Ditemukan 1052 data
102 — 75
Gugatan Para Penggugat MERUPAKAN SAMENVOEGING ATAU KUMULASISUBJEKTIF YANG TIDAK DIBBENARKAN Bahwa Gugatan Para PENGGUGAT yang menggugat beberapa TERGUGATyaitu dari TERGUGAT 1, TERGUGAT 2, TERGUGAT 3, TERGUGAT 4,TURUT TERGUGAT 1, TURUT TERGUGAT 2 dan TURUT TERGUGAT 3adalah merupakan bentuk Gugatan Kumulasi Subjektif; Bahwa bentuk Gugatan Kumulasi Subjektif, tidak diatur dalam H/R dan RBG,tetapi dikenal dalam Teori dan Praktek Peradilan Perdata. Bahwa syaratsuatu.
Gugatan Kumulasi Subjektif dalam Praktek Peradilan Perdataditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Rl. yaitu antara laindalam: Putusan MA.RI. No.575 K/PDT/1983, tanggal 2061984 yang mengatakan"boleh melakukan penggabungan (samenvoeging) baik dalam bentuksubjektif maupun objektif, asal terdapat hubungan erat (InnerlijkeSamenhangen)"; Putusan MA.RI. No.2177 K/PDT/1983 tanggal 14111984 dan PutusanMA.RI.
No. 1742 K/PDT/1983 tanggal 25101984 menyatakan dengan tegas"diantara orang tersebut harus ada hubungan hukum"; Dan GugatanKumulasi Subjektif yang dilarang oleh Hukum, pada pokoknya adalahPENGGUGAT mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapa objek danmasingmasing objek gugatan dimiliki oleh pemilik yang berbeda atauberlainan (Putusan MA.RI.
No.201 K/Sip/1974, tanggal 2881974).Bahwa Gugatan Kumulasi Subjektif yang diajukan Para PENGGUGATternyata SUBSTANSINYA adalah mengenai: Penetapan harta waris,Penetapan ahli waris dan pembagian harta waris, tetapi DIGABUNG denganadanya orang lain yaitu TERGUGAT 4 dan dilibatkannya Kepala KantorPertanahan Palangka Raya (TURUT TERGUGAT 3) yang tidak adahubungannya dengan penetapan harta waris, Penetapan ahli waris danpembagian harta waris;Bahwa TERGUGAT 4 dan Kepala Kantor Pertanahan Palangka Raya(TURUT
76 — 51
Bahwa Gugatan PENGGUGAT yang menggugat beberapa TERGUGATyaitu dari TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT V, adalah merupakanbentuk Gugatan Kumulasi Subjektif;28Bahwa bentuk Gugatan Kumulasi Subjektif, tidak diatur dalam HIR danRBG, tetapi dikenal dalam Teori dan Praktek Peradilan Perdata;Bahwa syarat suatu Gugatan Kumulasi Subjektif dalam Praktek PeradilanPerdata ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I. yaitu antaralain dalam: Putusan MA.RI.
No. 1742 K/PDT/1983 tanggal 25101984 menyatakan dengantegas "diantara orang tersebut harus ada hubungan hukum";Dan Gugatan Kumulasi Subjektif yang dilarang oleh Hukum, padapokoknya adalah: PENGGUGAT mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapa objekdan masingmasing objek gugatan dimiliki oleh pemilik yang berbedaatau berlainan (Putusan MA.RI.
