Ditemukan 896162 data
Terbanding/Tergugat I : Bank Danamon Indonesia Tbk cabang Sudirman Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Idar Suprastio
63 — 46
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 15 Nopember 2023 Nomor 98/Pdt.Bth/2023/PN Bpp, yang dimohonkan banding
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara dalam kedua Tingkat Peradilan yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
231/PDT/2023/PT SMR
Terbanding/Terdakwa : ISMADENI BIN ISMAEL ROSLI ALIAS DEDEN
25 — 23
- ENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1029/Pid.Sus/2023/PN Pbr tanggal 19 Desember 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
James Wirantara
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang
59 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 276/Pdt.G/2023/PN Plg dari register perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah);
276/Pdt.G/2023/PN Plg
LILIANA HERAWATI
Termohon:
POLRESTABES SURABAYA
127 — 38
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby., dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN.Sby. dari Register Perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Nihil;
14/Pid.Pra/2023/PN Sby
Terbanding/Tergugat I : TAURIQ FARHAN
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. CABANG PURWOKERTO
38 — 33
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 8/Pdt.G/ 2023/PN Bms tanggal 8 Juni 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
279/PDT/2023/PT SMG
SOKIB
33 — 7
MENETAPKAN:
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
402/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Kis
71 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Pkb tanggal 7 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
30 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 11 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
152/Pdt.G/2023/PA.Btk
60 — 0
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Kag. tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
86 — 0
M E N E T A P K A N
- Menolak Permohonan para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023 SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113;
83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
29 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI tanggal 18 Januari 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
9/Pdt.P/2023/PA.TPI
26 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 87/Pdt.P/2023/PA.Pkp tertanggal 12 September 2023 selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
87/Pdt.P/2023/PA.Pkp
15 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 21 Februari 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
37/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Alifah
21 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds yang diajukan oleh Pemohon;
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp118.000,00 (seratus delapan belas ribu Rupiah);
28/Pdt.P/2023/PN Kds
16 — 2
Menyatakan perkara nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
3. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
107/Pdt.P/2023/PA.Smdg
HALOMOAN SILITONGA
Tergugat:
1.SANNARIA Boru SILALAHI
2.JOJORTUA MERISMAWATY SILITONGA
Turut Tergugat:
1.CAMAT Kecamatan Medan Selayang
2.Kepala Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang
13 — 11
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut.
- Memerintahkan agar perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicoret dari Register.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
361/Pdt.G/2023/PN Mdn
Terbanding/Terdakwa : DEDY KIKING KALIGIS
69 — 9
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding;
- Menguatkan putusan nomor 46/Pid.B/2023/PN Ktg, tanggal 12 Mei 2023;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat Peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
62/PID/2023/PT MND
18 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 164/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
164/Pdt.G/2023/PA.Kis