Ditemukan 4170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mre
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ESTER MARISSA RS,SH
2.ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
AMBONE ALS. AMBON BIN NAZARUDIN
2913
  • lalu Terdakwalangsung menindih anak korban sambil mencium dan merobek baju anakkorban, kKemudian anak korban memukul dinding kamar anak korban yangterbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang ibu anak korbansehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalah ibu anak korban datang, Terdakwa berusaha keluar kamarmelalui pintu sehingga Terdakwa di peluk oleh ibu anak korban sambilberteriak meminta tolong berkalikali, kemudian Terdakwaberhasilmelepaskan pelukan ibu anak korban sambil berkata awas
    kamu janganHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mrekasih tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan
    langsung menindih anak korban sambil mencium dan merobekbaju anak korban, kemudian anak korban memukul dinding kamar anakkorban yang terbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang Saksisehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalan Saksi datang, Terdakwa berusaha keluar kamar melaluipintu sehingga Terdakwa di peluk oleh Saksi sambil berteriak memintaHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mretolong berkalikali, kemudian Terdakwa berhasil melepaskan pelukan Saksisambil berkata awas
    kamu jangan kasih tahu kemudian datang Burhan,dan anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan Saksidengan kata awas jangan kasih tahu orang; Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban mengalami trauma dan tangankanan anak korban masih merasa sakit karena ditekan dan ditindih olehTerdakwa; Bahwa
    kamu jangankasin tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan;Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit;Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan kasih tahu orang;Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban
Register : 14-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Desember 2016 — ARDI Bin KASJI
584
  • Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidakmelakukan pengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampujarak jauh dan membunyikan klakson panjang 1 kali kemudian padajarak sekitar 5 meter becak motor tersebut hendak menyebrang daritepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
    Z9013UXsedangkan saksi pada waktu itu duduk di jok sebelah kiri terdakwapulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatan kerupuksekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun di perjalanansaksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknya dibahu jalansebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudian saksitememperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya, mengedim
    Z9013UXsedangkan saksi Kusnandar pada waktu itu duduk di jok sebelah kiriterdakwa pulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatankerupuk sekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun diperjalanan saksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknyadibahu jalan sebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudiansaksi memperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya,
    Anmad Tarno di bahujalan sebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh danmembunyikan klakson panjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meterbecak motor tersebut hendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ketepi jalan
    Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalan sebelahselatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempat memperingatkanttterdakwa awas awas didepan ada becak namun terdakwa tetap berjalanlurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukan pengereman hanyamelepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh dan membunyikan klaksonpanjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meter becak motor tersebuthendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
Register : 22-10-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 219/Pid.B/2018/PN Unr
Tanggal 3 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Setia Dheni Andhi Wibowo Bin Wiyono
7117
  • danmenurunkan penumpang Marjan;" Bahwa sekira pukul 08.30 wib setelah menurunkan Marjan karenatidak ada jalan / lokasi berputar (berbalik arah) maka mobil yangdikendarai oleh terdakwa berjalan mundur dan pada waktu bersamaanChul Hwan Son berjalan kaki dari arah timur dengan posisi menundukmelihat HP yang dipegang dengan kedua belah tangannya tidakmemperhatikan jalan hingga terjadilah tabrakan antara mobil yangdikendarai terdakwa dengan Chul Hwan Son;" Bahwa sebelum tabrakan saksi sempat berteriak AWAS
    Golden Flower berteriak Awas sebanyak 3 kali namuntidak di dengarkan oleh terdakwa dan korban sampai akhirnya saksimendengar suara brak yang ternyata setelah saksi lihat korban sudahjatuh di jalan dimana kepala belakangnya terbentur paving blok sehinggamengeluarkan darah;" Bahwa setelah melihat tabrakan tersebut saksi mendekati korbanyang sudah tergeletak di jalan paving depan gedung Office PT.
    Bahwa terdakwa juga tidak mendengar pada saatsatpam PT Golden Flower yang bernama Amri Yahya berteriak awasawas awas kepada terdakwa;.
