplar koran Mingguan Tipikor Sumatera Senin, 9-16 September 2013 Edisi : 187/Tahun IV/2013;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah);
sejak 2 (dua) tahun lalu dan keluardari koran Tipikor pada bulan Agustus tahun 2014;Bahwa Saksi tidak lagi bekerja pada koran Tipikor tersebut dan bukankarena sudah bangkrut;Bahwa saksi pernah menjadi kepala biro koran Tipikor Sumatera wilayahSibolgatapteng;Bahwa Saksi ada menyuruh Terdakwa untuk membuat nama Tim PPH, yangmaksdunya adalah (pakpahan);Bahwa kemudian dibuat Terdakwa berita tersebut karena sudah dibubuhimaterai 6000 oleh karena itu menurut Saksi, berita tersebut sudah akurat danbenar
namunkapan tidak ingat;Bahwa mengenai berita yang dikirim Terdakwa adalah samarsamar, danyang Saksi ketahui hanya mengenai berita Korban Daud Sinaga, yang Saksike koran Tipikor mingguan;Bahwa Saksi mengirim berita ke alamat email @Tipikor@yahoo.com dansetelah Saksi mengirimkan berita tersebut ke alamat email kemudianTerdakwa membayar uang penggunaan internet yang sudahdipergunakannya;Bahwa pemberitaan di Koran Mingguan Tipikor Sumatera dengan keduajudul berita Tidak mau diperbudak THL Dinas LHKP
dengan kedua judul berita tersebut adalah Terdakwa danselanjutnya Terdakwa kirimkan melalui warnet milik waruwu agar diteruskanke alamat email koran Tipikor tersebut;Bahwa prosesnya setelah mendapat informasi kemudian Terdakwamelakukan cek dan riecek ke Korban yakni Daud Sinaga dan WalikotaSibolga, setelah itu Terdakwa mengetiknya dan mengirimkannya ke alamatemail koran Tipikor, Selanjutnya 3 (tiga) hari kemudian berita diterbitkan;Bahwa THL yang dimaksud di dalam koran Tipikor tersebut adalah THLdan
dan tanggapan Terdakwa keberatankarena tidak dianggap Terdakwa sebagai wartawan Tipikor, PadahalTerdakwa termasuk salah satu wartawan senior tetapi tidak diakui sebagaiwartawan Tipikor setelah adanya perkara ini;Bahwa Terdakwa mencoba menghubunginya melalui handphone milikTerdakwa dan menanyakan kenapa Terdakwa tidak diakui sebagai wartawansetelah adanya perkara ini dan Terdakwa juga mengatakan agar ZulfikarDipo memeriksa email koran Tipikor karena di box dan sudah ada namaTerdakwa;Bahwa Terdakwa
namun Saksi masihbekerja di koran Tipikor dan mendapatkan gaji dengan bekerja dikoranTipikor tersebut;Bahwa sistem penggajiannya bekerja di koran Tipikor tersebut berdasarkanpenjualan koran Tipikor;Bahwa Saksi bekerja menjadi wartawan bersama dengan Terdakwa diTipikor namun berbeda pemberitaan dan Saksi dengan Terdakwa berbedapengangkatannya;Bahwa Terdakwa semasa aktif dan bekerja di koran Tipikor sudah memilikiKTA;Bahwa Terdakwa tidak lagi bekerja menjadi wartawan sudah hampir (satu)tahun namun
95 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutacane tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 15/PID-TIPIKOR/2015/PT-BNA. tanggal 23 Juni 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kutacane Nomor 63/Pid. B/2006/PN.KC., tanggal 19 Februari 2009;
mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 04 Februari 2015 serta memori kasasinya telahditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kutacane pada tanggal 05 Agustus 2015dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor
Fiktif, sehingga Negara/daerah dirugikan sebesarRp1.500.500.000,00(satu milyar lima ratus juta lima ratus ribu rupiah).Sehingga pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/ TipikorBanda Aceh terhadap putusan Judex Facti tersebut "yang hanya membebankanTerdakwa ODurani Bin Kik untuk membayar uang pengganti sebesarRp300.100.000,00 (tiga ratus juta seratus ribu rupiah) telah salah menerapkanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya";Sehingga Judex Facti putusan Pengadilan Tinggi/ Tipikor
,M.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo,S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd/ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. Ttd/ Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,Ttd/ Dr. Leopold Luhut Hutagalung, M.Hum.S.H., M.H..Panitera Pengganti,Ttd/ Dr. H.
