Ditemukan 2854 data
106 — 28
, S.Si, dan Eko WahanaRizgi, SH, M.Ec.Dev, kesemuanya adalah Pegawai pada Kantor JasaPenilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun (KJPP MBPRU)Halaman 2 dari 62 Putusan Gugatan Nomor 154/PDT.G/2016/PN Watdan Rekan Cabang Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8November 2016 selanjutnya disebut sebagal ................ ee Lergugat Ill;Untuk selanjutnya Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secarabersamasama disebut Sebagai ..........0..
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta.Yang benar adalah :Dra. Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasapenilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak uswatunKhasanah (MBPRU) Yogyakarta.DALAM POSITA GUGATAN 1.Posita No. 03, halaman 2 tertulis :Tergugat Ill (Dra.
Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua Tim Appraisaldari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta.Yang benar adalah :Tergugat Ill (Dra.
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.Halaman 52 dari 62 Putusan Gugatan Nomor 154/PDT.G/2016/PN Wat. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.. Bahwa Dra.
Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukandi Yogyakarta.. Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1 (AP 1)dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornya berkedudukan diJakarta.. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat Illmengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah..
ACAP
Tergugat:
1.Cq. PANITIA PENGADAAN LAHAN JALAN TOL MANADO BITUNG II
2.Cq. SATUAN KERJA PENGADAAN TANAH JALAN TOL WILAYAH II PENGADAAN TANAH TOL MANADO BITUNG II
219 — 127
3angka 5,6 dan 7 yang pada intinya menyatakan bahwa proses penilaianganti kerugian tidak sesuai dengan SPI (Standar Penilaian Indonesia) danKEPI (Kode Etik Penilai Indonesia), adanya kecurangan terhadap faktaluasan tanah serta bertentangan dengan perundangundangan yangberlaku, justru sebaliknya Para Termohon sudah melaksanakan sesuaidengan perundangundangan sebagaimana tersebut pada angka 2 di atasserta telah memenuhi asas keadilan dan kemanusiaan karena penilaian dariKementrian Keuangan serta KJPP
Unet dan Kelurahan Pateten Satu di Kota Bitungtanggal 8 Mei 2019, bermeterai cukup dan telah disesuaikan denganaslinya selanjutnya diberi tanda bukti (T.1I1);Fotokopi Laporan Penilaian Harga Tanah yang terletak di KelurahanPinokalan, Kelurahan Wangurer Barat, Kelurahan Madidir Unet, KelurahanPateten Satu , Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kegiatan Pengadaan TanahJalan Tol ManadoBitung II TA 2019 Nomor 00121/2.000402/P1/11/0446/1/V/2019 tanggal 20 Mei 2019 yang dibuat oleh Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Property Appraisal & Consultant Tahun 2019,bermeterai cukup dan tanpa aslinya selanjutnya diberi tanda bukti (T.II2);Fotokopi Kesimpulan Penilaian tanah dari PUNGS Zulkarnain & RekanKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Property Appraisal & Consultant Tahun2019 , bermeterai cukup dan tanpa aslinya selanjutnya diberi tanda bukti(T.II3);Fotokopi Resume Penilaian Kelurahan Pinokalan dari PUNGS Zulkarnain &Rekan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Property Appraisal & ConsultantTahun 2019, bermeterai cukup
;Bahwa tanah milik Pak ACAP luas totalnya 2,8 hektar sudah termasukdengan tanah gereja;Bahwa saksi bekerja di kantor KJPP PUNGS ZULKARNAIN;Bahwa selama men justifikasi tentang tanah kami mengumpulkan datadata penjualan tanah disekitar lokasi;Bahwa kami ada beberapa data yang dipakai yaitu data di jalanlingkungan Pinokalan sebelum masuk lokasinya pak ACAP dan jalanyang ada di Girian Permai;Bahwa sekitar 3 sampai dengan 4 km dari obyek sengketa;Bahwa kami datang penilaian tahun 2019 bulannya saksi