    Bahwa benar mobil yang terdakwa kendaraiterdapat lampu sensornya namun pada kejadian lampu sensor mobiltidak memperilhatkan kalau ada orang yang berjalan di belakang mobilyang terdakwa kendarai;" Bahwa benar terdakwa juga tidak mendengar padasaat satpam PT Golden Flower yang bernama Amri Yahya berteriak awas awas awas kepada terdakwa;" Bahwa benar terdakwa dan keluarga telahmeminta maaf kepada keluarga Chul Hwan Son pada saat di rumah dukadan di Polres Semarang;.
    awas awas kepada terdakwa mengakibatkan korbanChul Hwan Son akhirnya meninggal dunia, maka Majelis Hakim berpendapatunsur kedua ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 16-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
REZA AL IKRAM alias ALIANDO
4710
  • terdakwa, kemudian setelahterdakwa ditarik keluar kKemudian saudara Hj.lrawati bertanya kepada terdakwakenapa mengajak anak saksi Hj.lrawati untuk minumminum dan memukulanak saudara Hj.Irawati sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habis anak tante maki Saya anjing babi ; Bahwa kemudian datang saudara Pendi dan langsung memukul terdakwalebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Kaibu, kemudiankarena terdakwa mencabut satu bilan pisau badik dengan tangan kanan sambilmengatakan awas
    memukul terdakwa dengantangan kiri terkepal dan mengenai dibagian muka dari terdakwa; Bahwa kemudian ibu saksi bertanya kepada terdakwa kenapamengajak terdakwa untuk minumminum dan memukul terdakwasampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habis anak tante makisaya anjing babiBahwa kemudian datang saudara saksi dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara MekiBahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisau badikdengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    sambil memukulterdakwa dengan tangan kiri terkepal dan mengenai dibagian muka dariterdakwa; Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjing Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilan pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    mengenai dibagian muka dariterdakwa; Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjingHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    mengenai dibagian muka dariterdakwa;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjing Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
Putus : 16-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 47/Pid.B/2015/PN Amt.
Tanggal 16 Mei 2015 — - FADLIANNOR Alias GUHIK Bin ABDULLAH;
339
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih hutang, sampai akhirnya terjadipertengkaran antar saksi Mariyana dengan terdakwa yang saat itu suami saksi Mariyanayaitu saksi Herliani menegur terdakwa sehingga terdakwa marah dan tersinggung.Kemudian sebelum terdakwa pulang ke rumahnya terdakwa mengancam saksi Herlianidengan katakata awas ikam (awas kamu).
    dan pengrusakan barangyang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah saksi Mariyana bermaksud untukmenagih utang karena Terdakwa membayarkan saksi Mariyana untuk makan tetapisaksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnya terjadi pertengkaranantara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suami saksiMariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggungkemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herlianidengan katakata awas
    Awalnya Terdakwa datang ke rumahsaksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkan saksiMariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnyaterjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suamisaksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggung kemudiansebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herliani dengan katakataawas ikam (awas kamu).
    Awalnya Terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkansaksi Mariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampaiakhirnya terjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat ituHerliani (suami saksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dantersinggung kemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancamHerliani dengan katakata awas ikam (awas kamu).
