Ditemukan 2208 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 114/Pid.B/2015/PN.Mtp
Tanggal 25 Juni 2015 — MUHAMMAD RUSDI alias UNDIT bin MASDAR
204
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam;- 1 (satu) buah Hp merk Nexian warna merah hitam;- Uang tunai sebesar Rp592.000,- (lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban MUHAMMAD RAMDANI bin THAMRIN.- 1 (satu) unit sepeda ontel warna biru malam merk Star Moon;Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD RUSDI als UNDIT bin (alm) MASDAR.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam;e 1 (satu) buah Hp merk Nexian warna merah hitam;e Uang tunai sebesar Rp592.000, (lima ratus sembilan puluh dua riburupiah);Dikembalikan kepada saksi korban MUHAMMAD RAMDANI bin THAMRIN.e 1 (satu) unit sepeda ontel warna biru malam merk Star Moon;Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD RUSDI als UNDIT bin (alm)MASDAR.4.
    menggunakan sepeda dayung warna biru merk Starmoondan melihat warung tersebut tertutup tanpa dikunci, selanjutnya Terdakwamemanjat melalui lubang ventilasi sebelah kanan yang ditutupi terpal laluTerdakwa mendorong terpal yang menutupi Ilubang ventilasi tersebut dengantangan kanan lalu Terdakwa masuk ke dalam warung milik saksi MuhammadRamdani Bin Thamrin;Bahwa setelah masuk ke dalam warung, selanjutnya Terdakwa mengambilbarang berupa 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe RH125 danHandphone merk Nexian
    tipe NXG505 serta uang tunai sebesar Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa setelah mengambil barang berupai1 (satu) buah Handphone merk Nokiatipe RH125 model 16162 dan Handphone merk Nexian tipe NXG505 sertauang tunai sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), selanjutnya Terdakwakeluar dan meninggalkan sepeda dayung warna biru merk Starmoon miliknyadisekitar warung, lalu Terdakwa berjalan menuju arah Martapura;Bahwa Terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu) buah Handphone merkNokia tipe
    MUHAMMAD RAMDANI bin THAMBRIN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 19 Pebruari 2015 sekitar jam 24.00Wita di Desa Pingaran llir RT. 01 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjartepatnya di warung milik saksi sendiri, saksi telah kehilangan 1 (satu) buahHandphone merk Nokia tipe RH125 model 16162 dan 1 (satu) buahHandphone merk Nexian tipe NXG505 serta uang tunai sebesarRp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa saksi menyimpan uang hasil penjualan
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam;e 1 (satu) buah Hp merk Nexian warna merah hitam;e Uang tunai sebesar Rp592.000, (lima ratus sembilan puluh dua riburupiah);Dikembalikan kepada saksi korban MUHAMMAD RAMDANI bin THAMRIN.e 1 (satu) unit sepeda ontel warna biru malam merk Star Moon;Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD RUSDI als UNDIT bin (alm)MASDAR.6.
Putus : 03-04-2012 — Upload : 26-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 269/Pid.B/2012/PN.JKT.UT
Tanggal 3 April 2012 — MOHAMAD ANDI PERMANA al.Supri bin Sutaryo
153
  • Tanjung Priok Jakarta Utara, terdakwa memepetsepeda motor saksi korban dan tersangka REZA mengambil dompet milik saksi korbanyang berisi (satu) unit HP Nexian NXG900,1 (satu) lembar STNK asli sepeda motorHonda Astrea Supra No.Pol B B3859 PEX SIM C dan uang tunai sebesar Rp.20.000. (duapuluh ribu rupiah). Setelah berhasil melakukan aksinya terdakwa dan tersangka REZA(DPO) kabur meninggalkan tempat kejadian perkara dan menjual handpone (satu) unitHP Nexian NXG900 sebesar Rp.100.000.
    Kemudian terdakwa berikut barang bukti yangditemukan berupa (Satu) buah kardus HP Nexian NXBODO, (satu) lembar STNK aslisepeda motor Honda Astrea Supra No.Pol B 6359 PEX atas nama saksi korban di bawake Polres Metro Jakarta Utara guna proses pengusutan lebih lanjut.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa MOHAMAD ANDI PERMANA al SUPRI b'mSUTARYO mengambil (satu) unit HP Nexian NXG900.1 (satu) lembar STNK asli sepedamotor Honda Astrea Supra No.Pol B G359 PEX, SIM C dan uang tunai sebesarRp.20.000.
    TanjungPriok Jakarta Utara, kemudian terdakwa memepet sepeda motor saksi korban lalu REZAmengambil dompet milik saksi korban yang berisi (satu) unit HP Nexian NXG9DO,1(satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Astrea Supra No.Pol B G8S9 PEX SIM Cdan uang tunai sebesar Rp.20.000.
    Tanjung Priok Jakarta Utara, kemudian terdakwa memepet sepedamotor saksi korban lalu REZA mengambil dompet milik saksi korban yang berisi (satu)unit HP Nexian NXG9D0,1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Astrea SupraNo.Pol B G3S9 PEX SIM C dan uang tunai sebesar Rp.20.000.
