Ditemukan 8665 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 6/G/2014/PTUN-TPI
Tanggal 10 Juli 2014 — PT. BLUE BIRD; MELAWAN WALIKOTA BATAM;
10447
  • negara harus berlandaskanatas peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan.
    Hal inisebagaimana dinyatakan pada Penjelasan Pasal 3 angka (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara YangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yangmenyatakan : Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukumadalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanHalaman 13 dari 23 halaman Putusan No.6/G/2014/PTUN.TPIperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara negara;Oleh karena itu setiap kebijakan yang diambil olehpenyelenggara
    negara;Bahwa dengan diterbitkannya obyek sengketa mengakibatkan hakhakPenggugat selaku pelaku usaha di bidang angkutan telah diabaikan.
    Tergugat langsungsaja menerbitkan obyek sengketa yang merubah izin penyelenggaranangkutan orang dengan kendaraan taksi menjadi 75 (tujuh puluh lima) unittaksi, padahal hak dan kewajiban selaku Penyelenggara Negara tidakdilaksanakan olehTergugat ;Bahwa pelanggaran asas proporsionalitas terlihat pula dari tindakanTergugat yang tidak pernah sama sekali memberikan pembinaan dalambentuk penyampaian peringatan/teguran baik lisan atau tertulis kepadaPenggugat tentang pelaksanaan kemajuan perkembangan pembangunanangkutan
    Hal mana menunjukkan Tergugattidak melaksanakan kewajibannya selaku Penyelenggara Negara;Bahwa dalam menerbitkan obyek sengketa Tergugat hanyamempertimbangkan adanya penolakan/keberatan dari Forum KomunikasiPengemudi Taksi Pelabuhan Barelang Kota Batam dan Forum PeduliNasib Taksi Kota Batam sepihak saja bukan mempertimbangkan aspeklegalitas maupun ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Berdasarkan halhal tersebut jelas obyek sengketa telah mengabaikanAsas Proporsionalitas dan oleh karena
Register : 09-01-2012 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 16-04-2013
Putusan PT JAYAPURA Nomor 03/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 20 Maret 2013 — Hamida, S.Farm.,Apt. vs Pemerintah RI cq. Pemprov Papua cq. BKN Regional IX Jayapura
3010
  • Pemerintah Republik Indonesia selaku Penyelenggara Negara di Jakarta Cq DepartemenPertahanan Republik Indonesia di Jakarta Cq, Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Lantamal X Jayapura, alamat di jalan Ampibi no.1 Jayapura,Papua, Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Bambang Gunardi. SH, MayorLaut (HK )NRP 12375/P, 2. Fadhli Hanra, SH, M.Kn. Kapten Laut ( KH ) 16770 /P, 3. Kasmani Gatot, SH. Lettu ( KH ) 19457 /P, yang selanjutnya di sebutsebagai TERBANDING I semula TERGUGAT I. 2.
    PemerintahRepublik Indonesia selaku penyelenggara Negara di Jakarta Cq, PemerintahDaerah Provinsi Papua, alamat Jalan Soa Siu Dok 2 Jayapura, Papua Dalam hal inidiwakili oleh ROSINA UPESSY, SH. Dkk yang berkedudukan di KantorGubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura yang selanjutnya sisebut sebagaiTERBANDING II Semula TERGUGAT II.2222 nee eeeennneeeeneee3.
    Pemerintah Republik Indonesia selaku penyelenggara Negara di Jakarta Cq BadanKepegawaian Negara di Jakarta Cq Badan Kepegawaian Negara REGIONAL IX,alamat Jalan Baru No. 100 B Kotaraja Jayapura, Papua, yang selanjutnya di sebutsebagai TERBANDING II semula TERGUGAT III.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura No. 03 /Pen.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 147/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 11 Nopember 2014 — UMANDRI ; KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN ;
8823
  • Menyatakan terdakwa UMANDRI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Yang Menarima Hadiah atau Janji Yang Berhubungan dengan jabatannya, dalam ; dalam dakwaan pertama ; --------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UMANDRI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; -----------------------3.
