Ditemukan 1933 data
386 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
gugatan wanprestasi di PengadilanNegeri Semarang (vide Surat P26) yang kemudian dikeluarkan PenetapanSita Jaminan terhadap aset PT AJN yang didalilkan Pemohon tidakdapat dilaksanakan dikarenakan informasi mengenai Nomor SertifikatDeposito Dana Jaminan dan data Nomor Sertifikat SUN milik PT AsuransiJiwa Nusantara tidak diketahui, sehingga Pemohon memohon informasikepada Termohon;(4.64) Menimbang bahwa berdasarkan uraian pada paragraf (4.62) danparagraf (4.63) bahwa adanya hubungan sebab akibat (causal
Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam pertimbangannya padahal. 53 alinea 1 yang mengutip pertimbangan Majelis Komisioner KomisiInformasi Pusat, antara lain menyatakan:*Bahwa adanya hubungan sebab akibat causal verband antara pemohon denganPT.
gugatan wanprestasi di Pengadilan NegeriSemarang (vide Surat P26) yang kemudian dikeluarkan Penetapan SitaJaminan terhadap aset PT AJN yang didalilkan Pemohon tidak dapatdilaksanakan dikarenakan informasi mengenai Nomor Sertifikat Deposito DanaJaminan dan data Nomor Sertifikat SUN milik PT Asuransi Jiwa Nusantaratidak diketahui, sehingga Pemohon memohon informasi kepada Termohon;(4.64) Menimbang bahwa berdasarkan uraian pada paragraf (4.62) dan paragraf(4.63) bahwa adanya hubungan sebab akibat (causal
63 — 24
Kerugian moril menyangkut kehormatan, harga diri, tekananbatin ( yang dialami oleh anakanak PENGGUGAT ) dan lainlain ;Ada hubungan causal ( hubungan sebab akibat ), untuk menuntutganti kerugian haruslah ada hubungan causal antara perbuatanmelawan hukum itu dengan kerugian yang diderita PENGGUGAT.Bahwa TERGUGAT yang berinisiatif mengganggu dan merusak rumahtangga PENGGUGAT sebagaimana yang telah diakui secara tertulis olehHal. 7 dari 31 hal.
489 — 384
Bahwa dengan pula, dalam uraianuraian Para Penggugat, tidakHalaman 44 dari 100 Putusan No. 25/G/2017/PTUN.JPRdijelaskan secara faktual tentang hubungan causal antara kedudukanhukum (legal standing) Para Penggugat, kerugian yang diderita danhubungannya dengan terbitnya objek gugatan; Karenanya gugatan Para Penggugat pun sangat kabur (obscurelibel), karena tidak ada kerugian yang nyata secara faktual yangmenjadi salah satu syarat adanya legal standing (kedudukan hukum)untuk mengajukan gugatan inl;
Para Penggugat tidak memiliki legal standing (kedudukanhukum) untuk mengajukan gugatan inl;Srtac. uraian pada gugatan Para Penggugat dalam gugatannyakabur (obscure libel) karena tidak ada uraian yang menjelaskanhubungan causal antara kedudukan Para Tergugat, kerugian yangdidalilkan terkait dengan terbitnya objekgugatan)Il. DALAM POKOK GUGATAN :222nn nec ee cence eens15.
Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur (obscure libel)karena tidak menguraikan hubungan causal antara kerugian ParaPengggat dan kedudukan hukum Para Tergugat terkait dengan objekgugatan;5.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapatditerima;I.
Gugatan Penggugat IlIntervensi kabur (obscure libel) karena tidak ada uraian yangmenjelaskan hubungan causal antara kedudukan Penggugat II Intervensidan kerugian yang didalilkan terkait dengan terbitnya objekQUQataN; nanan nanan nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cn nen Il. DALAM POKOK GUGATAN :13. Bahwa halhal yang telah diuraikan pada bagian eksepsi di atasmerupakan satu kesatuan dengan jawaban Tergugat II Intervensi ataspokok gugatan Penggugat II Intervensi dibawah in1;14.
Disamping itu Penggugat Il Intervensijuga tidak menjelaskan secara faktual tentang hubungan causal antarakedudukan hukum (legal standing) Penggugat II Intervensi, kerugian yangnyata diderita dan hubungannya dengan terbitnya objek gugatan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsieksepsi dari Tergugat danTergugat Il Intervensi tersebut diatas ternyata dibantah oleh Para Penggugatdan Penggugat II Intervensi, dan atas eksepsieksepsi dari Tergugat danTergugat II Intervensi tersebut diatas Majelis Hakim akanmempertimbangkannya
55 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian immaterial :Pencemaran dan hilangnya nama baik dan tidak dapat beroperasinyausaha dengan baik serta kehilangan kepercayaan dari pelanggan(customer) akibat adanya pemberitaan di media khususnya di internet,maka Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi menderitakerugian sejumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Bahwa dari segi perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang timbuldari tindakan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi tersebutdiisyaratkan adanya hubungan causal
Subekti, SH, dalam bukunya Aneka Perjanjian, Bandung : PT.Citra Aditya Bakti, hal. 1213, menyebutkan :Dalam pada itu, mengenai levering tersebut oleh B.W. dianutnya apa yangdinamakan sistem causal yaitu sistem yang menggantungkan sahnya leveringitu pada dua syarat :a. Sahnya titel yang menjadi dasar dilakukannya levering;b.