    (duapuluh ribu mpl Setelah berhasil melakukan aksinyaterdakwa dan REZA (DPO) kabur meninggalkan tempat kejadian perkaradan menjual handpone (satu) unit HP Nexian NXG900 sebesarRp.100.000.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 54/PID.B/2012/PN.PDG
Tanggal 19 April 2012 — ENDI SUHENDI bin AJO SUKARJO
244
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N:G236B11056960 warna putih;e 1(satu) buah Dud HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N :G236B11056960 warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANSYAH.4.
    DANI FEBRIANSYAH masuk ketempat permainanuntuk melihat terakwa yang sedang bermain PS 2 lalu saksi korban mendekati dan dudukdisamping terdakwa yang ketika itu sedang bermain PS 2 pada saat itu terdakwa melihatHP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960 milik korban terjatuh dari dalam sakucelana sebelah kiri dan saksi korban Rd.
    DANI FEBRIANSYAH;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan yaitu berupa : 1 (satu)buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warnaputih adalah Hp milik anak ssksi yang telah diambil oleh terdakwa;Bahwa harga HP tersebut sekitar Rp 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);Menimbang ,bahwa keterangan saksi tersebut diatas dibenarkan oleh Terdakwa.3. Saksi Rd. DANI FEBRIANSYAH Bin Rd.
    Unsur" Sebagian atau seluruhnya milik orang lain":Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yang salingberkesesuaian yang menerangkan bahwa benar terdakwa telah mengetahui bahwa 1(satu) buah HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236,MIMEI356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N: G 236B11056960 warna putihadalah Hp milik saksi korban Rd.
    ) buah Dus HP merek NEXIAN Next Generation model NXG236, MIMEL : 356766040845550, SIMEI : 356766040927150, S/N : G236B11056960warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DANI FEBRIANS YAH.6.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 83/Pid.B/2014/PN Ska
Tanggal 3 Juni 2014 — Sarjiyanto als Tamplek bin Sumarno
174
  • berikut :Menyatakan terdakwa Sarjiyanto als Tamplek bin Sumarno bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 363 ayat 1 ke3, ke5 dalam surat dakwaanNo.Reg.Perkara : PDM65/SKRTA/Epp.2/04/2014,Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 9(Sembilan) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah HP merk Nexian
    Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke3, ke5 KUHP.Menimbang, bahwa didepan persidangan terdakwa menyatakan telah mengertiakan dakwaan jaksa dan menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi,Menimbang bahwa didepan persidangan Jaksa Penuntut Umum telahmemperlihatkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah HP merk Nexian warna silver, 1 (satu) buah HP merk Nokia typeRM240 warna hitam,e 1 (satu) buah HP merk Nokia type RM443, 1 (satu) buah jam tangan merkRipcurl
    Candra Kristiawan danSubur Mulyadi karena terdakwa mencuri di rumah saksi masuk dengan caramemotong kait gembok pintu samping rumah saksi dengan Tank,bahwa selanjutnya saksi bersama sdr Candra Kristiawan dan sdr Subur Mulyadimenggeledah terdakwa dan dari saku celana terdakwa dijumpai (satu) buah HPmerk Nexian warna silver, 1 (satu) buah HP merk Nokia type RM240 warnahitam,!
    Candra sedangmengamankan terdakwa, dan tidak lama kemudian saksi H.Marbiki turun darilantai atas rumahnya,bahwa setelah itu saksi dan yang lainnya menggeledah terdakwa dan didalamsaku celananya ditemukan (satu) buah HP merk Nexian warna silver, (satu)buah HP merk Nokia type RM240 warna hitam,1 (satu) buah HP merk Nokiatype RM443, 1 (satu) buah jam tangan merk Ripcurl warna silver dan (satu)buah jam tangan merk Lasebo warna hitam,1 (satu) buah tang warna biru yangdiakui sebagai milik saksi H.Marbiki
    Marbiki, langsung saksi Subur Mulyadi menuju dan masuk kedalam rumah saksiH.Marbiki dan melihat terdakwa telah ditangkap oleh Candra Kristiawan dan tidak lamakemudian turun dari lantai atas rumah yaitu saksi H,Marbiki dan menggeledah sakucelana terdakwa dan ditemukan barang (satu) buah HP merk Nexian warna silver, 1(satu) buah HP merk Nokia type RM240 warna hitam,!
Putus : 23-04-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 23 April 2012 — ARI SIHOMBING ALIAS UCOK
169
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna hitam, dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Hand Phone merk Nexian warna hitam,dikembalikan kepad asaksi Sri Wahyuni;4.
    mengambil handphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyunitersebut, Terdakwa memasukan handphone tersebut kedalam kanting celana bagiandepan sebelah kanan kemudian Terdakwa keluar kamar namun disaat Terdakwa keluardari warung menuju motornya, Terdakwa diketahui oleh saksi Sri Wahyuni yangmengejar dan menarik baju Terdakwa saat sedang diatas motor lalu menanyakan kamungapain masuk kerumah saksi?