No.201 K/Sip/1974, tanggal 2881974)Bahwa Gugatan Kumulasi Subjektif yang diajukan PENGGUGAT ternyataSUBSTANSINYA adalah mengenai: Penetapan harta waris, Penetapan ahliwaris dan pembagian harta waris, tetapi DIGABUNG dengan adanya oranglain yaitu TERGUGAT IV/SEFIANTI yang memiliki bagian harta waris dandilibatkannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim yang tidakada hubungannya dengan penetapan harta waris, Penetapan ahli waris danpembagian harta waris;Bahwa TERGUGAT IV/SEFIANTI dan TERGUGAT
72 — 6
menyatakankesediaannya untuk mengucapkan sumpah yang dibebankankepadanya itu telah mengucapkan sumpah tersebut di depansidang dengan tanpa dihadiri oleh Tergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyampaikankesimpulan tetap pada pada pendiriannya untuk bercerai denganPenggugat dan mohon putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa Pengadilan Agama perihal tersebutbersandar pada apa yang telah dipertimbangkan dalam putusansela tersebut di atas;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknyamengajukan gugatan
kumulasi obyektif antara isbat nikah dancerai gugat;Menimbang, bahwa kumulasi gugatan atau samenvoeging vanvordering pada hakikatnya tidak diatur dalam hukum positif,namun hukum positif juga tidak memuat' pelarangan ataspenggabungan suatu gugatan, oleh karenanya apabilapenggabungan gugatan dianggap dapat membantu' kelancaranpemeriksaan perkara yang digabungkan, maka untuk kepentinganberacara berdasarkan asas process doelmatigheid penggabungandapat saja dilakukan asal terdapat innerlijke samenhangenatau
20 — 16
cukup alasan untuk mengabulkangugatan Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telahberalasan dan tidak melawan hukum dan Majelis Hakim telahberkesimpulan mengabulkan gugatan Penggugat, maka berdasarkanPasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakanbahwa talak yang dijatunkan Pengadilan adalah talak satu bain sughra,maka Majelis Hakim berpendapat talak Tergugat yang dijatuhkanPengadilan terhadap Penggugat adalah talak satu bain sughra;Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi yang diajukanPenggugat mengenai penguasaan anak adalah dalam batasan danketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikiankumulasi Penggugat sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun1989, sebagaimana dirubah kedua kali dengan Undangundang Nomnor50 tahun 2009, tentang Peradilan Agama Majelis Hakim menyatakandapat menerima gugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar anak Penggugat danTergugat yang bernama: Maira Nufail Adilla, perempuan, lahir padatanggal
70 — 28
resmi danpatut tidak pernah datang menghadap, maka sesuai ketentuan Pasal 149 (1)R.Bg, telan cukup alasan Hakim untuk mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 119ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, maka bentuk perceraian antaraPenggugat dan Tergugat adalah talak satu bain shughra;Menimbang, bahwa perihal gugatan pokok Penggugat disertai denganKumulasi gugatan lainnya dan karena gugatan pokoknya telah dikabulkan olehHakim maka gugatan
Kumulasi yang menyertai gugatan pokok ini dapatdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa yang menyertai gugatan pokok Penggugat berupagugatan tentang hak pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) seorang anakbernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, umur 3 tahun, dimana anaktersebut tinggal bersama Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan aspek yuridis perihal Penggabungangugatan berdasarkan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006
dapat diajukan bersamasama dengan gugatan perceraian ataupunsesudah perceraian berkekuatan hukum tetap, dengan demikian berdasarkanposita dan petitum gugatan Penggugat, maka gugatan kumulasi tersebut dapatdipertimbangkan lebih lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa esensinya hadhanah adalah sematamata untukkepentingan anak itu sendiri, teroenuhinya kebutuhan sandang dan pangan,kasih sayang demi kelangsungan hidup sebagai hak asasinya;Menimbang, bahwa berdasarkan aspek yuridis Ssesuai
20 — 11
gugatan berdasarkan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 di sebutkan Gugatan soal penguasaan anak,nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukanbersamasama dengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusanperceraian memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan demikian berdasarkanposita dan petitum gugatan Penggugat, maka gugatan