    No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang unsurunsurnyameliputi :1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2 Yang Menerima Hadiah atau Janji Padahal Diketabui atau Patut Diduga, BahwaHadiah Atau Janji Tersebut Diberikan Karena Kekuasaan atau Kewenangan YangBerhubungan Dengan Jabatannya, atau Yang Menurut Pikiran Orang YangMemberikan Hadiah atau Janji Tersebut Ada Hubungan Dengan Jabatannya;Ad. 1.
    Unsur "Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.Bahwa unsur "pegawai negeri atau penyelenggara negara" bersifat altematifyang ditandai dengan kata penghubung "atau", artinya tidak harus seluruhnyasub unsur dibuktikan, namun cukup salah satu saja sub unsur terbukti makaunsur "pegawai negen atau penyelenggara negara dapat dibuktikan.Hal 39 dari 50 Perk No. 147/Pid.Sus/.Tip/2014/PN.
    Sby42NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANGNOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANAKORUPSI yang menyatakan "Yang dimaksud dengan "penyelenggara negara" dalamPasal ini adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
    Pengertian " penyelenggara negara"tersebut berlaku pula untuk pasalpasal berikutnya dalam Undangundang ini.Berdasarkan ketentuan Pasal 2 UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANGBERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISMEpenyelenggara negara meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3.
    pasal ini meskipun pegawai negeriatau penyelenggaa negara tersebut sebenanya tidak mempunyai kekuasaan atauwewenang untuk memenuhi apa, yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah ataujanji, tetapi pegawai negeri atau penyelenggara negara mengetahui atau patut mendugabahwa orang yang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku olehpegawai negen atau penyelenggara negara tersebut dapat memenuhi apa yangdiharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1244 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — SITI SANTI HERFINA
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSintang tanggal 8 Desember 2014 sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, yaitu memberisesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara denganmaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat(1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum.
    (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor : 63/PID.SUS/TP.KORUPSI/2014/PN.Ptk. tanggal 16Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana :MEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU
    Negara dengan maksudsupaya Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan denganjabatannya sebagaimana dakwaan Primair dengan Pasal 5 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, yaitu kepada saksi Gunawan Manurung selakuKasat Narkoba Polres Malawi, yang oleh Judex Facti/ Pengadilan Tinggidan Pengadilan Negeri seluruh fakta hukum in casu telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar
    Menyatakan Terdakwa SITI SANTI HERFINA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana :MEMBERIKAN SESUATU KEPADA PEGAWAI NEGERI ATAUPENYELENGGARA NEGARA DENGAN MAKSUD SUPAYA PEGAWAINEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA TERSEBUT BERBUATATAU TIDAK BERBUAT SESUATU DALAM JABATANNYA YANGBERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBANNYA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SITI SANTI HERFINA oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
Putus : 05-04-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 5 April 2015 — Drs. ROMDLONI,M.Hum
7827
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah ataujanji.3.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.Bahwa kata atau dalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara,mengandung pengertian pilihan (alternatif), artinya subjek hukumnya bisa mempunyaikualitas sebagai Pegawai Negeri atau sebagai Penyelenggara Negara, sehinggaapabila salah satu telah terpenuhi, maka berarti telah terbukti unsur Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara;36Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara berdasarkanPenjelasan Pasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20 Tahun 2001
    tentangPerubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi yaitu Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme;Bahwa pengertian penyelenggara Negara dapat ditemukan dalam Pasal 1angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (UU 28/1999), yang menyatakansebagai berikut:Penyelenggara Negara
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalamkaitannya dengan penyelenggara negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa terdakwa Drs.
