Ditemukan 896192 data
AINI YUMNA
84 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas pemohon yang dijelaskan di KTP NIK 3527134107810214 tertanggal 07 Juli 2015, Kartu Keluarga Nomor 3527133006150003 tertanggal 20 September 2022, tertulis nama SITI AMINA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981,dan dalam Surat Keterangan Desa Apaan Nomor 470/424/434.513.02/2023 tertanggal 13 September 2023, Paspor Nomor B 7661063, Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor SKCK/104/IX/YAN.2.3
/2023/Polsek tertanggal 25 September 2023 tertulis Nama AINI YUMNA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981 tidak sesuai dengan Data yang tertera di Kutipan Akta kelahiran dan Surat Tanda Tamat Belajar milik Pemohon
- Memberikan ijin kepada Pemohon tersebut untuk menyeragamkan dokumen yang dimiliki tersebut di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sampang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu Rupiah);
64/Pdt.P/2023/PN Spg
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1981/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
1981/Pdt.G/2023/PA.Dpk
15 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0174/Pdt.P/2023/PA.Pml tanggal 02 Maret 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
0174/Pdt.P/2023/PA.Pml
3 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 5435/Pdt.G/2023/PA.Sby dicabut;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Surabaya Tahun Anggaran 2023;
5435/Pdt.G/2023/PA.Sby
17 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 81/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 20 Juni 2023
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
81/Pdt.P/2023/PA.Kis
8 — 6
- Menyatakan perkara Nomor 2263/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 03 Agustus 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
2263/Pdt.G/2023/PA.Pml
12 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0026/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 04 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
0026/Pdt.G/2023/PA.Pml
27 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 56/Pdt.G/2023/PA.Bhndari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 56/Pdt.G/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
56/Pdt.G/2023/PA.Bhn
43 — 28
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Tdo dari Penggugat;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tondano untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tondano Tahun Anggaran 2023;41/Pdt.G/2023/PA.Tdo
20 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
73/Pdt.G/2023/PA.Kla
33 — 18
- Membatalkan perkara nomor : 1366/Pdt.G/2023/PA.Smn tanggal 7 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 945.000,- (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1366/Pdt.G/2023/PA.Smn
27 — 8
MENETAPKAN
1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 2/Pdt.P/2023/PA.PBun tanggal 02 Januari 2023 gugur;
2.Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
2/Pdt.P/2023/PA.PBun
47 — 27
- Membatalkan perkara Nomor 592/Pdt.G/2023/PA.Jepr tanggal 10 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 715.000,00 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah);
592/Pdt.G/2023/PA.Jepr
23 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.TPI dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungpinang tahun 2023;
186/Pdt.G/2023/PA.TPI
29 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 250/Pdt.G/2023/PA.Tgt tanggal 8 Mei 2023 oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 830,000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
250/Pdt.G/2023/PA.Tgt
11 — 11
- Membatalkan perkara nomor 6573/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 20 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.255.000,00(satu juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)
6573/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
54 — 14
Menyatakan perkara Nomor 45/Pdt.P/2023/PA.KBr tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negaramelalui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
45/Pdt.P/2023/PA.KBr
JOKO SUSANTO
49 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara oleh Pemohon;
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon yang telah terdaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Salatiga pada tanggal 18 Januari 2023 dengan register perkara No.17/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut ;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk melakukan pencoretan terhadap perkara Nomor 17 /Pdt.P/2023/PN Slt dalam buku register perkara perdata pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Salatiga
17/Pdt.P/2023/PN Slt
Hj. RUMINI DWI SUSANTI, S.H., M.H., M.M
Tergugat:
1.SUMARMO
2.AGUS SANUJI
3.WAHYONO
4.ZAENURI
5.SUPARMAN
6.ISMAIL
7.JOKO
8.HARI MULYONO
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN ATR/BPN KOTA SEMARANG
61 — 78
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Gugatan Nomor 69/Pdt.G/2023/PN Smg.
;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan Nomor 69/Pdt.G/2023/PN Smg tidak dapat dilanjutkan karena dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Register Nomor 69/Pdt.G/2023/PN Smg yang diajukan oleh Penggugat dan dicoret dari buku Register perkara gugatan yang ada di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 1.673.500.- (satu juta enam ratus tujuh
69/Pdt.G/2023/PN Smg
1.PUTU SUKEMARA
2.LUH YASMINI
19 — 32
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 279/Pdt.P/2023/PN Sgr;
- Menyatakan perkara Perdata Para Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 279/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 279/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan
279/Pdt.P/2023/PN Sgr