kumulasi tersebut dapatdipertimbangkan lebih lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa perihal gugatan pokok Penggugat disertai dengankumulasi gugatan lainnya, dan karena gugatan pokoknya telah dikabulkan olehMajelis Hakim, maka gugatan kumulasi yang menyertai gugatan pokok ini dapatdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum poin 3 Penggugat,menghukum Tergugat untuk memenuhi biaya 2 orang anak yaitu ANAKKANDUNG dan ANAK KANDUNG II sekurangkurangnya Rp 1.000.000,00
21 — 11
Nomor. 1017/Pdt.G/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa disamping gugatan pokok masalah perceraianPenggugat juga bermohon agar Penggugat dapat ditetapkan sebagaipemegang hak hadhonah atas satu orang anak Penggugat denganTergugat yang bernama: Muhammad Fatir Rifky, lakilaki, lahir 22Desember 2012, yang saat ini anak tersebut berada dalam asuhanPenggugat, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan denganpertimbangan lebih lanjut;Menimbang, bahwa sepanjang gugatan kumulasi yang diajukanPenggugat mengenai penguasaan
anak adalah dalam batasan danketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikiankumulasi Penggugat Sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun1989, sebagaimana dirubah kedua kali dengan Undangundang Nomnor50 tahun 2009, tentang Peradilan Agama Majelis Hakim menyatakandapat menerima gugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatan Penggugattentang hak pemeliharaan (hadhonah) atas anaknya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat berupa Kutipan Akta Kelahiran anak
134 — 27
agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan tidakada, bertempat tinggal di Kota Tual, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Kota Tual, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para Saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 6 Juni 2014, telahmengajukan gugatan
kumulasi cerai gugat dan isbath nikah, yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Tual dengan Nomor 29/Pdt.G/2014/PA Tl, pada tanggalyang sama, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tahun 2000 telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat denganTergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan ketentuan ajaranagama Islam di hadapan imam masjid Dusun Fair (AS) Kecamatan Pulau DullahSelatan, Kota Tual;2 Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah (WALI NIKAH) pamanPenggugat
31 — 17
sugraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa perceraian yang dijatunkan oleh Pengadilan AgamaSarolangun adalah talak satu bain sugra, maka sebagaimana maksud Pasal119 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bekas istri (Penggugat) meskipun dalammasa iddah tidak boleh rujuk dengan bekas suaminya (Tergugat), tetapikeduanya boleh melakukan akad nikah baru;Menimbang, bahwa perihal gugatan pokok Penggugat disertai dengankumulasi gugatan lainnya, dan karena gugatan pokoknya telah dikabulkan olehHakim Tunggal maka gugatan
kumulasi yang menyertai gugatan pokok inidapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menyertai gugatan pokok penggugat berupagugatan tentang hak pemeliharaan dan pengasuhan seorang anak bernamaANAK lahir pada tanggal 7 September 2018, dimana anak tersebut saat initinggal bersama Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan aspek yuridis perihal penggabungangugatan berdasarkan pasal 86 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor3
tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 di sebutkan Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak,nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersamasamadengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperolehkekuatan hukum tetap, dengan demikian berdasarkan posita dan petitumgugatan penggugat , maka gugatan kumulasi tersebut dapat dipertimbangkanlebih lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum hak asuh/hadlanah
17 — 15
Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991 serta dalil gugatan Penggugattidak bertentangan dengan hukum, maka dengan mempertimbangkan pasal150 RBg, gugatan Penggugat patut dikabulkan secara verstek denganmenjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat terhadap PenggugatMenimbang, bahwa sepanjang gugatan kumulasi Penggugat yangdiajukan dipersidangan mengenai penguasaan/ hak asuh anak adalah dalambatasan dan ketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengandemikian kumulasi
Penggugat dalam perkara ini sesuai Pasal 86 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana dirubah kedua kali denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama dengandemikian Majelis Hakim dapat menerima gugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar anak Penggugat danTergugat yang bernama Nazzwa Humairah binti Adi Syahputra perempuan,Halaman 9 dari 14 halaman.
18 — 11
cukup alasan untukmengabulkan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telahberalasan dan tidak melawan hukum dan Majelis Hakim telahberkesimpulan mengabulkan gugatan Penggugat, maka berdasarkanPasal 119 ayat (2) huruf c Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakanbahwa talak yang dijatuhnkan Pengadilan adalah talak satu bain sughra,maka Majelis Hakim berpendapat talak Tergugat yang dijatuhkanPengadilan terhadap Penggugat adalah talak satu bain sughra;Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi yang diajukanPenggugat mengenai penguasaan anak adalah dalam batasan danketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikiankumulasi Penggugat sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun1989, sebagaimana dirubah kedua kali dengan Undangundang Nomnor50 tahun 2009, tentang Peradilan Agama Majelis Hakim menyatakandapat menerima gugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar anak Penggugat danTergugat yang bernama: Nazwa Aulia, perempuan, lahir tanggal 10102009
38 — 27
PUTUSANNomor 8256/Pdt.G/2021/PA.SorDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soreang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara gugatan kumulasi Cerai Gugat dan Isbat Nikah antara:PENGGUGAT, lahir tanggal 06011996 (25 tahun), agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Mengurus rumah tangga,bertempat kediaman di Kabupaten Bandung.
Ali) RT.02RW.08, Desa Warjabaktii Kecamatan Cimaung,Kabupaten Bandung, selanjutnya sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah memeriksa Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telan mendengar dan memeriksa keterangan Penggugat serta para saksi dimuka persidangan;Halaman 1 dari 23 putusan Nomor 8256/Pdt.G/2021/PA.SorDUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 2 Desember 2021telah mengajukan gugatan kumulasi cerai gugat dan Isbat nikah/Pengesahanperkawinan, yang telah terdaftar
menyampaikankesimpulan yang pada pokoknya Penggugat menyatakan tetap pada dalildalilgugatannya dan bermohon untuk segera diputus;Bahwa, selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semuahal yang termuat dalam berita acara sidang perkara a quo merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pokok materi gugatan Penggugat sebagaimanadalam surat gugatannya adalah tentang gugatan
kumulasi gugatan cerai danIsbat nikah/Pengesahan perkawinan Penggugat terhadap Tergugat, makaberdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) serta pasal penjelasannya angka (9)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubahkedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf a Kompilasi HukumIslam (KHI
68 — 7
pasal 19 huruf f PP Nomor : 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, maka gugatan Penggugat supaya diceraikan dariTergugat telah beralasan dan dan terbukti secara syah ;Oleh karena gugatan Penggugat telah terbukti secara sah, makaberdasarkan pasal 119 ayat 2 huruf c Kompilasi Hukum Islam, makaMajelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talaksatu bain sughra Tergugat atas diri Penggugat ;TENTANG GUGAT KUMULASI HAK ASUH DAN NAFKAH ANAK.Menimbang, bahwa sepanjang gugatan
kumulasi Penggugat yangdiajukan di persidangan mengenai penguasaan anak dan nafkah anak adalahdalam batasan dan ketentua yang dibenarkan oleh hukum, dengan demikiankumulasi Penggugat sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun 1989,dan terahkir dirubah dengan Undangundang Nomor 7 tahun 1989,m dengandemikian Majelis Hakim dapat menerima gugatan kumulasi Penggugat ;Menimbang, bahwa mengingat pasal 26 ayat 1 huruf (a,b) Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan :Orang tua
50 — 13
ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, gugatanPenggugat merupakan gugatan kumulatif yaitu gugatan cerai antara Penggugatdan Tegugat yang beragama Islam dan gugatan hak pemeliharaan anak(hadhanah), oleh karenanya Pengadilan menilai, sebelum mempertimbangkanpokok materi perkara, terlebin dahulu perlu mempertimbangakan tentangkumulasi gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa tentang gugatan
kumulasi Penggugat tersebut yaknitentang hak pemeliharaan anak (hadhanah), Pengadilan berpendapat bahwakumulasi yang demikian masih menyangkut akibat perceraian dan antaragugatan perceraian dengan gugatan hak hadhanah anak masih ada hubunganyang sangat erat, sebagaimana maksud pasal 86 Ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganHalaman 7 dari 23 putusan Nomor 0107/Pdt.G/2018/PA.BtkUndangUndang
Nomor: 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004, oleh karenanya Pengadilanberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan hakpemelihnaraan anak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksa dandiputus secara bersamasama dengan pokok pekara;Menimbang, bahwa dengan diajukannya gugatan kumulasi Penggugattersebut di atas, maka berdasarkan Pasal 49 Ayat (1) huruf (a) dan Ayat (2)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah kedua kalinyadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyerahkanpenyelesaian kepada Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana gugatana quo Para Penggugat dimana telah terjadi pengabungan dari dua jenisperselisihan yang masingmasing mempunyai akibat hukum yang berbedasehingga harus diputus dalam proses dan diperiksa pada pemeriksaan yangberbeda .menghindari putusanputusan yang saling bertentangan; Bahwa pendapat tersebut keliru, dengan putusan ini Judex Factibertentangan dengan prinsip Pengadilan asas "Sederhana cepat dan murah; Bahwa pengabungan gugatan
(kumulasi gugatan) adalah diperkenankanyaitu apabila pihak Penggugat atau Para Penggugat dan Tergugat ituitujuga subjeknya, dan untuk lebih menghemat waktu dan biaya, denganHal. 9 dari 13 hal.
melakukannya;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama Memori Kasasi tanggal 21 Agustus 2015 danKontra Memori Kasasi tanggal 7 September 2015, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa surat gugatan merupakan gugatan
kumulasi, yaitu gugatan Penggugat berkaitan dengan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sesuai ketentuanPasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,sedangkan Penggugat II berkaitan dengan perselisihan Pemutusan HubunganKerja akibat kesalahan berat, sehingga antara kedua peristiwanya menimbulkantuntutan yang tidak mempunyai hubungan erat atau koneksitas sama sekali,melainkan mempunyai akibat hukum yang berbeda;Hal. 11 dari 13 hal.
144 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Para Penggugat Merupakan Samenvoeging Atau KumulasiSubjektif Yang Tidak Dibenarkan1.Bahwa gugatan Penggugat yang menggugat beberapa Tergugat yaitudari Tergugat sampai dengan Tergugat V, adalah merupakan bentukgugatan kumulasi subjektif;Bahwa bentuk gugatan kumulasi subjektif, tidak diatur dalam H/R danRBG, tetapi dikenal dalam teori dan praktek peradilan perdata;Halaman 14 dari 33 hal. Put. Nomor 1162K/Pdt/20133.
Bahwa syarat suatu gugatan kumulasi subjektif dalam praktek peradilanperdata ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I. yaituantara lain dalam: Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 575 K/PDT/1983, tanggal 2061984 yang mengatakan "boleh melakukan penggabungan(samenvoeging) baik dalam bentuk subjektif maupun objektif, asalterdapat hubungan erat (innerliike samenhangen)"; Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2177 K/PDT/1983 tanggal 14111984 dan Putusan Mahkamah Agung RI.
Nomor 1742 K/PDT/1983 tanggal 25101984 menyatakan dengan tegas "diantara orangtersebut harus ada hubungan hukum";Dan gugatan kumulasi subjektif yang dilarang oleh hukum, padapokoknya adalah: Penggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapa objekdan masingmasing objek gugatan dimiliki oleh pemilik yang berbedaatau berlainan (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 201K/Sip/1974, tanggal 2881974)4.
Bahwa gugatan kumulasi subjektif yang diajukan Penggugat ternyataSubstansinya adalah mengenai: penetapan harta waris, penetapan ahliwaris dan pembagian harta waris, tetapi digabung dengan adanya oranglain yaitu Tergugat IV/Sefianti yang memiliki bagian harta waris dandilibatkannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim yangtidak ada hubungannya dengan penetapan harta waris, penetapan ahliwaris dan pembagian harta waris;5.
21 — 21
PUTUSANNomor 80/Pdt.G/2021/PA.PnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Penajam yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan Putusanperkara gugatan Kumulasi Cerai Gugat, Hak Penguasaan / Hak Asuh Anak(Hadlanah) dan Nafkah Anak antara:XXX, NIK XXX, tempat dan tanggal lahir muan, 01 Januari 1980, umur 41,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan mengurus rumahtangga, tempat tinggal di XXX, Kab.
Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur, sebagai Tergugat;.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan pihak yang beperkara;Telah memeriksa alatalat bukti di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 01 Februari 2021telah mengajukan gugatan Kumulasi Cerai Gugat, Hak Penguasaan / Hak AsuhHalaman 1 dari 30.
Putusan Nomor 80/Padt.G/2021/PA.PnjMenimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan Kumulasi CeraiGugat, Hak Penguasaan / Hak Asuh Anak (Hadlanah) dan Nafkah Anak, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan masingmasing sebagai berikut:Tentang PerceraianMenimbang, bahwa pokok permasalahan yang dijadikan alasanPenggugat untuk bercerai dengan Tergugat adalah sebagai berikut :1.
21 — 12
sugraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa perceraian yang dijatunkan oleh Pengadilan AgamaSarolangun adalah talak satu bain sugra, maka sebagaimana maksud Pasal119 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bekas istri (Penggugat) meskipun dalammasa iddah tidak boleh rujuk dengan bekas suaminya (Tergugat), tetapikeduanya boleh melakukan akad nikah baru;Menimbang, bahwa perihal gugatan pokok Penggugat disertai dengankumulasi gugatan lainnya, dan karena gugatan pokoknya telah dikabulkan olehHakim Tunggal maka gugatan
kumulasi yang menyertai gugatan pokok inidapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menyertai gugatan pokok penggugat berupagugatan tentang hak pemeliharaan dan pengasuhan seorang anak bernamaANAKi lahir pada tanggal 28 November 2019, dimana anak tersebut saat initinggal bersama Penggugat;Hal. 10 dari 14 Hal.
penggabungangugatan berdasarkan pasal 86 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor3 tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 di sebutkan Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak,nafkah istri, dan harta bersama suami Istri dapat diajukan bersamasamadengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperolehkekuatan hukum tetap, dengan demikian berdasarkan posita dan petitumgugatan penggugat , maka gugatan
kumulasi tersebut dapat dipertimbangkanlebih lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum hak asuh/hadlanah olehPenggugat atas nama seorang anak bernama ANAKilahir pada tanggal 28November 2019 tinggal bersama Penggugat dapat dipertimbangkan sebagaiberikut dibawah ini ;Menimbang, bahwa esensinya hadhanah adalah sematamata untukkepentingan anak itu sendiri, terpenuhinya kebutuhan sandang dan pangan,kasih sayang demi kelangsungan hidup sebagai hak asasinya.Menimbang
18 — 6
TENTANG HAK ASUH ANAK:Menimbang, bahwa sepanjang gugatan kumulasi Penggugat yangdiajukan dipersidangan mengenai pengasuhan anak adalah dalam batasandan ketentuan yang diatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikiankumulasi Penggugat sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun 1989,sebagaimana dirubah kedua kali dengan Undangundang Nomnor 50 tahun2009, tentang Peradilan Agama dengan demikian Majelis Hakim dapatmenerima gugatan kumulasi Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar anak Penggugatdan
TENTANG NAFKAH ANAKMenimbang, bahwa gugatan Penggugat melalui Kuasanya yangberisikan gugatan kumulasi tentang hak hadhanah dan nafkah anak, dalamhal ini Majelis berpendapat bahwa sepanjang kumulasi tersebut tidakbertentangan dengan maksud pasal 157 dan pasal 158 R.Bg, maka Majelisdapat menerimanya dipersidangan ini;Menimbang, bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir dipersidangan dan ternyata telah hadir dipersidangansampai tahap pembacaan gugatan Penggugat, dan hal ini
Terbanding/Tergugat : SAFRUDIN IDRUS Bin AMAQ AYUN
95 — 41
Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan kumulasi yang substansinyaterdiri dari Permohonan Pengesahan Nikah dengan Cerai Gugat, namundalam putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 1096/Pdt.G/2021/PA.Pra,Tanggal 3 Maret 2021, belum atau tidak mempertimbangkan tentangPermohonan Pengesahan Nikah Penggugat/Pembanding;Hal. 3 dari 6 Putusan Nomor 54/Pdt.G/2021/PTA.MTR.2.