Upload : 21-01-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 96/Pid.B/2012/PN.Psr
AGUS ARIYANTO als YANTO Bin AJALI
244
  • Gadingrejo KotaPasuruan terdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karena dirinyadiancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek aku dadiangkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamu taktembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa cara melakukan penganiayaan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.e Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.e Bahwa benar cara melakukan
    Gadingrejo Kota Pasuruanterdakwa telah melakukan penganiayaan kepada SAIFUL ARIF.Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SAIFUL ARIF karenadirinya diancam dan dihina oleh SAIFUL ARIF dengan kata kata Awas yo lek akudadi angkatan koen tak tembaki tak bunuh ( awas ya kalau aku jadi angkatan kamutak tembak dan tak bunuh), selain itu menghina dengan kata kata seperti jerangkongmasuk neraka akibat ucapan SAIFUL ARIF tersebut dirinya emosi dan melakukanpenganiayaan.Bahwa benar cara melakukan
Register : 13-11-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 327/Pid.Sus/2014/PN.Cjr
Tanggal 16 Februari 2015 — ABDUL ROHMAN Bin SAHROJI
7938
  • saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).e Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    sendiri kemudian terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi dan menaik turunkan selama kurang lebih2 menit hingga terdakwa mengeluarkan spermanya.Bahwa kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari 2011 terdakwa menyetubuhisaksi dengan cara terdakwa menyuruh saksi untuk memijit kemudian terdakwamemeluk, menciumi dan meremasremas payudara saksi sambil berkata Soksiah lamun mebung di kitu. disetubuhi) maneh moaldisekola keun, moaldiaoskeun/ngaji Quran jeung maneh moal di urus yang artinya awas
    korban keluar darah.Bahwa setelah menyetubuhi saksi korban, terdakwa berkata Maneh munhayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun (kamu kalau mau apaapa jugasama saya akan dilaksanakan).Bahwa pada tahun 2013 saat saksi Asrolani berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    01 Rw. 01 Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur sampai denganTahun 2014 sebanyak 2 (dua) kali, yaitu kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari2011 terdakwa menyetubuhi saksi korban Asrolani dengan cara terdakwa menyuruhsaksi korban Asrolani untuk memijit kKemudian terdakwa memeluk, menciumi danmeremasremas payudara saksi korban Asrolani sambil berkata Sok siah lamunembung di kitu (disetubuhi) maneh moal disekolakeun, moal diaoskeun/ngaji Quranjeung maneh moal di urus yang artinya awas
Putus : 06-01-2016 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl
Tanggal 6 Januari 2016 — SAHRUDIN Bin KARIM Als UDIN KINTIL
3915
  • Selanjutnya Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar kamupunya rumah sama kapal jarring ikan kamu. Kemudian Terdakwa pergimeninggalkan rumah saksi; Bahwa atas kejadian tersebut saksi lalu menghubungi ketua RT yaitusaudara Acong yang langsung menghubungi anggota Polsek Sinaboi;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;2.
    Kemudian Terdakwa mengatakan kakakmenghina saya, awas nanti kubakar rumahmu, kubakar botmu ya sambilmenendang pagar besi rumah saksi Agim hingga rusak. SelanjutnyaTerdakwa pergi meninggalkan rumah saksi Agim;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;3.
    KemudianTerdakwa mengatakan kakak menghina saya, awas nanti kubakarrumahmu, kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksiAgim hingga rusak.
    Kemudian saksi Agim marahmarah kepadaTerdakwa dan oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
    Sinaboi, Kabupaten RokanHilir dengan maksud untuk meminta uang kepada suaminya yangbernama Lauku; Bahwa benar atas permintaan uang tersebut, saksi Agim mengatakanagar supaya Terdakwa jangan memintaminta dan agar supaya bekerja; Bahwa benar oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 109/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2012 — WAGIONO Als ONO Bin AHMAD
5510
  • raziaterhadap perdagangan VCDVCD bajakan, karena terdakwa dicurigai ada menjual VCDbajakan lalu pihak Kepolisian pun mendekati gerobak terdakwa, dan bermaksud untukmemeriksa VCDVCD yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah VCD bajakan atau bukan,namun pada saat petugas Polisi menghampiri dan melakukan razia terhadap barangbarangyang dijual terdakwa, tibatiba terdakwa mengancam Petugas Kepolisian dengan caramengeluarkan (satu) buah senjata tajam berupa parang dan langsung mengangkatnya keatassambil berkata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut :e Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    tajam yang dibawa oleh WAGIONO adalah (satu) buah parang ;Bahwa saksi melihat terdakwa mendapatkan parang tersebut dari dalam gerobakkaset VCD dan DVD miliknya ; e Bahwa menurut saksi maksud terdakwa tersebut adalah untuk menakutnakutiagar barang berupa kaset VCD dan DVD yang dijualnya tidak diambil olehpetugas Kepolisian yang melakukan razia pada saat itu ; e Bahwa saksi melihat terdakwa membawa parang tersebut ke petugas kepolisianyang ada pada saat itu ; e Bahwa terdakwa berkata pada saat itu awas
    terdakwa mengeluarkan senjata tajam berupa 1 (satu) buah parangtersebut untuk mempertahankan barang juala terdakwa berupa VCD dan DVD yangakan diamankan oleh pihak kepolisian ; e Bahwa senjata tajam berupa (satu) buah parang tersebut sebelumnya telahterdakwa simpan didalam gerobak tempat terdakwa berjualan ; e Bahwa (satu) bilah parang tersebut telah terdakwa gunakan untuk mengancam ataumenghalangi petugas kepolisian dalam melakukan razia terhadap barang jualannya ;e Bahwa terdakwa sempat berkata awas
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 523/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 23 Juni 2016 — AMINUDIN Bin OHIM ABDUROHIM
213
  • Keesokkan harinya terdakwa mendatangisaksi Yopi, selanjutnya terdakwa memukul saksi Yopi Adi Praditya denganmenggunakan bongkahan batu dari pavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembarimengucapkan ancaman "awas sia dipaehan ku aing !! (awas kamu nanti sayabunuh !).