    dan dijawab Terdakwa mau beli rokok, saksi SriWahyuni mengatakan gak mungkin orang warung saksi tutup kemudian Terdakwaturun dari motor dan kembali masuk kedalam rumah saksi Sri Wahyuni untuk meletakanhandphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyuni ke atas buffet secara diam diam lalu berlari keluar rumah melihat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Sri Wahyuniberteriak maling,.....maling...... hingga akhirnya teriakan saksi Sri Wahyuni tersebut didengar oleh warga yang langsung menangkap
    lanjut;e Bahwa Terdakwa telah berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk Nexian warnahitam;e Bahwa Terdakwa dalam mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan dan seijindari pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHandphone merk Nexian warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan telah diperoleh faktafaktahukum yang pada pokoknya
    Bahwa benar pada saat itu Terdakwa langsung masukkerumah saksi Sri Wahyuni dengan cara Terdakwa membukaroling door warung yang ada di bagian depan rumah,kemudian masuk kedalam kamar yang tidak ada pintunya danhanya ditutup dengan kordeng di belakang warung,sesampinya didalam kamar, Terdakwa mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik milik kKorban yang ditaruh diatasbuffet;4.
Register : 03-10-2013 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 32/Pid.B/2013/PN.Bi
Tanggal 5 Maret 2013 — - SARNOTO alias PENDEK bin HADI SUPARNO
329
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) HP merek NEXIAN type NXG 38ii beserta sim cardnyadengan nomor 085879079891 ;Dirampas untuk dimusnahknan;e Uang tunai sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;4.
    Boyolalidengan menggunakan 1 (satu) Hp merk Nexian type NXG 38iibeserta sim cardnya dengan nomor 085879079891 denganmenggunakan taruhan uang. Adapun perjudian jenis cap ji kiatersebut dilakukan dengan cara dengan mengetik tebakankemudian dikirim lewat sms ke penjual cap ji kia dan uang taruhandibayar belakangan atau saling percaya.
    Permainan judi cap ji kia tersebut bersifat untunguntungan sehingga ada yang kalah dan ada yang menang hinggaakhirnya Terdakwa ditangkap pihak kepolisian karena dalammelakukan perjudian jenis cap ji kia dengan menggunakan 1 (satu)Hp merk Nexian type NXG 38ii beserta sim cardnya dengan nomor085879079891 serta Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang ;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa bersamasama
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) HP merk NEXIAN type NX G381ii beserta sim cardnyadengan nomor 085879079891;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6.
Register : 19-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2016/PN Unr
Tanggal 2 Mei 2016 — TERDAKWA
10214
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) HP merk Nokia X2 warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung kecil warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI II; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI IV; 1 (satu) buah HP merk Black Berry warna putih 1 (satu) buah charger HP Samsung besar warna hitamDikembalikan kepada saksi SAKSI I; 1 (satu) buah HP merk Nexian warna GoldDikembalikan kepada saksi SAKSI VI; 1 (satu
    SAKSI Il, 1 (satu) HPmerk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (Satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il, 1(satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu) HP merkBlack Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warna Goldmilik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
    SAKSI Il seharga Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IVseharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP merk Black Berrywarna putih milik Sdr SAKSI seharga Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), 1(satu) HP merk Nexian warna Gold milik Sdr.
    SAKSI Il, 1 (Satu) HP merk Black Berry warna hitam milik Sdr.SAKSI IV, 1 (satu)HP merk Black Berry warna putih milik Sdr SAKSI I, 1 (satu) HP merk Nexian warnaGold milik Sdr. SAKSI VI, 1 (satu) HP merk Croos warna hitam milik Sdr.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 301/Pid.B/2014/PN.Blg
Tanggal 28 Januari 2015 — HOLMES HERYANTO BUTAR-BUTAR
1718
  • Samosir namun pada saat terdakwa mengintipke salah satu kamar kost terdakwa kepergok oleh saah seorangperempuan yang terdakwa tidak kenal kemudian terdakwabersembunyi ke samping rumah kost dan pada saat anakanakkost pergi dari rumah kost tersebut kurang lebih 10 (sepuluh)orang dan sudah jauh dari rumah kost tersebut kemudianterdakwa masuk kedalam rumah melalui pintu depan, kemudianterdakwa masuk ke dalam kamar yang berdekatan denganruangan dapur kost, selanjutnya terdakwa mengambilhandphone merk Nexian
    BR SITUMORANG berteriak Tolong, Maling, Malingdan terdakwa langsung melarikan diri lewat pintu depan rumahmenuju simpang arjuna dengan membawa handphone merkNexian warna hitam tersebut;Bahwa terdakwa HOLMES HERYANTO BUTARBUTAR dalammengambil handphone merk Nexian milik saksi DAME VIOMITAKRISTINA BR SITUMORANG tidak memiliki izin dari saksi DAMEVIOMITA KRISTINA BR SITUMORANG;Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi DAMEVIOMITA KRISTINA BR SITUMORANG mengalami kerugiansebesar Rp.300.000
    warna hitam sekitarRp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) besert biaya perobatan;Bahwa saksi membenarkan tidak ada memberikan izin kepadaTerdakwa untuk mengambil handphone merk Nexian warna hitammilik saksi;Bahwa saksi membenarkan bellum ada perdamaian antaraTerdakwa dengan saksi, dan Terdakwa belum meminta maafkepada Saksi;2.
    Bahwa benar Terdakwa menerangkan benda yang diambil olehterdakwa adalah handphone merk Nexian warna hitam milik saksiDAME VIOMITA BR SITUMORANG;3.
