Ditemukan 1696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 47-K/PM.II-09/AD/III/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa:
Ali Fikri Hidayatuloh
254341
  • Barang-barang :
1) 1 (satu) buah Handphone Nokia 5 yang digunakan oleh Terdakwa untuk pembuatan/ perekaman video yang berbau pornografi.
2) 1 (satu) keping DVD-R plus rekaman video pornografi Terdakwa.
Poin 1) dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. Poin 2) mohon dirampas untuk dimusnahkan.
b.
2) 1 (satu) lembar foto Handphone Nokia 5 yang digunakan oleh Terdakwa untuk pembuatan /perekaman video yang berbau pornografi. pornografi Terdakwa.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan.
. pornografi Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).2.
Bahwa terhadap videovideo pornografi yang dibuat dandikirimkan Terdakwa kepada Cutevitha tersebut menjadi viral melaluimedia sosial Twitter dengan nama akun "Hotarmyvideo" dan terjaringoleh Tim Cyber Mabesad, kemudian pada tanggal 13 September 2019Tim Cyber Mabesad menghubungi satuan Deninteldam Ill/Slw untukmenindaklanjuti video pornografi tersebut, dari hasil penyelidikanHal 5 dari 26 hal.
Bahwa benar terhadap videovideo pornografi yang dibuat dandikirimkan Terdakwa kepada Cutevitha tersebut menjadi viral melaluimedia sosial Twitter dengan nama akun "Hotarmyvideo" dan terjaringoleh Tim Cyber Mabesad, kemudian pada tanggal 13 September 2019Tim Cyber Mabesad menghubungi satuan Deninteldam Ill/Slw untukmenindaklanjuti video pornografi tersebut, dari hasil penyelidikansatuan Deninteldam Ill/Slw diketahui pelakunya adalah Terdakwa,kemudian satuan Deninteldam Ill/Slw berkoordinasi dengan
Barangbarang :1) 1 (Satu) buah Handphone Nokia 5 yang digunakan oleh Terdakwa untukpembuatan/ perekaman video yang berbau pornografi.2) 1 (Satu) Keping DVDR plus rekaman video pornografi Terdakwa.Poin 1) dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. Poin 2) mohondirampas untuk dimusnahkan.b.