    Selanjutnya terdakwamemukul saksi Yopi Adi Praditya dengan menggunakan bongkahan batu daripavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembari mengucapkan ancaman "awas siadipaehan ku aing !! (awas kamu nanti saya bunuh !). Pukulan terdakwatersebut mengenai kepala bagian atas sebelah kiri serta tangan kanan dan kiridari saksi Yopi Adi Praditya. Karena merasa sakit dan takut maka saksi YopiAdi Praditya lari menghindari terdakwa.
    Sukaasih, KecamatanBojongloa Kaler, Kota Bandung, saksi telah menjadi korban pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwadengan cara pada awalnya saksi bertanyakepada terdakwa apakah mengetahui yang mengambil uang saksi sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), namun terdakwa tersinggung danmarah lalu memukul saksi dengan menggunakan batu paving bloksebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala bagian atas serta tangankanan saksi sambil mengancam awas sia dipaehan ku aing !!
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3217
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
Register : 14-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa
11873
  • SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxxdan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.Setelah itu Terdakwa kembalike
    SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx dan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.
    Selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuhsaksi dari atas sampai kebawah dan meremasremas keduapayudaranya saksi, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelahkanan ke dalam celana dalam saksi lalu jarinya tersebut dimasukkan kedalam vagina saksi, dan ketika saksi memberontak Terdakwamemelototi saksi sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti sayabunuh) sehingga saksi menjadi takut dan diam saja.
    Terdakwa tiduran di samping saksi Xxxx danmembangunkannya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx danmeremasremas kedua payudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jaritelunjuknya sebelah kanan ke dalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinyatersebut dimasukkan ke dalam vagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketikasaksi Xxxx memberontak Terdakwa memelototi saksi Xxxx sambilmengatakan awas kowe, nek dikandakke makmu mengko tak pateni(awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh) sehingga
Register : 13-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 74/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 6 Oktober 2015 — TERDAKWA
653422
  • sampai hanya menyentuh pantat saksi korban saja, saat itu terdakwamengatakan arep tak penakke wae ra gelem (mau dibikin enak aja gak mau), lalusaksi korban terus melawan dengan meronta dan berkata lunga o mas, iki wessubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), lalu terdakwa yang panik karena saksikorban terus meronta kemudian mengurungkan niatnya untuk meyetubuhi saksikorban, lalu terdakwa mengatakan aku tak lungo ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    hanya menyentuhbagian pantat saksi, saat itu terdakwa mengatakan arep tak penakke wae ragelem (mau dibikin enak aja gak mau), saksi terus berusaha melepaskan diridari terdakwa dengan cara melawan dan berteriak namun tidak berhasilkarena tenaga terdakwa lebih kuat, kemudian saksi berkata lungo 0, iki wissubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), kemudian terdkwa melepaskansaksi korban sambil berkata aku tak lungo, ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    (aku akan pergitapi kamu diam saja, kalau tidak awas!)
    (aku akan pergi tapi kamu diamsaja, kalau tidak awas!)