    Bahwa benar saksi DAME VIOMITA BR SITUMORANG tidak adamemberikan izin kepada Terdakwa untuk mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik saksi DAME VIOMITA BRSITUMORANG;7.
Register : 16-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 84/ Pid. B / 2012 / PN. Mkt.
Tanggal 2 April 2012 — LASMINTO Bin SARNO
163
  • ke persidangan atas dakwaanJaksa Penuntut Umum tertanggal 16 Pebruari 2012 sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa ia terdakwa LASMINTO Bin SARNO pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2011, bertempat di lapangan Dsn.Kletek Ds.BaurenoKec.Jatirejo Kab.Mojokerto atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto telah mengambilsesuatu barang berupa sebuah hand Phone merk NEXIAN
    RATNA RIFTINA : memberikan keterangan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi mengetahui diperiksa di Pengadilan sehubungan dengan perkarapencurian hand phone merk Nexian warna putih milik saksi yang hiang diambilorang pada saat menonton ruwatan dengan hiburan bantengan di lapangan3Dsn.Kletek Ds.Baureno Kec.Jatirejo, kab. Mojokerto pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar jam 16.30 Wib.
    Bahwa hubungan saksi dengan terdakwa adalah teman biasa dan pada saat terdakwaditangkap terdakwa telah mengakui dan mengambil sebuah Hand Phone warnaputih merk Nexian di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadapetugas Polsek jatirejo. Bahwa saksi membenarkan kalau sebuah hand phone warna putih merk Nexianyang disimpan di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadaPetugas polsek jatirejo adalah hasil mencuri dalam acara bantengan.
    Bahwa terdakwa mengambil hand phone merk Nexian tidak ijin pemiliknya. Bahwa berawal dari keberangkatan dari rumah di barong Nganjuk menuju Surabayanamun terdakwa mengajak saksi melihat bantengan di wilayah Jatirejo kemudianterdakwa ke lapangan dan saksi menunggu di tempat penitipan sepeda kemudiandalam perjalanan pulang ditangkap oleh petugas dibawa ke Polsek jatirejo.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah HP Nexian, dikembalikan kepada pemiliknya saksi Ratna Riftina4.
Putus : 09-02-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1079/Pid.B/2011/PN.Kpj
Tanggal 9 Februari 2012 — AGUS HARIANTO
3821
  • Menetapkan barang bukti berupa : HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head set dan doos boxnya, HP Samsung warna putih, 1 buah helm INK warna hitam, 1 buah MP merk Lexus, 3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, 1 lembar KTP an Laras, 1 kartu ATM an Laras, 1 buah buku tabungan an Laras dikembalikan ke saksi dan 1 buah obeng dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    dan Samsung, lembar KTP an Laras, 1 kartu ATM anLaras, buah buku tabungan an Laras ; Bahwa benar pencurinya lewat pintu samping belakang yang telah dirusak terlebih dahulu ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ;SAKSI 3Saksi SITIHADIWIJAYA , Bahwa barang yang hilang adalah HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head set dan doosboxnya, HP Samsung warna putih, buah helm INK warna hitam, buah MP merk Lexus,3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, lembar
    an Laras ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ;SAKSI5Saksi SRIWAHYUNI, Bahwa barang yang hilang adalah HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head set dan doosboxnya, HP Samsung warna putih, buah helm INK warna hitam, 1 buah MP merk Lexus,3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, lembar KTP an Laras, kartu ATM anLaras, buah buku tabungan an Laras ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa di
    persidangan Terdakwa memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2011 di DesaPanggungrejo RT.03 RW.03 Kec.Kepanjen Kab.Malang ; Bahwa benar barang yang saya curi adalah HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head setdan doos boxnya, HP Samsung warna putih, 1 buah helm INK warna hitam, buah MPmerk Lexus, 3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, lembar KTP an Laras, 1kartu ATM an Laras, buah buku tabungan an
    Menyatakan barang bukti berupa HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head set dandoos boxnya, HP Samsung warna putih, 1 buah helm INK warna hitam, 1 buah MPmerk Lexus, 3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, lembar KTP anLaras, kartu ATM an Laras, buah buku tabungan an Laras dikembalikan ke saksidan buah obeng dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : HP Nokia X3 warna hitam beserta cas Head set dandoos boxnya, HP Samsung warna putih, 1 buah helm INK warna hitam, buah MPmerk Lexus, 3 buah cas baterry HP merk Nexian dan Samsung, lembar KTP anLaras, 1 kartu ATM an Laras, buah buku tabungan an Laras dikembalikan ke saksidan buah obeng dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 196/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 30 Mei 2013 — MARSHAL ANDREAS LUMBANGAOL ALS MARSHAL
232
  • Yamin,SH Kisaran atau setidaktidaknya disalah satu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kisaran, telah mengambil sesuatu barang berupa (satu) buahHP Merk Nexian dan uang sebanyak Rp. 5.000., yang seluruhnya atau sebahagian miliksaksi Muhamamd Zulfan atau milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud untukdimiliki dengan melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama.
