Ditemukan 19088 data
313 — 441
Olehkarenanya,apabila demikian adanya maka sebaiknya prosesnyalangsung saja pada tuntutan berdasarkan tabel tuntutan dimaksudtanpa melakukan persidangan lagi,yang hal ini memakan waktusedemikian lama dan cukup melelahkan bagi kita semua.Bahwa berdasarkan Nota Pembelaan (Pledoi) Kuasa Hukum Terdakwayang keberatan dengan Tuntutan JPU sebagaimana dikemukan di atas,mohon kiranya Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri(PN) Medan memeriksa dan memutuskan dengan amarnya sebagaiberikut :Menyatakan
Membebankan biaya perkara kepada negara;Jika Majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) dengan tetap menjunjung tinggi hakhakdasar (asasi) Terdakwa sebagai manusia;Berdasarkan alasan alasan Nota Pembelaan (Pledoi) Kuasa HukumTerdakwa ini, kiranya Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN)Medan yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk dapat menerima NotaPembelaan (Pledoi) Terdakwa.
Atasperhatian dan kerjasama Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri (PN) Medan menyidangkan perkara ini, kami ucapkan terima kasih.Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa, (replik) yang pada pokoknyamenyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa terhadap Tanggapan Penuntut Umum, (duplik) yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, PenasihatHukum Terdakwa menyatakan mengerti dan telah mengajukan Keberatanyang pada pokoknya sebagai berikut:Pada kesempatan yang baik ini, kami selaku Penasehat Hukum Terdakwamengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Majelis Hakimkepada kami untuk dapat menanggapi Surat Dakwaan JPU yang telahdibacakan pada persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri (PN) Medan.Bahwa kehormatan bagi kami berada dalam persidangan
MH., HakimKarier Tipikor, dan MERRY PURBA, SH. MH., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 13 Desember2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh HakimHakimAnggota, dan dibantu oleh: VERANITA PURBA, SH.
52 — 38
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 36/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 23 Januari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan pada amar angka 4 a quo, sehingga amar angka 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. JOHNNY ALFRETS KAPOLOS dan terdakwa 2.
Bromo No. 6646, Biak Numfor ;: Islam ;: PNS (Humas Protokol Pemda Biak Numfor) ;Hal. 1 Putusan No. 12/Tipikor/2014/PTJpr20,,uyPendidikan : Sl.
Ekonomi) ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Penetapan Penahanan :1IIlMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura dengan jenisTahanan Kota sejak tanggal 5 September 2013 s/d tanggal 4 Oktober 2013 ;Perpanjangan Tahanan Kota Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KlasIA Jayapura sejak tanggal 5 Oktober 2013 s/d tanggal 3 Desember 2013 ;Pengadilan Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca :Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan
Pasal 55 ayat (1)KUHP;SUBSIDAIR :Hal. 9 Putusan No. 12/Tipikor/2014/PTJprBahwa Terdakwa 1. JOHNNY ALFRETS KAPOJOS selaku Direktur CV.Tamariska dan Terdakwa 2. OCTOVA STEVANNY HERTHA TENGKER, SE. selakuPelaksana CV. Tamariksa, yang melakukan atau yang menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan dengan dr.
BiakNumfor T.A 2012 ;dikembalikan kepada Pemda Kabupaten Biak Numfor, dan31 Surat pernyataan antara Johnny Alfrets Kapojos dan Oktova S.H.Tengker, SE ;32 Bukti Kwitansi atas nama Johnny Alfrets Kapojos tanggal 27 Nopember 2012;Hal. 27 Putusan No. 12/Tipikor/2014/PTJpr280,,uy33 Surat Keputusan atas nama Elis Jayanti, SH.
LASMEN SINURAT, SH NIP. 19551129 197703 1001Hal. 33 Putusan No. 12/Tipikor/2014/PTJpr
48 — 39
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;----------------------------------------------------------------------------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 7 Mei 2013 No.14/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksi dan penjatuhan pidana kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------------------------1.
1Penyidikan sejak tanggal 26 September 2012 sampai dengan tanggal 15OktoberPerpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 16 oktober 2012 sampaidengan tanggal 24 NopemberPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kendal sejak tanggal 25Nopember 2012 sampai dengan tanggal 24 Desember 2012;Penahananan Penuntut Umum sejak tanggal 20 Desember 2012 sampaidengan tanggal 8 januari 2013 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kendal sejak tanggal 9 Januari2013 s/d tanggal 7 Pebruari 2013 ; 6 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Semarang sejak tanggal Pebruari2013 sampai dengan tanggal 2 Maret 2013 ;7 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 3 Maret 2013sampai dengan tanggal 1 Mei 2013 ;8 Perpanjangan (1 ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 2 Mei 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei2013 ;9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal13.