Register : 17-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
W. ERFANDY KURNIA RAHMAN,SH
Terdakwa:
NANANG FATHUR ROHMAN Bin MAS UD KHOLIL
266
  • Riski, mengendarai kendaraanToyota Avanza dan terdakwa sebagai sopirnya; Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu saksi sempat mengingatkan kepadaterdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempat mengurangi kecepatanlaju mobil dan menghindar ke kiri, Karena jarak sudah terlalu dekat akhirnyamobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwa menabrak sepedamotor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu) saksi Muhammad Fauzi sempatmengingatkan kepada terdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidak menghentikan mobilAvanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetap melanjutkan perjalananHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjkhingga kurang lebih 100 (Seratus) meter, lalu
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSYDA FAUZA, S.H.
Terdakwa:
SOPRIAL Pgl SI SOP
4819
  • kepadaanak korban DIAM KAMU kemudian terdakwa langsung memegang pundak kirianak korban dengan keras menggunakan tangan kanannya lalu menceburkan kepalaanak korban kedalam air sungai sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwamenyandarkan tubuh anak korban ke dinding tanah dan melepaskan celana dalamanak korban, namun anak korban terus berteriak meminta tolong, tidak berapa lamakemudian saksi EPA JULIANA yang merupakan ibu korban datang dan melihatperbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANONIBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjaul. wonnnnnn Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    KO COP ANON IBOTOAYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjauN.wonnnnnna Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    anak korban DIAM KAMU kemudianterdakwa langsung memegang pundak kiri anak korban dengan keras menggunakantangan kanannya lalu menceburkan kepala anak korban kedalam air sungalsebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwa menyandarkan tubuh anak korban kedinding tanah dan melepaskan celana dalam anak korban, namun anak korban terusberteriak meminta tolong, tidak berapa lama kemudian saksi EPA JULIANA yangmerupakan ibu korban datang dan melihat perbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANON IBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINIKAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTI DIKETAHU!
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Register : 14-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pid.B/2015/PN Pmn
Tanggal 24 Februari 2015 — Dony Candra Panggilan Don Alias Doni Damara Alias Doni Asmara Alias Don Ladiang
327
  • ndak elok model ko masak mambaok pisau model ko (adaapa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas..!
    dima basobok den nantian, aden ndak takuikmasuk kantua polisi sakali doh (urusan kita belum selesai awas!
    pisau model ko (adaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.apa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas
    waktu itu melihat Terdakwa membawa sebilahpisau yang dipegang di tangan sebelah kanan dan kemudianmengangkat tangan dengan mengacungkan pisau yang dipegangnyahendak mengejar saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.Bahwa saksi merasa ketakutan dan lari kedalam rumah dankemudian saksi memberitahukan perihal perbuatan Terdakwatersebut kepada Kasurin;Bahwa kemudian Kasurin mendatangi Terdakwa dan berusakamenyabarkan Terdakwa dan kemudian Terdakwa mengatakanurusan awak alun salasai awas
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT PALU Nomor 52/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : HASAN SALAM alias ATA Diwakili Oleh : Idris Lampedu, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : Endang Dwi Astuti, S.H.
5741
  • Buol).Perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATAdengan cara sebagai berikut :Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korbanIRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Perbuatan mana yangdilakukan oleh terdakwa HASAN SALAM alias ATA dengan cara sebagaiberikut:Berawal ketika anak korban IRMA sedang menonton televisi di ruangtamu tidak lama kemudian anak korban IRMA dipanggil oleh terdakwa HASANSALAM alias ATA untuk memijat tubuh terdakwa di dalam kamar lalu tibatibaterdakwa membaringkan anak korban IRMA di kasur sehingga anak korbanIRMA terlentang selanjutnya terdakwa mengancam anak korban IRMA denganberkata AWAS KAU JANGAN BARIBUT DAN JANGAN BERTERIAK laluterdakwa
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa sering memegang alat kelamin(vagina) anak korban IRMA dan menyetubuhi anak korban IRMA serta terdakwasering mengancam anak korban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANGKAU BILANG ORANG, KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadapanak korban IRMA sebanyak 2 (dua) kali.Akibat perbuatan persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap anakkorban IRMA menimbulkan rasa trauma (rasa takut) bagi anak
    Ketika itulah saat anakkorban IRMA berada di rumah Terdakwa maka terdakwa sering memegang alatkelamin (vagina) anak korban IRMA dan terdakwa sering mengancam anakHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2021/PT PALkorban IRMA dengan mengatakan AWAS MEMANG KAU BILANG ORANG,KALO KAU BILANG ORANG HATIHATI KAU.Bahwa terdakwa setelah selesai melakukan pencabulan terhadap anakkorban IRMA, terdakwa meminjamkan HP (Hand phone) miliknya kepada anakkorban IRMA selain itu terdakwa juga memberikan uang sebesar
Register : 18-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 24/PID.SUS/2017/PN.MAR
Tanggal 17 Mei 2017 — PIDANA - HARIS DETU alias HARIS
7220
  • Setelah itu Terdakwa merusak tiga buah sandal milik saksiWATI KASIM Alias NOU dan mengataha AWAS KAMU LAPORKAN KEJADIANIN KEPADA KEPALA DESA SAYA MO KASI MATI NGANA, APABILA ADAYANG MELAPOR SAYA AKAN BUNUH SEKALIAN DENGAN KAMU.
