Ditemukan 897127 data
25 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 27 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1545/Pdt.G/2023/PA.Sby
17 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.GM dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah);
10/Pdt.P/2023/PA.GM
15 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 838/Pdt.P/2023/PA.GM;
- Menyatakan perkara 838/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
838/Pdt.P/2023/PA.GM
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 93/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 26 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
93/Pdt.G/2023/PA.Btk
52 — 27
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 13 Desember 2023 Nomor 723/Pdt.G/2023/PN Sby yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : Rusmiati binti H.Jailani
82 — 45
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tanjung Nomor 408/Pdt.G/2023/PA.Tjg, tanggal 27 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pargiyanti
33 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan permohonan nomor 24/Pdt.P/2023/PN Pwr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Purworejo untuk mencoret perkara permohonan Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Pwr dari register perkara permohonan yang sedang berjalan.
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul sejumlah Rp163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu rupiah)
24/Pdt.P/2023/PN Pwr
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 180/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 25 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.945.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
180/Pdt.G/2023/PA.Bgi
1.Deisyred Takasana
2.Josua Takasana
3.Natalia Charlina Takasana
4.Alice Takasana
5.Eduard Takasana
6.Boyke Takasana
7.Salome Kasihidi
Tergugat:
1.Julian Marie Mongie
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado
91 — 52
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata nomor : 487/Pdt.G/2023/PN. Mnd
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret Nomor Perkara dari Register Induk Perkara Perdata Gugatan Nomor : 487/Pdt.G/2023/PN.Mnd ;
- Membebankan biaya Perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 330.000,- (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
487/Pdt.G/2023/PN Mnd
44 — 19
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1770/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
288/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Hantoro
115 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Plg dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp229.000,00 (Dua ratus dua puluh sembilan ribu Rupiah);
39/Pdt.P/2023/PN Plg
1.I Made Dwipayana
2.Ni Luh Putu Listiani
20 — 14
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 898/Pdt.P/2023/PN Dps dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara permohonan Nomor 898/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 248.000,- ( dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
898/Pdt.P/2023/PN Dps
14 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 198/Pdt.P/2023/PA.Kwd dari Para Pemohon;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan Biaya Perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kwandang Tahun 2023;
198/Pdt.P/2023/PA.Kwd
Terbanding/Tergugat I : MUCHTAR ZAILY Bin ABDUL HAMID
Terbanding/Tergugat II : MSY. RODIMAH INDRA Binti H. DEN
Terbanding/Tergugat III : INDRA JAYA
Terbanding/Tergugat IV : ARMANDO Bin USMAN SARIJO
64 — 46
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Pembantah;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 7/Pdt.Plw/2023/PN Lht, tanggal 2 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
144/PDT/2023/PT PLG
Terbanding/Tergugat : LEO SUNADY MARGO
59 — 0
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 41/Pdt.Bth/2023/PN Mjk, tanggal 23 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
659/PDT/2023/PT SBY
39 — 20
- Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Pbu oleh Penggugat tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Pbu tersebut dalam buku register yang berlaku;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,-(empat ratus sebelas ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Pbu
Muharudin
Tergugat:
1.DPP Partai Berkarya
2.DPW PARTAI BERKARYA SUMATERA UTARA
3.DPD PARTAI BERKARYA MANDAILING NATAL
42 — 27
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Mdl yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan bahwa Perkara Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Mdl dicabut;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp714.000,00 (tujuh ratus empat belas ribu rupiah);
2/Pdt.G/2023/PN Mdl
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : FAIZAH, SH., M. Kn
Terbanding/Penuntut Umum II : Yusni Febriansyah Efendi, SH
68 — 47
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 35/Pid.B/2023/PN Mbo tanggal 11 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
431/PID/2023/PT BNA
11 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0159/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 13 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
0159/Pdt.G/2023/PA.Pml
Fitriyah
42 — 1
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
21/Pdt.P/2023/PN Sbg