Ditemukan 4170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3528
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).
Register : 17-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
W. ERFANDY KURNIA RAHMAN,SH
Terdakwa:
NANANG FATHUR ROHMAN Bin MAS UD KHOLIL
266
  • Riski, mengendarai kendaraanToyota Avanza dan terdakwa sebagai sopirnya; Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu saksi sempat mengingatkan kepadaterdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempat mengurangi kecepatanlaju mobil dan menghindar ke kiri, Karena jarak sudah terlalu dekat akhirnyamobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwa menabrak sepedamotor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu) saksi Muhammad Fauzi sempatmengingatkan kepada terdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidak menghentikan mobilAvanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetap melanjutkan perjalananHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjkhingga kurang lebih 100 (Seratus) meter, lalu
Register : 14-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pid.B/2015/PN Pmn
Tanggal 24 Februari 2015 — Dony Candra Panggilan Don Alias Doni Damara Alias Doni Asmara Alias Don Ladiang
327
  • ndak elok model ko masak mambaok pisau model ko (adaapa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas..!
    dima basobok den nantian, aden ndak takuikmasuk kantua polisi sakali doh (urusan kita belum selesai awas!
    pisau model ko (adaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.apa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas
    waktu itu melihat Terdakwa membawa sebilahpisau yang dipegang di tangan sebelah kanan dan kemudianmengangkat tangan dengan mengacungkan pisau yang dipegangnyahendak mengejar saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.Bahwa saksi merasa ketakutan dan lari kedalam rumah dankemudian saksi memberitahukan perihal perbuatan Terdakwatersebut kepada Kasurin;Bahwa kemudian Kasurin mendatangi Terdakwa dan berusakamenyabarkan Terdakwa dan kemudian Terdakwa mengatakanurusan awak alun salasai awas
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSYDA FAUZA, S.H.
Terdakwa:
SOPRIAL Pgl SI SOP
4819
  • kepadaanak korban DIAM KAMU kemudian terdakwa langsung memegang pundak kirianak korban dengan keras menggunakan tangan kanannya lalu menceburkan kepalaanak korban kedalam air sungai sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwamenyandarkan tubuh anak korban ke dinding tanah dan melepaskan celana dalamanak korban, namun anak korban terus berteriak meminta tolong, tidak berapa lamakemudian saksi EPA JULIANA yang merupakan ibu korban datang dan melihatperbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANONIBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjaul. wonnnnnn Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    KO COP ANON IBOTOAYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjauN.wonnnnnna Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    anak korban DIAM KAMU kemudianterdakwa langsung memegang pundak kiri anak korban dengan keras menggunakantangan kanannya lalu menceburkan kepala anak korban kedalam air sungalsebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwa menyandarkan tubuh anak korban kedinding tanah dan melepaskan celana dalam anak korban, namun anak korban terusberteriak meminta tolong, tidak berapa lama kemudian saksi EPA JULIANA yangmerupakan ibu korban datang dan melihat perbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANON IBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINIKAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTI DIKETAHU!
