Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 11-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA PADANG Nomor 1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2111
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 11 Desember2023, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.155.000,00 (seratus limapuluh lima ribu rupiah);
    1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 03-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 157/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 21 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
162
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 157/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.

    157/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 06-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Menyatakan perkara Nomor 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 Februari 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
  • 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 14-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
452
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgdari Para Pemohon
    2. Menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgselesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    30/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Register : 01-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 125/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 125/Pdt.P/2023/PA.Smdg dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023;
    125/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
217
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II Nomor 100/Pdt.P/2023/PA.Buk gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    100/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
244
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
    959/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Register : 29-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 659/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1021/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluhribu rupiah).
    1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 17-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 182/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
237
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 182/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
    182/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 261/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
132
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan para Pemohon yang telah dipanggil dengan patut dan resmi tidak dating;
    2. Menyatakan perkara Nomor 261/Pdt.P/2023/PA.Smdg, gugur;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023;
    261/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 22-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 91/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
178
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 91/Pdt.P/2023/ PA.Sww oleh para Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
    91/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 10-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA LUMAJANG Nomor 1593/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Tanggal 19 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1593/Pdt.G/2023/PA.Lmj tanggal 19 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
    1593/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Register : 05-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 05 Januari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
    96/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 28-03-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA Sukadana Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Sdn
Tanggal 2 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
395
  • MENETAPKAN

    1. Membatalkan Perkara Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Sdn;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukadana untuk mencoret perkara nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Sdn dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    44/Pdt.P/2023/PA.Sdn
Register : 03-08-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 542/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
108
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 542/Pdt.P/2023/PA.Tsm, tanggal 03 Agustus 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).
    542/Pdt.P/2023/PA.Tsm
Register : 27-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 506/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal 12 Desember 2023 — Pemohon:
Liem, Ima Andriany
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon perkara Permohonan Nomor 506/Pdt.P/2023/PN Smg tanggal 12 Desember 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat tentang pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata yang bersangkutan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    506/Pdt.P/2023/PN Smg
Register : 15-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA SALATIGA Nomor 230/Pdt.G/2023/PA.Sal
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3713
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 230/Pdt.G/2023/PA.Sal tanggal 15 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    230/Pdt.G/2023/PA.Sal
Register : 22-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 1738/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Menyatakan perkara Register Nomor 1738/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 22 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000.00,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
  • 1738/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 14-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 1689/Pdt.G/2023/PA.Gsg
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1689/Pdt.G/2023/PA.Gsg. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gunung Sugih Tahun 2023;
    1689/Pdt.G/2023/PA.Gsg