    Romdloni, M.Hum termasuk dalam kategori penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam pengertian penyelenggara negara sesuai Pasal 1angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (UU 28/1999), yang menyatakansebagai berikut: Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
8964
  • Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
    TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
    Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
    Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
    Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
Register : 14-11-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor 31/Pid.Sus/2014/PN.Mam
Tanggal 26 Januari 2015 — Ibrahim Suaib,S.Pd bin Suaib
3723
  • Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara;22. Unsur dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. Unsur secara melawan hukum atau dengan menyalah gunakankekuasaannya;4.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat;Menimbang, bahwa yang dimaksud penyelenggara Negara dalam pasal iniadalah penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud pasal 2 UndangUndangNomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan BebasKorupsi Kolusi Dan Nepotisme.
    Negara telah terbukti;Ad.2.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara;2. Unsur yang menerima pemberian atau janji;3.
    Seorang pegawai negeri atau penyelenggara Negara dalam38melaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jikaterdapat keadaan : a. pegawai negeri atau penyelenggara Negara telah berbuatsesuatu, padahal berbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yangterdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negarayang bersangkutan, b. pegawai negeri atau penyelenggara Negara telah tidakberbuat sesuatu, padahal tidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakankewajiban
Putus : 08-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 8 Juni 2015 — - DIRTAN HUNOWU, S.P.
5030
  • sembilan puluh delapan juta rupiah) atau setidaktidaknyasekitar sejumlah itu padahal diketahui atau patut diduga oleh terdakwa DirtanHunowu, S.lp hadiah atau uang tersebut diberikan untuk menggerakanterdakwa Dirtan Hunowu, S.lp dalam pengurusan yang berkaitan dengankepentingan tenaga honor kategori dalam jabatannya sebagai Anggota Komisi ADPRD Kota Gorontalo, sebab hal tersebut bertentangan dengan kewajibanHalaman 4 dari 81 Putusan Nomor 05/Pid.SusTpk/2015/PNGto.terdakwa Dirtan Hunowu, S.IP selaku penyelenggara
    negara yakni Anggota DPRDKota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
    Selanjutnya jugadiatur dalam UndangUndang RI No 27 Tahun 2009 tentang MaajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanDaerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 342 yang isinya: DPRDKabupaten/Kota merupakan lembaga permakilan rakyat daerah yangberkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerahkabupaten/kota. sehingga Terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai AnggotaDPRD Kota Gorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 adalahseorang penyelenggara negara
    negara yakniAnggota DPRD Kota Gorontalo Periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang RI No 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotismemenyebutkan Yang Dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai
    negara atau penyelenggara pemerintah daerah kotaGorontalo periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2014.Bahwa kemudian terdakwa Dirtan Hunowu, S.lp sebagai Anggota DPRD KotaGorontalo mempunyai tugas pokok dan fungsi berdasarkan UndangUndang RINo 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah pasal 351 huruf :a) Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompokdan golongan.b) Memperjuangkan peningkatan
Putus : 03-03-2014 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 130/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 3 Maret 2014 — AGOES POERWANTO, S..Sos ; KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO
7127
  • Sos, bersalah melakukan tindak pidana yaiturmemberi sesuatu, berupa uang tunai kepada seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,dengan rnaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, sebagaimana diaturdalam Pasal 5 Huruf a UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31Tahun 1999 tentang
    DAMIN selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara berdasarkanSK Bupati Kepala Daerah Tingkat IT Ponorogo Nomor : 821.12/103 1/435.19/1984 tanggal 14Nopember 1984 sekaligus sebagai Kepala UPT Terminal pada Dinas Perhubungan KabupatenPonorogo berdasarkan SK Bupati Ponorogo Nomor : 821.2/128/405.18/2010 tanggal 30 Desember2010 ( terdakwa yang penuntutannya diajukan secara tersendiri ) dengan maksud supaya pegawainegeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya
    /PN.SBY20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, unsurunsurnya adalah :1 Setiap orang ;2 Memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu ;3 Kepada Pegawai negeri atau Penyelenggara Negara ;4 Dengan maksud supaya berbuat atau tidak bebruat sesuatu dalam jabatannya sehinggabertentangan dengan kewajiban ;Ad. 1.