Mei = 2013 sampai dengan 11 Juni 2013 ;10 Perpanjangan Plh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan 10 Agustus 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 7 Mei 2013, Nomor : 14/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, dalamperkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan
pada PengadilanNegeri Semarang :e Bahwa dengan putusan yang dijatuhkantersebut dikwatirkan tindakan = yangdilakukan terdakwa dicontoh oleh orangorang yang tidak bertanggung jawab untukmencapai tujuan semata tanpamengindahkan kepentingan Negara danmasyarakat; Menimbang, bahwa karena Terdakwa tidak mengajukan kontramemori banding, maka tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut; Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Negeri Semarang tanggal 7 Mei
ANOM HARTANINDITA , SH.MH Hakim Tinggi pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 18 Juni 2013 Nomor : 51/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan putusan tersebut pada hariKAMIS ,18 Juli 2013 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis
80 — 30
untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penesihat Hukumnya telahmengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor14/Akta/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk, tanggal 30 Oktober 2017 dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 31 Oktober 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmenyerahkan memori banding tertanggal 14 Nopember 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 15 Nopember 2017 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 16 Nopember 2017;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan kontramemori banding tertanggal 30 Nopember 2017 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tanggal 7Desember 2017 dan kontra memori banding tersebut telah diserahkankepada Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya pada tanggal 8 Desember2017
Putusan No. 18/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLKdisampaikan dalam persidangan perkara ini pada Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya;Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding memperhatikan dengan seksama memori banding dariTerdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa ternyata apa yang disampaikanmerupakan halhal yang sudah terungkap dipersidangan dan tidak ada halhal baru yang perlu dipertimbangkan di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding, karena semua telah dipertimbangkan
131 — 31
109 — 22
48 — 25
01/TIPIKOR/2014/PTY
PUTUS ANNomor : 01/ TIPIKOR/2014/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :2 2220 nnn nnn nn nnn nnn nen ne necesNama Lengkap : SUTARDI bin PONCOSUWITO ; Tempat lahir + Gunuigkidul .......
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 13 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 11Desember 2013 ; 22522 22222 noo nen nnnenneee4. Perpanjangan 4. Perpanjangan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 5 Desember 2013 sampaidengan 3 Januari 2014 ; 5.
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 4 Januari 2014 sampaidengan tanggal 4 Maret 2014 ; Terdakwa dalam tingkat banding tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ; Setelah membaca : ~ 7= = ron rn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 3Januari 2014 Tentang Penunjukan Hakim Majelis yang memeriksa danmengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;" Berkas perkara dan surat surat
149 — 61
Jalan Rijali Nomor :23 Kelurahan Amantgelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon berdasarkan Surat KuasaKhusus yang telah didaftarakan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon No.Register ; 344/2014 tanggal 1 Juni 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;1 Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 01 Juli 2014 Nomor : 19/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini ;2 Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor
93 — 63
98 — 27
PERK: PDS05/TLMT/07/2015, menuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR Gorontalo yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1. Menyatakan Terdakwa Drs. ABD. AZIS BADJODA, MM.Pub selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang UndangRepuplik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo.
131 — 43
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Wistof R.Z. Wendersteyt, SH.
332 — 314
57 — 57
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini. 1.
Tipikor. Smg : Sejak tanggal : 25 Januari 2011 s/d 23 Februari201;5. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang : sejak tanggal 24 Februari 2011 sampaidengan 24 April 201 16. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggak 25 April 2011 s/d 24 Mei 2011 ; 7. Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 2 Mei 2011 s/d31 Mei 2011 ; Hal.1 dari 29 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. 8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Juni 2011 s/d 30 Juli 2011 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN TipikorSmg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan dakwaan Nomor Reg.
Menimbang, bahwa setelah mem pelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal9 Pebruari 2011 Nomor.06 / Pid.Sus / 2011 / PN.
) Pengadilan Negeri Semarang ;e Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor :06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehinggaamar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini.1.
,Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan TinggiSemarang sebagai Ketua Majelis, H. SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. danHj.
115 — 22
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selakuHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakim315tersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG, SH.PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT316Menimbang, bahwa dari jumlah uang yang diterima Terdakwa yangtidak bisa dipertanggungjawabkannya yaitu sebesar Rp. 845.376.364.
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku412Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakimtersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum WAN CAUNANG, SH.PenuntutUumum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT413
90 — 48
479 — 0
78 — 35
Menerima permintaan banding dari: Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar No. 4 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: ROBERT MELIANUS NAUW tersebut dengan pidana penjara
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor15/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 April 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hari Sidang pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 Nomor :15/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAPBerkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal10 Februari
85 — 43
ayat(1) ke1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan alternatif keduaPasal 12 huruf e UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanajo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membacadan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor :11/Pid.SUS/ TIPIKOR
RUMINTANG,SH., MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
,M.Kn HakimAd Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya tanggal 6 Juli 2015 Nomor:2/Pid.SusTPK/2015/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 11 AGUSTUS 2015 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera
62 — 35
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 76/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, tanggal 16 September 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------1.
80 — 58
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang;- Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 7 Nopember 2013 Nomor. 74/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai bunyi diktum putusan dan lamanya kurungan sebagai pengganti denda sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa terdakwa I. NUGROHO JOKO KRESNANTO, Spi,Msi dan terdakwa II.
tanggal 17 Juli 2013Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 20 Juni 2013 s/d. tanggal 19 Juli 2013 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 20 Juli 2013 s/d. tanggal 17September 2013 ;Diperpanjang (I) oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 18 September 2013 s/d. tanggal 17Oktober 2013 ;Diperpanjang (II) oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 18
Oktober 2013 s/d. tanggal 16Nopember 20138 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Nopember 2013 s/d.
Tanggal 11 Desember 2013 ;9 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d. tanggal 9 Pebruari2014 ;TerdakwaII : HAYUNING LESTANTUN,SE.MSSi :1 Penyidik sejak tanggal 27 Mei 2013 s/d, tanggal 15 Juni 2013 ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d. tanggal 17 Juni2013;3 Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 18 Juni 2013 s/d. tanggal 17 Juli 20134 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 20 Juni 2013 s/d. tanggal 19 Juli 2013 ;5 Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 20 Juli 2013 s/d. tanggal 17September 2013 ;6 Diperpanjang (I) oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 18 September 2013 s/d. tanggal 17Oktober 2013 ;7 Diperpanjang (II) oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 18 Oktober 2013 s/d. tanggal 16Nopember
20138 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Nopember 2013 s/d.