Terbanding/Terdakwa : ANNANA BIN ALM RANA
132 — 12
MENETAPKAN:
- Menerima permohonan pencabutan banding dari Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bgl tanggal 6 Juni 2022 atas nama Terdakwa ANNANA Bin Alm RANA;
- Menghentikan dan mengakhiri pemeriksaan perkara pidana khusus Tipikor Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PT BGL pada pengadilan tingkat banding;
- Memerintahkan Panitera Muda Tindak Pidana
Khusus Tipikor untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PT BGL dalam Register Induk Perkara Pidana Banding yang dimohonkan banding;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani biaya perkara dalam pengadilan tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) kepada Negara;
80 — 38
- Menerima permintaan banding dariPenuntut Umumpada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut ;- Memperbaikiamar Nomor: 2 dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 52/Tipikor/2013/PN.Jpr.tanggal 26 Juni 2014, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan atas diri para Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I: FREDERIK E.
MERAUJE, SE. dan Terdakwa II: RUSLAN, SE, MT. tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama: 6 (enam) bulan ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 52/Tipikor/2013/PN.Jpr.tanggal 26 Juni 2014 untuk selain dan selebihnya ;- Membebankan kepada
Berkas perkara Nomor: 52/Tipikor/2013/PN.Jpr tanggal 26 i danseluruh lampiran yang berhubungan dengan perkara a quIll.
Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum dan Penasihat Hukum paraTerdakwa, masing masing tertanggal 1 April 2014 yang pada pokoknya tetapmempertahankan isituntutannya dan isi pembelaannya;Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jayapura telah menjatuhkan putusannya Nomor: 52/Tipikor/2013/PN.Jtanggal 26 Juni 2013 yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1. MenyatakanTerdakwa : FREDERIK E.
Merauje,SE dan Terdakwa Il Ruslan, SE, MT sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Membaca Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura yang menerangkan bahwa Penuniut17Umum pada tanggal 2 Juni 2014, telah mengajukan permintaan banding atasputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JayapuraNo.52/Tipikor/2013/PN.Jpr, tanggal 26 Juni 2014 dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan secara patut kepada Terdakwa pada tanggal 7 Agustus
2014;Membaca Surat Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJayapura tanggal 2 September 2014yang ditujukan kepada para Terdakwa dPenuntut Umum untuk mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan PengadilaTipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura selama 7 (tujuh) hari kerja, eluberkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa permintaan banding oleh Terdakwa n dalamtenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh eaeoleh karena itu permintaan banding tersebut secara
formil d diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat g mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi ny engadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri npn 52/Tipikor/2013/PN.Jpr.tanggal 26 Juni 2014, Majelis Hakim Tingkat ing tidak menemukan halhalbaru yang relevan dan berkaitan denga Ce putusan a quo yang perludipertimbangkan pada pemeriksaan banding, sehingga Majelis HakimTingkat Banding sependap denganypertimbangan Hakim Tingkat Pertamadalam putusannya yang menyatakan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN AGANI, SE Diwakili Oleh : INDRIYANTO, SH., MH
137 — 57
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor. 39/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November 2017 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HASANUDDIN AGANI, SE
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor. 39/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November 2017 untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim TIPIKOR tingkat pertamayang menyatakan telah terbukti kesalahan terdakwa dalam dakwaansubsidair bersifat sangat sumir dan dipaksakan;Berdasarkan alasanalasan diatas pemohon (terdakwa) memohon agarpengadilan tipikor pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengadiliperkara ini memutuskan yang pada pokoknya menyatakan PutusanPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka RayaNomor.39/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November 2017 yangHalaman 308 dari 312
Hasanudin A.Gani, SE tidak terbukti melakukantindak pidana korupsi yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum danmembebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrispraak); Atau apabilaberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah pengadilan TIPIKOR tingkat bandingmempelajari dengan seksama Berita Acara persidangan dan pertimbanganpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya sebagaimana diuraikan dalam putusan tersebut sertamemperhatikan
