Ditemukan 5073 data
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
66 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
52 — 32
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
52 — 9
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/ Tergugat/ kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp401.000,00 (empatratussatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
12 — 0
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
61 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini sejumlah Rp. 466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); -----------------------------------------------------
108 — 21
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.411.000,(empat ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Metro pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017 M. bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1438 H., oleh Kami Drs. Joni sebagai Hakim Ketua,H.
58 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut di atas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.ANDI ARMANSYAH
2.ANDI ASMIRAH
27 — 2
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Nurmaida Sianturi
Tergugat:
SUNARYO
Turut Tergugat:
SRI WAHYUNI
93 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
26 — 18
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000 (Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000(Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
64 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar perkara sebesar Rp. 606. 000,- (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
37 — 16
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
28 — 2
Kemudian pada hari Selasa tanggal1 Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak Ijo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawakeluar pekarangan
Kemudian pada hari Selasa tanggal1 Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak ljo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawakeluar pekarangan
Kemudian pada hari Selasa tanggal 1Maret 2016 sekira jam 01.00 wib Terdakwa datang ke tempat kejadian denganmengendarai sepeda motor lalu diparkir di seberang jalan yang dalam keadaan sepi.Selanjutnya Terdakwa masuk kedalam rumah saksi HERI BUDIONO yang pintunyaseparuh ditutup pintu yang terbuat dari kayu dan separuhnya ditutup kelambu.Kemudian Terdakwa mengambil burung Cucak ljo yang berada dalam sangkar posisidigantungkan pada paku yang menancap pada kayu bambu, lalu Terdakwa bawa keluarpekarangan
68 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
116 — 88
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya .
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya .Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkulu yang dilangsungkan pada hari Selasatanggal 22 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1443Hijriah, yang terdiri dari Drs.
AMINAH HARIYATI, SH.
Tergugat:
NURYATI
73 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000, (Satu juta tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2020, olehkami, VINCENTIUS BANAR TRISNARYANTO, S.H., M.H., sebagai HakimKetua, HARIJANTO, SH., MH., dan SOEGIARTI, SH., MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
75 — 35
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
30 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 731.000,- ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya ;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;1.MENGADILI :Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakanKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 731.000, ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)masing masing separuhnya
13 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah).
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;