234 — 205 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2860 K/Pdt/201718.19.Bonus kinerja Penggugat pada tahun 20142016, sebesarRp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah);Kompensasi atas pemberian saham Perseroan sebagai bentuk insentif bagiJabatan Presiden Direktur yang seharusnya diberikan oleh Tergugat Il,senilai Ro5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);Fee Pengacara sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);Immateriil:Disrespect Causal, akibat pelecehan sikap kepada Penggugat dari illegalprosedural atas pemberhentian dengan menonaktifkan
Disrespect Causal, akibat pelecehan sikap kepada Penggugat dariillegal prosedural atas pemberhentian dengan menonaktifkanPenggugat sebagai seorang Presiden Direktur, sebesarRp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);Halaman 11 dari 29 hal. Put.
34 — 22
lain atau bertentangan dengan kewajiban si pembuatsendiri, dan melawan undangundang;Melawan hak subyektif orang lain, yakni hak khusus yang dijamin hukumkepada seseorang untuk kepentingannya.Hak ini bisa berupa hakkebebasan, kehormatan, dan hak harta kekayaan;Ada kesalahan (schuld) kesalahan ini bisa karena kesengajaan maupunkarena kealpaan (onachtzaamheid);Ada kerugian Akibat perbuatan itu, timbul kerugian bagi orang lain.Kerugian bisa berupa kerugian materiil maupun immaterial;Adanya hubungan causal
untuk dapat menuntut ganti rugi, harus adahubungan causal yang jelas antara perbuatan melawan hukum dangankerugian Penggugat (M.A.
971 — 831 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moril menyangkut kehormatan, harga diri, tekananbatin, terror, dan lainlain dan ditaksir nilainya denganuang sesuai status social Penggugat;e) adanya hubungan causal, untuk menuntut ganti kerugian haruslahada hubungan causal antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian yang diderita Penggugat.
476 — 535 — Berkekuatan Hukum Tetap
haksebagaimana dimaksud dalam Pasal 31A ayat (2) UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 di atas harus memenuhi 5 (lima) syarat, yaitu:a. adanya hak Pemohon yang diberikan oleh suatu peraturan perundangundangan;b. hak tersebut oleh Pemohon dianggap dirugikan oleh berlakunyaperaturan perundangundangan yang dimohonkan pengujian;c. kerugian tersebut harus bersifat spesifik (knusus) dan aktual atau setidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikanakan terjadi;d. adanya hubungan sebabakibat (causal
84 — 28
Menghilangkan jiwa orang lain;Menimbang, bahwa mengenai unsur menghilangkan nyawa oranglain dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaknipertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian danketiga, adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara wujudperbuatan dengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain);Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukanperbuatan tersebut yang
menekan atau menggorok leher korbanhingga putus dari bagian tubuh, dengan demikian nyatalah terungkapbahwa telah ada wujud dari perbuatan yang dimaksud;Menimbang, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwamengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diterangkan dalamVisum et repertum nomor: 3418/VER/V/2017 tanggal 12 Mei 2017 dannomor: VER/021/IPJ/IIV2017 tanggal 16 Maret 2017 yang pada pokoknyabahwa korban diperiksa dalam keadaan sudah meninggal dunia;Menimbang, bahwa mengenai hubungan causal
82 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Soebekti (I) PokokPokok Hukum Perdata, Jakarta;Intermasa, 1989, hal 7273;Akte van transport ini menjadi penting bagi pembeli dalam rangka balik namanyadihadapan pegawai balik nama (overschrivings ambtenaar) jika tidak ada makapembeli hanya bisa menuntut ganti rugi kepada Hakim, tetapi ia tidak dapatdilaksanakan pemindahan hak milik;KEDUATentang causal stelsel atau ajaran Kausal dan prinsip (Nemo Plus Jurist)Dalam sistem hukum perdata dikenal causal stelsel atau ajaran kausal; menurutajaran ini untuk
35 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 39 P/HUM/2015Tata Usaha Negara yang berbunyi "Hanya putusan pengadilan yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan."3) Pemohon tidak menguraikan secara jelas kerugian hak dan/ataukewenangan konstitusional Pemohon secara spesifik (khusus) danaktual atau setidaknya bersifat potensial yang menurut penalaranyang wajar dapat dipastikan akan terjadi;4) Pemohon tidak menguraikan adanya hubungan sebab akibat(causal verband) antara kerugian dengan berlakunya peraturanyang
tersebut, jelas Pemohon tidak dapat membuktikanbahwa Pemohon memiliki kedudukan hukum (/ega/ standing) yang sahuntuk dapat mengajukan permohonan uji materiil a quo terlebih untukmewakili Partai Persatuan Pembangunan mengingat (1) Pemohon tidakdapat membuktikan legitimasi kepengurusan Pemohon untuk dapatbertindak mewakili Partai Persatuan Pembangunan; (2) Pemohon tidakdapat menguraikan kerugian langsung yang diderita oleh Pemohon; dan(3) Pemohon tidak dapat menguraikan adanya hubungan sebab akibat(causal
Terbanding/Tergugat I : LILIS SRIYANI INDRIASTUTI
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
57 — 24
Melanggar hak subyektif orang lain;Halaman 6 dari 16 halaman perkara Putusan Nomor 677/PDT/2021/PT SBY10.Gd.e.Ada kesalahan;Ada kerugian;Adanya hubungan causal;Bahwa, sebagai akibat dari perbutan para Tergugat tersebut Penggugatsebagai Ahliwaris almarhum MUNASIKH ABDUL SYUKUR menderitakerugian baik Materiil maupun Imateriil, maka gugatan perdata ini adalahbertujuan mendapatkan penggantian kerugian akibat didirikannya bangunanrumah diatas Tanah Obyek sengketa, dengan melawan hak dan melawanhukum tersebut
13 — 0
jl) asl le paz Uo Les blocks YI OY,AU Naall 9)Artinya : Islam memilin lembaga talak/ cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta sudah tidak bermanfaat lagi nasehat dan perdamaian,dan hubungan suami isteri telah hampa, sebab meneruskan perkawinan berartimenghukum salah satu suami isteri dengan penjara berkepanjangan, ini adalahaniaya yang bertentangan dengan ruh keadilan ;dan sesuai pula dengan pendapat dalam Kitab Fiqghus Sunnah Jilid llhalaman 248 yang berbunyi sebagai berikut :Vi ge causal
H. RERE NOR EDIMANSYAH, S.H.,
Tergugat:
MURSALUN, S.E.
83 — 25
;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata yangdimaksud dengan perbuatan melawan hukum adalah : Tiap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lainmewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut sehingga dengan demikian ada 4 (empat)unsur untuk menentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaituadanya unsur perbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut dengankerugian;Menimbang
61 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
76, PenerbitBinacipta, Bandung, 1987, yang mengatakan bahwa:1 Perbuatan yang melawan hukum (onrechtmatige daad), menurut Arrest HogeRaad tanggal 31 Desember 1919 harus memuat 4 unsur yaitu:i Melanggar atau merusak hak subjektif seseorang;ii Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban (hukum)Pelaku;iii Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kesusilaan;iv Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepatutan dalam masyarakat;2 Harus ada kesalahan;3 Harus ada kerugian;4 Adanya hubungan causal
Bahwa tindakan tersebut di atas jelas telah merugikan dan mencoreng namabaik Penggugat Rekonvensi sebagai subjek hukum dalam melakukanaktivitasaktivitas di masyarakat;ii Atas gugatan perdata yang tidak berdasarkan hukum yang telah dilakukanoleh Tergugat Rekonvensi telah mengakibatkan Penggugat Rekonvensiharus mengeluarkan biaya biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkanpembelaan hukum atas tindakan sewenangwenang dan tidak berdasarkanhukum dari Tergugat Rekonvensi;8 Keempat: Harus Ada Hubungan Causal
Terbanding/Penggugat I : Herlina Nurcahaya, S.IP
Terbanding/Penggugat II : Boby Joseph Parulian Pardede, SE,
Turut Terbanding/Tergugat I : Christina Linda br Sinaga
Turut Terbanding/Tergugat II : Chatherine Lasmaria Natalia Gultom
Turut Terbanding/Tergugat III : Ronald Marwan Gultom
Turut Terbanding/Tergugat V : Junita H Gultom
Turut Terbanding/Tergugat VI : Abidin Soaduon Panggabean, SH
Turut Terbanding/Tergugat VII : Badan Pertanahan Kota Medan
114 — 49
Moegni Djojodiharjo(1982 :66);d) ada kerugian, akibat perbuatan itu timbul kerugian yang dideritaorang lain, kerugian itu dapat berupa kerugian materil maupun moril.Kerugian moril menyangkut kehormatan, harga diri, tekanan batin,terror, dan lainlain dan ditaksir nilainya dengan uang sesuai statussocial Penggugat;e) adanya hubungan causal, untuk menuntut ganti kerugianharuslah ada hubungan causal antara perbuatan melawan hukumitu dengan kerugian yang diderita Penggugat.
Kerugian moril menyangkut kehormatan, hargadiri, tekanan batin, terror, dan lainlain dan ditaksir nilainyadengan uang sesuai status social Penggugat;e) adanya hubungan causal, untuk menuntut ganti kerugianharuslah ada hubungan causal antara perbuatan melawanhukum itu dengan kerugian yang diderita Penggugat. Hubunganitu harus jelas, dapat dikabulkan;10.
Moegni Djojodiharjo (1982 :66 );d) ada kerugian, akibat perbuatan itu timbul kerugian yang dideritaorang lain, kerugian itu dapat berupa kerugian materil maupun moril.Kerugian moril menyangkut kehormatan, harga diri, tekanan batin,terror, dan lainlain dan ditaksir nilainya dengan uang sesuai statussocial Penggugat;e) adanya hubungan causal, untuk menuntut ganti kerugianharuslah ada hubungan causal antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian yang diderita Penggugat.
92 — 30
akan mempertimbangkannya sebagai berikut;w Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut,dengan demikian ada 4 (empat) unsur untuk menentukan adanya suatu perbuatanmelawan hukum yaitu : Adanya perbuatan melawan hukum, Adanya Kerugian,Adanya Kesalahan dan Adanya Hubungan causal
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
KADEK CINTIA WATI
74 — 28
Kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan (Opzet bijmogelijkheidsbewustzijn/ voorwaardelijk opzet/ dolus eventualis), yaitu sipelaku menyadari akan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa atauakibat tertentu dari tindakannya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut pada pokoknya harusmemenuhi 3 (tiga) syarat, yaitu adanya wujud perbuatan, adanya akibat danadanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara perbuatan denganakibat dari perbuatan tersebut;2.
karyawannya untuk mengebonbarangbarang di BAGUS SUPERMARKET;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, terbuktiperbuatan Terdakwa yang seolaholah memiliki seluruh barangbarang yangterdapat di Konter Duta Mainan BAGUS SUPERMARKET tanpa persetujuanHalaman 21 dari 26 Putusan Nomor 229/Pid.B/2019/PN Ginatau. seizin dari saksi MADE DARMADI selaku Manager BAGUSSUPERMARKET dan atau dari pemilik BAGUS SUPERMARKET, danmengakibatkan kerugian yang dialami BAGUS SUPERMARKET merupakanhubungan sebab akibat (causal
120 — 35
Menghilangkan nyawa orang lain;Menimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawa oranglain" dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syaratyakni pertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematiandan ketiga, adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antarawujud perbuatan dengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain) ;Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukan44perbuatan tersebut
Korban meninggalakibat pendarahan hebat, luka tersebutlah yang membuat korbanJernih Siahaan meninggal dunia, dengan demikian mengenai kematiankorban ini telah nyata terungkap di persidangan ;Menimbang, bahwa mengenai hubungan causal verband antarawujud perbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukumpidana dikenal adanya beberapa teori seperti : teori syarat conditio sinequa non atau teori khusus, dan lainlain, akan tetapi untuk memberikanpegangan kiranya dapat dijadikan landasan dalam menentukanmengenai
hubungan causal verband adalah arrest Hoog MiliterGerechtschof tanggal 8 Februari 1924 yang menyatakan "sebab dariakibat dapat dilihat dari adanya hubungan langsung antara perbuatandengan akibat ";Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan terdakwa telahmengakibatkan hilangnya nyawa korban Jernih Siahaan, sehinggaterhadap unsur ini majelis hakim berpendapat telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam dakwankesatu Primair telah terpenuhi maka terdakwa haruslah dinyatakansecara sah
Terbanding/Penggugat : LULUK WIDYASTUTI
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
100 — 39
, yang padapokoknya menyatakan sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatanmelawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 1365KUHPdt adalah Tiap perbuatan melawan hukum yangmembawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikerugian tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsuruntuk menentukan adanya suatu Perbuatan Melawan Hukumyaitu adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum, kerugian,kesalahan dan hubungan causal
Bahwa dengan tidak masuknya TindakanTERGUGAT/PEMBANDING dalam Kriteria Perobuatan MelawanHukum sebagaimana alasan PEMBANDING dalam Huruf A danB maka salah satu Unsur untuk menentukan adanya suatuperbuatan melawan hukum yaitu adanya unsur perbuatanmelawan hukum itu sendiri tidak terpenuhi, makapertimbanganpertimbangan judex factie selanjutnya mengenaikerugian, kesalahan dan hubungan causal antara perbuatanmelawan hukum tersebut dengan kerugian menjadi tidak tepat;3.