Majelis Hakim TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya dinilai telah tepat pula merumuskankualifikasi mengenai tindak pidana yang telah terbukti tersebut sebagaimanadalam amar putusan;Menimbanng, bahwa namun demikian Pengadilan TIPIKOR tingkatbanding tidak sependapat dengan lamanya pidana yang dijatuhkan kepadaterdakwa karena dinilai masih terlalu ringan;Menimbang, bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua DPRD KabupatenBarito Selatan seharusnya memberi contoh dalam menjalankan tertibadministrasi secara
Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya Nomor. 39/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November2017 untuk selebihnya;4.
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUTSULISTYO, SH.
85 — 31
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor : 08/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps. sekedar mengenai penjatuhan pidana terhadap Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PUTU SANTIKA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan
bilamana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor : 08/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps. tersebut untuk selebihnya ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, tanggal 30Agustus 2013 Nomor : 07 / PEN.PID.SUS / 2013 / PT.TPK.DPS. sejaktanggal 1 September 2013 sampai dengan tanggal 30 Oktober Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor : 08/Pid.Sus/TPK / 2013 / PN.DPS. dalamperkara terdakwa tersebut diatas~ Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan
44 — 36
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu tanggal 16 September 2013 Nomor: 18/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. yang dimintakan banding tersebut;--------3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000 ,- (lima ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------
06/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
No.06/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUBahwa pada tahun 2011 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten ParigiMoutong mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari Dana AlokasiUmum (DAU) APBD Kab.
No.06/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUbahwa pada tanggal 12 Desember 2011 telah dilakukan pemeriksaanbarang berupa satu unit Excavator di dealer PT.
No.06/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU3434ARIANI TOMBAANNomor: 900/0853/DPPKAD, tanggalPebruari 2012 perihalPengembalian UangMuka;10.
SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU3617 tanggal 09 Oktober14.1 (satu) lembar buktisetoran dana sebesarRp.399.546.000,pada PT. BankSulteng tanggal 28September 2012;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraTerdakwa Hj. ARIANI TOMBAAN; 2 22022222222 on none ne ne8.
SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU40 FAISAL AMRULLAH,SH.,M.Hum. H. PRIM FAHRUR RAZI.SH.MH.NURWIGATI,SH.,M.Hum. PANITERA PENGGANTIri CH ianti luw: HUntuk Salinan yang sama bunyinya olehWakil Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi TengahS.Ch. Sutianti Ottoluwa, SH.NIP. 19630103 199303 2 001 40
130 — 34
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 51/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Juni 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar No. 2 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: H.
HALILU tersebut dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun, dan pidana denda sebanyak: Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan: pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 51/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Juni 2014 untuk selain dan selebihnya ;- Membebankan kepada Terdakwa
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas A Jayapura Nomor: 51/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Juni2014 dalam perkara Terdakwa tersebut diatas.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan Surat Dakwaan Nomor: Reg.Perk.PDS23/JPR/Ft.1/10/2013tanggal 22 Oktober 2013, yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa H.
90 — 41
Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 06/Pid.Sus/2012/PN.KPG. tanggal 18 Juni 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ANGELINA HILDA GARDIS SANI FENAT sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;----------------------------3.
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 06/Pid.Sus/2012/PN.KPG. tanggal 18 Juni 2012 selebihnya ;-----------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;--------------------------------------------6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------7.
