Ditemukan 896162 data
1.AGUSTINO TEFA
2.PAULINA SARMALINA LODRIGUS
30 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Amb dari Para Pemohon ;
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Amb dicabut;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
107/Pdt.P/2023/PN Amb
68 — 47
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 78/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 20 Juli 2023 yang dimohonkan banding.3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
318/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
1.SABARIAH BINTI SINAN
2.AHMAD JUNAIDI BIN ANANG ILMI
3.MUHAMMAD SAFRIANSYAH BIN ANANG ILMI
4.SARPANI BIN ANANG ILMI
5.ISMAINI SULAM BIN ANANG ILMI
Tergugat:
1.JURAIDAH
2.MURIA MISNAYANTI, S.PD
3.AGUS KAMESYWARA, S.PD
4.SLAMET RIYADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
64 — 55
Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Bjb;
Menyatakan perkara Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Bjb di cabut;
Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp217.000,00 (Dua ratus tujuh belas ribu rupiah).
38/Pdt.G/2023/PN Bjb
1.REFLA OKMANTA, S,H., M.H
2.ANDREW MUGABE, S.H
3.WILSA RIANI, SH,MH
4.WULAN WIDARI INDAH SH MH
5.EKA MULIA PUTRA, S.H.
6.AHMAD SUHENDRA, S.H
7.MONA SITI H SIMANJUNTAK, S.H., M.H.
8.ROBI HARIANTO S, SH., MH
Terdakwa:
1.BAMBANG HARYONO, S.P. Als. BAMBANG Bin. ZULKIFLI
2.BEYAMIN Als BEYAMIN Anak dari B. CONG ÃÂ ÃÂ BING (Alm)
91 — 0
Tri Bakti Sarimas, tanggal 20 November 2023;
2023;
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.013-AGR/ABD/01/2023, tanggal 09 Januari 2023 perihal Surat Peringatan 2 KewajibanKredit an. PT. TRI BAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.287-AGR/ABD/04/2023, tanggal 17 April 2023 perihal Tunggakan Kewajiban PT. TRIBAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KantorPusat Nomor: B.649-CRR/WRR/WRS/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Laku Lelang Agunan kepada Bpk Beyamin
21 — 16
608.00 Im/ELS 2 DE(11) ToETQqBr0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 309.00 608.00 Im/F18 1 TE(15) 17) 16) 2So) 22011) 726) 25) 2(5) 2(6) 2(5) 2(22) 2(11) 72(202) 2(11) 72(1323) 2(205) 2(11) 72(217) 1(6) 2(5) 2(3) 2(4) 2(11) TgETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 116.00 586.00 Tm/F18 1 TE(6) 25) 211) 18415) 1So) 222) 23) 23) 210) 1(XS) 2(15) 1(23) 2(2011) 184(132) 2(3) 2(V4) 2(26) 2(a) 2(6) 2(5) 2(22) 2(11) 184(212) 2(50) 2(Ye) 2(4) 2(VS) 2(7) 1(11) 184(41) 1(VS) 2(207) 1(10) 1(63) 1(2023
) 2(VS) 2(215) 2(11) TaRTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 116.00 563.00 Tm/F18 1 TE(26) 2(23) 2(2023) 2(133) 2(L65) 2(11) 134(132) 2(21207) 1(22) 2(23) 2(3) 2(11) 134(15) 1(2) 2(10) 1(WB) 2(26) 2(11) 134TP BWON 1O~~ ~~~ por wvrNNoFPNMNN WN(((((((((10) 1(11) 134(212) 2(475) 2(L75) 2(11) 134(172) 2(21137) 1(11) 134(((((((((25) 2211) 13422) 2BT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 443.00 563.00 Tm/F18 1 TE(11) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 448.00 563.00 Tm/ELS 2
139 — 15
sebesar Rp 872.527.845,15, (Delapan ratus tujuh belas juta limaratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah lima belassen), yang terdiri dari:iilFasilitas kredit Term Loan (TL) I/ Kredit Investasi (KI) I sebesar Rp811.914.198,81, (Delapan ratus sebelas juta Sembilan ratus empat belasribu seratus Sembilan puluh delapan rupiah delapan puluh satu sen)dengan jangka waktu selama 120 (seratus dua puluh) bulan, terhitungdari sejak tanggal 29 April 2013 sampai dengan tanggal 29 April 2023
per bulan, dan pembayaran angsuran (pinjaman pokok danbunga) dilakukan setiap bulan selambatlambatnya pada setiap tanggal05 (lima), untuk pertama kali dimulai sejak tanggal 05 Mei 2013;Fasilitas kredit Term Loan (TL) II/ Kredit Investasi (KI) II sebesar Rp60.613.646, 34, (Enam puluh juta enam ratus tiga belas ribu enam ratusempat puluh enam rupiah tiga puluh empat sen) dengan jangka waktuselama 120 (seratus dua puluh) bulan, terhitung dari sejak tanggal 29April 2013 sampai dengan tanggal 29 April 2023
14 — 2
Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
- Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
104/Pdt.P/2023/PA.Smdg
28 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1053/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 02 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
1053/Pdt.G/2023/PA.Sby
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi tertanggal 9 Maret 2023;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PA.Sel
19 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 86/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
86/Pdt.G/2023/PA.Tnk
46 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 927/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023 ;927/Pdt.G/2023/PA.Sbr
9 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
1519/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
1570/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 06 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
2311/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 01 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4050/Pdt.G/2023/PA.Tsm
4 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 22 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3962/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2399/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 17 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp192.000,00 (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
2399/Pdt.G/2023/PA.Tsm
20 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
1331/Pdt.G/2023/PA.Tnk
7 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 311/Pdt.P/2023/PA.Mdn, tanggal 17 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
311/Pdt.P/2023/PA.Mdn
13 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 132/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 04 April 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 320.000,00,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
132/Pdt.P/2023/PA.Sgta