Ditemukan 1541 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1371 K/Pdt/2010
Tanggal 10 Desember 2010 — ANTUNG SANJAYA VS Ny. S I R A H DKK
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cempaka Kecamatan JiwanKabupaten Madiun (pembeli/penyewa tahunan tanah dari Sukimin)yang kemudian saat sekarang ini tanah sengketa dikuasai oleh anak B.Winih/Tergugat bernama Antung Sanjaya/Tergugat ll ;Bahwa pengambil alihan secara paksa tanah sengketa tanpaseijin dan persetujuan Sukimin sebagai pemegang haknya, merupakanperbuatan melawan hukum yang merugikan Sukimin dan ahli warisnya ;Bahwa semasa hidupnya, Sukimin telah memperjuangkan hakatas tanahnya agar dapat dikuasainya kembali, akan tetapi
    belumberhasil perjuangannya, Sukimin meninggal dunia pada tanggal 1942007 dengan meninggalkan warisan berupa tanah sengketa danseorang isteri serta 4 (empat) orang anak yaitu para Penggugat sebagaiahli waris janda dan anak yang berhak atas harta warisannya yaitutanah sengketa ;Bahwa pengambil alihan secara paksa tanah sengketa oleh B.Winih/Tergugat dan Slamet Sumantri/Tergugat Il tanpa seijin danpersetujuan Sukimin (almarhum) dan para Penggugat sebagai ahli warisjanda dan anak sebagai pemegang haknya
Putus : 12-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3023 K/Pdt/2012
Tanggal 12 Desember 2013 — Tuan JERISTON KUSWORO, DKK vs JEMMY WAHANI
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bulanMei 2008 sampai dengan dibatalkannya perjanjian kesepakatanbersama tanggal 5 Januari 2007;e Pengembalian atau penyerahan PT.Fitron Windu Utama dalamkeadaan baik sempurna tanpa dibebani hak apapun di atasnyakepada Para Penggugat;Semua pokokpokok persoalan dalam perkara ini telah diadili denganbenar oleh Pengadilan Negeri tetapi ternyata Judex Facti Pengadilan Tinggisama sekali tidak mengadili pokok persoalan perkara tersebut;Judex Facti Hakim Banding hanya mempertimbangkan mengenaipengambil alihan
    Saham PT.Fitron WinduUtama telah mempunyai kekuatan mengikat bagi Para Tergugat dan ParaPenggugat;Menimbang, bahwa tuntutan Para Penggugat yang menuntut agar Para Tergugatdinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi atas Surat Perjanjian tanggal5 Januari 2007 tentang Pengambil alihan Saham menurut Pengadilan Tinggitidak dapat dibuktikan oleh Para Penggugat;Menimbang, bahwa dengan demikian Para Tergugat tidaklah dapat dikatakantelah melakukan perbuatan wanprestasi;Pertimbangan Judex Facti a quo
    keliru/ tidak benar oleh karena:a Judex Facti Hakim Banding telah mengalihkan pokok persoalandan hanya berkesimpulan seolaholah persoalan pokok padaperkara ini hanyalah pengambil alihan saham PT.Fitron WinduUtama, pada hal pokok persoalan pada gugatan disampingpengalihan saham juga dipersoalkan mengenai antara lain:e Jual beli asset perusahaan;e Pengembalian asset milik pribadi Para Penggugat yangmenjadi jaminan hutang pada PT.BNI SKM Manado;e Dan lain sebagainya;b Judex Facti Hakim banding tidak
    Tidak ada suatu dasar baik fakta maupun hukum yangditunjukkan oleh Hakim Banding sehingga berkesimpulan bahwa telahterjadi perbuatan melawan hukum;10 Judex Facti Hakim Banding dalamputusannya halaman 10 alinea ketigamempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sejak dilaksanakannya pengambil alihan sahamPT.Fitron Windu Utama yang pembayarannya telah dibayar lunas oleh ParaPenggugat Rekonvensi (Tergugat IIT dan IV Konvensi) seharusnya ParaTergugat Rekonvensi tidak lagi berwenang untuk mengelola
    saham perseroan sesuai dengan suratperjanjian tertanggal 5 Januari 2007 (pertimbangan inilah yang menjadi dasartidak sependapatnya Hakim Banding dengan Hakim Pertama);Pertimbangan Hakim Banding a quo jelas tidak benar oleh karena:a Persoalan pokok yang terjadi antara para Penggugat denganpara Tergugat berdasarkan gugatan (posita dan petitum) bukanhanya persoalan pengambil alihan saham perseroan tetapipersoalan pokok yang sebenarnya adalah: Wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat/Pembanding
Register : 21-01-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 65/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2015 — ADY WIJAYA,SE
3721
  • Bahwa bantuan modal pengambil alihan utang yang dijanjikan akan saksiterima sama sekali tidak pernah terealisasi sampai sekarang sehinggasaksi mengalami kerugian sebesar Rp.131.500.000.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan kterangan saksitersebut ;.
    Selain itu juga ada program yang dijual / dipasarkan berupaprogram pengambil alihan hutang, dengan sistim ada yang 48 harikerja dan 96 hari kerja .Bahwa program yang dipasarkan sebagaimana tersebut diatas olehkedua orang tersebut dimaksudkan untuk dapat menarik minatmasyarakat agar mau ikut menjadi klaien nasabah PT.
    Futurindo Ventura Sejahtera yaitu : Program Promo, ProgramBiasa/ Regluer dan Program pengambil alihan hutang.e Program promo yaitu : program yang dikeluarkanoleh perusahaan sewaktu waktu, dengan mekanismekerja yaitu jangka waktu pencairan selama 20 harikerja, dengan ketentuan Kklaien/nasabah wajibmenyetorkan dana JPM (Jaminan PenilaianManagement) sebesar Rp. 50% dari Jumlah pinjamandana yang di inginkan oleh klaien/nasabah, sehinggadalam waktu 20 hari kerja mendapat pencairan danapinjaman modal usaha
    Futura dan juga untuk mencari informasidari orang orang/nasabah yang sudah pernah mendapat pencairan.Bahwa sampai dikantor Futura saksi mendapat penjelasan dariseorang Staf PT.FVS atas nama AGUS NOVIANTO kemudian saksidiberikan penjelasan tentang program Pengambil alihan hutangdimana dijelaskan bahwa ada 2 program yaitu pertama program 3bulan ; Nasabah akan mendapatkan 2 kali lipat dari JPM yangdisetorkan dengan potongan 20 % pada saat pencairan, dan program6 bulan ; Nasabah akan mendapatkan 3 kali
    bahwa setiap ada uang di Kasir yang merupakan setoranlangsung secara tunai dari para nasabah, maka terdakwa langsungmengambil uang tersebut, selanjutnya memerintahkan MADEWIDNYANA untuk menyetor dana tersebut ke rekening perusahaan.Bahwa benar pihak PT Futurindo Ventura Sejahtera / Futura bergerakdibidang usaha modal ventura, dengan menjual beberapa program,yaitu program pemberian pinjaman modal percepatan (program Promo),program pemberian modal usaha biasa, dan pemberian pinjaman modalpengambil alihan
Register : 10-01-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PN Cbn
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
Ny.Hajjah Verawati
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINANCE Cabng Cirebon
7224
  • Bahwa oleh karena Penggugat tidak juga melaksanakan kewajibannyauntuk membayar angsuran utang kepada Tergugat, maka Tergugatmengambil tindakan untuk melakukan penguasaan (pengambil alihan)terhadap 1 (satu) kendaraan jaminan (Bukti T16) yang menjadi objekjaminan fidusia sesuai Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW11.00822201.AH.05.01 TAHUN 2015, tanggal 8 Juli 2015;Halaman 23 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Padt.G.S/2019/PN.Cbn.
    Tindakan penguasaan (pengambil alihan) terhadap Kendaraan Jaminanfidusia adalah sah sesuai ketentuan Undangundang Nomor 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu : Pasal 15 yaitu :> Ayat (1) : Dalam Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksuddalam pasal 14 ayat (1) dicantumkan katakata DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.> Ayat (2) : Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang samadengan putusan pengadilan yang telah memperoleh
    Sehingga ketika Penggugat mengalami cidera janji atasperjanjian, Tergugat berhak melakukan pengambil alihan kendaraanjaminan fidusia dari tangan siapapun benda tersebut berada. Danoleh karenanya Penggugat harus benarbenar memahami secarautuh isi dari UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia dan ketentuanketentuan peraturan perundangundangan lainnya yang menyangkut jaminan fidusia;3.2. Angka 2b yang pada intinya menyatakan : ~............
    Pasal 30UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusiaberikut dengan penjelasannya, maka Tergugat selaku PenerimaFidusia dalam melakukan pengambil alihan objek jaminan fidusiatunduk pada ketentuan UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia TANPA TERLEBIH DAHULU MEMINTAPENETAPAN PENGADILAN DARI PENGADILAN;3.3.
    Selanjutnya setelah dilakukan pengambil alihan kendaraan jaminanfidusia tersebut, berdasarkan permohonan tertulis perihal keringananpembayaran yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat tanggal 12September 2018 dan tanggal 5 Oktober 2018, Tergugat masihmemberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menyelesaikanseluruh kewajiban utangnya yang belum dapat diselesaikan kepadaTergugat yaitu pertama sampai dengan tanggal 5 Oktober 2018berdasarkan Surat Tergugat Nomor 001/MTFCRB/IX/2018 tanggal 28Halaman
Register : 24-12-2014 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 121/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 30 April 2015 — LIYAS VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI, 2. PT. PERTANI PERSEROAN (PERSERO)
11984
  • Nomor S1090.MK.011/1981, tanggal 25 September1981 (Bukti T.ll.i.2) dan surat dari Direktur JenderalMoneter Dalam Negeri Departemen Keuangan R.l.Nomor : S 5776/MD/1981, tanggal 22 Desember 1981,perihal pengambil alihan asset PT. Djembatan KencanaRaya berupa tanah dan bangunan pabrik penggilinganpadi oleh Pemerintah terkait kredit macet (Bukti. Bahwa sebagaimana diterangkan didalam surat MenteriKeuangan R.
    Nomor S 1090/MK.011/1981, tanggal 25September 1981 (Vide Bukti T.Il.i.2) ditegaskan bahwapengambil alihan asset ex Penggilingan Padi SwastaKarena Kredit Macet (PPSKKM) atas nama PT. DjembatanKencana Raya telah disetujui dengan nilai ganti rugipada saat itu sebesar Rp. 980.250.000, Dalam hal inimengandung pengertian bahwa pengambil alihan assetPT.
    Pertani juga tidak dapat dihadirkan di dalampersidangan justru kemudian PT Pertani menghadirkan saksipenggarap dan penjaga tanah yakni saksi H. alam danSyarifuddin yang menjadi penggarap /penjaga tanah HGB milikPT Pertani atas persetujuan dari ahli waris keluarga DodiFabber dari Tahun 2011 ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat terhadappertimbangan hukum berdasarkan fakta fakta hukum diatasterhadap pengambil alihan aset PT.
    Pertani (persero) (vide buktiT Il Int4), merupakan bukti yang sangat menentukanmengenai peralihan atau pengambil alihan aset dari PT.Jembatan Kencana Raya kepada PT.
    Dan dimana apabilakita cermati pengambil alihan terhadap aset PT JembatanKencana Raya ada berdasarkan Surat Direktur JenderalMoneter Dalam Negeri Departemen Keuangan RI tanggal22111981 No. S 5776/MD/1981 (vide bukti T II Int3=T13)terlebin dahulu daripada Keputusan pemberian Sertipikat HGBNo. 1/ Mekarsari atas nama PT.
Putus : 06-08-2014 — Upload : 03-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 6 Agustus 2014 — NUSWANTORO ADI SAPUTRO VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG KRIAN
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengambil alihan kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan HubunganIndustrial. Hal demikian dapat dilihat dari petitum yang dimohonkan dalamgugatan Termohon Kasasi, yang berbunyi sebagai berikut:= Petitum angka 3.
    Begitu pula pengadilan yangberwenang untuk memeriksa dan memutus perkara sehubungan denganpermohonan pengambil alihan wewenang tersebut bukan PengadilanHubungan Industrial;Pengambil alihan kewenangan keperdataan yang dimiliki Pemohon Kasasi.Hal demikian dapat dilihat dari petitum yang dimohonkan dalam gugatanTermohon Kasasi, yang berbunyi sebagi berikut := Petitum angka 4 Menyatakan demi hukum Penggugat memilikikewenangan untuk membayarkan segala hak yang akan diterimaoleh Tergugat dari Penggugat
    Karena yang dimohonkan dalampetitum adalah pengambil alihan kewenangan hak keperdataan PemohonKasasi, maka sesuai ketentuan Pasal 56 UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, seharusnyapengadilan hubungan industrial menolak gugatan tersebut karena tidakberwenang untuk memeriksa dan memutuskan perkaranya;II. 3.
Putus : 12-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/PID/2013
Tanggal 12 September 2013 — JAKSA/-PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PAREPARE; dr. RUDI HARTONO RUSSENG bin RUSSENG
16989 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Russeng terbukti melakukan perbuatan sebagaimana tersebutdalam surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebutbukan merupakan perbuatan pidana (ontslaag van alle recht vervolging), karenajika perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti maka seharusnyaTerdakwa dihukum telah melakukan tindak pidana penipuan, karena perbuatanyang didakwakan kepadanya bukan mengenai pinjam meminjam atau utangpiutang antara Terdakwa dengan saksi pelapor, akan tetapi yang didakwakanadalah pengambil alihan
    melakukan perbuatan sebagaimana10tersebut dalam surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum akan tetapi perbuatantersebut bukan merupakan perbuatan pidana (ontslaag van alle rechtvervolging), karena jika perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbuktimaka seharusnya Terdakwa dihukum telah melakukan tindak pidana penipuan,karena perbuatan yang didakwakan kepadanya sekali lagi bukan mengenaipinjam meminjam atau utang piutang antara Terdakwa dengan saksi pelapor,akan tetapi yang didakwakan adalah pengambil alihan
    Russeng terbukti melakukan perbuatan sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum akan tetapi perbuatantersebut bukan merupakan perbuatan pidana (ontslaag van alle rechtvervolging), karena jika perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbuktimaka seharusnya Terdakwa dihukum telah melakukan tindak pidana penipuan,karena perbuatan yang didakwakan kepadanya bukan mengenai pinjammeminjam atau utang piutang antara Terdakwa dengan saksi pelapor, akantetapi yang didakwakan adalah pengambil alihan
Register : 30-07-2013 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56032/PP/M.IIIB/16/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
191100
  • Bank Umum, dalam suatu hubungan hutangpiutang, dalam hal debitur (pihak yang berhutang) tidak memenuhi kewajibannyakepada kreditur (Bank, dalam hal ini adalah Pemohon Banding), Bank dapatmemperoleh aset baik dengan membeli sebagian atau seluruh agunan yang semuladijaminkan oleh debitur baik melalui pelelangan maupun di luar pelelanganberdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkankuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan.bahwa pada saat terjadi pengambil alihan
    didasarkan atas konsep kepemilikan,sehingga AYDA harus tetap dicatat oleh Bank meskipun penyelesaian AYDAdilakukan melalui Kuasa Menjual.bahwa menurut Pemohon Banding, terdapat perbedaan konsep akuntansi antaraagunan dengan persediaan sehingga dasar koreksi Terbanding tidak tepat karenaPemohon Banding bukan merupakan Pengusaha yang menjalankan bisnisperdagangan AYDA.bahwa di dalam persidangan Pemohon Banding menunjukkan jurnal pencatatansecara akuntansi AYDA antara lain sebagai berikut :Proses pengambil alihan
    Dalam hal ini, pihak bankumum sebagai kreditur bukanlah sebagai pembeli sebenarnya.bahwa menurut Majelis, sesuai dengan ketentuanketentuan sebagaimana tersebutdi atas, pada dasamya Bank tidak diperbolehkan untuk memilikiagunan yang dibelinya dan secepatcepatnya harus menjualkembali agar hasil penjualan agunan dapat segera dimanfaatkanoleh bank;bahwa pengambil alihan agunan oleh Bank/kreditur (Pemohon Banding) adalahkarena pihak debitur (pihak yang berhutang) tidak memenuhi kewajibannya kepadakreditur
Register : 21-10-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 849/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
1.H. Sofwan Rambe, S.Pd.I
2.Hairul Rivana
Tergugat:
1.Pengurus Wilayah Al Jam'iyatul Washliyah Propinsi Sumatera Utara
2.Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2021
7524
  • Hasil Keputusan Musyawarah Daerah XIII Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu yang dibuka Tergugat I pada hari Sabtu 27 Maret 2021 dan dilanjutkan pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 yang dilaksanakan dengan mempedomani Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi adalah sah dan berkekuatan hukum;
  • Menyatakan Perbuatan Tergugat I Mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan
    Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan Surat Keputusan Nomor : KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu tidak berkekuatan hukum;
  • Menyatakan Segala Surat Keputusan Yang Dikeluarkan oleh Tergugat II yang diangkat berdasarkan urat Keputusan Nomor
    : KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu tidak berkekuatan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat II yang melakasanakan Musyawarah Formatur Pasca Musda XIII Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan segala bentuk keputusan hasil Musyawarah Formatur
Putus : 16-12-2013 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2061 K/Pdt/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — H. SIRAJUDDIN ARDAN, S.H., ; PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT CORPORATION (PT. GMTDC), KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR.,
4630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GMTDC) tanahyin dart Yayasan Karya Dharma Legiun Veteran Republik Indonesia MarkasCabang Kabupaten Gowa sebagaimana disebut dalam Undang Undang Nomor51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Pasal 22 ayat 2.Bahwa pengambilan alihan dilakukan dengan jalan kekerasan, membakar rumahrumah empang dan merusak kendaraan roda 2 dan 4 dan masih berlangsungsampai sekarang sekalipun sudah diadakan teguran baik lisan maupun
    Bahwa penguasaan dan pengambil alihan sebagaimana tanah Yayasan Karya DharmaLVRI Markas Cabang Kabupaten Gowa oleh PT.
    GMTDC/Tergugat tiap pertemuan, yaitu tidak ada pimpinan;Alasan pengambilan alihan tanah Yayasan Karya Dharma Legiun VeteranRepublik Indonesia Markas Cabang Kabupaten Gowa oleh PT. GMTDC dikarenakan pihak PT. GMTDC telah memiliki Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 21264 Tahun 2004 Surat Ukur Nomor 00673/2001, tanggal 04Desember 2001 seluas 605.803 m? dan yang dituntut Penggugat hanya +Hal. 3 dari 23 hal. Put. No. 2061 K/Pdt/2013510.610 m? karena dalam penerbitan sertifikat tersebut PT.
    GMTDC pada tahun 1991 hanya untuk mengembangkan obyekwisata di Tanjung Bunga lagi pula belum memiliki ijin lokasi sebagaimanaditetapkan dalam undangundang dan peraturan yang berlaku;9101112Bahwa yang dituntut Penggugat ialah supaya Tergugat mengosongkan tanahobyek gugat, yaitu tanahtanah yang letak dan batasbatas tersebut pada butir 6dan menyerahkan kepada Penggugat;Bahwa atas penguasaan atau pengambil alihan hak atas tanah obyek sengketaoleh Tergugat secara tanpa hak, maka Penggugat sangat dirugikan
Register : 12-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0436/Pdt.P/2018/PA.BL
Tanggal 10 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Dirgantoro bin G.Anwari telah meninggal dunia, maka untuk pengambil alihan hak milik atasperusahaan (perusahaan berbentuk CV), tanah, deposito dan tabungan diBank Jatim, Bank Mandiri dan Bank BRI tersebut di atas dapat diwakilkanPenetapan Nomor 0436/Pdt.P/2018/PA BL. halaman 2 dari 5 halamanmelalui Para ahli waris yang syah yang telah ditetapkan oleh Pengadilanberdasarkan undangundang ;8.
Register : 24-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 408/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : YULIA SETIANA MULDER Diwakili Oleh : TAUFIQ ARIF MARTADI,SH dan Rekan
Terbanding/Tergugat : PT. TUNAS MANDIRI FINANCE
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN OJK REGIONAL tiga JAWA TENGAH DAN DIY
6542
  • Bahwa karena merasa tindakan Tergugat telan melakukan2.2.perampasan atau mengambil secara paksa mobil milik Penggugattanpa didampingi oleh pihak kepolisian dan tidak menunjukkan jindari pihak kepolisian untuk menarikan kendaraan, maka Penggugatjuga telah melaporkan perbuatan pengambil alihan 1 (satu) unitkendaraan jaminan fidusia merk HONDA BRIO SATYA E MT 1.2,Nomor Rangka MHRDD1750HJ704546, Nomor Mesin L12831849596,No.
    Tindakan penguasaan (pengambil alihan) terhadap KendaraanJaminan fidusia adalah Bah sesuai ketentuan Undangundang Nomor 42Halaman 22 Nomor 408/PDT/2019/PT SMG.Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu : Pasal 15 yaitu :Ayat (1) : Dalam Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksuddalam pasal 14 ayat (1) dicantumkan katokata "DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA".Ayat (2) : Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud daiamayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusanpengadilan
    Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi JaminanFidusia.Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 30 UndangUndang No. 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menyatakan :"Dalam hal PEMBERI FIDUSIA TIDAK MENYERAHKAN Benda yangmenjadiobvek JaminanFidusiapadawaktueksekusi dilaksanakan,PENERIMA FIDUSIABERHAK MENGAMBIL BENDA yang menjadi obvekHalaman 23 Nomor 408/PDT/2019/PT SMG.12.Jaminan Fidusia dan apabila perlu DAPAT meminta bantuan Pihak yangberwenang".SEHINGGA TINDAKAN TERGUGAT DALAM MELAKUKANPENGAMBIL ALIHAN
    Sehingga ketika Penggugatmengalami cidera janji atas perjanjian, Tergugat berhak melakukanpengambil alihan kendaraan jaminan fidusia dari tangan siapapunbenda tersebut berada.
Register : 03-09-2015 — Putus : 30-10-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 346/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 30 Oktober 2015 — PEMOHON
112
  • melahirkanberdasarkan surat kematian nomor : XXXXX tanggal : 14 Oktober 2014 (teriampir);Bahwa Ayah Pemohon yang bernama AYAH PEMOHON adalah anak dari bapakSAIRUN bin telah meninggal sejak tahun 1964 dan Ibu Pemohon IBUPEMOHON adalah anak dari bapak SA telah meninggal sejak tahun 1975;Bahwa lbu Pemohon (IBU PEMOHON) semasa hidupnya mempunyai Tanah danBangunan di Kota Surabaya, seluas kurang lebih 110 M persegi;Bahwa karena lou Pemohon yang bernama IBU PEMOHON telah meninggal dunia,maka untuk pengambil alihan
Putus : 24-08-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 35/Pdt.Bth/2017/PN Sda
Tanggal 24 Agustus 2017 — PT. ALIKA EKAPUTRA Lawan SUPRIYANTO, S.T., Ny. ONG LINDAWATI, HERMAN BUDI PRAYITNO PT. BANK PERMATA CABANG SURABAYA eks PT. BANK BALI, NOTARIS ABDURACHIM, S.H NOTARIS YOVITA DAMAYANTI, S.H NOTARIS LUTFI AFFANDI, S.H., M.Kn
422145
  • Adanya kewajiban bagi Bank yang mengambil alihan jaminan untukmencairkan atau menjual barang jaminan tersebut secara cepat.
    Penyelesaian kredit macet Pembantah pada Terbantah IV melaluiskema pengambil alihan jaminan (AYDA) merupakan skemapenyelesaian terbaik, baik bagi Pembantah maupun Terbantah IV;b. Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 42 tertanggal 24 Nopember 1998,yang dibuat dihadapan Turut Terbantah merupakan pelaksanaan daripenyelesaian kredit macet dengan skema pengambil alihan jaminan(AYDA) yang telah sesuai dengan regulasi (peraturan perundangundangan) serta praktikpraktik perbankan pada umumnya;c.
    Ini dengan pertimbangan dandasar hukum adalah:a. bahwa pengambil alihan atas tanah tanah seluas 1860 M2 dan seluas2030 M2 yang terletak di Jalan A. Yani No. 25, Kel.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1264 K/Pdt/2013
Tanggal 22 Agustus 2013 — A. PATAPPOI BIN H. BASO ROWA >< KARTANTI KR. RIMANG BINTI PADUAI, dkk
354166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Hakim Judex Factie tidak menterapkan hukum sebagaimana mestinya dimanaHakim Judex Factie dalam menjatuhkan putusannya berdasarkan padapertimbangan yang keliru sebab, dengan pengambil alihan pertimbangan HakimJudex Factie Pengadilan Negeri Takalar menjadi pertimbangan hukum Hakim JudexFacti Pengadilan Tinggi Makassar adalah menunjukkan tidak diperiksanya seluruhberkas perkara a quo, hal tersebut Nampak jelas dengan dikesampngkannya alatbukti PIT oleh Hakim Judex Factie Pengadilan Negeri Takalar
    Dengan pengambil alihan pertimbangan tersebut, kekeliruan Hakim Judex FactiePengadilan Negeri Takalar, ikut pula menjadi kekeliruan Hakim Judex FactiePengadilan Tingggi Makassar sehingga oleh karenanya, Putusan Hakim JudexFactie yang tidak menterapkan hukum sebagaimana mestinya tersebut harusdinyatakan batal oleh Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebab,disamping alat bukti PII tidak dipertimbangkan, juga tindakan otoriter Hakim padapersidangan perkara a quo tidak dipertimbangkan, dimana seharusnya
Putus : 22-01-2008 — Upload : 13-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1420K/PDT/2007
Tanggal 22 Januari 2008 — PT. BALI PERKASA SUKSES ; WESTMINSTER INDO, Pte.Ltd
10047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Panin ; Meminta pertanggungjawaban dari Bok Lioe Freddy selaku DirekturUtama tentang laporan keuangan Termohon untuk periode31 Desember 2002 dan 30 Juni 2003 ; Membahas langkahlangkah selanjutnya yang perlu dilakukanperusahaan ; Membahas kelengkapan dokumentasi Termohon dari sejak awalpengambil alihan saham Termohon.2.
    Hasim Sutionoberkaitan dengan pengambil alihan saham Termohon pertama kali.(terlampir sebagai bukti P8).4. Bahwa pada tanggal 30 Januari 2004 Pemohon mengirim suratkepada Pengurus Termohon merujuk pada surat Pemohon tanggal31 Oktober 2003, dan surat tanggal 9 Februari 2004 untuk memintakembali diadakannya RUPS untuk tahun 2002 dan RUPSLB. (terlampirsebagai bukti P9).5.
Register : 02-06-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK ANDARA;
11990 Berkekuatan Hukum Tetap
  • transaksi pengambilalihan Non Performing Loan(NPL);Bahwa Penjualan Piutang ini dilakukan sebesar nilai buku;Bahwa nilai buku Piutang tersebut masih merupakan aset Pemohon Banding dandisajikan dalam Neraca Pemohon Banding per Desember 2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan (PYD)yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Pemohon Banding;Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
    tujuh ratus delapan puluh tujuhjuta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluhtujuh rupiah).5 Dalam setiap Berita Acara Pelaksanaan Hapus Tagih Kredittersebut di atas, disebutkan adanya perintah kepada masingmasing Kepala Cabang untuk melakukan jurnal pengkreditan nilaiPiutang Yang Diberikan (PYD);6 Dalam permohonan bandingnya, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyampaikan alasan danargumentasi sebagai berikut :a Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
    Juni2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan(PYD) yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antaralain berbunyi sebagai berikut:Halaman 49 alinea ke1 dan 2Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
    piutang/tagihan sebesarRp441.179.620,00 (empat ratus empat puluh satu juta seratustujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh rupiah).5 Dalam Berita Acara Pelaksanaan Hapus Tagih Kredit No:156/BSP/XII.11/SB/2008 tanggal 19 Desember 2008 disebutkanadanya hapus tagih terhadap Kredit Macet sebesarRp441.179.620,006 Dalam permohonan bandingnya, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyampaikan alasan danargumentasi sebagai berikut :Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
    Desember2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan(PYD) yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 50 alinea ke2 dan 3....transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
Putus : 25-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 04 /G / 2013 / PHI.PN.PTK
Tanggal 25 Juni 2013 — LAMJOJOR HUTABARAT 1. PT.WESTKALINDO PULP & PAPERMILL 2. AMERASIA INTERNASIONAL LIMITED
9124
  • Bahwa oleh karena Penggugat hanya orang yang menerima upah dari Tergugat I sebagaiPekerja perihal tersebut tidak menjadi masalah yang serius buat Penggugat terlebih lagibeliau menyatakan tetap memperkerjakan Penggugat oleh karena Penggugat menurutnyaadalah orang yang mengerti dan memahami seluk beluk pengoperasian pabrik tersebutsebelumnya akan tetapi semenjak pengambilan alihan tersebut oleh tergugat II, pabriktersebutpun tidak pernah beroperasi maupun dioperasikan, sebagai pekerja Penggugattetap
    Bahwa perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II mengenaiadanya pengambil alihan perusahaan Tergugat I yang sebelumnya Penggugat bekerjadengan Tergugat I kemudian karena ada perubahan tersebut dan tidak adanya kejelasanmengenai hakhak Penggugat yang atas hal tersebut menurut pasal 163 ayat (2)UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan beralasan menuruthukum untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan membayarkan hakhaksebagaimana yang telah dibuat dan ditetapkan
    dan dan bukan merupakan bukti otentikadanya hubungan kerja , maka dengan sendirinya harus dikesampingkan;Bukti Surat Bertanda P8 yaitu foto copy Berita Acara serah terima Dokumen yangdialihkan, bukan merupakan bukti hubungan kerja;Bukti Surat Bertanda P9 yaitu Foto copy berita acara Inventarisasi ddkumen PPAKA,tidak ada relevansinya dengan perkara aquo;Bukti Surat Bertanda P10 yaitu Foto Copy perjanjian Jual Beli Piutang antara BPPNdengan Amerasia International Ltd, bahwa telah terjadi pengambil alihan
Register : 07-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Tlk
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.JASMAR
2.ENI NADRA
9934
  • TIk10.11.12.13.14.15.2012, yang diterbitkan oleh Kantor Kecamatan Cerenti, KabupatenKuantan Singingi, Provinsi Riau;Akta Kuasa Untuk Menjual, Nomor : 49/2013, tanggal 22 November2013.Surat Pernyataan Penyerahan Barang Agunan/Jaminan tanggal 22November 2013;Surat Peringatan Pertama dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor :B.004/SP/3.1TLK/III/14 tanggal XX Maret 2014;Surat Peringatan Kedua dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor :B.008/SP/3.1TLK/IV/14 tanggal 04 April 2014;Surat Pemberitahuan Pengambil Alihan
    : Fotocopy Surat Kepemilikan dan Penguasaan TanahNomor : 16/PEM/SKRP/KEC.CRT/2012 tertanggal 31012012;: Fotocopy Kuasa untuk menjual dari Notaris/PPATHerudin, SH Nomor 49/2013 tertanggal 22 November2013;: Fotocopy Surat Pernyataan Penyerahan BarangAgunan/Jaminan tertanggal 22112013;: Fotocopy Surat Peringatan Pertama (lI) NomorB.004/SP/3.1TLK/III/14 tertanggal Maret 2014;: Fotocopy Surat Peringatan Kedua (Il) NomorB.008/SP/3.1TLK/IV/14 tertanggal 04 April 2014;: Fotocopy Pemberitahuan Pengambil Alihan
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PALU Nomor 90/Pdt.G/2018/PN Pal
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat:
VERAWATI WIJAYA
Tergugat:
1.WALIKOTA PALU
2.DINAS PENDIDIKAN KOTA PALU
11236
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Warkop Harapan;
  • Sebelah Timur berbatasana dengan tanah milik Abdul Rahman/Baharudin Abdu;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Ali Asgaf;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Moutong;
  1. Menyatakan hukum bahwa tindakanPara Tergugat adalahPerbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechmatige OverheidsDaad);
  2. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugatyang telah melakukan pengambil alihan
    Bapak Arfan, M.Si mengatakanakan menyampaikan hasilnya kepada TERGUGAT I:;Bahwa dari 3 (tiga) kali pertemuan antara PENGGUGAT dengan PARATERGUGAT, sama sekali tidak mendapatkan kepastian atas penyelesaianmasalah penguasaan Obyek Sengketa milik PENGGUGAT, bahkan hinggagugatan ini diajukan pihak PARA TERGUGAT tidak menunjukkan itikad baikuntuk menyelesaikan permasalahan tentang ganti rugi atas penguasaanObyek Sengketa milik PENGGUGAT yang saat ini dikuasai oleh PARATERGUGAT;Bahwa tindakan pengambil alihan
    Menyatakan hukum bahwa perbuatan PARA TERGUGAT yang telahmelakukan pengambil alihan dan penguasaan tanah Obyek Sengketamilik PENGGUGAT yang saat ini diatas tanahn Obyek Sengketa telahberdiri bangunan Sekolah Dasar Inpres Ujuna dan Il, tanpa ganti rugiadalah tidak berdasar hukum karena bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang menyebabkan PENGGUGAT mengalamikerugian materiil dan in materiil:.
    Inpres Ujuna dan Il tanpa mengganti kerugian kepada Penggugat merupakan PerbuatanMelawan Hukum (Onrechmatige Overheids Daad), maka terhadap Petitum ke 3(tiga) dalam surat gugatan beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap objek sengketa perkara beradadalam penguasaan Para Tergugat dengan berdirinya bangunan Sekolah DasarInpres Ujuna dan II tanpa mengganti kerugian kepada Penggugat sehinggamenyebabkan Penggugat mengalami kerugian secara materiil sebagai akibatpengambil alihan
    Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang telahmelakukan pengambil alihan dan penguasaan tanah Obyek Sengketamilik Penggugat yang saat ini diatas tanah Obyek Sengketa telah berdiribangunan Sekolah Dasar Inpres Ujuna dan II, tanpa ganti rugi adalahtidak berdasar hukum karena bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang menyebabkan Penggugat mengalamikerugian materill;5.