    sudah disetubuhiorang setelah itu Terdakwa mengayunkan tangan terkepal kearah perutsebelah kiri serta menarik rambut dan akan menggunting rambut saksikorban sehingga saksi korban terjatuh kemudian Terdakwa menarik kakisebelah kiri saksi koroan dan kemudian menarik pakaian saksi korban yangmengakibatkan baju yang saksi korban pakai kancingnya lepas, BH putusdan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain itu Terdakwa merusak3 buah sandal saksi korban dan mengancam saksi korban denganmengatakan awas
    sebelah kiri serta menarik rambut dan akanmenggunting rambut saksi korban Wati Kasim sehingga saksi korban WatiKasim terjatuh kemudian Terdakwa menarik kaki sebelah kiri saksi korbanWati Kasim dan kemudian menarik pakaian saksi koroban Wati Kasim yangmengakibatkan baju yang saksi koroban Wati Kasim pakai kancingnya lepas,BH putus dan celana yang dipakai resletingnya rusak dan selain ituTerdakwa merusak 3 buah sandal saksi korban Wati Kasim dan mengancamsaksi korban Wati Kasim dengan mengatakan awas
    kamu laporkan kejadianini kepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkankejadian ini kepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwapergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korbanWati Kasim kemudian saksi korban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksikorban Wati Kasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambutsaksi koroban Wati Kasim serta menarik baju daster yang saksi korban
    kamu laporkan kejadian inikepada kepala desa saya mo kasi mati ngana (awas kamu melaporkan kejadian inikepada kepala desa, saya bunuh kamu) kemudian Terdakwa pergi;Bahwa keesokkan harinya yaitu pada tanggal 27 Desember 2017 sekitarpukul15.30 wita Terdakwa datang dan menanyakan pakaian saksi korban WatiKasim kemudian saksi koroban Wati Kasim menjawab bahwa baju saksi korban WatiKasim sudah tidak ada, kemudian Terdakwa menarik rambut saksi korban WatiKasim serta menarik baju daster yang saksi korban
Register : 16-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
TRISNO Alias KOLEK Anak MULIADI Alm
160107
  • AWAS KAMU...!!". Dengan sangat ketakutan anak korbansampai tidak bisa berkata dan diam saja. Kemudian, setelah itu anak korbandan terdakwa menggunakan kembali pakaiannya, lalu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban .Bahwa pada bulan Desember tahun 2020 pada waktu malam hari, anakkorban pergi kerumah teman untuk menonton acara televisi.
    AWAS KAMU KALAU GAK DATANG...!!P".Kemudian karena ketakutan anak korban pergi menemui terdakwa ke SD 07Tadan sekitar pukul 22.00 Wib. Setelah sampai di SD 07 Tadan, anak korbansudah melihat terdakwa berada di depan kelas. Kemudian pada saat ituterdakwa berkata KITA TIDUR DISEKOLAH YOK..!!!
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!!,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!I,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    Terdakwa mengeluarkankemaluannya ke dalam kemaluan anak korban sambil berkata "udahselesai, jangan bilang siapa siapa ya awas kamu, dan anak korbanhanya diam anak korban.