Itulan langkahlangkah dari awalsampai dengan Laporan Penilaian;Bahwa metodenya Tim menganalisa di lapangan setelah itu kamimelakukan penyaringan yang disebut review untuk menghasilkan nilaiterakhir yang akan disajikan sebagai laporan penilaian;Bahwa nilai yang dimaksud adalah nilai akhir yang diserahkan kepadaPanitia;Bahwa ahli sudah 10 (Sepuluh) tahun di Jasa Penilaian di KJPP PUNGSZULKARNAIN tetapi mendapat lisensi sudah 5 (lima) tahun dari asosiasiMAPIP;Bahwa benar Ahli disebut sebagai Penilai
135 — 462
karena proses yang berlarutlarut dari 2011s/d 2015 sehingga Oportuniti Bisnis yang kami harapkan sudah tidakmungkin lagi kami dapat; 22 Harga tanah kami akan sulit terjual dikarenakan dibelah oleh Jalan Tol,dan berdasarkan pengalaman di daerah lain, nilai tanah yangberdampingan dengan jalan tol menjadi rendah dan sangat sulit terjual,yang mengakibatkan penurunan harga yang sangat besar sehinggaseluruh rencana bisniss Para Pemohon dapat dikatakan Hancur; Para Pemohon juga meragukan Kompetensi dari KJPP
Terhadap keberatankeberatan Pemohon sebaiknya ditujukan kepada Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) sebagaimana saudara Pemohon sebutkan dalamgugatan sebagai Termohon 2. Jadi, keberatankeberatan Pemohon sebaiknyaditujukan kepada Termohon 2, antara lam:a. Rendahnya harga tanah yang tidak cocok dengan harga setempat.b. Lahan yang sudah dimatangkan.c. Adanyaakses jalan ke lahan Pemohon.d. Adanya kerugian lain, antara lain biayabiaya pembelian danpematangan lahan.3.
Untuk lebih jelasnya jawaban keberatan yang diajukan oleh Pemohon,kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat untuk dapatmenghadirkan Termohonan 2 Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) TatoSuharto persidangan ini.ll TENTANG POKOK PERKARA1.
Untuk gugatan angka 1,2,3 dan4disini kami jelaskan bahwa hal ini tidak KewenanganTermohon. ini adalaah kewenangan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).Berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas, kami mohon kepadaBapak Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara mi untukmemutuskan yang amamya berounyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menerima jawaban / eksepsi termohon untuk keseluruhannya.DALAM POKOK MASALAH Menolak permohonan pemohon untuk keseluruhannya.
Menimbang, bahwa terhadap Permohonan para Pemohon tersebutTermohon mendalilkan sebagai berikut :17 Bahwa sisa tanah para Pemohon yang berada di kiri kanan rencanajalan tol di atur berdasarkan peraturan Kepala Badan PertanahanNasional Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2012 tentang petunjukTekhnis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pasal 13; Bahwa petitum point 1, 2, 3, dan 4 adalah wewenang KJPP;Menimbang, bahwa dari dalil Para Pemohon dan Termohon tersebutmaka dapat ditarik kesimpulan yang menjadi pokok
86 — 16
DALAM SUBYEK HUKUM GUGATANSubyek hukum pihak tergugat Ill halaman 1 tertulisa Dra.Uswatun Hasanah Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MPBRU Yogyakarta ....Yang benar adalah . vee Dra.Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak UswatunKhasanah (MBPRU)Yogyakarta:Il DALAM POSITA GUGATAN1. Posita No 03 halaman 2 tertulis:..1lergugat Ill (Dra.
Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) MPBRU Yogyakarta...Yang benar adalah: .. fergugat Ill (Dra.Uswatun Hasanah, Msi) selaku ketua tim Apraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaggin Bambang PurwantoRozak Uswatun Khasanah (MBPRU) Yogyakarta.... 2.
Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra.Uswatun Khasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjukkepada perseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornyaberkedudukan di Yogyakarta..
Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1(AP 1) dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornyaberkedudukan di Jakarta.. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat Illmengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah.. Bahwa pemerintah telah dengan khusus mengeluarkan regulasi berupaUU.
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, JIn Selokan Mataram, Sombomerten,Desa Maguwoharjo, Kec.