OO1,RW. 001, Kelurahan Naikoten I,Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ;: Katholik ;: Swasta (Kuasa Direktur CV.Oelnusa) ; Dalam perkara ini Terdakwa ditahan berdasarkan Suratperintah/Penetapan penahanan dari :1 Penyidik Tidakditahan ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2012 s/dtanggal 19 Pebruari3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 13 Pebruari 2012 s/dtanggal 13 Maret4, Perpanjangan....4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang sejak
tanggal 14 Maret 2012 s/d tanggal12 Mei5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 13 Mei2012 s/d tanggal 11 Juni6 Perpanjangan kedua Wakil Ketua Pengadilan TinggiTipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal12 Juni 2012 s/d tanggal 11 Juli7 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 22 Juni 2012 s/d tanggal8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal
XVII Hal. 7, 8 ;Nomor 01 s/d 06 dan nomor 09 s/d 20 dikembalikan kepadaBandara Terdamu Sabu ;Nomor 07 dan 08 dirampas untuk Negara ;5 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribuMenimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan JaksaPenuntut Umum tersebut, Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang telah menjatuhkan putusan terhadap perkaraNomor : 06/Pid.Sus/2012/PN.KPG. tanggal 18 Juni 2012 yangamarnya berbunyi sebagai :1 Menyatakan Terdakwa ANGGELINA HILDAGARDIS SANI
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat pengadilan yang di tingkatbanding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,(Dua ribu limaratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari SELASA tanggal07 Agustus 2012 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimyang terdiri dari : RANGKILEMBA LAKUKUA, SH.MH.Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Kupang sebagai Ketua Majelis dengan H.
SUTARDJO,SH.MH. dan I DR U S, SH. sebagai HakimHakim Anggotayang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara inidalam tingkat banding berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangNomor : 10/PEN.PID.SUS/2012/PTK tanggal 26 Juli 2012 danputusan tersebut pada hari RABU tanggal 08 Agustus 201248diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadirioleh kedua Hakim Anggota tersebut serta YUSUF FAOT, SH.Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi
62 — 27
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 30 Agustus 2012 Nomor: 32/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbangan hukumnya;- Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Palangka Raya, sejak tanggal 15 April 2012 sampai dengantanggal 14 Mei 2012;4 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya,sejak tanggal 10 Mei 2012 sampai dengan tanggal 08 Juni 2012;5 Perpanjangan Plt.
Raya Tanggal 30 Agustus 2012 Nomor : 32/pID.SUS/TIPIKOR/2012/PN.
/2012/PN.PLR tanggal 05Halaman 33 dari 41 hal Put No.11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.34September 2012 dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada tanggal 06 September 2012;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak menyerahkan MemoriBanding.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatanuntuk membaca dan mempelajari berkas perkara (inzage) sesuai dengan relaspemberitahuan Nomor W16U1/1219/HK.01/TIPIKOR/IX/2012 tanggal 12 September2012 yang menerangkan
,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, H.ARIFIN,SH,MM Hakim Tinggi TIPIKOR dan DARWIN NAHAMPUN, SH Hakim Ad HocTIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yangditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah tanggal 20 September 2012Nomor:11/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PT.PR dan putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 41 dari 41 hal Put No.11/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR.
91 — 31
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor : 08/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps. sekedar mengenai penjatuhan pidana terhadap Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PUTU SANTIKA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan
bilamana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor : 08/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps. tersebut untuk selebihnya ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,tanggal 30 Agustus 2013 Nomor : 07 / PEN.PID.SUS / 2013 /PT.TPK.DPS. sejak tanggal 1 September 2013 sampai dengantanggal 30 Oktober 2013 ; won Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertamapada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31 Juli 2013 Nomor08/Pid.Sus/TPK / 2013 / PN.DPS. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; o Menimbang, bahwa berdasarkan surat