    Unsur Kepada Pegawai Negeri Atau Penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa memberi sesuatu sebagaimana dimaksud dalam usur kedua diatas,adalahditujukan kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri dalam kaitannya dengan TindakPidana Korupsi. sesuai ketentuan Pasal 1 Angka 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi yaitu :1). Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UU tentang Kepegawaian ;2).
    DAMINadalah benar sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS ) pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 Angka 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara inipun telah terpenuhi ;Ad. 4.
Register : 30-10-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 29/G/2012/PTUN.Dps
Tanggal 28 Mei 2013 — PENGGUGAT:
- F E R A U D;
TERGUGAT:
- KETUA BADAN AKREDITASI PROPINSI SEKOLAH / MADRASAH BALI;
- SONNY STANILUS HIDAYAT.
7530
  • Negara.
    Bahwa KeputusanTERGUGAT yang memberikan Sertifikat Akreditasi denganperingkat akreditasi A (amat baik) tanpa memperhatikanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Asas Tertib Penyelenggara Negara ;Yang dimaksud dengan Asas Tertib Penyelenggara Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasiandan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanNegara ...Negara.
    kode etikdan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;g Asas Akuntabilitas ;Yang dimaksud dengan Asas Akuntabilitas adalah asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir darikegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
    Negara, asas kepentinganumum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asasprofesionalitas dan asas akuntabilitas, mengingat dalil Penggugattersebut berlebihan dan tidak secara jelas diuraikan dasarnya.Halmana didasarkan pada dasar dan alasan sebagai beikut :Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijaksanaan Penyelenggara Negara (vide penjelasan
    Tentang Asas Kepastian Hukum ;Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam Negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara (videpenjelasan Pasal 3 Undangundang Nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Putus : 02-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — Drs. ROMDLONI, M.Hum
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 69 PK/PID.SUS/2016masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkaratindak pidana korupsi, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadian atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya
    Negara sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dinyatakan sebagaiberikut Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi Eksekutif, Legislative atau Yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dantugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai denganketentuan perundangundangan.Hal. 20 dari 31 hal.
    Hal ini bisa diperbandingkan dengan seorang pensiunanPegawai Negeri atau Pegawai Negeri yang sedang menjalani cuti, dimanaseseorang tersebut setiap bulan tetap menerima gaji atau pensiunan, apakahdapat dikatakan seseorang tersebut tetap sebagai Penyelenggara Negara ?
    No. 69 PK/PID.SUS/2016 Bahwa kekhilafan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam pertimbanganhukumnya karena mempertimbangkan sumbangan yang diberikan kepadaPemohon Peninjauan Kembali selaku Calon Bupati Karanganyarmerupakan pemberian yang masih dihubungkan dengan PemohonPeninjauan Kembali selaku Penyelenggara Negara (Anggota DPRDKaranganyar).
    Juliyatmono, M.M.)statusnya juga sebagai Calon Bupati Karanganyar, sama seperti statusPemohon Peninjauan Kembali dan menyatakan cuti, sehingga sejak tangal01 Juli 2008 Pemohon Peninjauan Kembali sudah sebagai Calon BupatiKaranganyar, bukan lagi sebagai Penyelenggara Negara / Anggota DPRDKabupaten Karanganyar sampai penetapan Calon Bupati KaranganyarTerpilih.