67 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
duaratus ribu rupiah permeter persegi) dan Termohon Kasasi semula Tergugat telahdapat dalam membuktikan dalildalil bantahannya bahwa Tergugat telahmemperhitungkan nilai ganti kerugian secara layak dan adil serta telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan;Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slawitersebut jelas keliru, Karena penetapan nilai kerugian atas penilaian sendiriMajelis Hakim tanpa dilakukan pemeriksaan setempat/peninjaun, hanyadidasarkan pada perhitungan dari KJPP
independen dan profesional sertatidak berkompeten di bidangnya sehingga Pemohon Kasasi dahuluPenggugat sangat berkeberatan akan hal tersebut;Dalam persidangan a quo,jelas terdapat banyak alat bukti dari saksiSaksiPenggugat dan SaksiSaksi Tergugat;Bahwa Kantor Jasa Penilai Publik Rachmat, MP dan Rekan KonsultanPenilai Independen (Tim Apraisal Pembebasan Lahan Pembangunan Fly Over(FO) perlintasan klonengan menilai secara keseluruhan dan hasilnya dibagirata sesuai keterangan Saksi Tergugat dari pegawai KJPP
Nomor 1371 K/Pdt/2017yang terkena, yaitu Desa Pakulaut dan Desa Kaligayam;Saksi Tergugat 1 Saksi Marendra Dwi Setyo M dari kantor KJPP Rachmat DanRekan, dihalaman 28 alinea 123456 Putusan Nomor 05/Pdt.G/2017/PN Siw,bahwa saksi betugas sebagai surveyor bersama dengan Saksi Krisna; Bahwa saksi melakukan survey tanah di Desa Kaligayam dan Pakulaut; Bahwa saksi melakukan survey selama sehari; Bahwa dalam melakukan survey untuk kepentingan umum, pertama kaliSaksi Kades (Kepala Desa) setempat; Bahwa berdasarkan
dan nilai tanah kaligayam antara Rp500.000,00sampai dengan Rp1.000.000,00;Halaman 29 alinea 6 putusan Nomor 05/Pdt.G/2017/PN Slw, bahwa nilaitersebut salah satu variabelnya didapat dari keramaian lokasi;Menurut Pemohon Kasasi seharusnya KJPP Rachmat dan Rekanmembedakan cara penilaiannya karena terdapat dua lokasi yang berbeda yangdipisahkan oleh sungai Kumisik yang lebarnya lebih dari 20 meter dan kondisikeramaiannya sangat berbeda, sesuai dengan uraian di atas;Tetapi KJPP Rachmat dan Rekan cara
penilaiannya disebidangkan dandisatukan serta disamaratakan keseluruhannya dan di bagi rata sesuai denganketerangan saksi dari KJPP Rachmat dan Rekan.
110 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
2021telah diberi peringatan (somasi) oleh Tergugat sebanyak 3 (tiga) kali,namun tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka Penggugattelah wanprestasi dan Tergugat sebagai pemegang hak tanggunganberhak melakukan penjualan secara lelang atas objek jaminan melaluiTergugat Il untuk memperoleh pelunasan hutang Penggugat kepadaTergugat :Bahwa penentuan nilai limit harga dalam perkara a quo adalah ditentukanoleh pihak independen yang memiliki Kompetensi dalam bidangnya yaituKantor Jasa Penilai Publik (KJPP
) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswatun dan Rekan, dimana nilai limit harga ditentukan berdasarkanSurat KJPP Muttaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan RekanNomor Laporan 00103/2.002704/PI/07/0276/1/II/2019, tanggal 26Februari 2019:Bahwa pelelangan yang dilakukan telah sesuai dan berdasar padaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 dan Pasal 6Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan AtasTanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan dengan Tanah, maka lelanga quo yang telah dilaksanakan
1.VERONIKA MEO PETE
2.AGUSTINA BILO
3.VERONIKA MITE
Termohon:
1.Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia cq. Kepala Badan Geologi Pusat Sumber Daya Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ngada
122 — 93
Bahwa Sosialisasi dan diskusi harga tanah berdasarkan hasil penilaianyang dilakukan oleh KJPP / Jasa Apraisal. Pada tahap ini PARA PEMOHONselaku pemilik tanah dan tanaman tidak menyepakati ganti kerugian tanahdan tanaman yang dinilai oleh KJPP/Jasa Apraisal.Bahwa PARA PEMOHON menminta ganti kerugian atas tanah dan tanamandiatasnya dengan total masingmasing nilai ganti kerugian sebagai berikut:a.
107 — 96
Dalam Subyek Hukum Gugatan,subyek hukum pihak tergugat lllhalaman 1 tertulisa Dra.Uswatun Hasanah Msi:selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MPBRU Yogyakartayang benar adalah .sivas Dra.Uswatun Hasanah Msi :selaku ketua tim appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto RozakUswatun Khasanah (MBPRU)Yogyakarta:ll. Dalam Posita gugatan:1.
Posita No 03 halaman 2 tertulis tergugat Ill (Dra.UswatunHasanah.Msi) selaku Ketua tim appraisal dari Kantor JasaPenilai publik(KJPP) MPBRU Yogyakartayang benar adalah:.. ergugat Ill (Dra.Uswatun Hasanah,Msi) selaku ketua timApraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MutaqqinBambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah(MBPRU) Yogyakarta:Halaman 15 dari 66 Putusan Nomor 175/Pat.G/2016/PN Wat2.
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatanyang dilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU &Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra.Uswatun Khasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjukkepada perseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU &Rekan.3. Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornyaberkedudukan di Yogyakarta.4.
EKSEPSITERGUGAT III pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra.Uswatun Khasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjukkepada perseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU &Rekan. Dra.
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, JIn Selokan Mataram, Sombomerten,Desa Maguwoharjo, Kec.
58 — 8
, S.Si, dan Eko WahanaRizqgi, SH, M.Ec.Dev, kesemuanya adalah Pegawai pada Kantor JasaPenilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun (KJPP MBPRU)Halaman 2 dari 60 Putusan Gugatan Nomor 156/Pdt.G/2016/PN Watdan Rekan Cabang Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8November 2016 selanjutnya disebut sebagal ............. cee Lergugat Ill;Untuk selanjutnya Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill secarabersamasama disebut Sebagai ..........0..
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta.Yang benar adalah :Dra. Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasapenilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak uswatunKhasanah (MBPRU) Yogyakarta.DALAM POSITA GUGATAN 1.Posita No. 03, halaman 2 tertulis :Tergugat Ill (Dra.
Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua Tim Appraisaldari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta.Yang benar adalah :Tergugat Ill (Dra.
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.Halaman 50 dari 60 Putusan Gugatan Nomor 156/Pdt.G/2016/PN Wat. Bahwa Dra.
Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukandi Yogyakarta.. Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1 (AP 1)dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornya berkedudukan diJakarta.. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat Illmengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah..
55 — 363
Uswatuh Hasanah, Msi, selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta, beralamat di Graha MuliaLt. 2A, Jl. Selokan Mataram, Sombomerten, Desa Maguwoharjo,Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, D.I.
Uswatun Hasanah, Msi, selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta...Yang benar adalah :...Dra. Uswatun Hasanah, Msi : selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah(MBPRU) Yogyakarta......ll. DALAM POSITA GUGATAN1. Posita No. 03, halaman 2 tertulis . Tergugat Ill (Dra.
Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta...Yang benar adalah :...lergugat Ill (Dra. Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin BambangPurwanto Rozak Uswatun Hasanah (MBPRU) Yogyakarta...2.
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.3. Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalah pimpinancabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukan di Yogyakarta.4.
Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1 (AP 1)dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornya berkedudukan diJakarta.5. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat lllmengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah.6.
4.Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) PunkâÂÂs Zulkarnain dan Rekan
Turut Termohon:
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan
102 — 0
PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat
4.Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Punks Zulkarnain dan Rekan
Turut Termohon:
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan
93 — 17
Dalam Subyek Hukum Gugatan,subyek hukum pihak tergugat Illhalaman 1 tertulisa Dra.Uswatun Hasanah Msi:selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MPBRU Yogyakartayang benar adalah .bees Dra.Uswatun Hasanah Msi :selaku ketua tim appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto RozakUswatun Khasanah (MBPRU)Yogyakarta:ll. Dalam Posita gugatan:1.
Posita No 03 halaman 2 tertulis tergugat Ill (Dra.UswatunHasanah.Msi) selaku Ketua tim appraisal dari Kantor JasaPenilai publik(KJPP) MPBRU Yogyakartayang benar adalah:.. ergugat Ill (Dra.Uswatun Hasanah,Msi) selaku ketua timApraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MutaqqinHalaman 15 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN WatBambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah(MBPRU) Yogyakarta:2.
