Ditemukan 2098 data
68 — 5
M E N E T A P K A NMenolak permohonan Pemohon tersebut;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);
haruslahdinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon ditolak, maka biayaperkara yang ditimbulkan dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan danUndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan kedua UndangUndangNomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum dan perundangan yang berkaitandengan perkara ini ;MENETAPKANMenolak permohonan Pemohon tersebut;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 244.000
,M.H.Rincian Biaya :PNBP : Rp. 30.000,ATK : Rp. 50.000,Panggilan : Rp. 150.000,Redaksi > Rp. 5.000,Materai :Rp. 6.000,Leges Putusan : Rp 3.000,Jumlah Rp. 244.000, (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)
8 — 6
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (dua ratusempat puluh empat ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Zulhijah 1433 H., oleh kami Dra. MASITAH sebagai Hakim KetuaMajelis serta Dra. Hj. NUR ITA AINI, S.H. dan NURUL MAULIDAH, S.Ag.,M.H. sebagaiHakimHakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itu juga dalam sidangterbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para hakim Anggota, Dra.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 244.000,
MUHAMMAD NAWIR
Tergugat:
BUPATI BANTAENG
67 — 41
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat ;--------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk Mencoret Perkara Nomor: 41/G/2019/PTUN.MKS dari Buku Register Perkara; -------------------------------------------------
- Membebankan Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp.244.000.- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) ; -------------------------
Penetapan Pencabutan Nomor : 41/G/2019/PTUN Mks.Mengingat, ketentuan Pasal 76 UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;MENETAPKAN: Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untukMencoret Perkara Nomor: 41/G/2019/PTUN.MKS dari Buku RegisterPerkard; 2922 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nen nnn nen nnn nn ce nee Membebankan Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara SejumlahRp.244.000
Redaksi Rp 10,000.Jumlah Rp. 244.000,Terbilang(Dua Ratus Empat PuluhEmpat Ribu Rupiah) ;Halaman 6 dari halaman 6 Penetapan Pencabutan Nomor : 41/G/2019/PTUN Mks.Halaman 7 dari halaman 6 Penetapan Pencabutan Nomor : 41/G/2019/PTUN Mks.
76 — 13
lima ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak dewasa dan mampu mandiri;6- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dumai atau salah seorang pegawai yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai turunan resmi putusan perceraian tersebut yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untuk dicatatkan / didaftar pada register yang diperuntukkan untuk itu;7- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 244.000
ditunjukuntuk mengirimkan satu helai Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat ditempat perceraian terjadi danPegawai Pencatat mendaftar putusan percerain tersebut dalam daftar yangdiperuntukkan untuk itu;Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan denganverstek, maka Tergugat adalah berada dipihak yang dikalahkan, maka kepadaTergugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini yang ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 244.000
.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)perbulan sampai anak dewasa dan mampu mandiri;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dumai atau salahseorang pegawai yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai turunan resmiputusan perceraian tersebut yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untukdicatatkan / didaftar pada register yang diperuntukkan untuk itu;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 244.000
Rp. 244.000, (dua ratua empat puluh empat ribu rupiah)
13 — 0
Membebani kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 244.000,-
Membebani kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini diperhitungkan sebesar Rp. 244.000,Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Kamis tanggal 28 April 2005 M.bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awal 1426 H. oleh kami H. SYAMSUL HADL SH. sebagaiHakim Ketua Drs. ABU .SYAKUR. dan Drs. H. THABRANI Sebagai. Hakim Anggota. Putusan mana diucapkan dalam sidang teruka untuk umum pada hari itu ,juga dengan dihadirioleh Drs. A.
Jumlah Rp.244.000,
8 — 2
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (dua ratus empat puluhempat ribu rupiah)Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Selasa tanggal 15 September 2009 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Ramadhan 1430 H., oleh kami Dra. ENIK FARIDATURROHMAHsebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. MASITAH dan Drs. H.M. ZAINURL, S.H.
Materai : Rp. 6.000.Jumlah : Rp. 244.000,
1.Yong Sang Ahn
2.Ny Yunianti
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
92 — 34
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan gugatan Para Penggugat;---------------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret perkara Nomor: 71/G/2018/PTUN.BDG tersebut dari Buku Register Perkara Induk Gugatan Tahun 2018 Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung;-----
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);-------------------------------
Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 244.000, (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);Halaman 5 dari 7 Halaman Penetapan Nomor: 71/G/2018/PTUN.BDGDemikian Penetapan ini ditetapbkan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada Hari Rabu, tanggal12 September 2018, oleh kami Dr. HARI SUGIHARTO, S.H., M.H., KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Bandung sebagai Hakim Ketua Majelis, DANANPRIAMBADA, S.H., M.H., dan Dr.
Meterai :Rp. 6.000,Jumlah :Rp 244.000,( Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)Halaman 7 dari 7 Halaman Penetapan Nomor: 71/G/2018/PTUN.BDG
8 — 5
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,(dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamis tanggal 15Oktober 2009 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Syawal 1430 H., olehkami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H. SYAMSULARIFIN, S.H. dan Dra.
Materai : Rp. 6.000Jumlah : Rp. 244.000,
ANDREAS WIWIDJAYA
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
135 — 55
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan gugatan Penggugat ;-----------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret Perkara Nomor : 147/G/2017/PTUN-BDG dari Buku Induk Register Perkara ;-------------------------------------------------------------
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp.244.000
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam sengketa ini sebesar Rp.244.000, (Dua ratus empat puluhempat ribu rupiah). 2222n nn nn en nn nn nnnene nen n ene neneneDemikian Penetapan ini diputuskan dalam RapatPermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung pada Hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 oleh ANNAL.TEWERNUSSA S.H, M.H, sebagai Ketua Majelis Hakim, INDAH TRIHARYANTI, S.H,M.Hum, dan DANAN PRIAMBADA S.H, M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Materai Rp. 6.000,Rp. 244.000, (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).Halaman 7 dari 7 halaman PENETAPAN Nomor : 147/G/2017/PTUNBDG
9 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000 ,- ( Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000 , (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).Demikian ditetapkan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal 30 Mei 2011 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Tsani 1432 H., oleh kami Dra. MASITAH sebagaiHakim Ketua Majelis serta Drs. WARYONO dan Drs. H.
20 — 14
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
4 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (dua ratusempat puluh empat ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2010 Masehi bertepatan dengantanggal 22 Rajab 1431 H., oleh kami Dra. ENIK FARIDATURROHMAH sebagai HakimKetua Majelis serta Drs. AFNAN MUHAMIDAN, M.H. dan Drs.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 244.000,
5 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (Dua ratusempat puluh empat ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2009 Masehi bertepatandengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1430 Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaPonorogo yang terdiri dari Drs. MAKSUM sebagai Ketua Majelis dan Drs.
Materai Rp 6.000,Jumlah Rp. 244.000,
7 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,- ( Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah ) ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000, ( Dua ratusempat puluh empat ribu rupiah ) ; Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2010 Masehi bertepatan dengantanggal 9 Sya'ban 1431 Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo yangterdiri dari DRS. MISNAN MAULANA sebagai Ketua Majelis dan DRS.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 244.000,( Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah )
5 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,- (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------------------------
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000, (Dua ratusempat puluh empat ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2009 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Rajab 1430 Hijriyah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo yangterdiri dari DRS. MISNAN MAULANA sebagai Ketua Majelis dan DRS.
Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 244.000,
Drs. M. BAKHTIAR
Tergugat:
BUPATI BANTAENG
64 — 32
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat ;--------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk Mencoret Perkara Nomor: 41/G/2019/PTUN.MKS dari Buku Register Perkara; ------------------------------------
- Membebankan Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp.244.000.- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) ; -------------------------
pencabutangugatan dari Penggugat, maka Penggugat dibebani untuk membayar biayaperkara sejumlah yang tercantum dalam Amar Penetapan ini;Mengingat, ketentuan Pasal 76 UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;MENETAPKAN: Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untukMencoret Perkara Nomor: 42/G/2019/PTUN.MKS dari Buku Register Membebankan Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara SejumlahRp.244.000
Redaksi Rp 10,000.Jumlah Rp. 244.000,Terbilang(Dua Ratus Empat PuluhEmpat Ribu Rupiah) ;Halaman 7 dari hal 7 Penetapan Nomor : 42/G/2019/PTUN Mks.Salinan Penetapan ini sesuai dengan aslinya, dan diberikan kepada Penggugat(NURBAETI), melalui kuasa hukumnya bernama AGUS SALIM, Amd.,BA, SH.,pada hari Kamis, 13 Mei 2019.Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar,DARMAWANGSA, S.H.NIP.: 19591231 198203 1 076.Perincian Biaya Salinan Penetapan : 1.
14 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (dua ratusempat puluh empat ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 28 Desember 2009 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Muharram 1431 Hijriyah, oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaPonorogo yang terdiri dari DRS. SUROSO, SH sebagai Ketua Majelis dan DRS. MARILAH,MH serta DRS.
Jumlah Rp. 244.000,
7 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,- (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) ;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000, (Dua ratusempat puluh empat ribu rupiah) ; Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2010 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Shafar 1431 Hijriyah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo yangterdiri dari DRS. MAKSUM sebagai Ketua Majelis dan DRS.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 244.000,
9 — 6
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000, (duaratus empat puluh empat ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal 29 Oktober2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulhijah 1433 H., oleh kami Drs.WARYONO sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. Hj. MARDIANA MUCHTAR,MHI. dan Drs. H.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 244.000,
5 — 3
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000,- (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 244.000, (Dua ratusempat puluh empat ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal 29 Nopember 2010Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah 1431 H., oleh kami Drs. ABDUL QODIR,S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.