Putus : 29-11-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — SARMIN Bin LAUMPA
160133
  • Menyatakan Terdakwa SARMIN Bin LAUMPA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Penyelenggara Negara dengan maksudsupaya Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannyasebagaimana dalam Dakwaan Pertama kami Pasal 5 ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RINomor
    negara;Bahwa Terdakwa Sarmin dan Latif Abadi menurut saksi adalahAparatur Sipil Negara atau penyelenggara Negara, saksi tidakmengetahui hal tersebut, kami hanya melaksanakan perintahpimpinan, yang kami ketahui bahwa Saudara Latif adalah Kepala DesaMorikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa SARMIN maupun temannyabernama LATIF ABADI selaku Kepala Desa tidak pernah mengatakanbahwa uang tersebut untuk proyek.
    negara;Bahwa Terdakwa Sarmin menurut saksi adalah Aparatur Sipil Negaraatau penyelenggara Negara, saksi tidak mengetahui hal tersebut, saksihanya melaksanakan perintah pimpinan, yang kami ketahui bahwaSaudara Latif adalah Kepala Desa Morikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa maupun temannya Kepala Desabernama Latif Abadi tidak pernah mengatakan bahwa uang tersebutuntuk proyek.
    Memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara;3. Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengankewajiban dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya;Ad.1.
    negara ini tidaklah teroenuhi pula secara hukum;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaanKedua dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.
Register : 19-11-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 230-K/PM.II-09/AD/XI/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — SERMA MOHAMAD ARIF, S.Pd
505484
  • Negara adalah sebagai berikut :Penyelenggara Negara (1) adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku.
    Penyelenggara Negara (2) adalah pejabatyang menjalankan fungsi pelayanan publik yang tugas pokoknya berkaitanMenimbangdengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang OmbusmanRepublik Indonesia).
    Penyelenggara Negara (3) adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.
    negara telah terpenuhi.: Mengenai Unsur keempat Karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, Majelis Hakim berpendapat sebagaiberikut :Bahwa menurut R.
    Seorang Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugasnya dikatakanbertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaan sebagai berikut :1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tidak merupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.2 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu,padahal tidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban
Register : 07-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT.BGL
Tanggal 28 Maret 2018 — - RIDWAN MUKTI - LILY MARTANI MADDARI
310279
  • Negara,Bahwa oleh karena Terdakwa LILY MARTIANI MADDARI didakwamelakukan perbuatan pidana bersamasama dengan RIDWAN MUKTI selakuGubernur Bengkulu sebagai Penyelenggara Negara dan bersamasamadengan RICO DIANSARI yang dilakukan penuntutan secara terpisah, makaterhadap Terdakwa jika dihubungkan dengan tugas KPK dalam melaksanakankewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidanakorupsi sesual ketentuan Pasal 11 huruf a Undangundang RI Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi, termasuk kategoriorang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh penyelenggara Negara,Bahwa selanjutnya terhadap halhal yang berkaitan dengan keturutsertaan / penyertaan dari Terdakwa RIDWAN MUKTI bersamasama denganpelaku lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh RIDWAN MUKTI sebagai penyelenggara negara selaku GubernurBengkulu serta LILY MARTIANI MADDARI dalam perkara a quo akan MajelisHalaman 12 dari 36 halaman
    Negara.
    Akan tetapi dalam UndangUndang No. 28Tahun 1999 telah disebutkan secara khusus bahwa Gubernur masuk dalamkwalifikasi penyelenggara Negara, maka dalam perkara ini lebih tepat menunjukperaturan yang telah menyebut secara khusus tentang jabatan Gubernuradalah Penyelenggara Negara, dengan demikian maka unsur Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara, telah terpenuhiMenimbang, bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertamamenyatakan yang menjadi penyelenggara Negara adalah Terdakwa RidwanMukti dan
    bukan Terdakwa II Lily Martiani Maddari.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas kolusi,korupsi dan nepotisme, maka dalam diri Terdakwa Ridwan Mukti telahmemenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara negara.Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa Ridwan Mukti sebagaipenyelenggara negara dan bukan terhadap Terdakwa II Lily Martiani Maddarisudah tepat dan
Putus : 02-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/K/TUN/2014
Tanggal 2 Juni 2014 — Ir. Hj. Rr. SOESI WIEDHIARTINI vs I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA, dk
11041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abidin, SE yang nyatanyata telah dilarang oleh ketentuanpasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan pelanggaranterhadap Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat;.
    Abidin,SE (incumbent) nomor urut 3 yang cacat hukumtersebut maka Kota Bima akan mengulang kepemimpinanyang melanggar UndangUndang nomor 28 tahun 1999tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setidaknyaselama proses Pemilukada sampai dengan sekarangKepemimpinan Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima adalahcacat hukum dan berdampak kepada kerugian negara, karena telahmelanggar Pasal 5 ayat (4) butir ke4 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sangat jelas melarang adanyasetiap penyelenggara negara untuk melakukan Nepotisme yangdikategorikan sebagai perbuatan "melawan hukum"
    Pasal 5 ayat (4) butir ke4Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Halaman 38 dari 41 halaman.
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tte
Tanggal 12 April 2018 — ABD RASYID, SE
16483
  • Negara dengan rumusanalternatif, maksudnya apabila terpenuhi salah satu dari alternatif unsurtersebut sudah cukup memenuhi unsur pasal ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pegawai Negeri Sipil adalahpegawai sebagaimana yang dimaksud dalam UndangUndang Kepegawaianatau orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerahsedangkan Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1BAB Ketentuan Umum UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 adalahPejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif
    maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang;Menimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangHalaman 59 dari 68Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PN.Ttemenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Putus : 12-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — Prof. DR. Ir. SOENARNO Dipl.,HE vs. DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
47104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara ;Halaman 12 dari 47 halaman.
    Objek Sengketa, bertentangan dengan Asas Proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal AsasProporsionalitas mengharuskan Penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanPenyelenggara Negara.8. Bahwa oleh karena Perjanjian Sewa Beli antara Pemohon Kasasi(d/h.
    Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 butir 6 dan Pasal 3 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikolusi, korupsi dan nepotisme.
    Untuk mengukur apakah ObjekSengketa dalam perkara a quo telah bertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara, maka di bawah ini PemohonKasasi dengan tegas menyatakan bahwa Objek Sengketabertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara,sebagai berikut: Objek Sengketa, bertentangan dengan asas kepastian hukumyang mengharuskan setiap penyelenggara Negara dalamtindakannya harus berlandaskan kepada UndangUndang,sementara dalam hal ini Tergugat justru mengabaikan ketentuanHalaman 43 dari
    Objek Sengketa, bertentangan dengan asas proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal asasproporsionalitas mengharuskan penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanpenyelenggara Negara.20.Bahwa oleh karena perjanjian sewa beli antara Pemohon Kasasi21(d/h.
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tte
Tanggal 12 April 2018 — HENGKY MAINASSY, SH
14349
  • negara menerima gratifikasi yang berhubungandengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yaitutelah menerima gratifikasi dari saksi Ir.
    televisi, uang,atau tiket pesawat terbang atau benda tidak berwujud, misalnya hak yangtermasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang.Halaman 56 dari 73 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PN.TteMenimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
    Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
    Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 112/PID.PRAP/2016/PN.JKT.SEL.
Tanggal 29 Agustus 2016 — HAFIYAH Lahir : 24 Oktober 1977. Agama : Islam, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Jl. Dharma Bakti Nomor 98 RT.001/008, Tanjung Priok, Jakarta utara, dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasa Hukum : Ir. Tonin Tachta Singarimbun, S.H., Advokat pada Andita’s Law Firm, beralamat di Prudential Centre Lantai 22-Kota Kasablanca, Jl. Casablanca Raya Kav.88, Jakarta Selatan 12870, selanjutnya disebut PEMOHON. Melawan KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) REPUBLIK INDONESIA. Berkedudukan di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut TERMOHON.
638459
  • Jkt.SelKomisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, inspektorat padaDepartemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen.Pasal 11Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c,Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang meiakukan penyelidikan,penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang :a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lainyang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan olehaparat penegak hukum atau penyelenggara negara;b.