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatanyang dilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU &Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra.Uswatun Khasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjukkepada perseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU &Rekan.Halaman 44 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN Wat. Bahwa Dra.
Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornyaberkedudukan di Yogyakarta.. Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1(AP 1) dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornyaberkedudukan di Jakarta.. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadapTergugat Ill mengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah..
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, JIn Selokan Mataram, Sombomerten,Desa Maguwoharjo, Kec.
226 — 194 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam Risalah Lelang Nomor 1042/2011, tanggal 20Oktober 2011 tidak mempunyai kekuatan hukum dikarenakan penetapan nilailimit ditetapkan oleh Penjual tidak berdasarkan hasil penilaian dari Penilai;Bahwa pendapat yang demikian adalah keliru, dikarenakan melalui memoribanding dari Pemohon Kasasi pada tanggal 01 Juli 2013, Pemohon Kasasi telahmembuktikan, bahwa penetapan nilai limit dari Objek Sengketa pada tanggal20 Oktober 2011 adalah sudah sejalan dengan penilaian dari tim penilaiindependen yaitu KJPP
sebesarRp345.200.000,00;Bahwa Pasal 36 ayat (1) Permenkeu Nomor 93/PMK.06/2010, tentang petunjukpelaksanaan lelang menyatakan bahwa Nilai Limit ditentukan oleh Penjualberdasarkan penilaian dari tim penilai atau penaksiran dari tim penaksir,selanjutnya Pasal 36 ayat (5) Permenkeu Nomor 93/PMK.06/2010, disebutkanbahwa dalam hal Bank Kreditor akan ikut menjadi peserta lelang maka nilailimit ditetapkan penjual berdasarkan hasil penilaian dari penilai;Bahwa di dalam penilaian sebelumnya oleh tim penilai independen KJPP
Judex Facti Keliru Dalam Menerapkan Hukum101.Bahwa sebagaimana Pemohon Kasasi sebutkan di atas, bahwa penetapan nilailimit Obyek Sengketa pada lelang tanggal 20 Oktober 2011 adalah didasarkanpula pada penilaian pada lelang sebelumnya oleh tim penilai KJPP Hari Utomo& Rekan pada tanggal 10 Agustus 2011.
Yang mana hal tersebut terbuktibahwa nilai limit yang ditetapkan adalah berada dalam kurun harga yang dinilaioleh tim penilai KJPP Hari Utomo & Rekan;Bahwa oleh karena itu, penilaian Judex Facti yang menyebutkan bahwaPemohon Kasasi melakukan penetapan nilai limit tanpa berdasarkan penilaiantim penilai independen sehingga melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (5)Permenkeu Nomor 93/PMK.06/2010 adalah penerapan hukum yang kurangtepat, sehingga perlu untuk dikoreksi oleh Majelis Hakim Agung;Bahwa selanjutnya
Danterakhir diajukan kembali oleh Pemohon Kasasi dahulu Pembanding dahuluTergugat I yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2011;Bahwa dalam pelaksanaan Ielang tanggal 20 Oktober 2011, sebagaimanatercantum dalam Risalah Lelang Nomor 1042/2011 nilai limit atas objek sengketayang dibuat oleh Pemohon Kasasi dahulu Pembanding dahulu Tergugat I telah13didasarkan atas penilaian yang dibuat oleh tim independen KJPP Hari Utomo &Rekan tertanggal 10 Agustus 2011 dengan Nilai Likuidasi sebesarRp345.200.000,00Bahwa
81 — 16
DALAM SUBYEK HUKUM GUGATANSubyek hukum pihak Tergugat Ill, halaman 1, tertulis : Dra.Uswatun Hasanah Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MPBRU Yogyakarta...Yang benar adalah : bene Dra.Uswatun Hasanah Msi :selaku ketua tim appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak UswatunKhasanah (MBPRU)Yogyakarta ...ll. DALAM POSITA GUGATAN1. Posita No. 03 halaman 2 tertulis:.
TERGUGAT Ill (Dra.Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai publik (KJPP) MPBRU Yogyakarta Yang benar adalah:. TERGUGAT Ill (Dra.Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimApraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaggin Bambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah (MBPRU) Yogyakarta:Halaman 13 dari 56 Putusan Nomor 181/Pdt.G/2016/PN Wat 2. Posita No 7 halaman 3 huruf d tertulis :...
Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.3. Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalahpimpinan cabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukandi Yogyakarta.4.
Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1 (AP1) dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornya berkedudukandi Jakarta.Halaman 37 dari 56 Putusan Nomor 181/Pdt.G/2016/PN Wat. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat Illmengenai ganti rugi tambak adalah sepenuhnya salah.Bahwa pemerintah telah dengan khusus mengeluarkan regulasi berupaUU.
Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Halaman 45 dari 56 Putusan Nomor 181/Pdt.G/2016/PN WatAlamat : Graha Mulia Lt. 2A, Jln Selokan Mataram, Sombomerten, DesaMaguwoharjo, Kec.
PT. JAKARTA PROPERTINDO
Tergugat:
1.H. UMAR
2.ISMAIL
3.IBRAHIM
231 — 50
Pasal 121 ayat Peraturan Presiden (Perpres) No. 148Tahun 2015 tetentang Perubahan Keempat Prepres No. 71 Tahun2012, penilaian terhadap ganti rugi tanah dapat dipergunakanKantor Jasa Penilai Publik (KJPP);11.Bahwa benar secara hukum, dalam penilaian terhadappembebasan tanah untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umumdapat dipergunakan kantor jasa penilai publik, namun sebagaimanadiatur dalam peraturan sebagaimana pada angka 11 di atas dan haltersebut juga jadi rtimbangan PENETAPAN, maka seharusnya
Bahwa untuk menghindari kerugian lebih lanjut dariperbuatan TERGUGAT yang menggunakan hasil penilaian dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus Roman,S.E., yang merugikan PENGGUGAT, termasuk membuat mensomasi PENGGUGAT, dan atau menggunakan hasil jasa penilaitersebut untuk dipergunakan untuk perbuatan perbuatan yangakan sangat merugikan PENGGUGAT lainnya, makaPENGGUGAT, memohon kepada Majelis Hakim untukmemerintahkan TERGUGAT untukmenyatakan hasil Kantor Jasa Penilai Publik KampianusRoman.
Membatalkan basil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Kampianus Roman, S.E., sampai putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).DALAM POKOK PERKARA:1.Menerima dan mengabuikan Gugatan PENGGUGAT untukseluruhnya;2. Menyatakan TERGUGAT tidak berwenang untukmengajukan Permohonan No. 487/IPdtP/2015/PN.JktUtr;3.Menyatakan PENETAPAN No. 487/Pdt.P/2015/PN. JktUtr,Tanggal 8 Maret 2016, batal demi hukum dengan segala akibathukumnya.4.
Menyatakan hasil penilaian dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Kampianus Roman, S.E. tidak sah.6.
49 — 26
membuatkan Akta Pemberian Hak Tanggunganmengingat objek sengketa tersebut telah diikatkan oleh Penggugat danTergugat dengan Hak Tanggungan ;Bahwa Penggugat juga telah tidak melibatkan KPKNL selaku pihak yangakan melakukan pelelangan terhadap objek Hak Tanggungan milikTergugat, hal tersebut mengingat petitum gugatan Penggugat memohonuntuk mencabut pengumuman lelang eksekusi tanggal 19 Desember2017, dan menyatakan Pengumuman Lelang tersebut cacat hukum ;Bahwa Penggugat juga telah tidak melibatkan KJPP
Sudiono Awaludinselaku penilai yang melakukan penilain nilai Pasar atas jaminan tersebut,sehingga dengan tidak digugatnya Notaris/PPAT JANTI GUNARDI,KPKNL dan KJPP SUDIONO AWALUDIN maka gugatan Penggugatkurang pihak oleh karena itu Gugatan tersebut haruslah ditolak ;DALAM POKOK PERKARA :1.Mohon Eksepsi Tergugat diatas dapat diberlakukan dalam pokok perkaraini dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan ;Halaman 4 dari 9 Halaman Putusan Nomor 76/PDT/2018/PT.