Register : 29-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN PLW
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GINA OLIVIA.SH.MH
Terdakwa:
FADIL PRAYOGI ALS FADIL BIN ZULHELMI
519
  • , lalu terdakwamenjawab "awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas seperti inginmenampar korban Rosmalinda, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datangdan langsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulang,selanjutnya pada saat korban Rosmalinda masih berdiri di depan rumahnyatibatiba terdakwa keluar kembali dari rumahnya dengan membawa 1 (satu)Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.bilah parang beserta dengan sarungnya berwarna hitam di tangan kanannya kearah
    , lalu terdakwamenjawab awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas sepertiingin menampar saksi, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datang danlangsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.dan sambil berjalan pulang terdakwa menendang tong sampah yang beradadipinggir jalan, tidak lama kemudian terdakwa keluar kembali dari rumahnyadengan membawa 1 (satu) bilah parang, lalu terdakwa mengangkat parangtersebut sambil berkata
    mendengar dari tetangga bahwa terdakwa pernah maumemukul orang tuanya ; Bahwa sudah ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa kepada saksi ; Bahwa terdakwa juga ada mengucapkan kata kata kotor kepada saksi ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    oleh masyarakat dan ketika terdakwa mengangkat parangtersebut dengan menggunakan tangan kanan ; Bahwa posisi saksi pada saat terdakwa mau menampar saksi rosmalindayakni saksi berada di samping saksi rosmalinda ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    kerumahnya, kemudian terdakwa mengikutianak saksi rosmalinda tersebut sampai kerumahnya sambil membawa sapulidi tersebut, dan setelah sampai di rumah milik saksi rosmalinda dan terjadikeributan antara saksi rosmalinda dengan terdakwa ; Bahwa saat keributan tersebut terdakwa ada mengangkat tangan, tetapibukan untuk menampar saksi rosmalinda dan pada saat terdakwamengangkat tangan tersebut, terdakwa langsung ditahan oleh ibu, adik danistri terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada mengeluarkan kata kata awas
Register : 24-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 52 /Pid.Sus/2013/PN.Wt.
Tanggal 25 Juli 2013 — RIKI YULIANTO Bin KARYUM
304
  • awas ojo nyalip?
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkata awasojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwa melihatjauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akan berbelok kekanan , kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasa berbelokkekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timur ada sepedamotor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck box tersebutterguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkataawas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwamelihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akanberbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasaberbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timurada sepeda motor kemudian setir terdakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck boxtersebut terguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yangduduk disamping kiri terdakwa, berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului )beberapa detik setelahnya terdakwa melihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhentitepat di as jalan akan berbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak remnamun stir terasa berbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dariarah timur ada sepeda motor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truckbox tersebut terguling ke kanan.Menimbang, bahwa setelah terjatuh
    Bahwa terdakwa menyesal dan mohon keringanan:Menimbang, bahwa soal tindak pidana terdapat niat yang menurut literatur terdiridari 3 bagian yaitu : Intention /dolus (sengaja) , reclesness/ dolus iventualis (sembrono) dannegligence / culpa (lalai), bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah ditemukan oleh hakimterdapat fakta bahwa terdakwa pada saat kejadian telah diperingatkan oleh saksi surotodengan berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnyaterdakwa melihat jauh didepan
Register : 16-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
TRISNO Alias KOLEK Anak MULIADI Alm
160107
  • AWAS KAMU...!!". Dengan sangat ketakutan anak korbansampai tidak bisa berkata dan diam saja. Kemudian, setelah itu anak korbandan terdakwa menggunakan kembali pakaiannya, lalu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban .Bahwa pada bulan Desember tahun 2020 pada waktu malam hari, anakkorban pergi kerumah teman untuk menonton acara televisi.
    AWAS KAMU KALAU GAK DATANG...!!P".Kemudian karena ketakutan anak korban pergi menemui terdakwa ke SD 07Tadan sekitar pukul 22.00 Wib. Setelah sampai di SD 07 Tadan, anak korbansudah melihat terdakwa berada di depan kelas. Kemudian pada saat ituterdakwa berkata KITA TIDUR DISEKOLAH YOK..!!!
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!!,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!I,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    Terdakwa mengeluarkankemaluannya ke dalam kemaluan anak korban sambil berkata "udahselesai, jangan bilang siapa siapa ya awas kamu, dan anak korbanhanya diam anak korban.
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Putus : 24-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 736/Pid.Sus/2014/PN.Blb.
Tanggal 24 September 2014 — JAENAL Bin DIA (Alm).
3524
  • awas kalau nantidilaporkan sama orang lain liat saja entar?
    namun saksimenolak, karena ditolak oleh saksi kemudian Terdakwa berkata "kalau kamutidak nurut liatin saja" maka selanjutnya karena merasa takut saksi terdiam.Bahwa selanjutnya Terdakwa membuka baju dan celana saksi dan Terdakwajuga membuka baju dan celananya dan kemudian Terdakwa menindih badansaksi lalu memasukan kemaluannya ke dalam vagina saksi sampai akhirnyakemaluan Terdakwa mengeluarkan sperma didalam vagina saksi.Bahwa setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, lalu Terdakwa berkata"awas
    RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi anak saksi yaitu saksi Lindawati berceritake kakaknya tentang kejadian tersebut, lalu kakaknya (anak saksi juga) ceritakepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengancara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumah kemudian Terdakwamenarik tangan saksi Lindawati sambil melotot dan berbicara "AWAS
    Nopember 2013 sekitar jam 16.00 Wib,bertempat di Kampung Jalupang Kidul RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi berdasarkan pengakuan adik saksi yaitusaksi Lindawati kepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumahkemudian Terdakwa menarik tangan saksi Lindawati sambil melotot danberbicara "AWAS
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5135
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi
Putus : 05-12-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 691/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 5 Desember 2012 — LAMMINAR br. NAPITUPULU;
279
  • Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANIUNT AK yanghendak masuk beribadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambilmengantakan dengan suara yang kuat Buka baju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamiste doho, babi ho kurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau,babinya kau, kurang ajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gerejakemudian terdakwa mengatakan Awas
    Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNT AK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    NAPITUPULU padahari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal lokasi gerejaGKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten SerdangBedagai ;e Bahwa saksi korban diancam dengan mnengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamig taiknva kau, babinya kau,kurang ajar ;e Bahwa saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 wib diareal lokasi gereja GKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei BambanKabupaten Serdang Bedagai ; Bahwa saksi korban diancam dengan mengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho par hari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, iaiknya kau, babinya kau,kurang ajar) ;e Bahwa saksi melihat saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudianterdakwa mengatakan Awas
    Baniban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMiIIN AR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNTAK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereia kemudian terdakwamengatakan Awas
Putus : 16-05-2008 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/PID.SUS/2007
Tanggal 16 Mei 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTAMOBAGU ; vs. SAMUEL DAMOPOLII
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban, dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanandengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karenasudah sangat benafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkankemaluannya dan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelahTerdakwa selesai menyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korbandengan mengatakan "awas
    menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan denganmerontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudahsangat bernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
    menindih korbankemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalam kemaluankorban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan dengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudah sangatbernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — ANTHON WAHJUPRAMONO, SH.MHum
196127
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 11-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pid.B/2014/PN. Psb
Tanggal 30 April 2014 — JUMAREL Pgl JUM, dkk
227
  • AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAHAMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawaboleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBO LAHDIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikan sayadan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASIKAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sini?
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DITANAH AMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dandijawab oleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBOLAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikansaya dan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI...
    BANTUAK ITU KAU, JADDI....AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO / jadi begitu kamuya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab oleh saksi AMBEKDIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, cobananti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa Il YULIANA PgLIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apakamu pikir lokasi kamu saja di sin?
    Setelah sudahdapat saksi pisahkan kemudian YULIANA sebelum pergi dari lokasi WaterBoom tersebut sambil mengatakan kepada korban SOK BAGANG ANGDISIKO, SIA KAU DISIKO, AWAS KAU, KUBUNUH KAU, yang artinya Sokberani kamu disini, memangnya kamu siapa, awas kamu, kubunuh kamulalu Kedua terdakwa dan anaknya pergi dari tempat kejadian tersebut.Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 38/Pid.B/2014/PN.PsbMenimbang, atas keterangan saksi tersebut diatas para terdakwamembenarkannya;3.
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO /jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab olehsaksi AMBEK DIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamuhentikan, coba nanti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa IlYULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO/ Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sin?
Register : 20-06-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 514/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 16 September 2013 — H. UMAR BIN ABDUL RACHMAN
11536
  • orang yang lewat sehinggaterdakwa melepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulangkerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas
    orang yang lewat sehingga terdakwamelepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulang kerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama" Awas
    pok jangan padeh kek mak,kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pak pok ", (awas kamu jangan bilang sama bapak, ibudan bibi Aysah, mati saya bisa masuk penjara oleh bapak kamu), dan saksi Ramdhani SuyinaAls Rama pernah berkata kepada terdakwa "Yo lah pak dek kawa dek pak", (yo lah pak tidakmau saya pak) sambil menepis tangan terdakwa yang akan mencium bibir, meremas payudaradan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 290 ayat
    BangkaBahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa pernah berkata kepada saksiRamdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dansetelah terdakwa mencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksiRamdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina AlsRama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pakpok ", (awas kamu jangan bilang
    Bahwa terdakwa pada saat akanmencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina AlsRama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih,tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwa mencium bibir, meremaspayudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkatakepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kekacu, mati ku dipenjara kek pak pok", (awas kamu jangan bilang sama bapak
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — HADI PURNOMO Bin DIHARJO
316
  • ALAN MAULANA A sebagai pengendara sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, haltersebut juga telah di ketahui oleh Saksi MIDAN ARIMULYONO yangduduk di sebelah kiri yang dengan spontal berteriak awas awasawas,akan tetapi apalan daya teriakan seorang kernet yang hanya dudukdisebelah kiri tanpa bisa mengendalikan kendaraan yang dikendaraiterdakwa, dan selanjutnya terjadi benturan Braaaak, sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM yang dikendarai oleh RIZQIHalaman
    "Bahwa dari depan terlihat sepeda motor dari arah yang berlawanandengan jarak 50 meter, sebelum mendahului sepeda motor yangberjalan searah didepan Saksi, Saksi mendengar klakson pendek 1(satu) kali Kemudian Saksi merasakan Truck bergerak ke kanan/ selatanmendahului sepeda motor yang berjalan di depan Truck, dan Saksiberteriak awaS AWAS AWAS. o= non now noe nnn nee ene nnn ene nnnBahwa sepeda motor yang dikendarai korban berada dekat dengan bodisamping kiri truck dan melihat sepeda motor No.Pol.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat mengendalikanTerdakwa untuk memperlambat atau menghindari kecelakaaan tersebutsehingga terdengar benturan braaaakkk sepeda motor yang dikendaraikorban Rizqi Alan Maulana A mengenai body samping sebelah depankendaraan truk yang dikendarai terdakwa tidak dapat dihindari.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat menghindarikecelakaaan tersebut sehingga terdengar benturan braaaakkk sepedamotor yang dikendarai korban Rizqi Alan Maulana A mengenai bodysamping sebelah depan kendaraan truk yang dikendarai terdakwa.
    arah dan lajur yangberlawanan. $=" 2o on nnn nnn noo nnn non nec cnn cee cen nce conn Bahwasaat itu perkiraan Terdakwa jarak untuk mendahului kendaraanlain cukup, dan dengan menambah kecepatan pada saat baru akanmengambil ke lajurnya kembali atau menuju ke posisi kiri, ternyataposisi korban sebagai pengendara sepeda motor Merk Honda denganNomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, hal tersebut juga telahdi ketahui oleh saksi Midan Arimulyono yang duduk di sebelah kiriyang dengan spontan berteriak awas
Register : 31-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 19-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 185/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 7 Juni 2016 — - SANUSI Als MARVEL Bin MUKHTAR
468
  • Kemudianterdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zul sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu terdakwaberkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa.Selanjutnya masyarakat ramai datang.
    SaksiZULKIFLI Alias ZUL Bin AZRAL dalam persidangan dibawahsumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00WIB di Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation3 Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalisterdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65 cmdatang mengacungkan parang kearah saksi sambil menanyakankenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkata elokeloksiket dikau jembalang awas
    jasmani dan rohani, dan bersediadiperiksa serta akan memberikan keterangan yang sebenarya;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekira pukul 20.00 WIBdi Jalan Hangtuah Dusun Muda Jaya tepatnya dirental Playstation 3Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saksimelihat terdakwa dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 65cm datang mengacungkan parang kearah saksi ZULKIFLI sambilmenanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam lalu berkataelokelok siket dikau jembalang awas
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam aluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
    Bahwa Kemudian terdakwa mengacungkan parang tersebut ke saksi Zulsambil menanyakan kenapa terdakwa tidak boleh kerja semalam laluterdakwa berkata elokelok siket dikau jembalang awas dikau. Oleh karenamerasa terancam, maka saksi berusaha menghindari terdakwa. Selanjutnyamasyarakat ramai datang.
Register : 01-10-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 118/Pid.B/2013/PN.KBR
Tanggal 18 Februari 2014 — DARISMON PGL. ID, DKK.
8913
  • Pgl Ref yangmerupakan petugas ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Solok,melakukan pengukuran tanah pada areal tersebut, tibatiba datang Terdakwa 1.Darismon Pgl Id ke lokasi sambil berkata Iko biangnyo, awas ang den bunuah angbeko malam (Ini biangnya, awas kamu saya bunuh nanti malam), sambil mengejarsaksi korban, kemudian langsung diikuti juga oleh Terdakwa 2.
    Darismon Pgl Id yang mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Iko biangnya, awas Ang,Den bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon PglIL yang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Den bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon Pgl Id mengancam Saksi/KorbanArmidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den10bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon Pgl ILyang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakataDen bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon PglId dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den bunuah Ang beko malam, danTerdakwa 2.
    Darismon Pgl Id telah mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Denbunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2.
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
5813
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.
Register : 11-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KUTACANE Nomor 103/Pid.B/2018/PN Ktn
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.MH
Terdakwa:
JULVIKRI Alias AVIT Bin JENI BAKRI.
8816
  • Bahwa saat bertemu dengan saksi korban Kartini Terdakwa adaberkata: awas kau ya, harus kau selesaikan itu ya, kalau gak kubunuhsi Miko tu ya, gak kupandang kalian semua, sealnjutnya Terdakwamembacok meja plastik dan menebas tiang rumah saksi korban Sartinidengan menggunakan parang. Dan kemudian Terdakwapun pergimenunggalkan rumah saksi korban Sartini. Bahwa setelah melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 10 (sepuluh)meter.
    ,Mikoudah dirusaknya anakku, kalau tidak diselesaikan kubunuh Miko dansaksi IDRIS pun berkata:"iya pit Bahwa saat sampai depan rumah saksi korban Sartini Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini:"awas kau ya, harus kauselesaikan itu ya, kalau gak kubunuh si Miko tu ya. Bahwa setelah mengucapkan kalimat tersebut maka Terdakwamembacok meja plastik dan tiang rumah yang berada didepan rumahsaksi korban Sartini dengan parang yang Terdakwa bawa.
    istri Terdakwa berkata bahwa siManda anak Terdakwa telah dirusak sama si Miko.Bahwa benar karena emosi Terdakwa keluar rumah menuju kerumahsaksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa karena Terdakwa baru sajapulang dari kebun.Bahwa benar kemudian sekitar pukul 13.00 WIB pada saat sampaidepan rumah saksi korban Sartini yang terletak di Desa Cinta DamaiKecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwa mengatakankepada saksi korban Sartini:"awas
    KUHPidana jika dihubungkan dengan fakta hukum yangterungkap dipersidangan maka dengan adanya perbuatan Terdakwa yangmengetahui anaknya dirusak oleh Miko kemudian dengan emosi pergi menujukerumah saksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa kemudian sekitar pukul 13.00 WIBpada saat sampai depan rumah saksi korban Sartini yang terletak di DesaCinta Damai Kecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas
    dengan melawan hukum adalahperbuatan yang dilakukan adalah bertentangan dengan hukum.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hukum disini adalahperaturanperaturan yang tertulis maupun peraturan yang tidak tertulis yaituperaturanperaturan yang hidup dalam masyarakat, yang barang siapamelanggar akan mendapat suatu cela atau sanksi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan maka dengan adanya pebruatan memaksa yang dilakukanTerdakwa mengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas