Ditemukan 896165 data
176 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 394/Pdt.G/ 2023/PA.Sky, tanggal 18 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
53/Pdt.G/2023/PTA.Plg
33 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1835/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
1835/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.320000,- ( tiga ratus dua puluhribu rupiah);
42/Pdt.G/2023/PA.Bm
51 — 48
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (seratus tujuh puluh lima rupiah).Halaman 16 dari 44 Putusan Nomor 232/Pdt/2019/PT DPS.e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (Seratus tujuh puluh lima rupiah).e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung secara menurun; jumlah angsuran pokok kredit setiap
NI LUH MARIANI
57 — 49
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 464/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 13 Juni 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 464/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
464/Pdt.P/2023/PN Dps
1.YUSQI MOHAMMAD AUDAH FIRDAUS
2.SUPARMIN
3.SENTOT SUGIONO
Tergugat:
1.MARDI UTOMO
2.SRI HANDAYANI
3.AJI WINARTO
83 — 70
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Para Penggugat tersebut;
- Menyatakan Surat Gugatan Para Penggugat tanggal 4 Juni 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur pada tanggal 10 Juni 2023 dengan Nomor Register Perkara Gugatan Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Tjt dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register yang
4/Pdt.G/2023/PN Tjt
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit Krasak
Tergugat:
1.saroni
2.daroah
38 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 41/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 41/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 41/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan Sederhana
41/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
16 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 312/Pdt/2023/PT SBY, tanggal 29 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 320/Pdt.G/2022/PN Sda, tanggal 21 Maret 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat pada huruf A, tentang gugatan Penggugat ne bis in idem;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
MUSYAFAIN ARIEF, S.H.
Tergugat:
1.BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) UNIT SUKMAJAYA CILEGON
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) KANTOR REGIONAL 1 DKI JAKARTA DAN BANTEN
40 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan Surat Gugatan Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Srg, yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan surat gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang, dalam Register Perkara Perdata Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Srg, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang, untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Srg, atas pencabutan tersebut
92/Pdt.G/2023/PN SRG
1.SANDRA C MANDOSIR
2.Dr. Ir. BAMBANG NUGROHO, M.Sc
Tergugat:
BADAN ARBITRASE OLAH RAGA INDONESIA (BAORI0
Turut Tergugat:
2.KETUA PANITIA MUSYAWARAH OLAH RAGA PROVINSI (MUSORPROV) KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 ;
3.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PROVINSI PAPUA BARAT TERPILIH PADA MUSORPROV KONI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2022 (Drs. DOMINGGUS MANDACAN, MSi) ;
4.KETUA UMUM KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) PUSAT
79 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Kuasa para Penggugat tersebut di atas ;
- Menyatakan perkara Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Februari 2023, dinyatakan di Cabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mencoret perkara Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., dari buku Register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan
126/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
RAHMATULLAH, S.Ag
Tergugat:
SUSANTO
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Negara Republik Indonesia c/q Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia c/q Gubernur Banten c/q Walikota Serang c/q CAMAT SERANG
2.Pemerintah Negara Republik Indonesia c/q Menteri Dalam Negeri c/q Camat Kasemen c/q KEPALA DESA/KELURAHAN SUMUR PECUNG
3.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Menteri dalam negeri Cq. Gubernur Banten Cq. Walikota Serang Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SERANG, Provinsi Banten.
53 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan Surat Gugatan Nomor 80/Pdt.G/2023/PN Srg, yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan surat gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang, dalam Register Perkara Perdata Nomor 80/Pdt.G/2023/PN Srg, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 80/Pdt.G/2023/PN Srg, atas pencabutan tersebut;
80/Pdt.G/2023/PN SRG
RUMIATI
36 — 28
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tanggal30 Agustus 2023 untuk mencabut Permohonanya, yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBlitar dibawah register Nomor:190/ Pdt.P/2023/ PN Blt;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencoret perkaraNomor:190/ Pdt.P/2023/ PN Blt dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar;
190/Pdt.P/2023/PN Blt
ARSAT SAWA
Tergugat:
FAUZUL QABIR ABDUL KADIR
37 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 14 September 2023;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 26 Juli 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, dibebankan
9/Pdt.G/2023/PN Bjw
Muhammad Iqbal
21 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-27092023-0009 tertanggal 27 September 2023, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118041703200004 tertanggal 27 September 2023, yang semula tertulis nama anak Pemohon Ahmad Nabil Nafis diubah menjadi Ahmad Habil Nafis;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya agar perubahan nama anak Pemohon tersebut dicatat dalam register yang digunakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-27092023-0009 tertanggal 27 September 2023 serta Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118041703200004 tertanggal 27 September 2023;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat
Terbanding/Terdakwa : EDIYAL Bin KARNAIN
49 — 19
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pringsewu;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 118/Pid.B/2023/PN Kot tanggal 27 Juni 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ediyal bin Karnain oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan
;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 118/Pid.B/2023/PN Kot tanggal 27 Juni 2023 tersebut untuk selebihnya.