permasalahan iniPenggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya yaitu melunasiHutang Penggugat kepada Tergugat dan terhadap SHM no. 322/ArioKemuning tanggal 28 Agustus 2003 Surat Ukur no. 08/A Kemuning/2003tanggal 27 Agustus 2003 atas nama Yuli Yana yang telah dijadikanJaminan Kredit pada Tergugat dan telah diikat dengan Hak Tanggungan,oleh karenanya berlakulah ketentuan untuk menjamin proses pelunasanhutang tersebut yaitu dengan melelang Ruko tersebut yang telah dinilaioleh pihak independen yaitu KJPP
69 — 51
Bahwa pada saat perjanjian kredit tersebut Tergugat tanpa melakukanpenilaian atas jaminan sesuai harga harga pasar melalui Kantor JasaPenilaian Publik (KJPP) atas tanah dan bangunan milik Para Penggugat ;8.
Bahwa akibat perouatan Tergugat tersebut Para Penggugat mengalamikerugian karena Tergugat tidak melakukan penilaian jaminan sesuai hargajual pasar melalui Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan tidak pernahmengembalikan sisa penjualan lelang setelah dikurangi tunggakan pinjamankepada para Penggugat ;9.
Berdasarkan hal tersebut diatasPara Penggugat memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Sragenmenetapkan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumkarena Tergugat tidak melakukan penilaian jaminan sesuai harga jualpasar melalui Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan tidak pernahmengembalikan sisa penjualan lelang setelah dikurangi tunggakan pinjamanpokok kepada para Penggugat ;12.
Bahwa TERGUGAT menolak dalildalil PARA PENGGUGAT padaangka 7 dan 8 gugatan a quo yang menyatakan TERGUGAT I tidakpernah melakukan penentuan harga melalui KJPP yang mana terkesandalil PARA PENGGUGAT terkesan tidak berdasar dan mengadaada ;2. Bahwa berdasarkan PMK No. 93/ 2010 jo. PMK No. 106/2013, dalamhal pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, maka disyaratkanadanya Nilai Limit.
TERGUGAT tidak memiliki kKewajiban untuk meminta persetujuan PARAPENGGUGAT serta penilaian melalui KJPP terlebih dahulu atasNilai Limit tersebut.
171 — 132
Selanjutnya SK PPK diterbitkan dan saksi memeriksa companyprofile dari KJPP Aditya Iskandar dan Rekan, karena persyaratan sudahlengkap dan memenuhi ketentuan, maka saksi melakukan prosespengadaan selanjutnya;Bahwa yang saksi ketahui sebelum KJPP Aditya Iskandar dan rekanbekerja, saksi dan KJPP dipanggil oleh Kepala Dinas (saksi MohamadTaufan Bharata) dan mendapatkan ilustrasi secara lisan mengenai tanahyang akan dibebaskan dan administrasi berupa gambaran diarahkanKepala DKP untuk diminta pada pelaksanaan
melakukan penghitunganberdasarkan rumus dan hasil survey terhadap tanah tersebut (termasukvariabel yang telah saksi sebutkan);Bahwasaat itu saksi tanyakan kepada pihak KJPP dan pada saat itudijawab oleh pihak KJPP sudah mengetahui lokasi tanah yang akandibebaskan dari Sugiyanto / Yanto (Kepala Seksi Keindahan Kota Tahun2014) yang sekarang bekerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Cirebon;Bahwasebelum KJPP Aditya Iskandar dan rekan bekerja, saksi danKJPP dipanggil oleh Kepala Dinas dan mendapatkan ilustrasi
Taufan Bharata terjadi pada tanggal23 April 2015 di hadapan Notaris Kusyadi, SH;Bahwa menurut saksi tidak diperbolehkan dalam masa penilaian yangdilakukan oleh KJPP terhadap 3 (tiga) bidang tersebut terdapat kegiatanatau aktifitas pada objek penilaian yang dilakukan oleh KJPP tersebut;Atas keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan ;12.
AdityaIskandar & Rekan Nomor Kontrak :01/SPK/PPKBJAPP/IV2015 tanggal 09Februari 2015 untuk menilai harga tanah yang akan dibebaskan oleh DinasKebersihan dan Pertamanan Kota Cirebon;Bahwa Tim KJPP melakukan pengkajian dan penilaian harga tanah yangakan dibebaskan oleh pihak DKP untuk tanah seluas 2525 m2, 8200 m2 dan4647 m2 ;Bahwa dari hasil kesimpulan Tim KJPP, tanah seluas 2525 m2 ada buktikepemilikan tanahnya berupa SHM no. 686 An.
Miftah, sedangkan untukluas tanah 8200 m2 dan 4647 m2 tidak dapat dinilai karena alas haknya tidakada dan merupakan TN (Tanah Negara) ;Bahwa Tim KJPP menilai harga Tanah yang SHM no. 686 saksi An.
409 — 362
Bahwa berdasarkan laporan hasil penilaian atas tanah sengketa dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) HARI UTOMO dan Rekan, sesuaisuratnya tertanggal 2 September 2016 Nomor 360/LP/HVJKT/IX/2016hal Laporan akhir / final Penilai Tanah Kantor DPRD terletak diKelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo NusaTenggara Timur dalam kesimpulannya menyatakan bahwa nilaipenggantian wajar atas pengadaan tanah seluas + 12.881 m?
Pembacaan laporan hasilPenilaian dari kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) Hari Utomo danRekan tersebut dilakukan dalam rapat negosiasi awal masalah gedungDPRD Kabupaten Nagekeo pada hari Kamis tanggal 22 September2016 yang dihadiri pula oleh Pemohon (semula Tergugat Il) selakupihak pemerintah Kabupaten Nagekeo dan dihadiri pula oleh Termohon(semula Penggugat) ;10.Bahwa dengan dibukanya laporan hasil Penilaian dari kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan, maka atas permintaanTermohon
dan anggota DPRD,Wakil Bupati, Sekda serta Asisten sehingga menghasilkankesepakatan bahwa Pemohon (semula Tergugat Il) setuju dengan hasilPenilaian kantor Jasa Penilai Publik (Appraisal) tentang NilaiPenggantian wajar atas tanah sengketa yang dimenangkan olehTermohon (semula Penggugat);Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 1/Pdt.Konsy/2016/PN Bjw11.Bahwa atas tanggapan Pemohon (semula Tergugat Il) tersebutTermohon (semula Penggugat) menyatakan menolak laporanhasilPenilaian kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 522 K/Pdt/2015dan atas teguran/Aanmaning tersebut Pemohon (semula Tergugat Il)dan Tergugat Ill pada prinsipnya bersedia melaksanakan isi putusantersebut secara sukarela, penuh tanggung jawab dan dengan sebaikbaiknya sesuai aturan yang berlaku dalam bentuk ganti rugiberdasarkan hasil Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) HARIUTOMO dan Rekan selaku Appraisal sebesar Rp. 2.458.940.000 (duamilyar empat ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus empat puluhribu rupiah) yang dialokasikan
66 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan alasan saksi mendapat upah dari Pemohon Kasasill namun Pemohon Kasasi Il Keberatan atas pernyataan tersebutkarena yang bersangkutan adalah saksi fakta dan mendapat gaji dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun sebagai pemenang tender atas pekerjaan sebagai penilaipertanahan dari Pemohon Kasasi Il namun keberatan PemohonKasasi Il ditolak oleh Ketua Majelis Hakim sehingga keterangannyadiberikan tidak dibawah sumpah, akan tetapi saksi ini ketika bersaksidalam
Leo Handaka selaku Kepala Bidangpada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, SaksiAgung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan saksi Angger FahrulFebrianto selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekansaksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger FahrulFebrianto Majelis Hakim tidak mengambil
) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuHalaman 20 dari 39 hal.
bentuk uang dengan jumlah besaran Rp119.195.000,00 (seratussembilan belas juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) sehinggaPemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaranganti kerugian dibuat tanoa dasar yang jelas dikarenakan saksi Nur Azizbukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyailatarbelakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Yogyakarta Nomor: 06/KPPSPPT/IV/2016 tentang Penetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalamrangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandarabaru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016; Bahwa Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta dalam melakukan penilaian mempunyai standar resmi dandasar acuan/pedoman yaitu berupa Petunjuk Kode Etik PenilaiIndonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi