Ditemukan 16315 data
8 — 4
Wahbah azZuhaili, dalam kitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 sebagaiberikut :olodl quai V ning, Ell leio , sol oi Glau 5,0! a SILI jbl,yl yo Vg 5 ypo WV eMully odboll ale algaly sig lame avrg 5 JlUlama Malikiyvah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatanuntuk mencegah perseteruandan agar kehidupan rumahtangga tidak menjadi neraka dan bencana.
33 — 8
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz 1X, halaman 482 yang diambil aliholeh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:PU FS a ell Slat ge joel Gee oy aM dle Lye atl SUM pas IWEY) 56 joel gl Sle Ge ll IbHal. 13 dari 18 Hal. Putusan Nomor /Pdt.G/2019/PA.
36 — 8
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil aliholeh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagaiberikut:ey iS!
14 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya ajlfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagaipendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:Hal. 13 dari 17 hal.
8 — 4
dengan perempuan lain; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak akhir tahun2012 sampai sekarang telah berjalan lebih dari empat tahun lamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal baik Penggugat maupun Tergugat tidaklagi menjalankan kewajiban sebagai suami, Tergugat tidak lagi memberikannafkah kepada Penggugat; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
21 — 9
Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Figh alIslami waAdillatuhu juz VI:ule ash slug Jl all oll aerig dl ,oJl plol> wubbSpS aigindl OS oJ uy!
24 — 11
Wahbah AzZuhaili, dalam kitabnya Al Figh AlIslam wa Adillatuh, Jilid Vil, hal. 719720: Sesungguhnya secara berturutanorang yang paling berhak mengasuh seorang anak, adalah ibunya akibatterjadinya perceraian atau kematian, kecuali ibunya tersebut karena keluardari Islam (murtad) atau melakukan perbuatan yang dianggap asusila sepertiberbuat zina, pencuri atau penari atau karena tidak bertanggung jawab padaanaknya tersebut seperti keluar rumah setiap saat dan meninggalkan anaktersebut sampai terlantar.Yang
31 — 9
., maka gugatanPenggugat telah dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syary yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:WA) GY 4a YY dose Y oowdall OF fully Goda LEGIT (aL) Aad gs (ll g>Ual!
5 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BM go sed Sha Ge peel Gee op aL le Lye atl SUM preEY) 5 jelly) plc Gee yet CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
17 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
49 — 16
dan belum menikah lagi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimmenilai bahwa buktibukti Penggugat bersesuaian dan mendukung dalildalilgugatan Penggugat, dengan demikian secara materil dapat dipertimbangkan.Menimbang bahwa terhadap faktafakta di atas Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat anakanak Penggugatdan Tergugat masih dalam kualifikasi anak yang berhak mendapatkan asuhan(syurutul mahdhun) seperti yang disampaikan Prof Wahbah
10 — 1
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhu juz Vil halaman 320, yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim, adalah sebagai berikut:slag Sia oll Craxig dl pol pbl> Gubdigit ySG oJ Ul dro Wl WI dr9dl We welSSArtinya: Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami isteri, jika talak itu bukan bain kubra.Menimbang, bahwa kehendak untuk bercerai pada pokoknya adalahkehendak
17 — 8
pe) pp) eyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang olehsyariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
14 — 7
atassebagai bahan pertimbangan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya, nasihat dari Majelis Hakim selamapersidangan berlangsung ternyata tidak mengubah pendirian Penggugat untuktetap bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa sikap batin Penggugat selama persidanganmenunjukkan keinginan yang kuat dari Penggugat untuk bercerai denganTergugat yang salah satunya ditunjukkan dengan sikap asertif (tegas dan lugas)Penggugat dalam mengemukakan keinginannya tersebut;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
10 — 4
suamimenanggung ;a. nafkah, kiswah (pakaian) dan kediaman bagi isteri serta biaya rumahtangga, biaya perawatan isteri ;b. biaya rumah tangga, hiaya perawatan dan biaya pengobatan bagi isteri dananak;c. biaya perndidikan anak.3 Pendapat ulama dari kalangan Hanafiyyah dan Majelis Hakimmengambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim, bahwa ketikamenjalani masa iddah tersebut kewajiban memberi nafkah dalam tigabentuk yaitu nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi isteri tidakgugur, sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah
9 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,Him 11 dari 17 hlm Putusan No. 324/Padt.G/2020/PA.Smadlhalaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PE GS gee Shed ge jell Geer pe all de ype atl GLE pas oIWEN 5e joel gl ee ees yell GlArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta ceral ke pengadilan disebabkan
9 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
63 — 21
AlFiqh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbuny! :o Lo quoi V wo . U Lain) po!
16 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:Artinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapistrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga istriberhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidakmampu menjamin nafkahnyaMenimbang, berdasarkan fakta tersebut diatas, Tergugat telahmelalaikan kewajibannya sebagai suami sebagaimana
7 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Figh Al IslamiWa Adillatuh Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagai pertimbangan MajelisHakim yang berbunyi :aalbly Login 879 TOY!