176/PID/2023/PT TJK
89 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00.
192/PID.SUS/2023/PT JMB
AINI YUMNA
84 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas pemohon yang dijelaskan di KTP NIK 3527134107810214 tertanggal 07 Juli 2015, Kartu Keluarga Nomor 3527133006150003 tertanggal 20 September 2022, tertulis nama SITI AMINA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981,dan dalam Surat Keterangan Desa Apaan Nomor 470/424/434.513.02/2023 tertanggal 13 September 2023, Paspor Nomor B 7661063, Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor SKCK/104/IX/YAN.2.3
/2023/Polsek tertanggal 25 September 2023 tertulis Nama AINI YUMNA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981 tidak sesuai dengan Data yang tertera di Kutipan Akta kelahiran dan Surat Tanda Tamat Belajar milik Pemohon
- Memberikan ijin kepada Pemohon tersebut untuk menyeragamkan dokumen yang dimiliki tersebut di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sampang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu Rupiah);
64/Pdt.P/2023/PN Spg
79 — 65
Fotokopi legalisir minuta pernyataan keputusan tanpa rapat para pemegang saham dalam perseroan terbatas PT.Makalu Abadi No.59 tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir sidik jari tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Kitap atas nama Ema Asari. Fotokopi pasport atas nama Ema Asari. Fotokopi legalisir KTP atas nama Hendry Himawan. Fotokopi legalisir Sertifikat Pencatatan Keluarga. Fotokopi legalisir NPWP atas nama Ema Asari.
Fotokopi legalisir SP tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Profil Perusahaan PT.Makalu Abadi. Fotokopi legalisir permohonan upload ulang akta PT. Makalu Abadi di Kemenkumham RI tanggal 05 Agustus 2023. Fotokopi legalisir tanda terima Kemenkumham RI tanggal 09 Agustus 2023. Fotokopi legalisir salinan akta No.25, tanggal 13 September 2012 PT.Makalu Abadi yang dibuat oleh Notaris Irene Yovita Lumban Tobing, SH.
Fotokopi legalisir perihal: Surat Keputusan Pemberitahuan Sementara Nomor : 017017/MA/RA.IV/2023, tanggal 28 April 2023. Fotokopi legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-002786.AH.01.02. Tahun 2017, tanggal 28 Desember 2017. Fotokopi legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor:AHU-0092267.AH.01.02. Tahun 2019, tanggal 08 November 2019.
Fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Para Pemegang Saham Dalam Perseroan Terbatas PT.Makalu Abadi No.59 tanggal 31 Mei 2023. Fotokopi legalisir Surat PT. Makalu Abadi No. 104.MA-VI/ 2023 tanggal 08 Juni 2023. Fotokopi legalisir Resi Pengiriman TIKI tanggal 29 Mei 2023.Terlampir dalam berkas perkara. Fotokopi legalisir 1 (satu) bundel laporan keuangan PT. Makalu Abadi per 31 Mei 2023.Dikembalikan kepada terdakwa Ryuta Asari. 6.
1.ARSITHA AGUSTIAN, S.H., M.H
2.REZA YUSUF AFANDI, SH
Terdakwa:
NURIANIDA AYU LESTARI Binti NURIKIN
67 — 60
NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 0450161769 terhitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Bank Danamon An. NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 003655173387 terhitung dari bulan Januari 2023 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Sea Bank An.
NISKA VERLIANA dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 28 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 04 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 06 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut:
- Pada tanggal 09 Mei 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 02 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 09 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
- Pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- 2 (
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)
- Pada tanggal 31 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah)
- Pada tanggal 08 September 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp225.000,00 (dua ratus
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Jens Kendi Feni
2.Sugiyanto Sudirman
103 — 62
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
Habiburrahman.