    Adapun kronologis penetapan SamsulHidayatullah sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindakpidana korupsi dalam memberi atau menjanjikan sesuatukepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untukpengurusan perkara N omor:454/Pid. Sus/2016/ PN.JKT.UTR.
    Negara untuk pengurusanperkara Nomor: 454/Pid.Sus/2016/ PNJKT.UTR., padaPengadilan Negeri Jakarta Utara atas nama Saipul Jamil,yang menjadi dasar Termohon untuk menerbitkan SuratPerintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik44/01/06/2016tanggal 16 Juni 2016 atas nama tersangka SamsulHidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman.Bahwa Rohadi merupakan Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Jakarta Utara yang masuk kriteriasebagai penyelenggara negara sebagaimana ketentuanPasal 2 angka 7 berikut penjelasannya
    huruf a, yaitu tindak pidana yang melibatkanaparat penegak hukum atau tindak pidana korupsi yangdilakukan oleh orang lain dalam hal ini dilakukan olehselain penegak hukum dan penyelenggara negara yangada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yangdilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara.7.
    kalau disengaja maka di Perdata masuk pasal 1365KUHPerdata tetapi kalau dia tidak mengerti atau bodoh itu masuk dalamPasal 1366 KUHPerdata karena lalai ;Bahwa bukti awal yang cukup sebagai perbandingan pada pasal 183KUHAP kalau dia hanya 1 (satu) alat bukti maka satu saksi adalah bukansaksi maka tidak bisa sebagai bukti yang cukup ;Bahwa Penyadapan itu dilakukan oleh penyelenggara negara olehpenegak hukum yang melakukan korupsi benar menurut Undangundang,kalau yang ditangkap bukan penyelenggara
Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR JENDERAL BANTUAN DAN JAMINAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, DKK VS HIBANI, DKK
515403 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang Mugopal, S.H., M.Hum. dankawankawan, Para Pegawai pada Direktorat JenderalPembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2018;GUBERNUR MALUKU UTARA, Pembantu Presiden RI,Penyelenggara Negara yang diwakili oleh KH.
    Nomor 451 PK/Pdt/2019Gosale, Puncak Nomor 1, Sofifi, Provinsi Maluku Utara,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Faisal Rumbia,S.H., M.H. dan kawankawan, Para Pegawai pada BiroHukum Setda Provinsi Maluku Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 September 2018;MENTERI PERENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS, Pembantu Presiden RI, Penyelenggara Negara,diwakili oleh Bambang P.S.
    ,M.S.E. dan kawankawan, Para Pegawai pada KementerianKoordinator Bidang Perekonomian, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Oktober 2018;MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,Pembantu Presiden RI, Penyelenggara Negara,berkedudukan di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat,diwakili oleh Hadiyanto selaku Sekretaris Jenderal, dalam halini memberi kuasa kepada Tio Serepina Siahaan, S.H., LL.M.
    PRESIDENREPUBLIK INDONESIA, Penyelenggara Negara, yangdiwakili oleh Joko Widodo, selaku Presiden RepublikIndonesia, berkedudukan di Kantor Presiden RI di IstanaNegara, Jalan Veteran, Nomor 16, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada H.M. Prasetyo, selaku Jaksa AgungRepublik Indonesia, beralamat di Jalan Sultan Hasanudin,Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2018, dan dalam hal iniH.M.
    GUBERNUR PROVINSI MALUKU, Pembantu Presiden RI,Penyelenggara Negara, diwakili oleh Ir. Said Assagaf, selakuGubernur Maluku, berkedudukan di Kantor Gubernur MalukuKota Ambon, Jalan Raya Pattimura, Nomor 1, Ambon, dalamhal ini memberi Kuasa kepada Henry Morton Far Far,S.H.,M.H. dan kawankawan, Para Pegawai pada KantorGubernur Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 Oktober 2018;9. GUBERNUR SULAWESI TENGGARA, Pembantu PresidenRI, Penyelenggara Negara, diwakili oleh H. Ali Mazi, S.H.