    lalu pelakutersebut kembali berkata *SINI TASMU, BIAR KUPERIKSA DI HP MUPASTI ADA SABU sambil pelaku menariknarik tas MUHAMMAD ZULFANsehingga pelaku berhasil merampas tas dari tangan MUHAMMAD ZULFANdan pelaku memerikasa isi tas MUHAMMAD ZULFAN dan kemudianmengambil (satu) HP merk Nexian selanjutnya ke empat pelaku langsungmelarikan diri ke arah Sentang dan terdakwa membuang kunci kontak Sp.Motorkami tidak jauh dari TKP.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;III
    Dan setelah satu teman pelaku MARSHAL ANDREASLUMBANGAOL ALS MARSHAL mengambil HP Nexian dan mengambilKunci kontak Sp.Motor Honda Supra dan kemudian membuangnya tidak jauhdari TKP.e Bahwa Saksi mengetahui pelaku bernama MARSHAL ANDREASLUMBUNGAOL adalah dimana awalnya GILANG RAMADAN bersama ARDIROYADI melihat terdakwa sedang berada di bawah bengkel Sp.Motor diSentang lalu GILANG RAMADAN memberitahukan kalau MARSHALANDREAS LUMBANGAOL adalah pelaku pencurian HP milik MUHAMMADZULFAN selanjutnya GILANG
    dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah) miliksaksi korban ZULFAN;Bahwa berdasakan fakta yang terungkap di persidangan yang menerangkan bahwaterdakwa bersama temannya memmberhentikan sepeda motor korban, lalu mengatakan kalianmembawa sabusabu selanjutnya terdakwa mengambil tas milik korban dan membukanya sertamengambil handphone merek nexian dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah), laluterdakwa dan temantemannya (dpo) pergi meninggalkan korban di TKP:Menimbang, bahwa maka dengan demikian
    Yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan berdasarkanketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa yang menerangkan bahwa terdakwa sewaktumengambil (satu) unit HP Nexian dan uang tunai Rp.5000,(lima ribu rupiah tersebutdilakukan bersama dengan AJO, DONI dan AKMAL (masingmasing DPO).Menimbang, bahwa maka dengan demikian unsur keempat ini telah terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan
Register : 17-04-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN BANGKALAN Nomor 101/Pid.B/2013/PN.Bkl.
Tanggal 4 Juni 2013 — INDRA KUSUMA (Terdakwa)
207
  • ----------------------------Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;------------------------------------------------------------------ Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------ Menetapkan bukti berupa 1 (satu) unit HP merk nexian
    sebagai berikut :Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas , awalnya saat ituterdakwa tidur disebelah tempat bilyard Purnama dirumahnya saksi SuwandiJl.Kartini, kelurahan Keraton , Kecamatan Bangkalan, kabupaten Bangkalan ,kemudian terdakwa terbangun, setelah terdakwa terbangun berjalanke lorong sebelahtempat bilyard tersebut danterdakwa mwelihat pintu kamar belakang milik saksiSuwandi tersebut terbuka, selanjutnya terdakwa masuk dan melihat ada 2 (dua) unitHp yaitu (satu) unit Hp nexian
    datang kerumahterdakwa dan mengatakan kalau mengambil hp nya saksiSuwandi al.papi agar dikembalikan, selanjutnya terdakwa menyerahkan (satu) unitHp nexian warna hitam dengan pengamen karet warna merah dan 1(satu) unit Hp.Nokia type Cl warna silver tersebut kepada saudara Maki , kemudian saudara makimenyerahkan 1 (satu) unit HP nexian warna hitam dengan pengamen karet warnamerah dan (satu) unit Hp Nokia type Cl warna silver kepada saksi Hariyanto,selanjutnya saksi Hariyanyto membawa dan menyerahkan
    terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363(1) ke 3 KUHP ;Menimbang, bahwa setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan PenuntutUmum terdakwa menyatakan telah mengerti terhadap apa yang didakwakan kepadanya dan ia menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan baik yang menyangkut kesempurnaan dakwaan maupun yang menjadi kewenangan dalam mengadili perkara ini ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umummengajukan barang bukti berupa : (satu) unit HP merk nexian
    ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya adalah sebagai berikut :: Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu , tanggal 26 Mei 2012, sekira pukul 24.0002.00wib di dalam kamar rumahnya Jil.Kartini, kel.Kraton, kec/kab.Bangkalan; Bahwa saya mencuri 2 Hp yaitu Nokia type Cl warna silver dan Nexian warna hitam Bahwa saya mencuri 2 HP dikasur tempat tidur korban karena pintu kamar terbuakdan tidakdikunci ; one n nnn Bahwa saya mencuri Hp untuk dijadikan jaminan ke teman
    Kartini, kel.Kraton, kec/kab.Bangkalan; Bahwa saya mencuri 2 Hp yaitu Nokia type Cl warna silver dan Nexian warna hitam Bahwa saya mencuri 2 HP dikasur tempat tidur korban karena pintu kamar terbuakdan tidakdikunci ; one n nnn Bahwa saya mencuri Hp untuk dijadikan jaminan ke teman saya karena mempunyaihutang Rp. 20.000; Bahwa Hp tidak jadi dibuat jaminan hutang karena malam itu juga dikembalikanmelalui Meiky kepada korban ; Bahwa saya berada di gang kamar korban karena mabuk diberi minuman temansetelah
Putus : 03-04-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 50/PID.B/2014/PN.PDL
Tanggal 3 April 2014 — SUPRIYATNA alias YATNA bin SUHARTA alias DARTO
632
  • .- 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.- 1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.- Uang tunai sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI Binti RUSMANI.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    DARTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapdalam tahanan.3 Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.Uang tunai sebesar Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI BINTI RUSMANI.4 Menetapkan agar
    Kabupaten.Pandeglang atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah HukumPengadilan Negeri Pandeglang, mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah tas warnahijau abuabu yang berisi (satu) tas plastic warna biru kuning yang berisikan 1 (satu) unitHandphone Merk Nexian warna hitam silver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuhpuluh ribu rupiah) dan1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain yaitu korban ROSNAWATI BINTI
    Pandeglang dengan maksud untuk istirahat, setelah terdakwa sampaidi Mesjid BAIT AT TAQWA lalu terdakwa meminum air kran yang ada di Mesjid tersebutsetelah itu terdakwa langsung tiduran disamping Mesjid tersebut dan tidak lama kemudiandatang korbandengan membawa (satu) buah tas warna hijau abuabu yang berisi (satu) tasplastic warna biru kuning yang berisikan (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitamsilver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) dan!
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umumtersebut, Terdakwa mengaku telah mengerti akan isi dan maksud surat dakwaan tersebut danTerdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam
    (tujuh puluh ribu rupiah) dan bedak adalah kepunyaanSdri.Rosnawati.e Bahwa, benar terdakwa telah mengambil sebuah tas plastik warna hijau abuabu miliksaksi korban tanpa izin terlebih dahulu dari saksi korban Sdri.Rosnawati selakupemilik tas plastik warna hijau abuabu yang di dalamnya terdapat tas plastik warnabiru kuning yang berisikan 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silvertype B9, uang tunai sebesar Rp.70.000.
Register : 27-09-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 285/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 3 September 2013 — AGUSTIAN RIKARDO Bin AHMAT Als MAT LUNIK
125
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Hp NEXIAN Warna Hitam tanpa baterai ;- 1 (satu) buah Hp merk MITO model 303 Warna Hitam berikut sarung HP ;- 1 (satu) buah kunci kontak cadangan/serep sepeda motor dengan 5 (lima) kunci pintu dan lemari ;Dikembalikan kepada saksi Relly Riswandi Bin Idris Ali ;- 1 (satu) buah senjata tajam jenis laduk kecil dari besi putih dengan gagang kayu warna kuning ada sedikit tanduk binatang warna hitam diujung gagang dan sarung terbuat dari kayu warna
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Hp NEXIAN Warna Hitam tanpa baterai ; 1 (satu) buah Hp merk MITO model 303 Warna Hitam berikut sarungHP ; 1 (satu) buahSenjata tajam jenis laduk kecil dari besi putih dengangagang kayu warna kuning ada sedikit tanduk binatang warna hitamdiujung gagang dan sarung terbuat dari kayu warna kuning panjang+ 30 cm ; 1 (satu) buah kunci kontak cadangan/serep sepeda motor dengan 5(lima) kunci pintu dan lemari ;Dikembalikan kepada Saksi RELLY RISWANDI BIN IDRIS
    O1 Kecamatan Gunung Sugih KabupatenLampung Tengah; Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Hp NEXIAN Warna Hitamtanpa baterai, 1 (satu) buah Hp merk MITO model 303 Warna Hitamberikut sarung HP, 1 (satu) buah senjata tajam jenis laduk kecil dari besiputih dengan gagang kayu warna kuning ada sedikit tanduk binatangwarna hitam diujung gagang dan sarung terbuat dari kayu warna kuningpanjang + 30 cm dan 1 (satu) buah kunci kontak cadangan/serep sepedamotor dengan 5 (lima) kunci pintu dan lemari milik
    mendengar suara pintu terbuka dan saksi langsung terbangun daritidur dan melihat pelaku sudah membuka lemari kamar dekat saksi tidur ; Bahwa cara terdakwa masuk kedalam rumah saksi dengan cara pada saatorang tua saksi membuka pintu depan dan keluar rumah hendak buangair kecil disaat itulah terdakwa masuk kedalam rumah saksi, selanjutnyaterdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone MITO warna hitam diruang L yang sedang di cas, kemudian terdakwa masuk ke dalam kamarmengambil 1 (satu) unit handphone Nexian
    YULLY YANTI Binti MUKMINIM Bahwa saksi menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidanapencurian dengan pemberatan di rumahnya pada hari Selasa tanggal 04Juni 2013 sekitar jam 01.00 WIB bertempat di Kampung Terbanggi AgungKecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, yang dilakukanoleh terdakwa Agustian Rokardo Bin Ahmat Als Mat Lunik ; Bahwa saksi menerangkan bahwa benar terdakwa telah mengambil 1(satu) buah Hp NEXIAN Warna Hitam tanpa baterai, 1 (satu) buah Hpmerk MITO model 303 Warna Hitam
    TARMIZI Bin DATANG Bahwa saksi menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidanapencurian dengan pemberatan di rumah Relly Riswandi pada hari Selasatanggal 04 Juni 2013 sekitar jam 01.00 WIB bertempat di KampungTerbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah,yang dilakukan oleh terdakwa Agustian Rokardo Bin Ahmat Als MatLunik ; Bahwa saksi menerangkan bahwa benar terdakwa telah mengambil 1(satu) buah Hp NEXIAN Warna Hitam tanpa baterai, 1 (satu) buah Hpmerk MITO model 303 Warna
Putus : 27-04-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN STABAT Nomor 205/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 27 April 2017 — SUGANDA Alias GANDA
176
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit handphone merek blackberry warna putih- 1 (satu) unit handphone merek nexian warna putih Dikembalikan kepada saksi SAPRIDA- 1 (satu) buah pisau - Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna putih; 1 (Satu) unit handphone merk Nexian warna putihDikembalikan kepada saksi SAPRIDA; 1 (Satu) buah pisau,Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    SaksiM NUR ARIFINKeterangan saksi dibacakan dibawah sumpah di persidangan padapokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2017, pukul 22.00 Wib saksimendapat laporan dari saksi SAPRIDA bahwa rumah saksi di JalanPemuda, Gang Singa Il, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, KabupatenLangkat kemasukan orang dan ada kehilangan barang berupa 1 (satu) unitHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 205/Pid.B/2017/PN STBhandphone merek Blackberry warna putih dan 1 (Satu) unit handphonemerek Nexian warna
    warnaputih milik saksi SAPRIDA ;Bahwa Terdakwa masuk ke rumah saksi SAPRIDA dari pintu belakangdengan cara merusak gerendel pintu belakang dengan pisau dan setelahbarang diambil ternyata perouatan Terdakwa diketahui oleh saksiSAPRIDA sehingga akhirnya Terdakwa kemudian melarikan diri ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone merek Blackberry warna putin dan 1 (satu) unit handphonemerek Nexian warna putih milik saksi SAPRIDA ;Bahwa Terdakwa mengenali barang bukti
    yang diajukan Penuntut Umumdi persidangan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan mengajukan barangbukti sebagai berikut : 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna putih, 1(satu) unit handphone merk Nexian warna putih, 1 (Satu) buah pisau yang telahdisita menurut ketentuan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2017, pukul 22.00 WibTerdakwa masuk
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merek blackberry warna putih 1 (satu) unit handphone merek nexian warna putihDikembalikan kepada saksi SAPRIDA 1 (satu) buah pisauHalaman 9 dari 10 Putusan Nomor 205/Pid.B/2017/PN STB Dirampas untuk dimusnahkan6.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 114 /Pid.B/2015/PN Klk
Tanggal 30 Juni 2015 — IBRAHIM Als AHIM Bin SAHRUN
255
  • Imei : 357397057909268;- 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah;- 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No. Imei : 358695043045009; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Muhammad Abdul Salam Montoha Bin Joyomihrjo ;- 2 (dua) besi berulir dengan ukuran panjang 28,5 cm dan berdiameter 1,7 cm dan 1 cm,Dirampas untuk dimusnahkan- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Imei357397057909268, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna merah, (satu)buah handphone merk Nexian M1240 warna putih No.
    Imei :357397057909268.=> 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah.= 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei : 357397057909268, 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah, 1(satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei : 357397057909268, 1 (satu) buah Hp Nokia warnamerah, (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
    Imei :357397057909268;e 1 (satu) buah Hp Nokia warna merah;e 1 (satu) buah Hp Nexian M1240 warna putih No.
Putus : 22-04-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 100 / Pid.B / 2013 / PN.JMB
Tanggal 22 April 2013 — KHOIRUL INSAN
222
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih dikembalikankepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
    Saksi BAMBANG SUDARSONO :Bahwa saksi telah membenarkan semua keterangan dalam BerkasPerkara;Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 rumah saksidalam kondisi sepi karena saksi dan istri sedang keluar rumahsejak jam 8 pagi namun kemudian sekitar jam 10 pagi saat istrisaksi pulang ke rumah mengetahui rumah dalam keadaan terbukadan berantakan serta beberapa barang hilang dan pintu belakangrumah dalam keadaan bekas dicongkel, dan saksi kehilangan 1(satu) buah HP merk Nexian type D980 warna hitam
    yang beradadi atas meja di dalam kamar, uang tunai Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) dari dalam almari kamar dan 1 (satu) buah DVD merkPolytron warna hitam yang berada di atas televisi di ruang tamu,bahwa akibat perbuatan terdakwa korban menderita kerugiansebesar lebih kurang Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah).Bahwa kemudian setelah ada penangkapan atas terdakwa yanghendak melakukan pencongkelan di rumah saksi Baidhowi berhasildidapatkan kembali HP Nexian milik saksi yang hilang
    masihdisimpan oleh terdakwa dan menjadi barang bukti.Menimbang bahwa dimuka persidangan Jaksa / Penuntut Umumtelah mengajukan dan telah pula diperiksa barang bukti berupa :1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980.Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putih.Satu dos book HP merk Cross warna hitam.Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 HP merk Nexian type D980,satu dos book HP merk Nexian typeD980 dikembalikan pada saksi Bambang Sudarsono.e Satu dos book Notebook merk Aspire One warna putihdikembalikan kepada saksi Moh Cholil Harafi.e Satu dos book HP merk Cross warna hitam dikembalikan kepadasaksi Gagik Mulyono.e Satu tas warna merah, satu obeng warna kusam, satu kubut, satucelana panjang warna hitam merk Matrik satu hem lengan pendekwarna coklat merk Novilo, satu obeng warna oranye hitam dalamkeadaan
Putus : 22-04-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 58/Pid.B/2014/PN-RAP
Tanggal 22 April 2014 — Pidana - MUHAMMAD IQBAL Alias IQBAL
243
  • Polisi BK 6319 JR; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam; 1 (satu) buah handphone Nexian warna hitam; 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam; Sebilah parang besi bergagang balutan karet ban;Dipergunakan dalam perkara Muhammad Yamin;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Polisi BK 6319 JR;e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam;e 1 (satu) buah handphone Nexian warna hitam;e 1 (satu) buah handphone Nokia warna hitam;e Sebilah parang besi bergagang balutan karet ban;Dipergunakan dalam perkara Muhammad Yamin;4.
    Polisi BK 2804 YAC setelahbertemu sepeda motor tersebut diperbaiki selanjutnya terdakwamemberikan bagian 1 (satuO unit handphone Nexian warnahitam dengan No.
    Polisi 6319 JRbeserta 1 (satu) unit handphone Nexian warna hitam denganNo.
Register : 16-11-2011 — Putus : 14-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 220 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 14 Desember 2011 — -Muhammad Amin bin M. Sanusi
634
  • Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 2 dari 17 hal. perkara No. 220/Pid.B/2011/PN.Kgna. 1 (satu) buah HP merk Nokia type C5warna coklat;b. 1 (satu) buah HP merk Nexian type NXG22 warna hitam;c. uangtunai sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi H. Jasran bin H. Makmur4.
    HP merk Nokia type C5warna coklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam danuang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) = miliksaksi H. Jasran bin H.
    Jasran yang diambil oleh terdakwa (HPmerk Nokia type C5 warna coklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam) telah dikembalikan oleh kakak terdakwakarena pada waktu itu saat terdakwa keluar rumah, H.Jasran datang kerumah terdakwa dan menanyakan = apakahterdakwa telah mengambi HP miliknya, dan setelahterdakwa ada dirumah, H. Jasran datang lagi menanyakanuang sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa uang milik H.
    Jasran;Bahwa HP yang diambil oleh terdakwa tersebut olehterdakwa akan dipakai sehari hari sedangkan uangnya akandigunakan untuk belanja sehari hari;Bahwa terdakwa mengambil HP merk Nokia type C5 warnacoklat, HP merk Nexian type NXG22 warna hitam dan uangsejumlah Rp. 1.000.000, tanpa izin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya yaitu. H.
    Unsur Dengan maksud akan memiliki barang itu denganmelawanhakMenimbang, bahwa dalamfakta yang ada dalampersidangan terungkap pada hari Selasa tanggal 13 September2011 sekitar pukul 05.10 Wita terdakwa telah mengambil 2(dua) buah HP yaitu) 1 (satu) buah HP merk Nokia type C5warna coklat, 1 (satu) buah HP merk Nexian type NXG22warna hitam dan uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) dirumah saksi H. Jasran bin H. Makmur di Jl.Pelabuhan Desa Tumbukan Banyu Kec. Daha Selatan Kab.
Register : 30-09-2011 — Putus : 09-11-2011 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1380/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 9 Nopember 2011 —
2111
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putih, dikembalikan kepada yang berhak saksi Yuni Hartati.4. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).
    . 02/06, TigaraksaBanten, Agama : Islam, Pekerjaan : Tidak kerja ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 30 September2011 sampai dengan sekarang ;Terdakwa bersedia didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa :e 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN
    Bahwa benar dari tangan terdakwa ditemukan (satu) buah handphonemerk NEXIAN warna putih milik saksi Yuni Hartati. Bahwa akibatnya saksi Yuni Hartati mengalarni kerugian sebesar Rp.650.000.
    Bahwa terdakwa mengambil barang dengan cara masuk kedalam rumahmelewati pintu yang dalam keadaan terbuka, setelah sampai didalam ruanganterdakwa melihat ada 1 (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putihterletak diatas lemari, kemudian terdakwa rnengambil dan dibawa pergi tanpasejin pemilknya saksi Yuni Hartati. , namun tidak lama perbuatan terdakwadiketahui lalu ditangkap dan terdakwa beserta barang bukti dibawa ke petugaspolisi.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa rnengambil 1 (satu) buahhandphone
    merk NEXIAN warna putih adalah untuk digunakansendiri.Menimbang, bahwa terhadap halhal lain yang relevan namun belum dimuatdalam putusan ini, cukup dimuat dalam berita acara sidang dan mutatismutandis telahtermuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yangberasal dari keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian dan keterangan Terdakwaserta didukung barang bukti yang ada, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan, apakah faktafakta tersebut
    Unsur dengan maksud untuk (memiliki secara melawan hukum"Bahwa terdakwa mengarnbil (satu) buah handphone merk NEXIAN warna putih,tanpa sepengetahuan dan seijin pemilik saksi Yuni Hartati, maksud dan tujuanterdakwa mengambil barang tersebut untuk digunakan sendiri.Bahwa terdakwa tidak berhak atas (satu) buah handphone merk NEXIAN warnaputih.